Latest Post

Batam, rotasikepri.com - Pelaksanaan pekerjaan proyek pematangan lahan dan Cut and fill di Kampung Pete Teluk Mata Ikan Kecamatan Nongsa diduga melanggar aturan karena tidak memasang papan plang nama kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek yang dikabarkan dikerjakan oleh kontraktor PT Sri Indah tersebut adalah proyek siluman. Senin (5/1).

Dari pantauan pewarta saat di lokasi, aktivitas ini kian tak terkendali. Setiap hari, puluhan truk bertonase besar hilir-mudik membawa tanah timbun dalam jumlah masif. Ironisnya, praktik terang-terangan ini terjadi di wilayah yang secara yuridis berada di bawah pengawasan ketat BP Batam, namun tidak terlihat adanya penindakan.

Bahkan, di lokasi pewarta menemukan bahwa lahan yang digunakan untuk aktivitas diduga ilegal tersebut justru dipasangi plang bertuliskan: "Lahan Ini Milik BP Batam". Namun, ketika dikonfirmasi ke pihak PT yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut, salah satu pekerja menyebut mengaku hanya sebagai kontraktor dari PT Sri Indah

"Kami hanya sebagai kontraktor dari PT Sri Indah, untuk izin dan lainnya kami kurang paham," ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya kepada pewarta di lokasi.

Selain itu, dia juga mengarahkan pewarta untuk menghubungi seseorang bernama Rio (diduga nama samaran) yang diyakininya sebagai pengurus kegiatan.

"Pak, kalau ada media datang, hubungi Rio. Rio yang urus ini semua. Dia juga media, Pak," tambahnya.

Pernyataan ini membuka tabir dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam memuluskan praktik ilegal ini, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan profesi dan perlindungan oknum dalam kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.

Bukan hanya itu, patut diduga aktivitas ini tidak memiliki izin lengkap seperti AMDAL, UPL-UKL maupun izin cut and fill dari dinas terkait.

Kerusakan Parah, Pengawasan Nol

Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Kawasan pesisir yang semestinya dilindungi justru dirusak secara sistematis untuk kepentingan penimbunan lahan. Ekosistem pesisir yang kaya dan strategis kini berubah menjadi lautan tanah timbun dan debu, dengan risiko tinggi terhadap abrasi dan kerusakan jangka panjang.

Pertanyaan Besar untuk Pemerintah dan APH

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana aparat penegak hukum (APH)? Di mana Dinas Lingkungan Hidup? Apakah BP Batam mengetahui dan membiarkan? Atau justru sudah terjadi kompromi diam-diam antara pelaku dan oknum aparat?

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih mencoba konfirmasi instansi terkait dan APH, maupun penanggung jawab kegiatan tersebut.

Serta pewarta akan terus menelusuri keterlibatan aktor-aktor di balik kegiatan ilegal ini, dan akan segera merilis hasil lanjutan penyelidikan dalam edisi berikutnya. (Red).


Rotasikepri.com, Batam - Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ridarman Bay, SE, MM, menilai tantangan kebangsaan di era modern telah bergeser dari medan perang ke ruang digital yang kini menguasai pikiran generasi muda.

Pernyataan itu disampaikan dia menjelang pelaksanaan Seminar Wawasan Kebangsaan bertajuk “Wawasan Kebangsaan di Era Kemajuan Digitalisasi” yang digelar Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (DPD PKSS) Kota Tanjungpinang, hari ini, Jumat (24/10) di Asrama Haji, Jalan Pemuda, Tanjungpinang.

Menurut Ridarman, dunia pendidikan sedang menghadapi pergeseran nilai kebangsaan akibat derasnya arus informasi dan budaya global di media sosial.

“Anak-anak muda hari ini tumbuh dalam ruang digital yang bebas nilai. Jika pendidikan tidak kembali menanamkan kesadaran kebangsaan, mereka akan mudah kehilangan orientasi nasional dan akar budaya sendiri,” katanya.

Ia menekankan pentingnya literasi digital dan pendidikan karakter menjadi fokus utama pemerintah dan lembaga pendidikan. Sekolah, guru, dan orang tua, kata dia, memiliki peran strategis untuk mengarahkan penggunaan media sosial agar menjadi ruang produktif.

“Semangat kebangsaan bukan hanya soal hafalan empat pilar, tetapi tentang bagaimana generasi muda berpikir dan bertindak sesuai nilai-nilai bangsa di dunia nyata maupun dunia maya,” tambahnya.

Seminar yang diadakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini akan dihadiri sejumlah tokoh daerah, di antaranya Wakil Gubernur Kepri Nanyang Haris Pratamura, Ketua DPP PKSS Ahmad Rosano, Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, serta perwakilan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri.

Kegiatan ini akan diikuti sekitar 150 peserta lintas komunitas, meliputi ormas, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, pelaku UMKM, pegiat budaya, dan insan pers.

Ketua DPD PKSS Kota Tanjungpinang, Sudirman berharap forum ini dapat mempertemukan berbagai pihak dalam memperkuat karakter bangsa di wilayah Melayu Kepri.

Ridarman menambahkan, pembentukan karakter bangsa harus mengacu pada akar budaya Melayu yang menjunjung adab, sopan santun, dan gotong royong.

“Jika budaya Melayu dijadikan ruh pendidikan karakter, maka anak muda Kepri tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga beradab dan berkepribadian bangsa,” pungkasnya.

Seminar ini mengusung semangat “Bangkitkan karakter, teguhkan jati diri, dan jadilah bagian dari kemajuan bangsa yang berintegritas”.(red)



Rotasikepri.com - Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 13 kontainer beras impor ilegal yang sempat menghebohkan publik pada Agustus 2025. Jumat, (24/10).

Keberhasilan itu merupakan upaya pengawasan ketat di wilayah perbatasan. Namun, kini terungkap bahwa seluruh kontainer tersebut telah lama direekspor ke luar daerah pabean dengan menggunakan dua dokumen PPFTZ 01, masing-masing mencakup 6 kontainer dan 7 kontainer berukuran 20 kaki, pada akhir Agustus 2025.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menjelaskan bahwa tindakan reekspor telah lama dilakukan sesuai ketentuan kepabeanan sebagai langkah penyelesaian atas pelanggaran yang ditemukan.

Terhadap container tersebut telah direekspor menggunakan dokumen PPFTZ 01 ke luar daerah pabean, party 6×20′ dan 7×20′ pada akhir Agustus 2025,” ujar Evi singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025). (Red).

