Segera Daftarkan Usaha Anda Melalui OSS RBA, Mudah dan Banyak Keuntungan


Keterangan : Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam mengelar acara Sosialisasi Peningkatan Investasi PMDN Kota Batam Melalui OSS RBA di Lantai 4 Pasific Place Hotel. Batu Ampar. Senin, (27/11/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam mengelar acara Sosialisasi Peningkatan Investasi PMDN Kota Batam Melalui OSS RBA di Lantai 4 Pasific Place Hotel. Batu Ampar. Senin, (27/11/2023).

Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pelaku usaha tentang manfaat dan tata cara pendaftaran izin usaha melalui OSS RBA serta mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Dinas PMPTSP Kota Batam, Reza Khadafy mengatakan pihaknya akan selalu berusaha meningkatkan investasi penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri dengan memberikan edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat sebagai pelaku usaha,

"Kegiatan ini sudah ketiga kalinya kita adakan, hari ini kita berikan sosialisasi kepada pelaku usaha, khususnya sebagai penanam modal dalam negeri," ujar Reza.

Dikatakan Reza, Selain mudah dalam pengurusan NIB melalui OSS RBA. Para pelaku usaha juga akan mendapatkan berbagai keuntungan dalam memajukan usaha miliknya,

"Cukup dengan memiliki KTP, pelaku usaha sudah bisa mengajukan NIB melalui OSS RBA. Selain sudah memilik NIB, usahanya juga sudah resmi terdaftar dan dengan mudah dalam pengajuan bantuan modal dari pemerintah maupun swasta. Baik melalui pengajuan KUR, Kredit Usaha Ringan serta CSR perusahaan," kata Reza lagi.

Kata Reza melanjutkan, Sesuai PP Nomor 5 tahun 2021 yang didukung dengan Perwako Nomor 66 tahun 2023. Dimana dalam pengurusan NIB bisa melalui OSS RBA dengan cukup mendownload aplikasinya," tambahnya.

Keterangan : Reza Khadafy, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam
Reza juga menjelaskan bahwa dengan telah memiliki NIB, para pelaku usaha secara otomatis sudah memiliki investasi.

"Setiap usaha yang telah memiliki NIB, secara otomatis telah berinvestasi ke negara. Dimana dalam pengajuan para pelaku usaha akan memasukan besaran modal awal usaha mereka," ucap Reza.

Usaha tukang jahit, dicontohkan Reza. Jika modal awal saat mendaftar sekitar 5 juta dengan bentuk mesin jahit, bahan-bahan serta lainnya, dan kemudian beberapa tahun kemudian mesinnya menjadi dua bahkan lebih. Dalam arti kata, pelaku usaha tersebut berhasil berinvestasi dalam memajukan usaha miliknya," terangnya.

Selain itu kata Reza, manfaat dari memiliki NIB. Usaha yang terdaftar di pemerintahan, akan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah di setiap penggelaran Bazar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta," ujarnya lagi

Reza juga mengatakan, saat ini sudah kurang lebih seribu pelaku usaha yang telah memiliki NIB dan terdaftar, dari pelaku usaha ekonomi kreatif menengah sampai industri rumahan,

Ditambahkan Reza, para pelaku usaha khususnya usaha kreatif menengah ke bawah tidak perlu khawatir untuk membayar pajak usahanya ketika sudah terdaftar. Karena, untuk setingkat usaha itu masih membayar pajak perorangan," terangnya lagi.

Diakhir kata Reza mengatakan, untuk masyarakat yang memilik usaha segera urus dan daftarkan usaha anda. Karena kemudahan saat ini dalam pengurusan NIB sudah dapat melalui OSS RBA dan bisa memilih jenis usaha apa saja di KBLI, dengan begitu dapat meningkatkan investasi dalam negeri kita." Imbuhnya. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.