Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Batam di Kantor Kecamatan Batu Aji


Foto Ist/doc : Kejaksaan Negeri Batam
Batam, Rotasikepri.com - Kejaksaan Negeri Batam menggelar kegiatan penerangan hukum yang bertajuk, "Peran dan Tugas Kejaksaan dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Pelayanan Terpadu Online" di Kecamatan Batu Aji. Rabu, (24/4/2024).

Pembekalan materi dalam kegiatan disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi melalui Kepala Seksi Intelijen, Andreas Tarigan dan Kepala Sub Bagian Pembinaan, Roy Huffington Harahap

Dalam paparannya, Kepala Seksi Intelijen, Andreas Tarigan menyampaikan beberapa materi terkait peran dan tugas Kejaksaan RI, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu juga, Andreas Tarigan berkesempatan menyampaikan tentang Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan (RJ).

Foto Ist/doc : Kejaksaan Negeri Batam

"Ada setidak nya tiga point materi yang disampaikan oleh kejaksaan negeri Batam sebagai pembekalan dan penerangan hukum," ujar Andreas saat diwawancarai usai acara.

Ia juga menambahkan, dalam kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Batam telah mensosialisasikan pelayanan publik terpadu secara online dengan menggunakan layanan berbasis web.

"Semoga dengan adanya layanan berbasis web, dapat memudahkan masyarakat di Kota Batam dalam hal mendapatkan pelayanan publik." Imbuh Andreas.

Selain Kepala Seksi Intelijen, Andreas Tarigan dan Kepala Sub Bagian Pembinaan, Roy Huffington Harahap, kegiatan ini dihadiri juga oleh Sekretaris Kecamatan Batu Aji, Arman, Lurah dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Batu Aji serta Forum Kerukunan RT/RW Kecamatan Batu Aji dan para pegawai Kecamatan Batu Aji. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.