Latest Post

Foto Istimewa: doc/sumber.
Rotasikepri.com, Batam - Masyarakat Kota Batam kini memiliki pilihan baru untuk menikmati hiburan karaoke modern. Loong KTV segera menggelar Grand Opening Selasa (28/7/2026) mendatang di One Mall Batam Lantai 1, Kota Batam, Provinsi Kepri. Menghadirkan berbagai fasilitas premium serta promo spesial bagi para pengunjung.

Humas Loong KTV sekaligus Ketua Angkatan Muda Timur, Tiger Alor, mengatakan kehadiran Loong KTV diharapkan menjadi destinasi hiburan yang nyaman, modern, dan berbeda dari tempat karaoke lainnya.

"Jadi Selasa (28/7/2026) nanti kita akan grand opening Loong KTV yang terletak di One Mall, Batam Center. Loong KTV ini menghadirkan tempat hiburan yang terbaru dan menarik," ujar Tiger Alor, Kamis (23/7/2026).

Humas Loong KTV sekaligus Ketua Angkatan Muda Timur, Tiger Alor
Menurutnya, Loong KTV mengusung konsep interior modern dengan pencahayaan LED kekinian yang dipadukan dengan ruangan karaoke berukuran lebih luas sehingga memberikan kenyamanan lebih bagi para pelanggan.

"Di dalamnya terdapat lampu-lampu atau pencahayaan LED masa kini yang memiliki luas ruangan lebih besar daripada KTV-KTV pada umumnya," katanya.

Tak hanya itu, Loong KTV juga menghadirkan pemandu lagu profesional yang didatangkan langsung dari luar daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengunjung.

"Kita juga memiliki pemandu lagu yang profesional yang kita hadirkan langsung dari luar daerah. Tentunya ini akan membuat pelanggan memiliki kepuasan tersendiri. Tak perlu khawatir, kita juga menjamin kenyamanan tamu atau pengunjung," tuturnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan pada momen pembukaan, Loong KTV memberikan promo spesial berupa diskon 20 persen untuk minuman dari harga normal.

"Untuk promonya sendiri, minuman mendapatkan potongan harga 20 persen dari harga standar. Promo ini berlaku sejak grand opening hingga satu minggu ke depan," kata Tiger.

Dengan konsep modern, fasilitas yang lebih nyaman, pelayanan profesional, serta promo menarik selama masa pembukaan, Loong KTV optimistis menjadi salah satu destinasi hiburan favorit masyarakat Batam dan sekitarnya. 

Untuk Anda yang akan melakukan reservasi bisa menghubungi 08990788888. (Red).



Batam – Kabar gembira bagi para pencinta nightlife dan pemburu hiburan berkelas di Kota Batam. Shark Club Batam (SCB) resmi melebarkan sayapnya dan siap memanjakan para partygoers dengan nuansa baru yang jauh lebih segar, modern, dan spektakuler. Berlokasi strategis di One Batam Mall, Batam Centre, club hits ini siap menggelar Soft Opening pada Rabu, 15 Juli 2026.

Bersamaan dengan peresmian wajah barunya, Shark Club Batam langsung tancap gas menggelar masa Soft Opening yang bertabur promo menggiurkan, berlangsung mulai 15 Juli hingga 22 Juli 2026.

Hadir dengan konsep yang lebih fresh dan hype, Shark Club Batam berkomitmen memberikan atmosfer pesta yang berbeda dari yang lain. Mulai dari sistem pencahayaan mutakhir, audio yang menggelegar, hingga jajaran DJ pilihan siap menemani malam panjang Anda.

Humas Shark Club Batam, Tiger Alor, mengungkapkan bahwa kehadiran SCB di One Batam Mall ini dirancang untuk memberikan standar baru dalam industri hiburan malam di Batam. Tidak tanggung-tanggung, pihak manajemen langsung memanjakan pengunjung dengan potongan harga yang fantastis selama masa pembukaan.

"Kami hadir dengan nuansa baru yang lebih keren dan eksklusif. Spesial menyambut kehadiran kami di One Batam Mall, Shark Club Batam memberikan diskon promo hingga 20% dengan harga paket mulai dari Rp 1.100.000 saja," ujar Tiger Alor, Senin (13/7/26)

Untuk Anda yang sudah tidak sabar merasakan vibe pesta malam yang sesungguhnya, pastikan datang tepat waktu. Shark Club Batam siap menyambut Anda setiap hari dengan jadwal operasional berikut:

• Jam Buka: Pukul 21.00 WIB

• Jam Tutup: Pukul 04.00 WIB

Jangan sampai kelewatan momen bersejarah ini! Amankan meja Anda, ajak circle terbaikmu, dan jadilah saksi kemegahan malam baru di Kota Batam hanya di Shark Club Batam, One Batam Mall. 

Are you ready to dive into the wildest nightlife experience?

(Untuk informasi reservasi dan detail promo lebih lanjut, silakan kunjungi akun media sosial resmi Shark Club Batam atau  Contact  person 0819807087). (Red).

Rotasikepri.com, Batam – Gelanggang permainan (gelper) bernama Lion Square 91, yang beroperasi di Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya sistem permainan yang menggunakan uang tunai sebagai alat transaksi. 

Bahkan Gelper tersebut diduga menyalahgunakan izin permainan anak-anak untuk menjalankan praktik perjudian terselubung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu, (5/7) pengunjung diwajibkan membeli koin menggunakan uang tunai untuk memainkan sejumlah mesin, seperti tembak ikan, barbel mesin, dan permainan elektronik lainnya. 

Poin kemenangan kemudian dapat ditukarkan dengan barang, diantaranya rokok. Mayoritas pemain yang berada di lokasi merupakan orang dewasa.

Dari hasil investigasi, ditemukan pola transaksi yang mengarah pada praktik perjudian. Pengunjung diwajibkan membeli koin minimal Rp50.000 sebelum bermain. Setiap pemain juga terlihat didampingi wanita muda yang disebut sebagai “wasit” atau pendamping permainan.

Jika menang, pemain tidak menerima uang tunai secara langsung, melainkan voucher hadiah. Voucher tersebut kemudian ditukar dengan rokok. Rokok itu selanjutnya dibawa ke lokasi lain yang tidak jauh dari area permainan untuk ditukarkan kembali menjadi uang tunai.