Bebas Beroperasi, Warga Kabil Resahkan Praktik Jual Beli Tanah Timbunan Ilegal di Wilayah Pemukiman
Aktivitas pengerukan tanah di Nongsa. (Foto/Ist)

Rotasikepri.comBatam —  Aktivitas jual beli tanah timbunan marak di Kota Batam khususnya di wilayah Kelurahan Kabil persis di bawah Pondok Pesantren Sulton Najamudin, Kawasan Kavling View, Kecamatan Nongsa, hingga kini masih terus berlangsung hingga saat ini.

Sejauh ini, belum ada penindakan penegakan hukum terhadap lokasi ini. Pihak Kepolisian setempat dinilai tutup mata terhadap dampak lingkungan yang diresahkan masyarakat setempat.

"Masih terus berjalan sampai sekarang. Belum ada penindakan dari aparat setempat terhadap lokasi ini," ujar warga.

Pantauan wartawan di lokasi, puluhan unit dump truk roda enam serta 1 unit ekskavator terlihat beroperasi. Mereka hilir mudik mengangkut material tanah bercampur batu bauksit yang diduga kuat untuk di jual belikan ke sejumlah proyek penimbunan.

"Mereka cukup terang-terangan keluar masuk mengakut material tanah melewati seputar pemukiman warga. Tidak ada sedikit pun memikirkan nasib warga," ujar warga setempat yang tidak ingin namanya disebut.

Menurut sumber, untuk sekali beroperasi, lokasi itu mampu menghasilkan puluhan kubik dump truk tanah. Ia menduga, tanah ini di komersilkan atau di perjual belikan

"Informasinya, tanah itu dijual dengan bandrol harga bekisar Rp 120 hingga Rp 150 per dump truk. Dalam sehari, mereka mampu mengeluarkan material hingga 40 dump," ungkapnya.

Lanjut, warga menuturkan, lancarnya aktivitas cut and fil itu, diduga karena keterlibatan seorang pria berinisial K yang tak lain merupakan oknum APH.

"Pak K informasinya yang main di lokasi itu. Ia mengaku, tanah bauksit dijual untuk keperluan Pondok Pesantren. Tetapi, itu hanya alasannya saja," tuturnya.

Lanjut, warga setempat menuturkan, aktivitas hilir mudik dump truk di lokasi ini juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Bahkan, mengancam keselamatan anak-anak yang bermukim disini.

"Parah pokoknya, kalau dump truk itu melintas debunya luar biasa. Kami pun juga was-was, anak-anak kita sering main di jalan," jelasnya.

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit tersebut. (tim)

Tim Futsal Pemuda Paguyuban Adonara Batam pastikan akan meraih juara di Turnamen Futsal PK NTT Cup 2. Foto ist : doc/sumber.
Rotasikepri.com, Batam — Pelaksanaan turnamen futsal Perkumpulan Kekeluargaan Nusa Tenggara Timur (PK NTT) Cup 2 mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari Paguyuban Keluarga Besar Adonara Kota Batam. 

Kepada media, Aldi Karim selaku Ketua Adonara Batam menilai turnamen ini sebagai wadah positif untuk menyalurkan bakat generasi muda serta mempererat tali persaudaraan antar peserta. Rabu, (23/7).

Turnamen bergengsi ini juga dikabarkan akan dibuka secara resmi oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena S.Si., Apt. Aldi berharap semoga dengan kehadiran beliau dapat menjadi momen pemersatu warga Kepri khususnya Kota Batam.
Paguyuban Adonara Batam beri dukungan penuh atas terselenggaranya Turnamen Futsal PK NTT Cup 2. Foto ist : doc/sumber.
Bahkan, ungkapan rasa terimakasih juga dilontarkan Ketua Adonara Batam, Bung Aldi Karim atas upaya yang dilakukan oleh Ketua Umum PK NTT Bung Andi S Mukhtar, ST., beserta jajaran pengurus dalam pelaksanaan turnamen tersebut.

"Makin bangga sebagai anak NTT bisa menciptakan suasana riang gembira dalam berdampingan hidup ditengah masyarakat Kepri khususnya Kota Batam di Bidang Olahraga. Jaya Jaya Jaya dan Sukses untuk PK NTT Kota Batam," ucap Aldi.

Rasa bangga juga tumbuh dihati Aldi Karim. Karena baginya, Adonara Batam adalah bagian dari PK NTT. Maka ia selaku Ketua turut memberikan dukungan kepada pemuda Adonara yang turut ikut meriahkan ajang bergengsi tersebut.

"Saya menghimbau kepada peserta tim, terkhusus yang berasal dari Adonara yang mengikuti turnamen, harus menjunjung tinggi profesional dengan jiwa petarung, dan berharap paguyuban adonara bisa melaju ke final. Bahkan bisa juara di turnamen PK NTT Cup II." Pungkas Aldi Karim.

Pembukaan turnamen futsal PK NTT Cup 2 dikabarkan akan digelar pada Sabtu 26 Juli 2025 mendatang. Selain itu, panitia pelaksana telah melakukan pencabutan undian untuk pembagian grub dalam skema kompetisi.

Sebanyak 32 club Futsal di Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kota Padang dan Kota Medan berlaga dalam turnamen tersebut. Dari 32 Club Futsal dibagi kedalam 8 grub dengan masing- masing grub terdiri dari 4 club. (Red).

Harlah Pertama PKSS Siap Digelar, Panitia Terus Matangkan Persiapan

Rotasikepri.com, Batam - Panitia Hari Lahir (Harlah) ke-1 Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS),  memastikan pelaksanaan Harlah berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Panitia (Ketupat), Ustadz Khairil Anwar bersama segenap Koordinator Seksi dalam rapat  finalisasi persiapan, Minggu (06/07/2025) malam, di Sekretariat PKSS, Ruko Orchard Park, Batam Center. 

"Harlah tetap pada jadwal, saya minta semua penanggung jawab memastikan tugas masing-masing anggotanya," ungkap Ustad Khairil Anwar di hadapan Ketum DPP Akhmad Rosano dan segenap panitia.

Dalam rapat tersebut, ustadz Khairil Anwar juga meminta seluruh koordinator seksi untuk mengawal penugasan setiap panitia yang sudah ditunjuk. 

Dalam pemaparan  Koordinator Seksi,  hasilnya tergambar setiap seksi sudah bergerak dan tengah mematangkan seluruh persiapan. 

Sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati di awal, pelaksanaan Harlah ke-1 PKSS digelar pada Minggu, 13 Juli 2025 malam, di Hotel Golden View Sekupang. 

Selain warga Sulawesi Selatan yang ada di Provinsi Kepri, juga akan hadir perwakilan warga Sulawesi Selatan yang ada di Kalimantan Utara dan Papua Tengah. 

Dan teristimewa, akan  hadir para tokoh Melayu Bugis keturunan dari Opu Daeng Lima dari Negeri tetangga Johor Bahru, Pontian, Slangor dan Singapura.

Selain Harlah, momentum tersebut juga akan disejalankan deklarasi sumpah setia Melayu Bugis, guna mengenang sejarah perjanjian Melayu Bugis ratusan tahun lalu. (ays)

Ketua Paguyuban Adonara Batam, Aldi Karim dan juga selaku mahasiswa S2 FK Hukum Universitas Batam. Doc/sumber
Rotasikepri.com, Batam - Kepengurusan Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) masa bakti 2025 - 2030 resmi ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2025 kemarin.

Berdasarkan surat keputusan Nomor: 02.01/APHTN-HAN/VI/2025. Prof. Dr. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M diangkat sebagai salah satu dewan penasehat asosiasi.

Ketua Paguyuban Adonara Batam, Aldi Karim yang juga selaku mahasiswa S2 FK Hukum Universitas Batam menyampaikan selamat atas pengangkatan Prof. Dr. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M sebagai salah satu dewan penasehat.

"Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M., atas pengangkatan beliau sebagai Dewan Penasehat (APHTN-HAN) masa bakti 2025 - 2030," ucap Aldi Karim.

Ia juga katakan pengalaman, integritas, dan dedikasi beliau diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga dalam memajukan visi dan misi organisasi.

"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan membawa kebaikan bagi seluruh anggota dan masyarakat luas," tutup Aldi Karim.

Sebidang Tanah di Parbaba Dolok Sah Milik Ahli Waris Am. Somba Guru Sihaloho
Rotasikepri.com, Samosir - Berdasarkan Empat Surat Keterangan Hak Milik Tanah (SKHM) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Parbaba Dolok pada tanggal 24 September 2009 yang lalu menegaskan kepemilikan sah ahli waris Am Somba Guru atas sebidang tanah di Desa Parbaba Dolok.

J. Sihaloho selaku ahli waris mengatakan ; " SKHM tersebut juga ditandatangani langsung oleh Camat dan sejumlah saksi, kami berlima sebagai perwakilan dari seluruh ahli waris telah mendatangani surat pernyataan ahli waris, antara lai :

  1. Pilian Sihaloho
  2. London Sihaloho
  3. Janaik Sihaloho
  4. Punguan Tua Sihaloho
  5. Victor Sihaloho
Adapun sebidang tanah tersebut adalah :

  1. Di lokasi Bariba Sipege Dusun I seluas 18.90 Ha dengan surat keterangan hak milik no : .../SKHM/PD/I/ 2009
  2. Di lokasi Siantar-antar Dusun I seluas 9.2 Ha dengan surat keterangan hak milik no : . ./SKHM/PD/I/2009
  3. Di lokasi Huta Sinapitu Dusun I seluas 16.98 Ha dengan surat keterangan hak milik no:.../SKHM/PD/I/2009
  4. Di lokasi Pea Udan Dusun I seluas 37.7 Ha dengan surat keterangan hak milik no:.../SKHM/PD/I,/2009

" Pada kesempatan ini kami sampaikan, kami sebagai ahli waris menegaskan, jika ada pihak yang ingin membeli tanah diatas empat SKHM tersebut, terlebih dahulu diketahui dan disetujui oleh semua ahli waris, bilamana terjadi transaksi jual beli atas tanah tersebut, maka kami akan melakukan langkah - langkah hukum, " ungkap J Sihaloho. (*)

Aktivitas tambang cucian pasir di Belakang Perum Bida Asri 3 (Kebun Sayur) Nongsa kembali beroperasi. Foto ist : doc/red.
Rotasikepri.com, Batam, Kamis, (29/5) - Tiga bulan yang lalu, dikabarkan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada hari Selasa, (4/2).

Dilansir dari website resmi BP Batam. Dalam penertiban beberapa bulan lalu, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa.

Wilem juga katakan, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.

“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya.

Ditpam BP Batam melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa. Selasa, (4/2) yang lalu. Foto ist : doc/sumber website BP Batam.
Menanti Pengawasan Ditpam BP Batam

Dikutip dari pernyataan Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto saat melakukan penertiban tambang pasir ilegal. Beliau sempat mengatakan akan melakukan pengawasan berkala.

Hal ini tentunya menjadi sebuah penantian, sebab beberapa hari yang lalu tambang cucian pasir di Perum Bida Asri 3 tampak berjalan kembali pasca penertiban.

Kehadiran tim gabungan dalam melakukan penertiban tidak mengurungkan niat pelaku tambang cucian pasir yang diduga ilegal tersebut.

Dari pantauan pewarta beberapa hari yang lalu, terihat sejumlah mesin sedang menyala dan pekerja yang sibuk melakukan aktivitas pencucian pasir di lokasi tersebut. Senin, (19/5).

Saat itu, pewarta berkesempatan berbincang ringan kepada salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi tambang cucian pasir tersebut. Warga itu katakan, tambang ini baru tiga hari jalan pasca dirazia oleh tim gabungan.

"Tambang cucian pasir ini baru sekitaran tiga hari yang lalu jalan, karena sempat dirazia oleh tim gabungan dan tutup," ucap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya kepada pewarta.

Selain itu, dia juga sempat meminta kepada Ditpam Batam maupun instansi terkait agar melakukan penertiban dan pengawasan kembali.

"Semoga tim gabungan melakukan penertiban, bila perlu tangkap dalangnya atau pelaku maupun pemilik tambang serta lokasi. Karena aktivitas ini sangat menganggu kenyamanan," tambahnya.

Terkait beroperasi kembali tambang pasir diduga ilegal di kebun sayur ini, tentunya pewarta masih menelusuri lebih lanjut siapa pelaku dibalik beroperasi tambang cucian pasir ini. Dan mencoba konfirmasi kepada Ditpam Batam maupun instansi lainnya hingga berita ini dinaikan. (Red).

Foto Istimewa : doc/sumber.
Rotasikepri.com, Batam - Polemik yang dialami oleh warga di Kawasan Kelurahan Belian Batam Kota yang terimbas banjir disaat hujan belum juga kunjung terselesaikan. Rabu, (21/5).

