Kejaksaan Agung RI Hibahkan 1 Unit Kapal Kepada Unhas Makassar


Keterangan : Kejaksaan Agung RI melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) Syaifudin Tagamal SH,. MH., menghibahkan satu unit kapal ikan kepada Universitas Hasanuddin. Makassar.
Batam, Rotasikepri.com - Dalam mendukung dunia pendidikan, Kejaksaan Agung RI menghibahkan satu unit kapal ikan kepada Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Senin, (11/12/2023) di Kantor PSDKP Setokok Barelang. Kota Batam.

Kapal ikan berbendera Vietnam tersebut merupakan kapal tangkapan pada bulan Agustus 2022 lalu, hingga kini telah menjadi barang milik negara yang berasal dari barang rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kepulauan Riau.

Dalam prosesi serah terima, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Syaifudin Tagamal, SH.MH secara langsung menyerahkan dan diterima oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal SH,. MH., mengatakan bahwa serah terima hibah kapal itu berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.

"Kapal tersebut ditangkap oleh KKP dan disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Batam, dimana kondisinya masih layak untuk diserahkan ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk kepentingan pendidikan," jelas Syarifudin.

Dikatakan Syarifuddin. Sebelum diserahkan, kondisi kapal tersebut sudah di cek oleh Rektor Unhas yang kondisinya masih sangat bagus dan layak untuk berlayar,

Keterangan : Prosesi serah terima satu unit kapal ikan dari hasil rampasan Kejari Batam oleh Kejaksaan Agung RI kepada Universitas Hasanuddin. Makassar di Kantor PSDKP Setokok Barelang. Kota Batam. Senin, (11/12/2023).
"Kemarin kondisi kapal sudah dicek sama Rektor Unhas, kondisinya sangat bagus dan sudah layak untuk berlayar," terangnya

Syarifudin juga menambahkan, tinggal menunggu surat kelengkapan untuk berlayar agar dapat dibawa ke Makassar. Sehingga kapal tersebut bisa bermanfaat sebaik-baiknya, serta dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun praktiknya di bidang kemaritiman. 

"Mudah-mudahan dengan penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan." Imbuh Syarifudin.

Dalam hal ini, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyambut baik dan berterimakasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya. 

Nantinya, kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan dan sangat bersyukur dan juga bangga bahwa teman-teman dari Kejaksaan membantu Unhas.

"Semoga dengan adanya kapal ini, Unhas bisa turut berkontribusi dan mudah - mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada Kejaksaan," ucap Rektor Unhas.

Dalam kegiatan. Selain dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI dan Rektor Unhas, juga disaksikan langsung oleh Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono SH,. MH., Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, serta jajarannya. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.