“Sudah biasa di sini. Menang dapat voucher, tukar rokok, lalu rokoknya jadi duit lagi. Pengelolanya masih satu lingkaran,” ujar seorang sumber berinisial GR.

Sumber juga mengaku bahwa satu slop rokok ditukar dengan nilai uang Rp 300 ribu, dan tempat penukaran rokok itu berada di depan lokasi Gelper Lion.

Aktivitas tersebut menuai sorotan karena diduga melanggar aturan perizinan usaha, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Keberadaan gelper yang diduga beroperasi tanpa hambatan ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di Gelper Lion masih terpantau berjalan normal. Masyarakat mendesak agar aparat dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat usaha yang diduga menyalahgunakan izin dan meresahkan warga. (Red).




Rotasikepri.comBatam – Kuasa hukum ahli waris Jap Neng Meng alias Ameng, Ilpan Rambe, mengatakan kliennya telah memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau terkait laporan dugaan penyerobotan lahan dan perusakan. Kamis (2/7).

Menurut Ilpan, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung dengan sekitar 30 pertanyaan. Ia menyebut kliennya tetap mempertahankan keterangan bahwa lahan seluas 112 hektare di Desa Penarah, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, masih dikuasai secara fisik oleh keluarganya.

"Kami telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Kepri. Klien kami tetap menjelaskan bahwa lahan tersebut hingga saat ini masih mereka kuasai," kata Ilpan kepada media.

Ilpan menuturkan, keluarga kliennya mengklaim telah menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak 1968, ketika ayah kliennya ditugaskan menjaga kawasan itu.

Persoalkan dokumen sporadik

Dalam kesempatan itu, Ilpan juga mempertanyakan dasar dokumen yang menjadi alas hak pihak pelapor.

Ia menyebut terdapat kejanggalan dalam surat sporadik yang diterbitkan pada 2010 atas nama Junaidi. Menurut Ilpan, dokumen tersebut menyebut Junaidi telah menguasai lahan sejak 1970, padahal yang bersangkutan disebut lahir pada tahun yang sama.

"Empat hari setelah membuat sporadik, statusnya berubah menjadi peralihan kepada Laubun Hian dengan dasar warisan dari ayahnya. Menurut kami, hal itu tidak sinkron," ujarnya.

Selain itu, Ilpan kembali menuding adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ayah kliennya dalam 59 dokumen sporadik yang mencakup lahan seluas 112 hektare. Bukti-bukti tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada penyidik.

Singgung hasil surat dari BPN

Ilpan juga mengungkapkan pihaknya telah meminta penjelasan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau mengenai dasar penggunaan gambar situasi tahun 1971 dan 1974 dalam sengketa tersebut.

Menurut dia, berdasarkan surat balasan yang diterima, gambar situasi hanya merupakan dokumen hasil pengukuran bidang tanah dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah.

"Dalam surat itu dijelaskan bahwa gambar situasi merupakan informasi fisik bidang tanah, bukan tanda bukti kepemilikan hak. Untuk mengetahui status penguasaan fisik, BPN menyarankan dilakukan pengukuran dan pemetaan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ilpan.

Ia berharap BPN dapat melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan.

Sebut nama Nurdin Basirun

Ilpan juga menyinggung kedatangan mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, bersama Ahian ke lokasi sengketa pada April 2025.

Menurut Ilpan, rombongan saat itu datang ke lokasi yang disebut memiliki kandungan bauksit dan mengambil sampel dari kawasan tersebut.

Pernyataan serupa disampaikan Atan, salah seorang ahli waris yang turut diperiksa penyidik. Ia mengaku Nurdin datang bersama Ahian dan menyampaikan ingin melihat kebun.

"Saya tidak tahu kenapa disebut sebagai kebunnya. Yang kami minta hanya keadilan," ujar Atan.

Keluarga mengaku kehilangan mata pencaharian

Sementara itu, istri Atan, Siti Madinatul Munawarah, mengatakan keluarganya tidak lagi dapat mengambil hasil kebun setelah sengketa mencuat.

Ia mengaku selama puluhan tahun keluarganya menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

"Kami hanya minta keadilan. Kami tidak mengaku memiliki tanah itu, tetapi kami menguasai dan mengelolanya sejak lama," kata Siti.

Ia juga mengaku baru mengetahui adanya kandungan bauksit di kawasan tersebut setelah pengambilan sampel dilakukan pada 2025.

Laporan dugaan penyerobotan

Ilpan mengatakan pemeriksaan di Polda Kepri merupakan tindak lanjut laporan yang diajukan Ahian melalui kuasa hukumnya.

Menurut dia, kliennya diperiksa terkait dugaan penyerobotan lahan dan perusakan, termasuk penebangan pohon yang disebut telah tumbang akibat angin puting beliung.

Selain mengikuti proses hukum di kepolisian, Ilpan mengatakan pihaknya telah menyampaikan pengaduan kepada sejumlah instansi, antara lain Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan DPR RI untuk meminta perhatian terhadap sengketa tersebut.

Hingga berita ini ditulis, masih meminta tanggapan dari pihak Ahian maupun Nurdin Basirun terkait pernyataan yang disampaikan kuasa hukum ahli waris Ameng. (Red).

Ketua umum DPP Partai Rakyat Indonesia, Muhammad Nazaruddin.


Rotasikepri.com, Batam – Partai Rakyat Indonesia (PRI) mulai memperluas jaringan organisasinya hingga ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Partai yang dideklarasikan oleh Muhammad Nazaruddin pada 8 Agustus 2025 itu kini telah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PRI Kepri.

Dalam struktur awal tersebut, Sendi ditunjuk sebagai Ketua DPD PRI Kepri. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Agus Nur Terry. Saat ini, jajaran pengurus disebut tengah fokus memperkuat struktur organisasi sekaligus melakukan konsolidasi menjelang agenda deklarasi dan pelantikan.

“Saya dimandatkan oleh Ketua DPP untuk segera melakukan konsolidasi dan merampungkan struktur organisasi di DPD maupun di setiap DPC se-Kepri. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan melaksanakan deklarasi dan pelantikan,” ujar Sendi, Senin (18/5).