Menurut warga, banjir ini diakibatkan imbas dari adanya proyek pembagunan dan penimbunan diujung daerah aliran sungai (Das) yang membuat aliran air sungai dan parit makin mengecil.

"Kami selalu terkena imbas nya setiap kali hujan turun, parit disini tadinya sedalam 8 meter sekarang jadi 3 meter. Sementara air mengalir deras dari mana-mana sehingga meluap karna parit semakin dangkal," ujar warga yang enggan namanya disebut kepada media.

Dia juga menduga adanya permainan antara pihak developer proyek yang diduga bekerjasama dengan BP Batam, untuk melancarkan proyek tersebut tanpa memikirkan dampak lingkungan yang terjadi.

"Selain penyempitan saluran irigasi, ternyata di aliran sungai yang menuju ke laut juga ditemukan adanya jembatan kecil yang diduga turut menjadi penyebab terjadinya banjir. Dan jembatan itu dibangun untuk pendukung kegiatan proyek," kata Warga itu lagi.

Sementara itu, katanya sebelum ada jembatan, rawa yang menjadi tempat bermuara nya aliran air dan sebagai penampung sangat luas dan besar. Namun disebabkan adanya jembatan, kini rawa itu pun mengecil yang menyebabkan terhambatnya aliran air.



Diketahui penyebab banjir berulang di kawasan itu tidak sampai disitu, warga juga menemukan adanya penimbunan diujung daerah aliran sungai (Das) yang membuat terjadinya penyempitan aliran menuju kelaut.

"Faktor lainnya yang warga temukan adanya penimbunan Das, ini juga diduga dapat terjadinya luapan air. Karena tidak mengalir dengan lancar, maka imbasnya terjadinya banjir," ungkap warga itu lagi.

Keresahan dan kesedihan ini terbilang cukup lama dirasakan oleh warga yang terdampak banjir berulang. Warga menyebutkan selama lebih kurang 10 tahun dirasakan, tapi tidak ada tindakan perbaikan (Normalisasi), bahkan pihak BP Batam sudah tinjau ke lokasi akan tetapi juga tidak memberikan penyelesaian.

Musibah banjir ini juga memunculkan berbagai dugaan dari warga perumahan yg terdampak, warga menduga bahwa ada pihak developer yang bermain dan diduga bekerja sama dengan BP Batam.

"Disini kami (warga) menduga adanya permainan, oleh karena itu hingga saat ini tidak adanya solusi atau penyelesaian dari BP Batam, sementara ini sudah berjalan lama dan sudah diketahui," ungkapan kekesalan warga.



Bahkan warga katakan, terkait permasalahan ini sudah beberapa kali adanya undangan rapat. Namun seolah tindakan BP Batam hanya sekedar formalitas agar terlihat ada respon dan ujung-ujungnya hanya wacana dan wacana tanpa eksekusi nyata.

"Kami (warga) meminta peran Walikota Batam untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Bantu kami pak, 10 tahun sudah merasakan banjir dan banjir disaat hujan turun," permohonan warga.

Selain itu, warga juga memohon dengan menyampaikan keluhan dan menyuarakan hak akan kenyamanan huniannya, serta berharap kepada pihak BP Batam dan Pemko melalui Dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk bisa bersama-sama turun meninjau ke lokasi ini agar ada penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih mengalir informasi lebih lanjut serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Red/sumber).

Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam menggelar acara silaturahmi dan pembahasan program di RW 06 Rempang Eco City. Senin, (12/5). Foto Ist : doc/red.


Rotasikepri.com, Batam - Berdasarkan SK Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 8 Mei 2025 lalu, pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam telah resmi terbentuk.

Diketuai Muhammad Nasir, koperasi ini telah menyiapkan program-program terbaik dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.

Dalam implementasinya, para pengurus mendapat dukungan dari Anggota DPRD Batam, Muhammad Yunus serta DPC Demokrat Kota Batam, Lembaga Penggerak Pendidikan Nasional (LPPN), Serikat Buruh, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Mereka bersama-sama menggelar acara silaturahmi di RW 06 Rempang Eco City Kelurahan Sembulang. Senin, (12/5). Dengan tujuan membahas program-program yang telah disiapkan untuk kedepannya.

"Silaturahmi ini dalam rangka mendengarkan dan membahas program-program terbaik, tentunya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat disini," ungkap Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang, M. Nasir kepada media.

Saat ini kata Nasir, pengurus koperasi fokus dalam membentuk kelompok tani dan menyediakan lahan serta peralatan pertanian.

Selain itu sambungnya, pengurus juga segera membentuk kelompok nelayan maupun UMKM. Bagi nelayan kata Nasir, koperasi akan berupaya menyediakan alat-alat tangkap ikan maupun kendaraan laut.

Sektor UMKM dan Pekerjaan yang layak, Nasir menyampaikan koperasi akan membuat sebuah pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan maupun ketrampilan memproduksi olahan industri rumahan.

"Saat ini program pengurus koperasi berfokus di bidang pertanian, nelayan serta UMKM dan pekerjaan yang layak," terang Nasir.

Sedangkan sektor pendidikan, Nasir sampaikan masyarakat khususnya di Rempang Eco City akan berkolaborasi bersama LPPN," Imbuh Nasir.

Silaturahmi ini pun disambut baik oleh Ketua RW 06, Samsudin. Dia berharap dengan adanya koperasi desa merah putih ini, dapat membimbing dalam membuat suatu program demi kebaikan dan kemajuan masyarakat Rempang Eco City.

"Koperasi ini sangat baik, membantu kelemahan-kelemahan yang ada. Artinya masyarakat ini (Rempang Eco City) masih beradaptasi, dengan adanya koperasi masyarakat memiliki wadah untuk masalah pekerjaan, mata pencarian maupun pendidikan," ucap Samsudin, Ketua RW 06.

Disisi lain, Beliau meminta dukungan kepada pengurus koperasi maupun rekan-rekan lainnya untuk menciptakan program keamanan dan kebersihan serta fasilitas umum, dan olahraga." Pungkas Samsudin.

Program-program Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang tentunya adalah program terbaik, khususnya di Kelurahan Sembulang. Bahkan program ini merupakan bentuk dukungan dan sejalan dengan programnya Presiden RI. (Red).

Ket foto : Anggota BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Batam, Andi Silalahi, S.Sos., saat menghadiri undangan dalam acara Dialog Khusus bersama Batam TV. Jumat, (9/5).
Rotasikepri.com, Batam - Pemerintah Kota Batam akan merencanakan program dengan menggratiskan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bagi siswa SD dan SMP hingga tamat.

