Grand Opening Loong KTV di One Mall Batam Center, Nikmati Promo Minuman Diskon 20 Persen
![]() |
| Foto Istimewa: doc/sumber. |
![]() |
| Humas Loong KTV sekaligus Ketua Angkatan Muda Timur, Tiger Alor |
![]() |
| Foto Istimewa: doc/sumber. |
![]() |
| Humas Loong KTV sekaligus Ketua Angkatan Muda Timur, Tiger Alor |
Batam – Kabar gembira bagi para pencinta nightlife dan pemburu hiburan berkelas di Kota Batam. Shark Club Batam (SCB) resmi melebarkan sayapnya dan siap memanjakan para partygoers dengan nuansa baru yang jauh lebih segar, modern, dan spektakuler. Berlokasi strategis di One Batam Mall, Batam Centre, club hits ini siap menggelar Soft Opening pada Rabu, 15 Juli 2026.
Bersamaan dengan peresmian wajah barunya, Shark Club Batam langsung tancap gas menggelar masa Soft Opening yang bertabur promo menggiurkan, berlangsung mulai 15 Juli hingga 22 Juli 2026.
Hadir dengan konsep yang lebih fresh dan hype, Shark Club Batam berkomitmen memberikan atmosfer pesta yang berbeda dari yang lain. Mulai dari sistem pencahayaan mutakhir, audio yang menggelegar, hingga jajaran DJ pilihan siap menemani malam panjang Anda.
Humas Shark Club Batam, Tiger Alor, mengungkapkan bahwa kehadiran SCB di One Batam Mall ini dirancang untuk memberikan standar baru dalam industri hiburan malam di Batam. Tidak tanggung-tanggung, pihak manajemen langsung memanjakan pengunjung dengan potongan harga yang fantastis selama masa pembukaan.
"Kami hadir dengan nuansa baru yang lebih keren dan eksklusif. Spesial menyambut kehadiran kami di One Batam Mall, Shark Club Batam memberikan diskon promo hingga 20% dengan harga paket mulai dari Rp 1.100.000 saja," ujar Tiger Alor, Senin (13/7/26)
Untuk Anda yang sudah tidak sabar merasakan vibe pesta malam yang sesungguhnya, pastikan datang tepat waktu. Shark Club Batam siap menyambut Anda setiap hari dengan jadwal operasional berikut:
• Jam Buka: Pukul 21.00 WIB
• Jam Tutup: Pukul 04.00 WIB
Jangan sampai kelewatan momen bersejarah ini! Amankan meja Anda, ajak circle terbaikmu, dan jadilah saksi kemegahan malam baru di Kota Batam hanya di Shark Club Batam, One Batam Mall.
Are you ready to dive into the wildest nightlife experience?
(Untuk informasi reservasi dan detail promo lebih lanjut, silakan kunjungi akun media sosial resmi Shark Club Batam atau Contact person 0819807087). (Red).
Rotasikepri.com, Batam – Gelanggang permainan (gelper) bernama Lion Square 91, yang beroperasi di Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya sistem permainan yang menggunakan uang tunai sebagai alat transaksi.
Bahkan Gelper tersebut diduga menyalahgunakan izin permainan anak-anak untuk menjalankan praktik perjudian terselubung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu, (5/7) pengunjung diwajibkan membeli koin menggunakan uang tunai untuk memainkan sejumlah mesin, seperti tembak ikan, barbel mesin, dan permainan elektronik lainnya.
Poin kemenangan kemudian dapat ditukarkan dengan barang, diantaranya rokok. Mayoritas pemain yang berada di lokasi merupakan orang dewasa.
Dari hasil investigasi, ditemukan pola transaksi yang mengarah pada praktik perjudian. Pengunjung diwajibkan membeli koin minimal Rp50.000 sebelum bermain. Setiap pemain juga terlihat didampingi wanita muda yang disebut sebagai “wasit” atau pendamping permainan.
Jika menang, pemain tidak menerima uang tunai secara langsung, melainkan voucher hadiah. Voucher tersebut kemudian ditukar dengan rokok. Rokok itu selanjutnya dibawa ke lokasi lain yang tidak jauh dari area permainan untuk ditukarkan kembali menjadi uang tunai.
