Curi Kabel Power, Dua Karyawan Citra Shipyard di Laporkan ke Polisi


Keterangan: kedua karyawan pria terduga pelaku pencurian kabel power perusahaan Citra Shipyard 
Batam, Rotasikepri.com - Dua karyawan PT Citra Shipyard berinisial WBP (28 tahun) dan BI (26 tahun) diduga sebagai pelaku pencurian kabel power milik perusahaan tempatnya bekerja di laporkan ke Polsek Sagulung.

Diketahui pada hari Senin, 29 Mei 2023. Sekitar pukul 15.30 wib, pelapor berinisial S selaku manager di perusahaan mendapatkan laporan dari karyawan bahwa diduga ada tindak pidana pencurian dalam kawasan perusahaan tersebut.

"Pelapor mendapatkan laporan dari karyawan, setelah itu pelapor melakukan pemeriksaan atas terduga pelaku. Selanjutnya dari pemeriksaan tersebut, telah ditemukan kabel power ukuran 4 X 125 MM dengan estimasi panjang 30 Meter yang dimasukan ke dalam sebuah box," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Yuda Firmansyah kepada media. Jumat, (2/6/2023)

Keterangan: barang bukti yang berhasil diamankan berupa kabel power estimasi panjang 30 meter

Kemudian, masih kata Yuda. Pihak keamanan (sekuriti) dan pelapor mengamankan kedua terduga pelaku berserta barang bukti untuk di laporkan ke Polsek Sagulung.

"Hari Selasa, (30/6/2023). Kita mendapatkan laporan tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku serta barang bukti berupa satu buah gerinda duduk dan satu gulungan kabel power," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sagulung

Ia juga mengatakan atas kejadian tersebut, perusahaan Citra Shipyard mengalami kerugian sebesar Rp 27.750.000.,- (dua puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.