Kebijakan ini juga menjadi sorotan di unsur politik, salah satunya Partai Demokrat Batam melalui anggota BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Batam, Andi Silalahi, S.Sos.

Disampaikan Andi, Partai Demokrat Batam turut memberikan dukungan kepada pemerintah Kota Batam terhadap program SPP gratis tersebut.

Menurut amatannya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan agar anak-anak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat mengenyam bangku pendidikan yang setara dengan anak-anak lainnya. 

"Sekolah gratis sangat membantu para orang tua yang berpenghasilan rendah untuk memberikan hak mendapatkan pendidikan bagi anak-anaknya," ungkap Andi kepada media. Sabtu, (10/5).

Namun dia katakan, yang perlu juga digarisbawahi bahwa mutu pendidikan akan meningkat tidak hanya disebabkan oleh bebasnya SPP dan Seragam gratis. Akan tetapi peran seorang pendidik, alias mutu seorang guru juga sangat dominan disamping sarana prasarana.

Andi juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Batam yang telah mengeluarkan program SPP Gratis dan Seragam Gratis kepada Pelajar SD dan SMP di Kota Batam.

Apresiasi ini juga disampaikannya saat menghadiri undangan dalam acara Dialog Khusus bersama Batam TV pada hari Jumat, (9/5).

"Alhamdulillah nya lagi, Program tersebut tidak hanya diperuntukkan kepada sekolah-sekolah Negeri namun juga diberikan kepada Sekolah-sekolah Swasta," ujar Andi.

Dia juga menyampaikan bahwa selama ini Demokrat dibawah pimpinan Ketua Umum AHY terus konsisten dalam memperjuangkan kualitas pendidikan, itu salah satu program utama Partai Demokrat.

Bagi Demokrat, di Batam sendiri partai tengah membahas kerja sama program peningkatan kualitas pendidikan bersama LPPN (Lembaga Penggerak Pendidikan Nasional).

Artinya, kata Andi program pemerintah kota Batam tersebut sangat sejalan dengan perjuangan kami di Demokrat.

"Kedepannya, kami mengajak semua pihak untuk terus dapat ikut mengawal serta mensukseskan program SPP dan Seragam Gratis ini. Jangan sampai program-program yang positif seperti ini terhenti ditengah jalan." Imbuh Andi.

Didampingi Tiga Advokat Senior,  Rosano Laporkan Yusril Koto ke Polresta Barelang
Perwakilan PT Karsa Aditama Persada, Akhmad Rosano. (F/Ist) 

Rotasikepri.com, Batam - Siapa yang tidak kenal dengan Akhmad Rosano, Perwakilan PT Karsa Aditama Persada pada tahun 2010 pernah membebaskan 2 orang WNI ber KTP Batam di penjara bawah tanah (lavender) Singapura.

Di saat itu juga, perwakilan DPD RI saat itu Senator Aida Ismeth dan Jasarmen Purba terbang langsung dari Jakarta ke Singapura untuk membebaskan 2 wni tersebut, namun menemui jalan buntu.

Kini, Akhmad Rosano melaporkan pegiat media sosial, Yusril Koto ke Mapolresta Barelang, beberapa hari lalu, atas dugaan pencemaran nama baik, mengganggu investasi dan menimbulkan keonaran.

Akhmad Rosano memberikan kuasa kepada tiga Advokat Senior Provinsi Kepri untuk mendampingi dirinya, dalam pelaporan beliau ke Mapolresta Barelang beberapa waktu lalu.

Ketiga advokat senior tersebut yang ditunjuk, masing-masing H Masrur Amin SH MH, Khairuddin SH MH dan Imelda Fransika SH MH LLM. Dan pemberian surat kuasa tersebut diberikan terhitung, Selasa (15/04/2025) sore.

"Saya sudah menyerahkan persolan hukum ini kepada ketiga Pengacara saya, terhitung mulai hari ini," ungkap Ahmad Rosano ke awak media, tadi sore.

"Kedepan silahkan teman-teman koordinasi langsung dengan mereka (pengacara, red)," terangnya.

Langkah tersebut diambil, lanjut Akhmad Rosano, sebagai bentuk keseriusan dia atas pelaporannya Mapolresta Barelang, dengan harapan kasus yang dilaporkan benar-benar diproses secara profesional.

"Penunjukan pengacara karena sudah masuk proses hukum, dan juga sebagai bentuk keseriusan saya atas pelaporan ini," tegasnya.

Terlebih menurutnya, postingan di Tik tok yang disampaikan Yusril Koto tidak hanya merugikan dirinya, tetapi berpeluang mengancam keberlangsungan investasi di Batam.

Dihubungi terpisah, Pengacara Senior Provinsi Kepri, H Masrur Amin SH MH mengaku sudah bertemu langsung dengan Akhmad Rosano dan sudah menerima kuasa yang diberikan.

"Kuasa sudah diberikan pak Rosano (Akhmad Rosano, red), dan terhitung hari ini kami bertiga akan mewakili beliau dalam proses hukum yang tengah berjalan," ungkapnya.

Terakhir, ia mengaku siap berkoordinasi langsung dengan Aparat Penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan bilamana ada kekurangan berkas dan sebagainya.

"Harapan kami, Penegak Hukum serius dan profesional dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh kliennya," pungkasnya. (red)

Pendamping Hukum (PH) dari warga Baloi Kolam, Antonius Tampubolon SH mengapresiasi proses penyerahan uang sagu kepada warga yang dilakukan secara transparan. Foto Ist : doc/red.
Rotasikepri.com, Batam - Senyum ceria akhirnya terpancar dari sejumlah warga yang menerima uang sagu hati dari kompensasi pembebasan lahan milik PT. Alfinky Multi Berkat yang terletak di Baloi Kolam Kelurahan Sungai Panas. Kecamatan Batam Kota.

Proses penyerahan uang kompensasi ini berlangsung di Kantor PT. Alfinky Multi Berkat. Selasa, (15/4).

Disela proses penyerahan uang kompensasi warga, PT. Alfinky yang diwakili oleh bagian legal Meggie menyebutkan bahwa saat ini sudah tercatat 400 KK penerima kompensasi, dan 134 KK telah terverifikasi serta 20 KK telah merima uang ganti rugi atas kompensasi pembebasan lahan. 