“Sudah biasa di sini. Menang dapat voucher, tukar rokok, lalu rokoknya jadi duit lagi. Pengelolanya masih satu lingkaran,” ujar seorang sumber berinisial GR.
Sumber juga mengaku bahwa satu slop rokok ditukar dengan nilai uang Rp 300 ribu, dan tempat penukaran rokok itu berada di depan lokasi Gelper Lion.
Aktivitas tersebut menuai sorotan karena diduga melanggar aturan perizinan usaha, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Keberadaan gelper yang diduga beroperasi tanpa hambatan ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di Gelper Lion masih terpantau berjalan normal. Masyarakat mendesak agar aparat dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat usaha yang diduga menyalahgunakan izin dan meresahkan warga. (Red).
Rotasikepri.com, Batam – Kuasa hukum ahli waris Jap Neng Meng alias Ameng, Ilpan Rambe, mengatakan kliennya telah memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau terkait laporan dugaan penyerobotan lahan dan perusakan. Kamis (2/7).
Menurut Ilpan, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung dengan sekitar 30 pertanyaan. Ia menyebut kliennya tetap mempertahankan keterangan bahwa lahan seluas 112 hektare di Desa Penarah, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, masih dikuasai secara fisik oleh keluarganya.
"Kami telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Kepri. Klien kami tetap menjelaskan bahwa lahan tersebut hingga saat ini masih mereka kuasai," kata Ilpan kepada media.
Ilpan menuturkan, keluarga kliennya mengklaim telah menguasai dan mengelola lahan tersebut sejak 1968, ketika ayah kliennya ditugaskan menjaga kawasan itu.
Persoalkan dokumen sporadik
Dalam kesempatan itu, Ilpan juga mempertanyakan dasar dokumen yang menjadi alas hak pihak pelapor.
Ia menyebut terdapat kejanggalan dalam surat sporadik yang diterbitkan pada 2010 atas nama Junaidi. Menurut Ilpan, dokumen tersebut menyebut Junaidi telah menguasai lahan sejak 1970, padahal yang bersangkutan disebut lahir pada tahun yang sama.
"Empat hari setelah membuat sporadik, statusnya berubah menjadi peralihan kepada Laubun Hian dengan dasar warisan dari ayahnya. Menurut kami, hal itu tidak sinkron," ujarnya.
Selain itu, Ilpan kembali menuding adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ayah kliennya dalam 59 dokumen sporadik yang mencakup lahan seluas 112 hektare. Bukti-bukti tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada penyidik.
Singgung hasil surat dari BPN
Ilpan juga mengungkapkan pihaknya telah meminta penjelasan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Riau mengenai dasar penggunaan gambar situasi tahun 1971 dan 1974 dalam sengketa tersebut.
Menurut dia, berdasarkan surat balasan yang diterima, gambar situasi hanya merupakan dokumen hasil pengukuran bidang tanah dan bukan bukti kepemilikan hak atas tanah.
"Dalam surat itu dijelaskan bahwa gambar situasi merupakan informasi fisik bidang tanah, bukan tanda bukti kepemilikan hak. Untuk mengetahui status penguasaan fisik, BPN menyarankan dilakukan pengukuran dan pemetaan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ilpan.
Ia berharap BPN dapat melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan.
Sebut nama Nurdin Basirun
Ilpan juga menyinggung kedatangan mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, bersama Ahian ke lokasi sengketa pada April 2025.
Menurut Ilpan, rombongan saat itu datang ke lokasi yang disebut memiliki kandungan bauksit dan mengambil sampel dari kawasan tersebut.
Pernyataan serupa disampaikan Atan, salah seorang ahli waris yang turut diperiksa penyidik. Ia mengaku Nurdin datang bersama Ahian dan menyampaikan ingin melihat kebun.
"Saya tidak tahu kenapa disebut sebagai kebunnya. Yang kami minta hanya keadilan," ujar Atan.