PRI menargetkan dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2029 dengan ambisi meraih 50 kursi di DPR RI. Untuk mencapai target tersebut, partai ini tengah membangun kepengurusan dan perwakilan di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Secara ideologi, PRI mengusung semangat nasionalis dan religius. Partai ini juga menyatakan dukungan terhadap visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan itu, Sendi mengajak masyarakat menjadikan PRI sebagai rumah bersama bagi seluruh elemen bangsa, termasuk anak yatim piatu, aktivis, organisasi masyarakat, ulama, pejuang, hingga politisi yang ingin berjuang bersama pemerintahan Presiden Prabowo menuju Indonesia Maju.



Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum PRI, Muhammad Nazaruddin, yang dikenal sebagai tokoh nasional sekaligus filantropis. Nazaruddin disebut menegaskan bahwa berdirinya PRI merupakan langkah awal menuju masa depan Indonesia yang lebih maju.

“Berdirinya PRI ini adalah sebagai langkah awal menuju masa depan Indonesia yang lebih maju untuk mewujudkan visi-misi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sendi.

Di akhir pernyataannya, Sendi kembali mengajak masyarakat Kepri untuk bergabung dengan PRI serta bersatu melakukan kerja nyata yang amanah, jujur, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan yang lebih positif. (Red)

Foto mediasi antara korban dengan pelaku di Polsek Batu Ampar. doc/sumber.

Batam, Rotasikepri.com — Perselisihan yang sempat memanas di kawasan kuliner Tenda Biru, Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau, akhirnya berakhir damai. Konflik yang sebelumnya memicu peristiwa pemukulan terhadap korban berinisial J oleh pelaku yang akrab disapa Wakwak tersebut diselesaikan melalui jalur kekeluargaan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Senin (16/3).

Kesepakatan damai itu dicapai dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di Polsek Batu Ampar, Kota Batam. Proses tersebut turut disaksikan oleh aparat kepolisian, tokoh masyarakat, serta sejumlah sesepuh yang dihormati di kawasan Nagoya.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pihak yang sebelumnya berselisih sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang persoalan yang sempat terjadi. "Keputusan tersebut diambil demi menjaga keharmonisan, persaudaraan, serta ketenteraman di tengah masyarakat," ujar korban.

Korban juga menyampaikan momentum bulan suci Ramadan menjadi salah satu faktor yang mendorong terciptanya perdamaian tersebut. Nilai-nilai kesabaran, keikhlasan, dan pentingnya menjaga persaudaraan menjadi pengingat bahwa menjaga hubungan baik antar sesama jauh lebih penting daripada mempertahankan konflik.

Tokoh masyarakat yang hadir dalam mediasi itu juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Mereka berharap kawasan kuliner Tenda Biru tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang untuk menikmati kuliner sekaligus bersilaturahmi.

Perdamaian ini menunjukkan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Kedua belah pihak pun sepakat untuk kembali menjalin hubungan yang harmonis serta bersama-sama menjaga ketertiban di kawasan Nagoya.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa keberagaman di tengah masyarakat tidak seharusnya menjadi pemicu perpecahan. Dengan saling menghormati dan menjaga kebersamaan, kehidupan yang damai dapat terus terwujud.

Di bulan Ramadan, semangat saling memaafkan kembali mengajarkan bahwa ketika hati dibuka untuk berdamai, setiap konflik selalu memiliki jalan penyelesaian. (Red).

 

Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan. Foto ist : doc/red.

Batam, Rotasikepri.com – Bea Cukai Batam belakangan ini menjadi sorotan publik menyusul munculnya berbagai isu negatif yang dinilai menyudutkan pejabat maupun marwah institusi. Rabu, (14/1).

Sejumlah pemberitaan dan konten viral di media sosial disebut berpotensi merusak citra Bea Cukai Batam, di tengah upaya penguatan kinerja penindakan terhadap penyelundupan.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah beredarnya video aksi demonstrasi tunggal di depan Kantor Bea Cukai Batam. Video tersebut viral di media sosial dan dinilai turut menggiring opini negatif terhadap institusi Bea Cukai Batam, terlepas dari substansi kritik yang diarahkan kepada pejabat tertentu.

Selain itu, Bea Cukai Batam juga diterpa isu dugaan pemukulan terhadap pegawai oleh Kepala Bea Cukai Batam, menyusul beredarnya rekaman CCTV di media sosial. Namun, tudingan tersebut telah dibantah. Pihak internal menyebutkan bahwa peristiwa dalam video CCTV tersebut merupakan bentuk teguran dalam rangka pembinaan internal dan tidak mengandung unsur pemukulan maupun penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.

Di sisi lain, Bea Cukai Batam justru mencatatkan sejumlah capaian signifikan sepanjang akhir tahun 2025, khususnya dalam upaya pengungkapan kasus penyelundupan dan penyelamatan potensi kerugian negara. Prestasi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme institusi pada tahun 2026.

Sejumlah pihak menilai, ketegasan Bea Cukai Batam dalam memberantas praktik penyelundupan berpotensi menimbulkan resistensi dari oknum-oknum tertentu yang selama ini diuntungkan oleh praktik ilegal. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor munculnya berbagai serangan opini, baik dari luar maupun dari internal institusi.

Pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, juga mendukung kinerja dan pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk berantas praktek ilegal dan mafia kepabeanan. Ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Bea Cukai Batam untuk terus berbenah dan bekerja lebih profesional, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

Terkait isu dugaan pemukulan pegawai, sebagian kalangan menilai bahwa pembinaan internal dalam birokrasi merupakan hal yang lazim selama tidak mengandung unsur kekerasan atau tindak pidana.

Ketua Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyatakan bahwa dinamika semacam itu kerap terjadi dalam lingkungan birokrasi.

“Bagi saya yang pernah berada di dunia birokrasi, hal ini bukan sesuatu yang aneh. Mereka yang belum pernah bekerja di birokrasi wajar jika tidak memahami perbedaan antara pembinaan, penyiksaan, dan penganiayaan,” ujarnya rabu (14/1/2026). 

Ismail juga menilai, berdasarkan pengamatan dan analisanya, terdapat dugaan kuat adanya pihak-pihak berkepentingan yang sengaja berupaya mengganggu kinerja Bea Cukai Batam.