"Sejumlah 20 KK warga baloi kolam telah dilakukan serahterima uang kompensasi, proses penyerahan dan pendaftaran kompensasi akan dilakukan setiap hari," ujar Meggie kepada media.

Meggie juga menegaskan bahwa ini merupakan bentuk komitmennya untuk segera membantu merealisasikan kompensasi kepada warga yang telah mendaftar ke perusahaan.

Selain itu, pihaknya memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat akan menerima kompensasi sesuai komitmen perusahaan. 

"PT. Alfinky selalu membuka ruang dan pintu bagi warga yang ingin mendaftar. Silahkan hubungi ke nomor kontak (081377091228) atau datang langsung ke kantor di Jalan Raden Patah No 96 Lt 1 Ruko Indah Permai Blok B-11 Lubuk Baja," imbuhnya.

Disisi lain, pendamping hukum (PH) dari warga Antonius Tampubolon SH memberikan apresiasi kepada PT. Alfinky. Menurutnya, dalam merealisasikan angka kompensasi sudah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga baloi kolam.

"Sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada PT. Alfinky, proses penyerahan kompensasi telah berjalan dengan lancar sesuai harapan warga," ujar Antonius.

Dia juga katakan, angka yang diberikan sudah sesuai dengan kesepakatan warga yang menerima kompensasi, serta proses penyerahan berjalan transparan. 

"Warga yang secara langsung menerima kompensasi sangat bahagia dan senang. Semoga PT. Alfinky kedepannya semakin sukses," tutup Antonius.

PT. Alfinky Multi Berkat berharap warga baloi kolam dapat mendukung proses penyerahan uang kompensasi dan pembebasan lahan ini agar bisa berjalan lancar. (Red).

Foto Istimewa : doc/red.
Batam, Rotasikepri.com - Terkait permasalahan yang terjadi di Jawa Barat dan Tengah antara organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib), Polda Kepri melalui Ditintelkam membuka ruang silaturahmi antara kedua organisasi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dir Intelkam Kombes Pol Zaenal Abidin di Ruang Vitcom Ditintelkam. Sabtu, (18/1/2025).
Kegiatan silaturahmi dan komunikasi Ormas PP dan Grib Kepri di Ruangan Vitcom Dit Intelkam Polda Kepri. Sabtu, (18/1/2025). Foto Ist : doc/red.
Dir Intelkam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polda Kepri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Permasalah yang terjadi di Jawah Tengah dan Barat, antara PP dan Grib. Semoga di Kepri, khususnya di Kota Batam tidak terjadi. Maka dari ini Polda Kepri membuka ruang guna kedua organisasi bersilaturahmi dan menjaga kesatuan dan keamanan untuk kepentingan bersama," ujar Dir.

Dir berharap, dengan adanya silaturahmi ini bisa menjadi wadah komunikasi antara keduanya. Ia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya PP dan Grib yang ada di Kepri agar tidak terprovokasi dengan situasi di luar saat ini. Adapun hal-hal yang perlu disampaikan agar dapat dikombinasikan dengan baik.

"Mari kita semua menjaga kesatuan dan kebersamaan, agar tercipta situasi aman dan kondusif di Wilayah Kepri, khususnya Kota Batam," imbuh Dir.
Foto bersama Ketua MPW PP Kepri, Sunarto Poniman SH (kanan) dan Ketua DPD Grib Kepri, Eddi Junaidi (kiri) dengan Dir Intelkam Polda Kepri, Kombes Pol Zaenal Abidin (tengah). Foto Ist : doc/red.
Di kesempatan ini, kedua organisasi telah mendeklarasikan untuk siap mendukung Polda Kepri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kepri.

Dalam deklarasi, Ketua MPW PP Kepri, Sunarto Poniman SH bersama Ketua DPD Grib Kepri, Eddi Junaidi menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus se-Kepri agar tetap menjaga kondusifitas Kepulauan Riau. 

Terkait kejadian di Jawa Barat dan Jawa Tengah, Ketua Umum PP dan Grib telah menyelesaikannya dengan baik, semua itu hanya kesalahan pahaman. Untuk itu, kepada seluruh kader maupun pengurus di Kepri agar selalu bergandeng tangan menjaga situasi tetap aman dan tentram. (Red).

Foto Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Prostitusi Anak Dibawah Umur di Batam. Selasa, (10/12). Doc/humas.
Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan eksploitasi anak di bawah umur. 

Pelaku yang diketahui menggunakan akun di platform media sosial Kaskus menawarkan jasa seksual secara terang-terangan melalui forum diskusi daring. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., pada saat Konferensi Pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri. Selasa (10/12/2024). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K.

Kemudian, Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Provinsi Kepri Ibu Butet Lubis, Personel Ditreskrimsus Polda Kepri dan para awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 5 Desember 2024 tentang adanya dugaan praktik prostitusi online yang dilakukan melalui forum komunikasi di Kaskus dengan nama _"Batam Night Life!!! FR WP PH”_. Tim Ditreskrimsus langsung bergerak dengan melakukan profiling terhadap akun bernama Pancalhalu.

“Pelaku, yang diidentifikasi berinisial PS (43 tahun) yang bekerja sebagai supir atau driver di salah satu perusahaan dengan menggunakan aplikasi Kaskus untuk memasarkan jasa prostitusi. Setelah berkomunikasi melalui fitur pesan pribadi _(private message)_ , pelaku akan mengarahkan calon pelanggan untuk melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp," ungkap Kombes Pol Putu Yudha 

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penawaran tersebut, pelaku menyediakan katalog yang berisi foto dan informasi 26 perempuan yang dapat dipesan untuk layanan seksual. Salah satu perempuan dalam katalog tersebut diketahui masih berusia 17 tahun, yang berarti berada di bawah umur dan dilindungi oleh hukum. Tarif yang ditawarkan sebesar Rp800.000 untuk sesi _short time_. 

Selanjutnya, pelaku juga meminta pembayaran dilakukan terlebih dahulu melalui transfer ke rekening pribadinya sebelum jasa tersebut diberikan. 

"Pelaku diketahui telah menjalankan praktik ini selama tiga tahun terakhir. Ia juga aktif merekrut perempuan untuk dimasukkan dalam katalog yang dipasarkan di media sosial,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Kemudian, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Ditreskrimsus berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di sebuah tempat biliar di wilayah Batam. 

Sebelumnya, tim telah melakukan investigasi di salah satu hotel tempat layanan prostitusi tersebut berlangsung. Informasi dari perempuan yang bekerja sebagai pekerja seks mengarahkan polisi pada keberadaan pelaku. 