Keluarga mengaku kehilangan mata pencaharian
Sementara itu, istri Atan, Siti Madinatul Munawarah, mengatakan keluarganya tidak lagi dapat mengambil hasil kebun setelah sengketa mencuat.
Ia mengaku selama puluhan tahun keluarganya menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
"Kami hanya minta keadilan. Kami tidak mengaku memiliki tanah itu, tetapi kami menguasai dan mengelolanya sejak lama," kata Siti.
Ia juga mengaku baru mengetahui adanya kandungan bauksit di kawasan tersebut setelah pengambilan sampel dilakukan pada 2025.
Laporan dugaan penyerobotan
Ilpan mengatakan pemeriksaan di Polda Kepri merupakan tindak lanjut laporan yang diajukan Ahian melalui kuasa hukumnya.
Menurut dia, kliennya diperiksa terkait dugaan penyerobotan lahan dan perusakan, termasuk penebangan pohon yang disebut telah tumbang akibat angin puting beliung.
Selain mengikuti proses hukum di kepolisian, Ilpan mengatakan pihaknya telah menyampaikan pengaduan kepada sejumlah instansi, antara lain Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan DPR RI untuk meminta perhatian terhadap sengketa tersebut.
Hingga berita ini ditulis, masih meminta tanggapan dari pihak Ahian maupun Nurdin Basirun terkait pernyataan yang disampaikan kuasa hukum ahli waris Ameng. (Red).
![]() |
| Ketua umum DPP Partai Rakyat Indonesia, Muhammad Nazaruddin. |
Rotasikepri.com, Batam – Partai Rakyat Indonesia (PRI) mulai memperluas jaringan organisasinya hingga ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Partai yang dideklarasikan oleh Muhammad Nazaruddin pada 8 Agustus 2025 itu kini telah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PRI Kepri.
Dalam struktur awal tersebut, Sendi ditunjuk sebagai Ketua DPD PRI Kepri. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Agus Nur Terry. Saat ini, jajaran pengurus disebut tengah fokus memperkuat struktur organisasi sekaligus melakukan konsolidasi menjelang agenda deklarasi dan pelantikan.
“Saya dimandatkan oleh Ketua DPP untuk segera melakukan konsolidasi dan merampungkan struktur organisasi di DPD maupun di setiap DPC se-Kepri. Insyaallah dalam waktu dekat kita akan melaksanakan deklarasi dan pelantikan,” ujar Sendi, Senin (18/5).
PRI menargetkan dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2029 dengan ambisi meraih 50 kursi di DPR RI. Untuk mencapai target tersebut, partai ini tengah membangun kepengurusan dan perwakilan di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Secara ideologi, PRI mengusung semangat nasionalis dan religius. Partai ini juga menyatakan dukungan terhadap visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan itu, Sendi mengajak masyarakat menjadikan PRI sebagai rumah bersama bagi seluruh elemen bangsa, termasuk anak yatim piatu, aktivis, organisasi masyarakat, ulama, pejuang, hingga politisi yang ingin berjuang bersama pemerintahan Presiden Prabowo menuju Indonesia Maju.
Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum PRI, Muhammad Nazaruddin, yang dikenal sebagai tokoh nasional sekaligus filantropis. Nazaruddin disebut menegaskan bahwa berdirinya PRI merupakan langkah awal menuju masa depan Indonesia yang lebih maju.
“Berdirinya PRI ini adalah sebagai langkah awal menuju masa depan Indonesia yang lebih maju untuk mewujudkan visi-misi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas bersama Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sendi.
Di akhir pernyataannya, Sendi kembali mengajak masyarakat Kepri untuk bergabung dengan PRI serta bersatu melakukan kerja nyata yang amanah, jujur, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan yang lebih positif. (Red)
![]() |
| Foto mediasi antara korban dengan pelaku di Polsek Batu Ampar. doc/sumber. |
![]() |
| Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan. Foto ist : doc/red. |
Batam, Rotasikepri.com – Bea Cukai Batam belakangan ini menjadi sorotan publik menyusul munculnya berbagai isu negatif yang dinilai menyudutkan pejabat maupun marwah institusi. Rabu, (14/1).