“Saya yakin Bea Cukai Batam sudah memahami situasi ini. Kami berharap hal-hal semacam ini tidak perlu dipusingkan. Terus maju, pantang mundur, dan sikat segala bentuk penyelundupan yang merugikan negara,” pungkasnya. (Red)

Batam, rotasikepri.com - Pelaksanaan pekerjaan proyek pematangan lahan dan Cut and fill di Kampung Pete Teluk Mata Ikan Kecamatan Nongsa diduga melanggar aturan karena tidak memasang papan plang nama kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek yang dikabarkan dikerjakan oleh kontraktor PT Sri Indah tersebut adalah proyek siluman. Senin (5/1).

Dari pantauan pewarta saat di lokasi, aktivitas ini kian tak terkendali. Setiap hari, puluhan truk bertonase besar hilir-mudik membawa tanah timbun dalam jumlah masif. Ironisnya, praktik terang-terangan ini terjadi di wilayah yang secara yuridis berada di bawah pengawasan ketat BP Batam, namun tidak terlihat adanya penindakan.

Bahkan, di lokasi pewarta menemukan bahwa lahan yang digunakan untuk aktivitas diduga ilegal tersebut justru dipasangi plang bertuliskan: "Lahan Ini Milik BP Batam". Namun, ketika dikonfirmasi ke pihak PT yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut, salah satu pekerja menyebut mengaku hanya sebagai kontraktor dari PT Sri Indah

"Kami hanya sebagai kontraktor dari PT Sri Indah, untuk izin dan lainnya kami kurang paham," ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya kepada pewarta di lokasi.

Selain itu, dia juga mengarahkan pewarta untuk menghubungi seseorang bernama Rio (diduga nama samaran) yang diyakininya sebagai pengurus kegiatan.

"Pak, kalau ada media datang, hubungi Rio. Rio yang urus ini semua. Dia juga media, Pak," tambahnya.

Pernyataan ini membuka tabir dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memuluskan praktik ilegal ini, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan profesi dan perlindungan oknum dalam kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.

Bukan hanya itu, patut diduga aktivitas ini tidak memiliki izin lengkap seperti AMDAL, UPL-UKL maupun izin cut and fill dari dinas terkait.

Kerusakan Parah, Pengawasan Nol

Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Kawasan pesisir yang semestinya dilindungi justru dirusak secara sistematis untuk kepentingan penimbunan lahan. Ekosistem pesisir yang kaya dan strategis kini berubah menjadi lautan tanah timbun dan debu, dengan risiko tinggi terhadap abrasi dan kerusakan jangka panjang.

Pertanyaan Besar untuk Pemerintah dan APH

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana aparat penegak hukum (APH)? Di mana Dinas Lingkungan Hidup? Apakah BP Batam mengetahui dan membiarkan? Atau justru sudah terjadi kompromi diam-diam antara pelaku dan oknum aparat?

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih mencoba konfirmasi instansi terkait dan APH, maupun penanggung jawab kegiatan tersebut.

Serta pewarta akan terus menelusuri keterlibatan aktor-aktor di balik kegiatan ilegal ini, dan akan segera merilis hasil lanjutan penyelidikan dalam edisi berikutnya. (Red).


Rotasikepri.com, Batam - Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ridarman Bay, SE, MM, menilai tantangan kebangsaan di era modern telah bergeser dari medan perang ke ruang digital yang kini menguasai pikiran generasi muda.

Pernyataan itu disampaikan dia menjelang pelaksanaan Seminar Wawasan Kebangsaan bertajuk “Wawasan Kebangsaan di Era Kemajuan Digitalisasi” yang digelar Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (DPD PKSS) Kota Tanjungpinang, hari ini, Jumat (24/10) di Asrama Haji, Jalan Pemuda, Tanjungpinang.

Menurut Ridarman, dunia pendidikan sedang menghadapi pergeseran nilai kebangsaan akibat derasnya arus informasi dan budaya global di media sosial.

“Anak-anak muda hari ini tumbuh dalam ruang digital yang bebas nilai. Jika pendidikan tidak kembali menanamkan kesadaran kebangsaan, mereka akan mudah kehilangan orientasi nasional dan akar budaya sendiri,” katanya.

Ia menekankan pentingnya literasi digital dan pendidikan karakter menjadi fokus utama pemerintah dan lembaga pendidikan. Sekolah, guru, dan orang tua, kata dia, memiliki peran strategis untuk mengarahkan penggunaan media sosial agar menjadi ruang produktif.

“Semangat kebangsaan bukan hanya soal hafalan empat pilar, tetapi tentang bagaimana generasi muda berpikir dan bertindak sesuai nilai-nilai bangsa di dunia nyata maupun dunia maya,” tambahnya.

Seminar yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini akan dihadiri sejumlah tokoh daerah, di antaranya Wakil Gubernur Kepri Nanyang Haris Pratamura, Ketua DPP PKSS Ahmad Rosano, Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, serta perwakilan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri.

Kegiatan ini akan diikuti sekitar 150 peserta lintas komunitas, meliputi ormas, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, pelaku UMKM, pegiat budaya, dan insan pers.

Ketua DPD PKSS Kota Tanjungpinang, Sudirman berharap forum ini dapat mempertemukan berbagai pihak dalam memperkuat karakter bangsa di wilayah Melayu Kepri.

Ridarman menambahkan, pembentukan karakter bangsa harus mengacu pada akar budaya Melayu yang menjunjung adab, sopan santun, dan gotong royong.

“Jika budaya Melayu dijadikan ruh pendidikan karakter, maka anak muda Kepri tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga beradab dan berkepribadian bangsa,” pungkasnya.

Seminar ini mengusung semangat “Bangkitkan karakter, teguhkan jati diri, dan jadilah bagian dari kemajuan bangsa yang berintegritas”.(red)



Rotasikepri.com - Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 13 kontainer beras impor ilegal yang sempat menghebohkan publik pada Agustus 2025. Jumat, (24/10).

Keberhasilan itu merupakan upaya pengawasan ketat di wilayah perbatasan. Namun, kini terungkap bahwa seluruh kontainer tersebut telah lama direekspor ke luar daerah pabean dengan menggunakan dua dokumen PPFTZ 01, masing-masing mencakup 6 kontainer dan 7 kontainer berukuran 20 kaki, pada akhir Agustus 2025.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menjelaskan bahwa tindakan reekspor telah lama dilakukan sesuai ketentuan kepabeanan sebagai langkah penyelesaian atas pelanggaran yang ditemukan.