Setelah diamankan, pelaku mengakui perannya sebagai perantara yang menawarkan layanan seksual melalui aplikasi Kaskus dan WhatsApp. Dari hasil penelusuran, pelaku juga menggunakan alamat URL akun Pancalhalu untuk menarik pelanggan baru. 

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit _flashdisk_ berisi tangkapan layar forum Kaskus yang digunakan pelaku, 1 (satu) unit _smartphone_ yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan, buku rekening dan kartu ATM BCA atas nama pelaku, sebuah akun Kaskus dengan nama Pancalhalu beserta alamat email terdaftar, uang tunai sebesar Rp700.000 hasil transaksi prostitusi dan 3 (tiga) alat kontrasepsi (kondom) merek Sutra,” ucap Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Terhadap korban-korban eksploitasi anak di bawah umur, kami ingin menegaskan bahwa yang paling penting bukan hanya upaya represif sebagai suatu keberhasilan, tetapi juga upaya pencegahan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan pembaruan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami berharap, baik Polda Kepri maupun Polres jajaran, tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga proaktif dalam pencegahan. Banyak korban yang terlibat dalam kasus ini berawal dari kebutuhan konsumtif untuk bertahan hidup di kota Batam," terang Kabidhumas.

Ia juga menambahkan, kondisi ini sering kali dialami oleh perantau atau anak-anak di bawah umur yang tidak mendapatkan perhatian penuh dari keluarganya. 

Kabidhumas juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka. Jika anak memberikan sesuatu yang mencurigakan, seperti uang atau barang berharga, orang tua perlu bertanya dari mana asalnya. Ini adalah bentuk pengawasan yang sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Pesan moral ini kami sampaikan khususnya kepada masyarakat di Kepulauan Riau, terutama di kota Batam yang memiliki keberagaman penduduk (heterogen) dan tantangan sosial yang perlu diwaspadai bersama,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Lebihlanjut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 88 Jo. Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Selain itu, Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat (2) huruf D Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menetapkan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Kemudian, Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kemudian di lokasi yang sama, UPTD PPA Provinsi Kepri Ibu Butet Lubis menjelaskan bahwa Kasus ini memang murni menunjukkan bagaimana seorang anak menjadi korban iming-iming, terutama dalam situasi di mana ia mengalami kesulitan ekonomi. 

Berdasarkan pengakuan korban, saat itu ia sangat membutuhkan biaya hidup di Batam, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan motor. Korban awalnya bekerja, tetapi penghasilannya tidak mencukupi. Ia kemudian berkenalan dengan pelaku, yang ternyata sudah sering mencoba mengajaknya bergabung ke grup yang dibuat pelaku. 

Namun, pada awalnya korban masih berpikir panjang dan mempertimbangkan dampak ke depannya. Suatu ketika, dalam kondisi terdesak kebutuhan finansial, korban akhirnya menerima tawaran pelaku. Sebelum bergabung, korban menanyakan sistem pembayaran dan pembagian hasil dari transaksi. Pelaku menjelaskan bahwa setiap transaksi akan dipotong sebesar 20% untuk dirinya.

“Kasus ini sangat memilukan, mengingat korban masih di bawah umur dan sudah mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya. Kita semua sepakat bahwa anak-anak harus mendapatkan perlindungan maksimal sesuai amanat undang-undang," katanya.

PPA Kepri juga menyampaikan perlindungan perempuan dan anak adalah prioritas utama, dan hak-hak korban harus dipastikan terpenuhi. Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. 

"Kita semua berharap bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan adil dan memberikan efek jera. Selain itu, penting juga untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban agar ia dapat melanjutkan hidupnya dengan baik,” jelas UPTD PPA Provinsi Kepri Ibu Butet Lubis. (Red/r).

Kadarisman S.Sos Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Provinsi Kepri. Foto Ist : doc/red.
Batam, Rotasikepri.com - Pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kepri maupun Kota Batam 2024 telah usai. Rakyat pun berharap dengan mengunakan hak pilihnya dapat memiliki pemimpin yang dapat membawa suatu perubahan. Rabu, (27/11).

Dengan selesai pilkada 2024, Kadarisman S.Sos Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Provinsi Kepri menghimbau kepada masyarakat, khususnya Kota Batam untuk kembali bersatu.

"Selamat kepada pemenang nantinya, dan bagi pasangan yang belum beruntung coba lagi 5 tahun akan datang. Untuk itu, mari semua harus kembali bersatu demi membangun peradaban demokrasi yang bermartabat untuk kesejahteraan rakyat," imbau Kadarisman.

Lanjut dikatakannya, seusai pesta demokrasi yang telah berakhir ini, mari kita kembali fokus bekerja. Mari kita lanjutkan pembangunan. Mari kita berinovasi membangun negeri ini untuk kesejahteraan bersama.

"Hanya dengan menyingkirkan perbedaan di antara kita, termasuk perbedaan pandangan politik, bangsa ini dapat menghadapi tantangan-tantangan besar di masa depan untuk menjadikan Kepri dan Batam lebih maju," kata Kadarisman.

Terakhir kata ia berharap, semoga di pilkada tahun 2024 ini kondusifitas tetap terjaga, aman dan terkendali.

Diduga kapal kayu yang digunakan untuk mengangkut solar hasil kencingan kapal. Foto Ist : doc/sumber.
Batam, Rotasikepri.com - Permainan Bahan Bakar Minyak (BBM) sejenis solar secara ilegal memang menjanjikan. Saat ini bermacam modus dilakukan para mafia atau pemain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari hasil transaksi jual-beli BBM Solar tersebut secara ilegal.

Salah satu modus yang sering dipakai yaitu "ship to ship" lebih dikenal dengan sebutan kencingan kapal. Kebanyakan modus ini diduga dilakukan para mafia tanpa adanya dokumen resmi dari instansi terkait tentang pengangkutan maupun lainnya.

Dari informasi dilapangan, pemain solar ilegal ship to ship ini disebut-sebut berinisial TT. Diduga ia melakukan transaksi jual beli solar dari kapal di laut dan kemudian diangkut menggunakan kapal kayu ke Pelabuhan Rakyat Dapur 12 Sagulung. Kota Batam. 

Selanjutnya, solar tersebut dibongkar dan dibawa ke Pergudangan Bintang Industri yang diduga milik berinisial GDN, dengan menggunakan mobil Tanki.

