Articles by "Hukum"

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

 


RotasiKepri..com ( Palangka Raya ) -- Dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, Tim Pengurai Massa (Raimas) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) rutin melakukan patroli.

Kali ini, patroli yang dipimpin oleh Ipda Aria Tanjung S.Tr.K sebagai Danton Raimas Ditsamapta berhasil mengamankan 1 orang yang sedang membawa sabu di pangkalan ojek jalan Riau Kota Palangka Raya, Kamis (12/03/2021) Malam.

“Pada saat kami datangi pelaku yang berinisial YA sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu ke selokan berisikan Sampah. Namun berkat kesigapan anggota barang bukti berhasil ditemukan di kumpulan sampah tersebut,”tutur Aria

 Penangkapan ini berawal ketika petugas mencurigai adanya satu orang yang berada di tempat gelap dan kemudian langsung di ciduk saat diciduk pelaku langsung membuang alat bukti namun tetap didapatkan personil Raimas Ditsamapta.

“Yang kami amankan berupa paket sabu yang berharga 100 ribu satu bungkusnya,” bebernya.

Pada awalnya dia tidak mengaku bahwa dia membeli dia mengatakan hanya dapat dijalan namun personil curiga dengan gerak gerik pelaku tersebut, 

Pelaku kemudian digiring ke Satresnarkoba PolrestaKota Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan. ( RK )

Ket foto : aksi Demo Lima Si -Si di depan Kantor Kejari Pematangsiantar dapat pengawal ketat Polisi

RotasiKepri.com ( Pematang Siantar ) -- Puluhan massa yang menamakan diri mereka dari organisasi Lingkar Masyarakat Siantar Simalungun (Lima Si-Si) menggelar unjukrasa terkait pembangunan tempat cuci tangan atau wastafel yang menelan biaya sekitar Rp3,1 miliar di setiap SMP dan SD di Kota Pematangsiantar. Unjukrasa digelar di depan kantor Kejaksaan Kota Pematangsiantar, Jumat (12/03/2021).

Aksi demo itu diterima Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Siantar, BAS Faomasi Jaya Laia SH.

Pada aksi itu, sejumlah tudingan dilontarkan massa Lima Si-Si terkait dugaan korupsi dan dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kota Siantar. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Melalui pernyataan sikap yang dibacakan, Koordinator Aksi Unjuk Rasa Lima Si-Si Chotibul Umam Sirait menyebut, dugaan korupsi dan dugaan pungli terkait proyek pengadaan wastafel (tempat cuci tangan) senilai Rp 3,1 miliar.

Anggaran proyek untuk antisipasi (cegah) Covid-19 itu, bersumber dari dana insentif daerah (DID) tahun 2020. Hanya saja, Lima Si-Si menilai, proyek cegah Covid-19 itu, pengerjaannya terkesan asal jadi.

Selain menuding terkesan asal jadi, proyrk itu juga disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya. Dimana, menurut Chotibul Umam Sirait, proyek itu bertujuan untuk percepatan proses belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 di Kota Siantar. Namun faktanya, sampai saat ini, siswa SD dan SMP belum diperkenankan belajar tatap muka

Dengan demikian, Lima Si-Si menilai, proyek itu sifatnya tidak mendesak dan disinyalir hanya “akal-akalan” untuk menghabiskan anggaran daerah. 

“Proyek pembangunan ini tergolong tidak mendesak dan disinyalir akal-akalan untuk menghabiskan anggaran daerah karena manfaatnya masih dipertanyakan,” ucapnya

Kemudian, Umam menuding dugaan pungli proyek pada proyek sebesar 15 persen. Diduga pungli itu atas arahan Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung. “Dalam kegiatan ini juga ada dugaan punutan fee proyek yang mencapai 15 persen kepada rekanan yang diduga diarahkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Umam.

Untuk itu, Lima Si-Si meminta Kejari Siantar supaya memanggil dan memeriksa Plt Kadis Pendidikan Kota Siantar Rosmayana Marpauang selaku kuasa pengguna anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut dan rekanan yang mengerjakan proyek wastafel (tempat cuci tangan) di setiap SD dan SMP Negeri di Kota Siantar.

Terkait aksi itu, Kasi Intel Kejari Siantar, BAS Faomasi Jaya Laia SH meminta pengunjukrasa (Lima Si-Si) agar membuat laporan resmi ke Kejari Pematangsiantar. Agar jaksa dapat menindaklanjutinya. “Kalau bisa Senin depan, buat laporan resminya,” pinta BAS Faomasi Jaya Laia (RK - taman)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.