Yasinan dan Bansos Hiasi Giat Jumat Berkah Polsek Batu Ampar


Keterangan : Polsek Batu Ampar mengelar yasinan dan bagikan bantuan sosial berupa beras. Jumat, (23/6/2023)
Batam, Rotasikepri.com – Polsek Batu Ampar laksanakan berbagai kegiatan di hari Jumat Berkah, seperti Yasinan bersama anak - anak Panti Asuhan Rido Ilahi, berikan bantuan sosial berupa beras serta bagikan nasi bungkus. Jumat, (23/06/23), sekitar pukul 08.00 wib. Sampai dengan selesai.

Untuk rangkaian kegiatan diawali dengan yasinan bersama anak panti di Mako Polsek Batu Ampar, dan dilanjut dengan pemberian bansos berupa beras serta sambangi panti asuhan Al-Mutalim Kelurahan Tanjung Sengkuang untuk membagikan nasi kotak sebanyak 35 kotak.

Dalam kegiatan yasinan, Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno. SH,. SIK,. MM melalui Kanit Binmas Ipda Heryandra SH menyampaikan terima kasih kepada adik - adik panti asuhan telah mengunjungi Mako Polsek Batu Ampar,

Keterangan : Personil Polsek Batu Ampar foto bersama anak panti asuhan usai yasinan di Mako Polsek Batu Ampar 
"Saya sampaikan terima kasih telah datang. Dengan telah selesai acara yasinan ini, semoga kita dapat berkah dan diberikan kesehatan," ucap Kanit Binmas

Ditempat terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto SH,. SIK,. MH melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH,. SIK,. MM mengatakan rangkaian kegiatan ini merupakan program Kapolri menuju Polri yang presisi.

"Hari ini Polsek Batu Ampar mengelar yasinan bersama anak panti asuhan dan pemberian bansos berupa beras serta membagikan nasi kota. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat atau panti asuhan di wilayah hukum Polsek Batu Ampar," ucap Kapolsek.

Akhir kata, Kapolsek berharap dengan apa yang telah diberikan dan dilakukan oleh Polsek Batu Ampar dapat bermanfaat serta membantu kebutuhan sehari-hari. Khususnya kepada panti asuhan yang berada di Kecamatan Batu Ampar. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.