Terhadap container tersebut telah direekspor menggunakan dokumen PPFTZ 01 ke luar daerah pabean, party 6×20′ dan 7×20′ pada akhir Agustus 2025,” ujar Evi singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025). (Red).

Bebas Beroperasi, Warga Kabil Resahkan Praktik Jual Beli Tanah Timbunan Ilegal di Wilayah Pemukiman
Aktivitas pengerukan tanah di Nongsa. (Foto/Ist)

Rotasikepri.comBatam —  Aktivitas jual beli tanah timbunan marak di Kota Batam khususnya di wilayah Kelurahan Kabil persis di bawah Pondok Pesantren Sulton Najamudin, Kawasan Kavling View, Kecamatan Nongsa, hingga kini masih terus berlangsung hingga saat ini.

Sejauh ini, belum ada penindakan penegakan hukum terhadap lokasi ini. Pihak Kepolisian setempat dinilai tutup mata terhadap dampak lingkungan yang diresahkan masyarakat setempat.

"Masih terus berjalan sampai sekarang. Belum ada penindakan dari aparat setempat terhadap lokasi ini," ujar warga.

Pantauan wartawan di lokasi, puluhan unit dump truk roda enam serta 1 unit ekskavator terlihat beroperasi. Mereka hilir mudik mengangkut material tanah bercampur batu bauksit yang diduga kuat untuk di jual belikan ke sejumlah proyek penimbunan.

"Mereka cukup terang-terangan keluar masuk mengakut material tanah melewati seputar pemukiman warga. Tidak ada sedikit pun memikirkan nasib warga," ujar warga setempat yang tidak ingin namanya disebut.

Menurut sumber, untuk sekali beroperasi, lokasi itu mampu menghasilkan puluhan kubik dump truk tanah. Ia menduga, tanah ini di komersilkan atau di perjual belikan

"Informasinya, tanah itu dijual dengan bandrol harga bekisar Rp 120 hingga Rp 150 per dump truk. Dalam sehari, mereka mampu mengeluarkan material hingga 40 dump," ungkapnya.

Lanjut, warga menuturkan, lancarnya aktivitas cut and fil itu, diduga karena keterlibatan seorang pria berinisial K yang tak lain merupakan oknum APH.

"Pak K informasinya yang main di lokasi itu. Ia mengaku, tanah bauksit dijual untuk keperluan Pondok Pesantren. Tetapi, itu hanya alasannya saja," tuturnya.

Lanjut, warga setempat menuturkan, aktivitas hilir mudik dump truk di lokasi ini juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Bahkan, mengancam keselamatan anak-anak yang bermukim disini.

"Parah pokoknya, kalau dump truk itu melintas debunya luar biasa. Kami pun juga was-was, anak-anak kita sering main di jalan," jelasnya.

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit tersebut. (tim)

Tim Futsal Pemuda Paguyuban Adonara Batam pastikan akan meraih juara di Turnamen Futsal PK NTT Cup 2. Foto ist : doc/sumber.
Rotasikepri.com, Batam — Pelaksanaan turnamen futsal Perkumpulan Kekeluargaan Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Cup 2 mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari Paguyuban Keluarga Besar Adonara Kota Batam. 

Kepada media, Aldi Karim selaku Ketua Adonara Batam menilai turnamen ini sebagai wadah positif untuk menyalurkan bakat generasi muda serta mempererat tali persaudaraan antar peserta. Rabu, (23/7).

Turnamen bergengsi ini juga dikabarkan akan dibuka secara resmi oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena S.Si., Apt. Aldi berharap semoga dengan kehadiran beliau dapat menjadi momen pemersatu warga Kepri khususnya Kota Batam.
Paguyuban Adonara Batam beri dukungan penuh atas terselenggaranya Turnamen Futsal PK NTT Cup 2. Foto ist : doc/sumber.
Bahkan, ungkapan rasa terimakasih juga dilontarkan Ketua Adonara Batam, Bung Aldi Karim atas upaya yang dilakukan oleh Ketua Umum PK NTT Bung Andi S Mukhtar, ST., beserta jajaran pengurus dalam pelaksanaan turnamen tersebut.

"Makin bangga sebagai anak NTT bisa menciptakan suasana riang gembira dalam berdampingan hidup ditengah masyarakat Kepri khususnya Kota Batam di Bidang Olahraga. Jaya Jaya Jaya dan Sukses untuk PK NTT Kota Batam," ucap Aldi.

Rasa bangga juga tumbuh dihati Aldi Karim. Karena baginya, Adonara Batam adalah bagian dari PK NTT. Maka ia selaku Ketua turut memberikan dukungan kepada pemuda Adonara yang turut ikut meriahkan ajang bergengsi tersebut.

"Saya menghimbau kepada peserta tim, terkhusus yang berasal dari Adonara yang mengikuti turnamen, harus menjunjung tinggi profesional dengan jiwa petarung, dan berharap paguyuban adonara bisa melaju ke final. Bahkan bisa juara di turnamen PK NTT Cup II." Pungkas Aldi Karim.

Pembukaan turnamen futsal PK NTT Cup 2 dikabarkan akan digelar pada Sabtu 26 Juli 2025 mendatang. Selain itu, panitia pelaksana telah melakukan pencabutan undian untuk pembagian grub dalam skema kompetisi.

Sebanyak 32 club Futsal di Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kota Padang dan Kota Medan berlaga dalam turnamen tersebut. Dari 32 Club Futsal dibagi kedalam 8 grub dengan masing- masing grub terdiri dari 4 club. (Red).

Harlah Pertama PKSS Siap Digelar, Panitia Terus Matangkan Persiapan

Rotasikepri.com, Batam - Panitia Hari Lahir (Harlah) ke-1 Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS),  memastikan pelaksanaan Harlah berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Panitia (Ketupat), Ustadz Khairil Anwar bersama segenap Koordinator Seksi dalam rapat  finalisasi persiapan, Minggu (06/07/2025) malam, di Sekretariat PKSS, Ruko Orchard Park, Batam Center. 

"Harlah tetap pada jadwal, saya minta semua penanggung jawab memastikan tugas masing-masing anggotanya," ungkap Ustad Khairil Anwar di hadapan Ketum DPP Akhmad Rosano dan segenap panitia.