"Pemain solar itu berinisial TT, biasanya dia ambil dari kencingan kapal di laut pakai kapal kayu dan diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah. Lalu dibongkar di pelabuhan dapur 12 untuk dibawa ke gudang milik inisial GDN menggunakan mobil Tanki minyak," ujar sumber berinisial AS kepada media. Kamis, (21/11).

Sumber juga menambahkan bahwa TT membeli solar dari kapal dengan harga Rp. 8.000 per liternya.

"Biasanya mereka (TT) membeli dari orang kapal dengan harga 8 ribu per liternya," terang AS.

Dalam kasus ini, dugaan pengangkut BBM Solar secara ilegal atau tanpa dokumen sah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 No 22 tahun 2001 Undang-undang Migas. 

Dimana pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah.

Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada instansi terkait maupun pihak kepolisian serta TT yang disebut-sebut sebagai pemain solar di laut tanpa dokumen sah. (Red).


Ketua TRC ACC Kepri, Hasyimah Nyat Kadir berikan dukungan penuh kepada ASLI di Pilkada Batam 2024 usai kegiatan senam bersama Li Claudia Chandra pada Minggu lalu, (3/11) di Tiban Sekupang. Foto Ist : doc/sumber.
Batam, Rotasikepri.com - Dengan penuh keyakinan dan harapan, Srikandi Tim Reaksi Cepat (TRC ACC) Kepri memberikan dukungan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad - Li Claudia Chandra (ASLI) di Pemilukada Kota Batam mendatang. Selasa, (12/11).

Hal ini berulang kali diucapkan Ketua Srikandi TRC ACC Kepri, Hasyimah Nyat Kadir saat rutin menggelar senam sehat bersama Li Claudia Chandra serta masyarakat.

"Beliau (ASLI) adalah sosok pemimpin yang kami percaya mampu membawa perubahan nyata bagi Kota Batam. Mari bersama berjuang dan memberikan dukungan penuh untuk meraih kemenangan di Pilkada Batam 2024," tutur Hasyimah.

Bukan hanya itu, Hasyimah juga menyebutkan bahwa beliau (ASLI) telah menunjukkan integritas, keberanian, dan komitmen yang luar biasa dalam melayani masyarakat. 

Dalam setiap langkahnya, ASLI senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat, mengedepankan transparansi, dan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," ungkap Hasyimah saat acara Senam Sehat di Tiban Sekupang Minggu lalu, (3/11).

Menurut Hasyimah, berkat kepemimpinan Amsakar Ahmad sebagai Wakil Walikota Batam periode lalu, telah melihat kemajuan di berbagai sektor, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur yang lebih baik.

"ASLI memiliki visi yang jelas untuk masa depan Kota Batam, yakni menjadi Kota yang inklusif, modern, dan berkelanjutan," imbuh Hasyimah.

Selain Kepri, Ketua TRC ACC Kota Batam Lina Mardina juga mengatakan melalui dukungan ini, Kami Generasi Emak-emak Srikandi TRC Kepri dan Batam percaya bahwa "ASLI" adalah pilihan terbaik untuk melanjutkan amanah sebagai pemimpin Kota Batam.

"Mari bersama-sama kita seluruh masyarakat Kota Batam mendukung ASLI untuk melanjutkan perjuangan, dan menghadirkan perubahan baru yang positif. Bersama ASLI, kita wujudkan Kota yang lebih baik untuk semua." Kata Lina dengan penuh semangat.

Senam sehat ini merupakan kegiatan rutin mingguan Srikandi TRC bersama ASLI yang dihadiri lebih dari puluhan masyarakat. Melalui senam ini, selain untuk mengajak masyarakat agar selalu menjaga kesehatan melalui olahraga, Srikandi TRC juga mengajak untuk mendukung ASLI agar jadi pemimpin Kota Batam selanjutnya. (Red/r).

Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman S.Sos. Foto Ist : doc/red.
Rotasikepri.com, Batam - Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman S.Sos menyayangkan tindakan saudara Zulkhairi alias Alex yang menimbulkan multitafsir dan miss persepsi yang tidak baik terhadap kondusifitas di Wilayah Kepri. Jumat, (8/11).

Menurut Kadarisman, tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum ASN itu, terkuak setelah beredarnya video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi 32 detik di media tiktok,

Diyakininya dalam rekaman itu merupakan oknum ASN Kabag Tapem Pemkab Karimun, Zulkhairi dengan Lurah Sungai Pasir Kab Karimun, Ajmain.

"Pernyataan mereka (ASN) bisa membuat kisruh ditengah-tengah masyarakat dalam situasi pilkada ini harus dicegah dan ditindak," ungkap Risman sapaan akrabnya.

Dikatakan Risman, apapun bentuknya netralitas ASN itu wajib, dan ketika ditemukan hal-hal yang melanggar azas itu wajib ditindak tegas. 

"Keterangan lurah sungai pasir kab karimun Ajmain, yang menyebut-nyebut nama Yan Fitri dalam perbincangannya dengan kabag Tapem Kab Karimun yang berisikan ancaman itu harus ditindak tegas," terang Kadarisman.

Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya indikasi ditunggangi oleh Sulfanow Putra selaku Ketua Tim pemenangan HMR BerAura Kab Karimun sekaligus sebagai Anggota DPRD Kab Karimun yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan paslon tertentu, padahal hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.

"Kami sangat meyakini bahwa sosok Irjen Yan Fitri merupakan sosok Kapolda yang netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan hal ini merupakan upaya untuk menurunkan citra Dato’ yang sangat kami hormati," tegas Kadarisman.

Akan hal ini, Kadarisman selaku Ketua Forum Cendikia akan melakukan proses hukum terhadap pencemaran nama baik Bapak Irjen Yan Fitri yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana.

"Yan Fitri merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri. Beliau itu sangat menyayangi Kepri ini dengan slogan "KEPRI ADALAH KITA" adalah suatu bentuk nyata beliau dalam menjaga kepri agar selalu kondusif," tutur Kadarisman.

Bukan hanya itu, Kadarisman yang juga Mantan Ketua KNPI Kota Batam ini meminta untuk menonaktifkan jabatan Kabag Tapem Kab Karimun Zulkhairi als Alex dan Lurah Sungai Pasir Ajmain karena telah melakukan kisruh menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.

"Saya menghimbau kepada seluruh rekan-rekan Forum Cendikia Muda Propinsi Kepri, dan masyarakat secara umum untuk tenang dan bijak dalam menghadapi situasi terkini. Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah kita," tutup Kadarisman ketika dijumpai oleh berbagai awak media. (Red/r).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.