Ditemukan 4 Senpi Habis Masa Berlaku, Propam Polres Pematangsiantar Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas Personil



Simalungun,RotasiKepri.com -- Pematangsiantar I Dalam rangka mencegah penyalahgunaan Senjata Api (Senpi) organik serta mengecek kondisi terkini, Propam Polres Pematangsiantar menggelar pemeriksaan Senjata Api genggam perorangan, di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, Rabu (23/6/2021) pukul 08.00 Wib. Dan hasilnya, ditemukan 4 Senpi yang sudah habis masa berlakunya


Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasi Propam Iptu J Purba menyampaikan kepada Personil pemilik senpi, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan bagi Personil pemilik senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri


“Unit Propam melaksanakan pemeriksaan senpi dinas sebanyak 27 pucuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi, bagi pemilik senpi yang terdata,” jelas Iptu J Purba.


Iptu J Purba bersama Kasubbag Logistik Iptu M Hamid menambahkan setelah dilakukan pengecekan, didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas


“Selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk diamankan, kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar,” tandasnya. (RK - taman)

Labels: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.