Dalam rapat tersebut, ustadz Khairil Anwar juga meminta seluruh koordinator seksi untuk mengawal penugasan setiap panitia yang sudah ditunjuk. 

Dalam pemaparan  Koordinator Seksi,  hasilnya tergambar setiap seksi sudah bergerak dan tengah mematangkan seluruh persiapan. 

Sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati di awal, pelaksanaan Harlah ke-1 PKSS digelar pada Minggu, 13 Juli 2025 malam, di Hotel Golden View Sekupang. 

Selain warga Sulawesi Selatan yang ada di Provinsi Kepri, juga akan hadir perwakilan warga Sulawesi Selatan yang ada di Kalimantan Utara dan Papua Tengah. 

Dan teristimewa, akan  hadir para tokoh Melayu Bugis keturunan dari Opu Daeng Lima dari Negeri tetangga Johor Bahru, Pontian, Slangor dan Singapura.

Selain Harlah, momentum tersebut juga akan disejalankan deklarasi sumpah setia Melayu Bugis, guna mengenang sejarah perjanjian Melayu Bugis ratusan tahun lalu. (ays)

Ketua Paguyuban Adonara Batam, Aldi Karim dan juga selaku mahasiswa S2 FK Hukum Universitas Batam. Doc/sumber
Rotasikepri.com, Batam - Kepengurusan Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) masa bakti 2025 - 2030 resmi ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2025 kemarin.

Berdasarkan surat keputusan Nomor: 02.01/APHTN-HAN/VI/2025. Prof. Dr. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M diangkat sebagai salah satu dewan penasehat asosiasi.

Ketua Paguyuban Adonara Batam, Aldi Karim yang juga selaku mahasiswa S2 FK Hukum Universitas Batam menyampaikan selamat atas pengangkatan Prof. Dr. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M sebagai salah satu dewan penasehat.

"Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M., atas pengangkatan beliau sebagai Dewan Penasehat (APHTN-HAN) masa bakti 2025 - 2030," ucap Aldi Karim.

Ia juga katakan pengalaman, integritas, dan dedikasi beliau diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga dalam memajukan visi dan misi organisasi.

"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kebaikan bagi seluruh anggota dan masyarakat luas," tutup Aldi Karim.

Sebidang Tanah di Parbaba Dolok Sah Milik Ahli Waris Am. Somba Guru Sihaloho
Rotasikepri.com, Samosir - Berdasarkan Empat Surat Keterangan Hak Milik Tanah (SKHM) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Parbaba Dolok pada tanggal 24 September 2009 yang lalu menegaskan kepemilikan sah ahli waris Am Somba Guru atas sebidang tanah di Desa Parbaba Dolok.

J. Sihaloho selaku ahli waris mengatakan ; " SKHM tersebut juga ditandatangani langsung oleh Camat dan sejumlah saksi, kami berlima sebagai perwakilan dari seluruh ahli waris telah mendatangani surat pernyataan ahli waris, antara lai :

  1. Pilian Sihaloho
  2. London Sihaloho
  3. Janaik Sihaloho
  4. Punguan Tua Sihaloho
  5. Victor Sihaloho
Adapun sebidang tanah tersebut adalah :

  1. Di lokasi Bariba Sipege Dusun I seluas 18.90 Ha dengan surat keterangan hak milik no : .../SKHM/PD/I/ 2009
  2. Di lokasi Siantar-antar Dusun I seluas 9.2 Ha dengan surat keterangan hak milik no : . ./SKHM/PD/I/2009
  3. Di lokasi Huta Sinapitu Dusun I seluas 16.98 Ha dengan surat keterangan hak milik no:.../SKHM/PD/I/2009
  4. Di lokasi Pea Udan Dusun I seluas 37.7 Ha dengan surat keterangan hak milik no:.../SKHM/PD/I,/2009

" Pada kesempatan ini kami sampaikan, kami sebagai ahli waris menegaskan, jika ada pihak yang ingin membeli tanah diatas empat SKHM tersebut, terlebih dahulu diketahui dan disetujui oleh semua ahli waris, bilamana terjadi transaksi jual beli atas tanah tersebut, maka kami akan melakukan langkah - langkah hukum, " ungkap J Sihaloho. (*)

Aktivitas tambang cucian pasir di Belakang Perum Bida Asri 3 (Kebun Sayur) Nongsa kembali beroperasi. Foto ist : doc/red.
Rotasikepri.com, Batam, Kamis, (29/5) - Tiga bulan yang lalu, dikabarkan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada hari Selasa, (4/2).

Dilansir dari website resmi BP Batam. Dalam penertiban beberapa bulan lalu, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa.

Wilem juga katakan, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.

“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya.

Ditpam BP Batam melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa. Selasa, (4/2) yang lalu. Foto ist : doc/sumber website BP Batam.
Menanti Pengawasan Ditpam BP Batam

Dikutip dari pernyataan Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto saat melakukan penertiban tambang pasir ilegal. Beliau sempat mengatakan akan melakukan pengawasan berkala.

Hal ini tentunya menjadi sebuah penantian, sebab beberapa hari yang lalu tambang cucian pasir di Perum Bida Asri 3 tampak berjalan kembali pasca penertiban.

Kehadiran tim gabungan dalam melakukan penertiban tidak mengurungkan niat pelaku tambang cucian pasir yang diduga ilegal tersebut.

Dari pantauan pewarta beberapa hari yang lalu, terihat sejumlah mesin sedang menyala dan pekerja yang sibuk melakukan aktivitas pencucian pasir di lokasi tersebut. Senin, (19/5).

Saat itu, pewarta berkesempatan berbincang ringan kepada salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi tambang cucian pasir tersebut. Warga itu katakan, tambang ini baru tiga hari jalan pasca dirazia oleh tim gabungan.

"Tambang cucian pasir ini baru sekitaran tiga hari yang lalu jalan, karena sempat dirazia oleh tim gabungan dan tutup," ucap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya kepada pewarta.

Selain itu, dia juga sempat meminta kepada Ditpam Batam maupun instansi terkait agar melakukan penertiban dan pengawasan kembali.

"Semoga tim gabungan melakukan penertiban, bila perlu tangkap dalangnya atau pelaku maupun pemilik tambang serta lokasi. Karena aktivitas ini sangat menganggu kenyamanan," tambahnya.