Sejumlah pemberitaan dan konten viral di media sosial disebut berpotensi merusak citra Bea Cukai Batam, di tengah upaya penguatan kinerja penindakan terhadap penyelundupan.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah beredarnya video aksi demonstrasi tunggal di depan Kantor Bea Cukai Batam. Video tersebut viral di media sosial dan dinilai turut menggiring opini negatif terhadap institusi Bea Cukai Batam, terlepas dari substansi kritik yang diarahkan kepada pejabat tertentu.
Selain itu, Bea Cukai Batam juga diterpa isu dugaan pemukulan terhadap pegawai oleh Kepala Bea Cukai Batam, menyusul beredarnya rekaman CCTV di media sosial. Namun, tudingan tersebut telah dibantah. Pihak internal menyebutkan bahwa peristiwa dalam video CCTV tersebut merupakan bentuk teguran dalam rangka pembinaan internal dan tidak mengandung unsur pemukulan maupun penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.
Di sisi lain, Bea Cukai Batam justru mencatatkan sejumlah capaian signifikan sepanjang akhir tahun 2025, khususnya dalam upaya pengungkapan kasus penyelundupan dan penyelamatan potensi kerugian negara. Prestasi tersebut dinilai menjadi modal penting untuk meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme institusi pada tahun 2026.
Sejumlah pihak menilai, ketegasan Bea Cukai Batam dalam memberantas praktik penyelundupan berpotensi menimbulkan resistensi dari oknum-oknum tertentu yang selama ini diuntungkan oleh praktik ilegal. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor munculnya berbagai serangan opini, baik dari luar maupun dari internal institusi.
Pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, juga mendukung kinerja dan pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk berantas praktek ilegal dan mafia kepabeanan. Ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Bea Cukai Batam untuk terus berbenah dan bekerja lebih profesional, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.
Terkait isu dugaan pemukulan pegawai, sebagian kalangan menilai bahwa pembinaan internal dalam birokrasi merupakan hal yang lazim selama tidak mengandung unsur kekerasan atau tindak pidana.
Ketua Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyatakan bahwa dinamika semacam itu kerap terjadi dalam lingkungan birokrasi.
“Bagi saya yang pernah berada di dunia birokrasi, hal ini bukan sesuatu yang aneh. Mereka yang belum pernah bekerja di birokrasi wajar jika tidak memahami perbedaan antara pembinaan, penyiksaan, dan penganiayaan,” ujarnya rabu (14/1/2026).
Ismail juga menilai, berdasarkan pengamatan dan analisanya, terdapat dugaan kuat adanya pihak-pihak berkepentingan yang sengaja berupaya mengganggu kinerja Bea Cukai Batam.
“Saya yakin Bea Cukai Batam sudah memahami situasi ini. Kami berharap hal-hal semacam ini tidak perlu dipusingkan. Terus maju, pantang mundur, dan sikat segala bentuk penyelundupan yang merugikan negara,” pungkasnya. (Red)
Batam, rotasikepri.com - Pelaksanaan pekerjaan proyek pematangan lahan dan Cut and fill di Kampung Pete Teluk Mata Ikan Kecamatan Nongsa diduga melanggar aturan karena tidak memasang papan plang nama kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek yang dikabarkan dikerjakan oleh kontraktor PT Sri Indah tersebut adalah proyek siluman. Senin (5/1).
Dari pantauan pewarta saat di lokasi, aktivitas ini kian tak terkendali. Setiap hari, puluhan truk bertonase besar hilir-mudik membawa tanah timbun dalam jumlah masif. Ironisnya, praktik terang-terangan ini terjadi di wilayah yang secara yuridis berada di bawah pengawasan ketat BP Batam, namun tidak terlihat adanya penindakan.
Bahkan, di lokasi pewarta menemukan bahwa lahan yang digunakan untuk aktivitas diduga ilegal tersebut justru dipasangi plang bertuliskan: "Lahan Ini Milik BP Batam". Namun, ketika dikonfirmasi ke pihak PT yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut, salah satu pekerja menyebut mengaku hanya sebagai kontraktor dari PT Sri Indah
"Kami hanya sebagai kontraktor dari PT Sri Indah, untuk izin dan lainnya kami kurang paham," ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya kepada pewarta di lokasi.
