Tanpa Sosialisasi, Kenaikan Tarif THC di Pelabuhan Berdampak Buruk Bagi Logistik Kota Batam


Keterangan : Foto bersama Ketua DPC ALFI Kota Batam Apin Maradonald didampingi oleh Kapten Daniel Burhanudin serta beberapa anggota ALFI usai konferensi pers di Sekretariat DPC ALFI Kota Batam. Selasa, (31/10/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Sehubungan dengan kenaikan biaya pelayanan peti kemas atau container handling charge (CHC) oleh beberapa perusahaan pelayaran di Pelabuhan Kota Batam. Seperti Spil dan Tanto. Ini tanggapan Ketua DPC Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kota Batam Apin Maradonald. 

Menurutnya, kenaikan tarif CHC yang akan diberlakukan pertanggal 01 November 2023 ini oleh beberapa perusahaan pelayaran terkesan sepihak.

"Perka No 4 tahun 2023 BP Batam sudah ditentukan harga nya. Tapi dari pihak pelayaran, mereka hanya mengirimkan kenaikan harga lewat WhatsApp dan tanpa ada edaran resmi," ungkap Apin saat konferensi pers di Sekretariat DPC ALFI Kota Batam. Selasa, (31/10/2023).

Maka dari itu, patut dipertanyakan apa dasar pertimbangan atas perubahan atau kenaikan harga tarif tersebut tanpa ada melibatkan kami ( Asosiasi)," tambah Apin.

Apin juga menjelaskan Forwarder adalah penghubung secara langsung kepada pemerintah maupun masyarakat, ia takutkan dampak atas kenaikan tarif CHC akan sangat buruk bagi dunia logistik khususnya di Kota Batam jika tanpa adanya sosialisasi atau melibatkan anggota asosiasi yang ada di Kota Batam,

"Saya takutkan dengan kenaikan harga yang menurut saya tidak wajar, Forwarder di Kota Batam akan ricuh sehingga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi serta kemajuan logistik di Kota Batam," ucap Apin

Dalam menentukan tarif, kata Apin. Seharusnya melibatkan para pakar serta pemerintah maupun sosialisasi bersama para forwarding," pungkasnya

Keterangan : Ketua DPC ALFI Kota Batam Apin Maradonald didampingi Mantan Ketua ALFI Kapten Daniel Burhanudin saat diwawancarai oleh awak media di Sekretariat DPC ALFI Kota Batam.
Sebagai perbandingan dengan referensi PERKA No 4 tahun 2023 BP Batam harga THC 20” LD adalah Rp 603.000 dan Lolo 1x 20” LD RP 150.000, dengan tarif yang dinaikan pertanggal 01 November 2023 yakni sebesar Rp. 850.000 THC 20" LD dan Lolo 1x20" LD Rp 550.000.

Mengenai kenaikan tarif tersebut, Ketua DPC ALFI Kota Batam memaparkan dampak yang akan terjadi yaitu,

a). Kenaikan harga Komoditi ataupun bahan kebutuhan pokok masyarakat di Kota Batam, sehingga beban hidup masyarakat meningkat. 

b). Berpotensi mempengaruhi kenaikan harga Trucking dan Jasa Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Batu Ampar serta Buruh Bongkar di Gudang/pabrik penerima. 

c). Menyebabkan Inflasi pertumbuhan Ekonomi di Kota Batam dan juga akan menghambat situasi pemilu tahun depan.

Dalam hal ini, Ketua DPC ALFI Kota Batam, Apin Maradonald meminta kepada Pemerintah Kota Batam lebih bijak menanggapi kenaikan tarif THC oleh beberapa perusahaan pelayaran di Pelabuhan Kota Batam,

"Kita minta atensinya kepada Pemerintah Kota Batam, mengingat ALFI selama ini telah banyak membantu pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat Kota Batam dan kemajuan logistik di Kota Batam. Dimana, baru-baru ini mantan Ketua ALFI Kota Batam Kapten Daniel Burhanudin mendapatkan penganugrahan sebagai tokoh Logistik," ujar Apin

Keterangan : Konferensi Pers DPC ALFI Kota Batam menanggapi kenaikan tarif CHC.
Selain itu kata Apin, tarif THC di pelabuhan sudah di tetapkan sendiri oleh perusahaan pelayaran selama 10 tahun yang lalu sebesar Rp 1.000.000. kenapa kemudian tarif CHC tersebut akan dinaikan kembali hampir 100% dari tarif yang ditetapkan berdasarkan PERKA No 4 tahun 2023 BP Batam.

"Menanggapi kenaikan tarif ini, Pertanggal 30 November 2023 DPC ALFI Kota Batam telah menyurati para stakeholder maupun Ketua Asosiasi lain di Kota Batam," ucap Apin.

Bahkan masih kata Apin, hal ini telah diteruskan DPC ALFI Kota Batam kepada Ketua DPP ALFI/ILFA Yukki N Hanafi.

Karena, Saat pelantikan saya mendapat arahan dari Ketum DPP ALFI / ILFA Yukki N Hanafi, Sekjen DPP ALFI /ILFA Akbar Djohan dan Para Sesepuh dan Para Ketum DPW ALFI/ ILFA Seluruh Indonesia. Agar di dalam ALFI / ILFA harus bisa memilih Ketum yang berkompeten, memiliki pergaulan dengan pelaku usaha, instansi pemerintahan, stakeholder pelabuhan dan menjalin hubungan dengan TNI POLRI dan selalu Aktif dalam berkolaborasi dan komunikasi dengan para stakeholder. Sehingga, saat anggota di daerah memiliki permasalahan baik Adm atau kelengkapan dokumen bisa di jembatani.

Sehingga, hadirnya ALFI / ILFA di bawah Menteri Perhubungan adalah perpanjangan Pemerintah dan menjadi wadah bagi pelaku jasa untuk mengawal kebijakan pemerintah, dan menghindari persaingan tidak sehat. Serta selalu mengikuti perkembangan setiap tahun dengan memberi pelatihan kepada anggota yang bergabung di ALFI / ILFA.

Maka dari itu, DPC ALFI Kota Batam berharap kepada seluruh pelayaran domestik maupun internasional kedepannya ataupun BUP sebagai regulator dalam menaikan tarif, seharusnya melibatkan asosiasi. Sehingga, kita bisa meminimalisir hal-hal negatif yang berdampak kepada masyarakat Kota Batam," harapnya.

Selain itu, masih kata Apin. DPC ALFI Kota Batam meminta kepada regulator untuk memberikan sanksi kepada pelaku perusahaan pelayaran yang memiliki anak cabang Forwarder di Kota Batam." Tutupnya. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.