Terkait beroperasi kembali tambang pasir diduga ilegal di kebun sayur ini, tentunya pewarta masih menelusuri lebih lanjut siapa pelaku dibalik beroperasi tambang cucian pasir ini. Dan mencoba konfirmasi kepada Ditpam Batam maupun instansi lainnya hingga berita ini dinaikan. (Red).

Foto Istimewa : doc/sumber.
Rotasikepri.com, Batam - Polemik yang dialami oleh warga di Kawasan Kelurahan Belian Batam Kota yang terimbas banjir disaat hujan belum juga kunjung terselesaikan. Rabu, (21/5).

Menurut warga, banjir ini diakibatkan imbas dari adanya proyek pembagunan dan penimbunan diujung daerah aliran sungai (Das) yang membuat aliran air sungai dan parit makin mengecil.

"Kami selalu terkena imbas nya setiap kali hujan turun, parit disini tadinya sedalam 8 meter sekarang jadi 3 meter. Sementara air mengalir deras dari mana-mana sehingga meluap karna parit semakin dangkal," ujar warga yang enggan namanya disebut kepada media.

Dia juga menduga adanya permainan antara pihak developer proyek yang diduga bekerjasama dengan BP Batam, untuk melancarkan proyek tersebut tanpa memikirkan dampak lingkungan yang terjadi.

"Selain penyempitan saluran irigasi, ternyata di aliran sungai yang menuju ke laut juga ditemukan adanya jembatan kecil yang diduga turut menjadi penyebab terjadinya banjir. Dan jembatan itu dibangun untuk pendukung kegiatan proyek," kata Warga itu lagi.

Sementara itu, katanya sebelum ada jembatan, rawa yang menjadi tempat bermuara nya aliran air dan sebagai penampung sangat luas dan besar. Namun disebabkan adanya jembatan, kini rawa itu pun mengecil yang menyebabkan terhambatnya aliran air.



Diketahui penyebab banjir berulang di kawasan itu tidak sampai disitu, warga juga menemukan adanya penimbunan diujung daerah aliran sungai (Das) yang membuat terjadinya penyempitan aliran menuju kelaut.

"Faktor lainnya yang warga temukan adanya penimbunan Das, ini juga diduga dapat terjadinya luapan air. Karena tidak mengalir dengan lancar, maka imbasnya terjadinya banjir," ungkap warga itu lagi.

Keresahan dan kesedihan ini terbilang cukup lama dirasakan oleh warga yang terdampak banjir berulang. Warga menyebutkan selama lebih kurang 10 tahun dirasakan, tapi tidak ada tindakan perbaikan (Normalisasi), bahkan pihak BP Batam sudah tinjau ke lokasi akan tetapi juga tidak memberikan penyelesaian.

Musibah banjir ini juga memunculkan berbagai dugaan dari warga perumahan yg terdampak, warga menduga bahwa ada pihak developer yang bermain dan diduga bekerja sama dengan BP Batam.

"Disini kami (warga) menduga adanya permainan, oleh karena itu hingga saat ini tidak adanya solusi atau penyelesaian dari BP Batam, sementara ini sudah berjalan lama dan sudah diketahui," ungkapan kekesalan warga.



Bahkan warga katakan, terkait permasalahan ini sudah beberapa kali adanya undangan rapat. Namun seolah tindakan BP Batam hanya sekedar formalitas agar terlihat ada respon dan ujung-ujungnya hanya wacana dan wacana tanpa eksekusi nyata.

"Kami (warga) meminta peran Walikota Batam untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Bantu kami pak, 10 tahun sudah merasakan banjir dan banjir disaat hujan turun," permohonan warga.

Selain itu, warga juga memohon dengan menyampaikan keluhan dan menyuarakan hak akan kenyamanan huniannya, serta berharap kepada pihak BP Batam dan Pemko melalui Dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk bisa bersama-sama turun meninjau ke lokasi ini agar ada penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih mengalir informasi lebih lanjut serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Red/sumber).

Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam menggelar acara silaturahmi dan pembahasan program di RW 06 Rempang Eco City. Senin, (12/5). Foto Ist : doc/red.


Rotasikepri.com, Batam - Berdasarkan SK Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 8 Mei 2025 lalu, pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam telah resmi terbentuk.

Diketuai Muhammad Nasir, koperasi ini telah menyiapkan program-program terbaik dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.

Dalam implementasinya, para pengurus mendapat dukungan dari Anggota DPRD Batam, Muhammad Yunus serta DPC Demokrat Kota Batam, Lembaga Penggerak Pendidikan Nasional (LPPN), Serikat Buruh, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Mereka bersama-sama menggelar acara silaturahmi di RW 06 Rempang Eco City Kelurahan Sembulang. Senin, (12/5). Dengan tujuan membahas program-program yang telah disiapkan untuk kedepannya.

"Silaturahmi ini dalam rangka mendengarkan dan membahas program-program terbaik, tentunya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat disini," ungkap Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang, M. Nasir kepada media.

Saat ini kata Nasir, pengurus koperasi fokus dalam membentuk kelompok tani dan menyediakan lahan serta peralatan pertanian.

Selain itu sambungnya, pengurus juga segera membentuk kelompok nelayan maupun UMKM. Bagi nelayan kata Nasir, koperasi akan berupaya menyediakan alat-alat tangkap ikan maupun kendaraan laut.

Sektor UMKM dan Pekerjaan yang layak, Nasir menyampaikan koperasi akan membuat sebuah pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan maupun ketrampilan memproduksi olahan industri rumahan.

"Saat ini program pengurus koperasi berfokus di bidang pertanian, nelayan serta UMKM dan pekerjaan yang layak," terang Nasir.

Sedangkan sektor pendidikan, Nasir sampaikan masyarakat khususnya di Rempang Eco City akan berkolaborasi bersama LPPN," Imbuh Nasir.

Silaturahmi ini pun disambut baik oleh Ketua RW 06, Samsudin. Dia berharap dengan adanya koperasi desa merah putih ini, dapat membimbing dalam membuat suatu program demi kebaikan dan kemajuan masyarakat Rempang Eco City.