Selain itu, dia juga mengarahkan pewarta untuk menghubungi seseorang bernama Rio (diduga nama samaran) yang diyakininya sebagai pengurus kegiatan.
"Pak, kalau ada media datang, hubungi Rio. Rio yang urus ini semua. Dia juga media, Pak," tambahnya.
Pernyataan ini membuka tabir dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memuluskan praktik ilegal ini, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan profesi dan perlindungan oknum dalam kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.
Bukan hanya itu, patut diduga aktivitas ini tidak memiliki izin lengkap seperti AMDAL, UPL-UKL maupun izin cut and fill dari dinas terkait.
Kerusakan Parah, Pengawasan Nol
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Kawasan pesisir yang semestinya dilindungi justru dirusak secara sistematis untuk kepentingan penimbunan lahan. Ekosistem pesisir yang kaya dan strategis kini berubah menjadi lautan tanah timbun dan debu, dengan risiko tinggi terhadap abrasi dan kerusakan jangka panjang.
Pertanyaan Besar untuk Pemerintah dan APH
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana aparat penegak hukum (APH)? Di mana Dinas Lingkungan Hidup? Apakah BP Batam mengetahui dan membiarkan? Atau justru sudah terjadi kompromi diam-diam antara pelaku dan oknum aparat?
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih mencoba konfirmasi instansi terkait dan APH, maupun penanggung jawab kegiatan tersebut.
Serta pewarta akan terus menelusuri keterlibatan aktor-aktor di balik kegiatan ilegal ini, dan akan segera merilis hasil lanjutan penyelidikan dalam edisi berikutnya. (Red).
Rotasikepri.com, Batam - Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ridarman Bay, SE, MM, menilai tantangan kebangsaan di era modern telah bergeser dari medan perang ke ruang digital yang kini menguasai pikiran generasi muda.
Pernyataan itu disampaikan dia menjelang pelaksanaan Seminar Wawasan Kebangsaan bertajuk “Wawasan Kebangsaan di Era Kemajuan Digitalisasi” yang digelar Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (DPD PKSS) Kota Tanjungpinang, hari ini, Jumat (24/10) di Asrama Haji, Jalan Pemuda, Tanjungpinang.
Menurut Ridarman, dunia pendidikan sedang menghadapi pergeseran nilai kebangsaan akibat derasnya arus informasi dan budaya global di media sosial.
“Anak-anak muda hari ini tumbuh dalam ruang digital yang bebas nilai. Jika pendidikan tidak kembali menanamkan kesadaran kebangsaan, mereka akan mudah kehilangan orientasi nasional dan akar budaya sendiri,” katanya.
Ia menekankan pentingnya literasi digital dan pendidikan karakter menjadi fokus utama pemerintah dan lembaga pendidikan. Sekolah, guru, dan orang tua, kata dia, memiliki peran strategis untuk mengarahkan penggunaan media sosial agar menjadi ruang produktif.
“Semangat kebangsaan bukan hanya soal hafalan empat pilar, tetapi tentang bagaimana generasi muda berpikir dan bertindak sesuai nilai-nilai bangsa di dunia nyata maupun dunia maya,” tambahnya.
Seminar yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini akan dihadiri sejumlah tokoh daerah, di antaranya Wakil Gubernur Kepri Nanyang Haris Pratamura, Ketua DPP PKSS Ahmad Rosano, Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, serta perwakilan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri.
Kegiatan ini akan diikuti sekitar 150 peserta lintas komunitas, meliputi ormas, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, pelaku UMKM, pegiat budaya, dan insan pers.
Ketua DPD PKSS Kota Tanjungpinang, Sudirman berharap forum ini dapat mempertemukan berbagai pihak dalam memperkuat karakter bangsa di wilayah Melayu Kepri.
Ridarman menambahkan, pembentukan karakter bangsa harus mengacu pada akar budaya Melayu yang menjunjung adab, sopan santun, dan gotong royong.
