Personil Satlantas Polresta Barelang Bantu Kegiatan Uji Emisi DLH Kota Batam


Keterangan : Personil Satlantas Polresta Barelang bantu kegiatan Uji Emisi yang di Gelar Oleh DLH Kota Batam. Rabu, (14/6/2023)

Batam, Rotasikepri.com - Bentuk Sinergitas antara Polri dan Pemerintahan Kota Batam terlihat saat beberapa jajaran Personil Polantas Polresta Barelang ikut andil dalam kegiatan Uji Emisi yang di lakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam pada hari pertama kemarin selasa 13/06 dan hari kedua pada Rabu (14/06/2023) yang di lakukan di Jalan Letjen Suprato tepatnya di depan Mall Top 100 Tembesi

Dalam Program "Langit Biru" Pemerintah Kota Batam melalui DLH Kota Batam mengadakan kembali Uji Emisi kendaraan bermotor untuk tahun 2023 ini yang mana 
bertujuan, Untuk salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus.

Upaya ini dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini memiliki ketentuan khusus bagi beberapa jenis kendaraan untuk lulus sesuai dengan kriterianya.

Keterangan: Beberapa personil Satlantas Polresta Barelang di kerahkan dalam kegiatan Uji Emisi

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari S.I.K.,M.H bersama Kanit Turjagwali Iptu Yelvis Oktaviano, S.H.,M.H saat di lapangan mengatakan,

"Kegiatan pengamanan yang Satlantas Polresta Barelang dalam Program "Langit Biru" dengan Uji Emisi kendaraan yang di lakukan DLH Kota Batam ini ialah bentuk Sinergitas antar Polri dan Forkopimda Kota Batam dalam kerjasama antara semua pihak untuk mencapai tujuan yang baik," Ujar Iptu Yelvis 

Lanjut , "Beberapa personil kita perbantukan untuk kelancaran lalu lintas dan juga rasa aman bagi masyarakat yang ingin melakukan Uji Emisi kendaraan secara gratis, agar masyarakat tahu bagaimana kondisi kendaraan mereka dalam menghasilkan polusi udara," ungkap Iptu Yelvis

Ia juga menambahkan "Kegiatan ini hanya Uji Emisi kendaraan bukan kegiatan penindakan hukum pelanggaran lalu lintas, mari kita rawat kendaraan kita agar bebas polusi udara dan Batam menjadi Kota Langit Biru," Tutup Iptu Yelvis Kanit Turgjawali Satlantas Polresta Barelang. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.