"Koperasi ini sangat baik, membantu kelemahan-kelemahan yang ada. Artinya masyarakat ini (Rempang Eco City) masih beradaptasi, dengan adanya koperasi masyarakat memiliki wadah untuk masalah pekerjaan, mata pencarian maupun pendidikan," ucap Samsudin, Ketua RW 06.

Disisi lain, Beliau meminta dukungan kepada pengurus koperasi maupun rekan-rekan lainnya untuk menciptakan program keamanan dan kebersihan serta fasilitas umum, dan olahraga." Pungkas Samsudin.

Program-program Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang tentunya adalah program terbaik, khususnya di Kelurahan Sembulang. Bahkan program ini merupakan bentuk dukungan dan sejalan dengan programnya Presiden RI. (Red).

Ket foto : Anggota BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Batam, Andi Silalahi, S.Sos., saat menghadiri undangan dalam acara Dialog Khusus bersama Batam TV. Jumat, (9/5).
Rotasikepri.com, Batam - Pemerintah Kota Batam akan merencanakan program dengan menggratiskan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bagi siswa SD dan SMP hingga tamat.

Kebijakan ini juga menjadi sorotan di unsur politik, salah satunya Partai Demokrat Batam melalui anggota BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Batam, Andi Silalahi, S.Sos.

Disampaikan Andi, Partai Demokrat Batam turut memberikan dukungan kepada pemerintah Kota Batam terhadap program SPP gratis tersebut.

Menurut amatannya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan agar anak-anak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat mengenyam bangku pendidikan yang setara dengan anak-anak lainnya. 

"Sekolah gratis sangat membantu para orang tua yang berpenghasilan rendah untuk memberikan hak mendapatkan pendidikan bagi anak-anaknya," ungkap Andi kepada media. Sabtu, (10/5).

Namun dia katakan, yang perlu juga digarisbawahi bahwa mutu pendidikan akan meningkat tidak hanya disebabkan oleh bebasnya SPP dan Seragam gratis. Akan tetapi peran seorang pendidik, alias mutu seorang guru juga sangat dominan disamping sarana prasarana.

Andi juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Batam yang telah mengeluarkan program SPP Gratis dan Seragam Gratis kepada Pelajar SD dan SMP di Kota Batam.

Apresiasi ini juga disampaikannya saat menghadiri undangan dalam acara Dialog Khusus bersama Batam TV pada hari Jumat, (9/5).

"Alhamdulillah nya lagi, Program tersebut tidak hanya diperuntukkan kepada sekolah-sekolah Negeri namun juga diberikan kepada Sekolah-sekolah Swasta," ujar Andi.

Dia juga menyampaikan bahwa selama ini Demokrat dibawah pimpinan Ketua Umum AHY terus konsisten dalam memperjuangkan kualitas pendidikan, itu salah satu program utama Partai Demokrat.

Bagi Demokrat, di Batam sendiri partai tengah membahas kerja sama program peningkatan kualitas pendidikan bersama LPPN (Lembaga Penggerak Pendidikan Nasional).

Artinya, kata Andi program pemerintah kota Batam tersebut sangat sejalan dengan perjuangan kami di Demokrat.

"Kedepannya, kami mengajak semua pihak untuk terus dapat ikut mengawal serta mensukseskan program SPP dan Seragam Gratis ini. Jangan sampai program-program yang positif seperti ini terhenti ditengah jalan." Imbuh Andi.

Didampingi Tiga Advokat Senior,  Rosano Laporkan Yusril Koto ke Polresta Barelang
Perwakilan PT Karsa Aditama Persada, Akhmad Rosano. (F/Ist) 

Rotasikepri.com, Batam - Siapa yang tidak kenal dengan Akhmad Rosano, Perwakilan PT Karsa Aditama Persada pada tahun 2010 pernah membebaskan 2 orang WNI ber KTP Batam di penjara bawah tanah (lavender) Singapura.

Di saat itu juga, perwakilan DPD RI saat itu Senator Aida Ismeth dan Jasarmen Purba terbang langsung dari Jakarta ke Singapura untuk membebaskan 2 wni tersebut, namun menemui jalan buntu.

Kini, Akhmad Rosano melaporkan pegiat media sosial, Yusril Koto ke Mapolresta Barelang, beberapa hari lalu, atas dugaan pencemaran nama baik, mengganggu investasi dan menimbulkan keonaran.

Akhmad Rosano memberikan kuasa kepada tiga Advokat Senior Provinsi Kepri untuk mendampingi dirinya, dalam pelaporan beliau ke Mapolresta Barelang beberapa waktu lalu.

Ketiga advokat senior tersebut yang ditunjuk, masing-masing H Masrur Amin SH MH, Khairuddin SH MH dan Imelda Fransika SH MH LLM. Dan pemberian surat kuasa tersebut diberikan terhitung, Selasa (15/04/2025) sore.

"Saya sudah menyerahkan persolan hukum ini kepada ketiga Pengacara saya, terhitung mulai hari ini," ungkap Ahmad Rosano ke awak media, tadi sore.

"Kedepan silahkan teman-teman koordinasi langsung dengan mereka (pengacara, red)," terangnya.

Langkah tersebut diambil, lanjut Akhmad Rosano, sebagai bentuk keseriusan dia atas pelaporannya Mapolresta Barelang, dengan harapan kasus yang dilaporkan benar-benar diproses secara profesional.

"Penunjukan pengacara karena sudah masuk proses hukum, dan juga sebagai bentuk keseriusan saya atas pelaporan ini," tegasnya.

Terlebih menurutnya, postingan di Tik tok yang disampaikan Yusril Koto tidak hanya merugikan dirinya, tetapi berpeluang mengancam keberlangsungan investasi di Batam.

Dihubungi terpisah, Pengacara Senior Provinsi Kepri, H Masrur Amin SH MH mengaku sudah bertemu langsung dengan Akhmad Rosano dan sudah menerima kuasa yang diberikan.

"Kuasa sudah diberikan pak Rosano (Akhmad Rosano, red), dan terhitung hari ini kami bertiga akan mewakili beliau dalam proses hukum yang tengah berjalan," ungkapnya.

Terakhir, ia mengaku siap berkoordinasi langsung dengan Aparat Penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan bilamana ada kekurangan berkas dan sebagainya.

"Harapan kami, Penegak Hukum serius dan profesional dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh kliennya," pungkasnya. (red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.