“Jika budaya Melayu dijadikan ruh pendidikan karakter, maka anak muda Kepri tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga beradab dan berkepribadian bangsa,” pungkasnya.
Seminar ini mengusung semangat “Bangkitkan karakter, teguhkan jati diri, dan jadilah bagian dari kemajuan bangsa yang berintegritas”.(red)
Rotasikepri.com - Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 13 kontainer beras impor ilegal yang sempat menghebohkan publik pada Agustus 2025. Jumat, (24/10).
Keberhasilan itu merupakan upaya pengawasan ketat di wilayah perbatasan. Namun, kini terungkap bahwa seluruh kontainer tersebut telah lama direekspor ke luar daerah pabean dengan menggunakan dua dokumen PPFTZ 01, masing-masing mencakup 6 kontainer dan 7 kontainer berukuran 20 kaki, pada akhir Agustus 2025.
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menjelaskan bahwa tindakan reekspor telah lama dilakukan sesuai ketentuan kepabeanan sebagai langkah penyelesaian atas pelanggaran yang ditemukan.
Terhadap container tersebut telah direekspor menggunakan dokumen PPFTZ 01 ke luar daerah pabean, party 6×20′ dan 7×20′ pada akhir Agustus 2025,” ujar Evi singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025). (Red).
![]() |
| Aktivitas pengerukan tanah di Nongsa. (Foto/Ist) |
Rotasikepri.com, Batam — Aktivitas jual beli tanah timbunan marak di Kota Batam khususnya di wilayah Kelurahan Kabil persis di bawah Pondok Pesantren Sulton Najamudin, Kawasan Kavling View, Kecamatan Nongsa, hingga kini masih terus berlangsung hingga saat ini.
Sejauh ini, belum ada penindakan penegakan hukum terhadap lokasi ini. Pihak Kepolisian setempat dinilai tutup mata terhadap dampak lingkungan yang diresahkan masyarakat setempat.
"Masih terus berjalan sampai sekarang. Belum ada penindakan dari aparat setempat terhadap lokasi ini," ujar warga.
Pantauan wartawan di lokasi, puluhan unit dump truk roda enam serta 1 unit ekskavator terlihat beroperasi. Mereka hilir mudik mengangkut material tanah bercampur batu bauksit yang diduga kuat untuk di jual belikan ke sejumlah proyek penimbunan.
"Mereka cukup terang-terangan keluar masuk mengakut material tanah melewati seputar pemukiman warga. Tidak ada sedikit pun memikirkan nasib warga," ujar warga setempat yang tidak ingin namanya disebut.
Menurut sumber, untuk sekali beroperasi, lokasi itu mampu menghasilkan puluhan kubik dump truk tanah. Ia menduga, tanah ini di komersilkan atau di perjual belikan
"Informasinya, tanah itu dijual dengan bandrol harga bekisar Rp 120 hingga Rp 150 per dump truk. Dalam sehari, mereka mampu mengeluarkan material hingga 40 dump," ungkapnya.
Lanjut, warga menuturkan, lancarnya aktivitas cut and fil itu, diduga karena keterlibatan seorang pria berinisial K yang tak lain merupakan oknum APH.
"Pak K informasinya yang main di lokasi itu. Ia mengaku, tanah bauksit dijual untuk keperluan Pondok Pesantren. Tetapi, itu hanya alasannya saja," tuturnya.
Lanjut, warga setempat menuturkan, aktivitas hilir mudik dump truk di lokasi ini juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Bahkan, mengancam keselamatan anak-anak yang bermukim disini.
"Parah pokoknya, kalau dump truk itu melintas debunya luar biasa. Kami pun juga was-was, anak-anak kita sering main di jalan," jelasnya.
Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit tersebut. (tim)
![]() |
| Tim Futsal Pemuda Paguyuban Adonara Batam pastikan akan meraih juara di Turnamen Futsal PK NTT Cup 2. Foto ist : doc/sumber. |
![]() |
| Paguyuban Adonara Batam beri dukungan penuh atas terselenggaranya Turnamen Futsal PK NTT Cup 2. Foto ist : doc/sumber. |
Rotasikepri.com, Batam - Panitia Hari Lahir (Harlah) ke-1 Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS), memastikan pelaksanaan Harlah berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Panitia (Ketupat), Ustadz Khairil Anwar bersama segenap Koordinator Seksi dalam rapat finalisasi persiapan, Minggu (06/07/2025) malam, di Sekretariat PKSS, Ruko Orchard Park, Batam Center.
"Harlah tetap pada jadwal, saya minta semua penanggung jawab memastikan tugas masing-masing anggotanya," ungkap Ustad Khairil Anwar di hadapan Ketum DPP Akhmad Rosano dan segenap panitia.
Dalam rapat tersebut, ustadz Khairil Anwar juga meminta seluruh koordinator seksi untuk mengawal penugasan setiap panitia yang sudah ditunjuk.
Dalam pemaparan Koordinator Seksi, hasilnya tergambar setiap seksi sudah bergerak dan tengah mematangkan seluruh persiapan.
Sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati di awal, pelaksanaan Harlah ke-1 PKSS digelar pada Minggu, 13 Juli 2025 malam, di Hotel Golden View Sekupang.
Selain warga Sulawesi Selatan yang ada di Provinsi Kepri, juga akan hadir perwakilan warga Sulawesi Selatan yang ada di Kalimantan Utara dan Papua Tengah.
Dan teristimewa, akan hadir para tokoh Melayu Bugis keturunan dari Opu Daeng Lima dari Negeri tetangga Johor Bahru, Pontian, Slangor dan Singapura.
Selain Harlah, momentum tersebut juga akan disejalankan deklarasi sumpah setia Melayu Bugis, guna mengenang sejarah perjanjian Melayu Bugis ratusan tahun lalu. (ays)
![]() |
| Ketua Paguyuban Adonara Batam, Aldi Karim dan juga selaku mahasiswa S2 FK Hukum Universitas Batam. Doc/sumber |
![]() |
| Aktivitas tambang cucian pasir di Belakang Perum Bida Asri 3 (Kebun Sayur) Nongsa kembali beroperasi. Foto ist : doc/red. |
Dilansir dari website resmi BP Batam. Dalam penertiban beberapa bulan lalu, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa.
Wilem juga katakan, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.
“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya.
![]() |
| Ditpam BP Batam melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa. Selasa, (4/2) yang lalu. Foto ist : doc/sumber website BP Batam. |
Dikutip dari pernyataan Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto saat melakukan penertiban tambang pasir ilegal. Beliau sempat mengatakan akan melakukan pengawasan berkala.
Hal ini tentunya menjadi sebuah penantian, sebab beberapa hari yang lalu tambang cucian pasir di Perum Bida Asri 3 tampak berjalan kembali pasca penertiban.
Kehadiran tim gabungan dalam melakukan penertiban tidak mengurungkan niat pelaku tambang cucian pasir yang diduga ilegal tersebut.
Dari pantauan pewarta beberapa hari yang lalu, terihat sejumlah mesin sedang menyala dan pekerja yang sibuk melakukan aktivitas pencucian pasir di lokasi tersebut. Senin, (19/5).
Saat itu, pewarta berkesempatan berbincang ringan kepada salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi tambang cucian pasir tersebut. Warga itu katakan, tambang ini baru tiga hari jalan pasca dirazia oleh tim gabungan.
"Tambang cucian pasir ini baru sekitaran tiga hari yang lalu jalan, karena sempat dirazia oleh tim gabungan dan tutup," ucap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya kepada pewarta.
Selain itu, dia juga sempat meminta kepada Ditpam Batam maupun instansi terkait agar melakukan penertiban dan pengawasan kembali.
"Semoga tim gabungan melakukan penertiban, bila perlu tangkap dalangnya atau pelaku maupun pemilik tambang serta lokasi. Karena aktivitas ini sangat menganggu kenyamanan," tambahnya.
Terkait beroperasi kembali tambang pasir diduga ilegal di kebun sayur ini, tentunya pewarta masih menelusuri lebih lanjut siapa pelaku dibalik beroperasi tambang cucian pasir ini. Dan mencoba konfirmasi kepada Ditpam Batam maupun instansi lainnya hingga berita ini dinaikan. (Red).
