Diduga Curi Motor, Kedua Pemuda ini Ditangkap Reskrim Polsek Sagulung


Keterangan : Kedua terduga pelaku curanmor di Kavling Seroja. Sagulung berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung 

Batam, Rotasikepri.com - Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yuda Firmansyah S.Trk berhasil meringkus dua pemuda berinisial RZ (23) dan JL (16) masih dibawah umur yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kavling Bukit Seroja. Sagulung. Kota Batam. Rabu, (21/6/2023)

Kedua terduga pelaku diringkus dari dua lokasi yang berbeda, RZ berhasil diringkus di Kawasan Marina. Sedangkan JL diringkus di Seputaran Jalan Tanjung Riau. Kecamatan Sekupang.

"Informasi dari warga, pada hari Selasa, (20/6/2023). Kedua pelaku berhasil kita tangkap, RZ di Kawasan Marina. Sedangkan JL di seputaran jalan Tanjung Riau," ujar Kanit Reskrim Ipda Yuda Firmansyah kepada media

Ia (Kanit) juga menambahkan setelah mendapat laporan kejadian, tim Reskrim segera melakukan olah TKP. Selanjutnya dari informasi warga tim mengetahui keberadaan pelaku RZ dan berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti,

"Pertama kita berhasil ringkus RZ dan barang bukti. Setelah dilakukan pengembangan, Tim berhasil amankan satu pelaku lagi berinisial JL yang diketahui rekan RZ saat melakukan aksi curanmor di Kavling Seroja," ujar Kanit

Keterangan : barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku 
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan membenarkan kejadian dan penangkapan para terduga pelaku,

"Benar, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, (19/5/2023). Sekitar pukul 21.00 wib. Saat korban berinisial SR memarkirkan kendaraan sepeda motornya merk Yamaha Mio J di teras depan rumah. Kemudian esok pagi harinya ketika korban bangun dan melihat motor miliknya telah hilang," kata Kapolsek

Dari kejadian tersebut, Kata Kapolsek. Korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 5.000.000,.- (Lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.

Kapolsek juga menjelaskan setelah mendapatkan laporan, Tim Reskrim segera menindaklanjuti dan berhasil mengamankan kedua pelaku berserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan 1 unit speaker aktif kecil,

"Kedua pelaku berserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Sagulung guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Iptu Donald Tambunan. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.