![]() |
| Foto Istimewa : doc/sumber. |
Menurut warga, banjir ini diakibatkan imbas dari adanya proyek pembagunan dan penimbunan diujung daerah aliran sungai (Das) yang membuat aliran air sungai dan parit makin mengecil.
"Kami selalu terkena imbas nya setiap kali hujan turun, parit disini tadinya sedalam 8 meter sekarang jadi 3 meter. Sementara air mengalir deras dari mana-mana sehingga meluap karna parit semakin dangkal," ujar warga yang enggan namanya disebut kepada media.
Dia juga menduga adanya permainan antara pihak developer proyek yang diduga bekerjasama dengan BP Batam, untuk melancarkan proyek tersebut tanpa memikirkan dampak lingkungan yang terjadi.
"Selain penyempitan saluran irigasi, ternyata di aliran sungai yang menuju ke laut juga ditemukan adanya jembatan kecil yang diduga turut menjadi penyebab terjadinya banjir. Dan jembatan itu dibangun untuk pendukung kegiatan proyek," kata Warga itu lagi.
Sementara itu, katanya sebelum ada jembatan, rawa yang menjadi tempat bermuara nya aliran air dan sebagai penampung sangat luas dan besar. Namun disebabkan adanya jembatan, kini rawa itu pun mengecil yang menyebabkan terhambatnya aliran air.
Diketahui penyebab banjir berulang di kawasan itu tidak sampai disitu, warga juga menemukan adanya penimbunan diujung daerah aliran sungai (Das) yang membuat terjadinya penyempitan aliran menuju kelaut.
"Faktor lainnya yang warga temukan adanya penimbunan Das, ini juga diduga dapat terjadinya luapan air. Karena tidak mengalir dengan lancar, maka imbasnya terjadinya banjir," ungkap warga itu lagi.
Keresahan dan kesedihan ini terbilang cukup lama dirasakan oleh warga yang terdampak banjir berulang. Warga menyebutkan selama lebih kurang 10 tahun dirasakan, tapi tidak ada tindakan perbaikan (Normalisasi), bahkan pihak BP Batam sudah tinjau ke lokasi akan tetapi juga tidak memberikan penyelesaian.
Musibah banjir ini juga memunculkan berbagai dugaan dari warga perumahan yg terdampak, warga menduga bahwa ada pihak developer yang bermain dan diduga bekerja sama dengan BP Batam.
"Disini kami (warga) menduga adanya permainan, oleh karena itu hingga saat ini tidak adanya solusi atau penyelesaian dari BP Batam, sementara ini sudah berjalan lama dan sudah diketahui," ungkapan kekesalan warga.
Bahkan warga katakan, terkait permasalahan ini sudah beberapa kali adanya undangan rapat. Namun seolah tindakan BP Batam hanya sekedar formalitas agar terlihat ada respon dan ujung-ujungnya hanya wacana dan wacana tanpa eksekusi nyata.
"Kami (warga) meminta peran Walikota Batam untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Bantu kami pak, 10 tahun sudah merasakan banjir dan banjir disaat hujan turun," permohonan warga.
Selain itu, warga juga memohon dengan menyampaikan keluhan dan menyuarakan hak akan kenyamanan huniannya, serta berharap kepada pihak BP Batam dan Pemko melalui Dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk bisa bersama-sama turun meninjau ke lokasi ini agar ada penyelesaian.
Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih mengalir informasi lebih lanjut serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Red/sumber).
![]() |
| Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam menggelar acara silaturahmi dan pembahasan program di RW 06 Rempang Eco City. Senin, (12/5). Foto Ist : doc/red. |
![]() |
| Ket foto : Anggota BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Batam, Andi Silalahi, S.Sos., saat menghadiri undangan dalam acara Dialog Khusus bersama Batam TV. Jumat, (9/5). |
![]() |
| Perwakilan PT Karsa Aditama Persada, Akhmad Rosano. (F/Ist) |