Articles by "Tanjung Pinang"

Tampilkan postingan dengan label Tanjung Pinang. Tampilkan semua postingan

 


RotasiKepri.com ( Tanjung Pinang ) - Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di Km.14 Kel. Air Raja Kec. Tanjung Pinang Timur Kota Tanjungpinang.

Bermula Pada hari Jumat, 19 Februari 2021 sekira pukul 14.00 Wib, Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar pinggir jalan Km 14 air raja, sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian sekira pukul 14.40 Wib dicurigai seseorang yang sedang duduk diatas sepeda motor di pinggir jalan Km.14. 

Melihat ada yang mencurigakan, Anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang langsung menghampiri orang tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki yang mengaku bernama Lk. "Y" dan berhasil menyita 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang mana barang bukti tersebut di simpan dalam bungkus rokok H Mild dalam saku/kantong celana. 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, mengatakan Dari tangan "Y" diamankan 3 (tiga) paket yang diduga sabu, 1 (satu) bungkus rokok H Mild, 1 (satu) lembar Tissu, dan 1 (satu) unit HP Samsung hitam. Dan setelah dilakukannya interogasi, kepada petugas "Y" mengakui bahwa benar itu miliknya dan mendapatnya dari Lk. "N"

Setelah melakukan penangkapan terhadap Tersangka Lk. "Y", anggota Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Lk. "N" di Perumahan Air Raja, Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjung Pinang Timur Kota Tanjungpinang. Jumat, 19 Februari 2021, pukul 15.30 Wib

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, berhasil diamankan barang bukti  berupa 6 (enam) paket diduga sabu, 1 (satu) lembar Tissu, 2 (dua) HP Samsung, 1 (satu) dompet merah coklat, dan 1 (satu) buah timbangan" ucap Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH.

Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH. mengatakan bahwa menurut keterangan Lk. "N" barang bukti tersebut dia peroleh dari Lk. "U" yang saat ini masih (DPO).

"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut", terang Kasat Res Narkoba

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658. ( RK - Tim )

 

Ket. Foto :Wadanlantamal IV,  Kolonel Marinir Andi Rahmat M, bersama Pabanren Puanpotmar Kolonel Laut (KH) Drs.Heri Samudra, Pjs Kadispotmar Latamal IV Letkol  Laut (S) Seffirson,S.H., dan Kasubdis Binpuan Dispotmar Lantamal IV Mayor Marinir Waluyo melalui 

RotasiKepri.com ( Tanjung Pinang ) – Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Wadanlantamal IV) Tanjungpinang Kolonel Marinir Andi Rahmat M, bersama Pabanren Puanpotmar Kolonel Laut (KH) Drs.Heri Samudra, Pjs Kadispotmar Latamal IV Letkol  Laut (S) Seffirson,S.H., dan Kasubdis Binpuan Dispotmar Lantamal IV Mayor Marinir Waluyo melalui video conference (vicon) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Kerja Teknis Rakernis) di Ruang Kendali Utama (RKU) Mako Lantamal IV Jl.Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Kamis (25/2/2021).

Acara di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur  dipimpin langsung oleh Asisten Potensi Maritim Kepala Staf Angkatan Laut (Aspotmar Kasal) Mayor Jenderal TNI Marinir Widodo Dwi Purwanto mengusung tema "Melalui Rakor dan Rakernis Potmar Kita Wujudkan Insan Potmar Yang Profesional, Tangguh dan Dicintai Rakyat Guna Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Keutuhan NKRI". 

Beberapa Narasumber yang ikut berpartisipasi pada acara tersebut yaitu paparan dari Paban 1 Ren Spotmar tentang Evaluasi Program Kegiatan Spotmar Tahun 2020 dan Rencana Program Kegiatan Spotmar tahun 2021, kemudian paparan dari Sekdispotmaral tentang Program Kampung Bahari Nusantara, paparan dari Kasubdis Progla tentang Program Ketahanan Pangan

Setelah istihat sholat makan, dilanjutkan dengan paparan Pabandya RRWP tentang Program RRWP Laut, dan paparan Kasi SBJ tentang Data Center Dispotmaral

Dalam penyampaian arah kebijakannya Aspotmar Kasal mengatakan “Kampung Bahari Nusantara (KBN) harus disosialisasikan ke Pemda setempat,LSM dan akademisi, kemudian direncanakan 1 Desa 1 orang Babinpotmar yang diambil dari Satker dimana Babinpotmar adalah jabatan fungsional”, tuturnya.

Dikatakan juga “Kegiatan ketahanan pangan Satkowil dan Satnonkowil menggunakan lahan tidur serta berperan aktif diolah raga perairan, tetap selalu berkoordinasi dengan Pemda setempat, dan Pramuka Saka Bahari dikembangkan kembali karena itu generasi penerus insan Maritim,” pungkasnya..(@dispen_lantamal iv). ( RK - Tim )

 

Ket Foto : Isimewa


RotasiKepri.com ( Tanjung Pinang ) -  Dalam rangka berantas penyalahgunaan Narkoba, personel Polres Tanjungpinang melaksanakan cek urine secara acak. Selasa (23/02/2021)

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba tidak main-main. Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai diberbagai kalangan.

Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random atau acak. 

Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO SH, SIK mengatakan bahwa, Polres Tanjungpinang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Tanjungpinang. 

“kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas,   karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” tutur Kapolres

"Berdasarkan hasil tes tersebut, terhadap 6 (Enam) personel yang dilakukan pengecekan tes Urine  menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse Test hasilnya dinyatakan negatif (-)", tutup Kapolres. 

 ( RK- Tim )

 


RotasiKepri.com ( Tanjung Pinang ) – Kepala Keuangan Wilayah Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Kakuwil Lantamal IV) Letkol Laut (S) Joko Wahyudi, S.T., M.Tr.Hanla., M.M., CHRMP., membacakan amanat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., pada kegiatan HUT ke-75 Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal)  dihadapan segenap Prajurit dan Pns Lantamal IV yang berlangsung di lapangan apel Markas Komando  (Mako) Lantamal IV, Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin pagi (22/02/2021).

Pada Amanatnya Kasal mengatakan “Pada peringatan ke-75 Pomal, saya mengapresiasi kinerja organisasi Puspomal dalam mendukung tugas TNI Angkatan Laut sebagai bagian dari alat pertahanan Negara matra Laut,” tuturya.

Kasal juga mengatakan “Oleh karenanya saya mengharapkan Pomal dapat berpartisipasi aktif sebagai bagian tugas TNI Angkatan Laut, dalam mendukung program pemerintah guna percepatan penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi Nasional serta program vaksinasi Nasional, agar dapat berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.

Salah satu penekanan Kasal sebelum mengakhiri amanatnya mengatakan “ Tanamkan dalam setiap nafas kalian, bahwa kalian adalah contoh dan tauladan bagi Prajurit,” tegasnya

“Saat masyarakat hendak melihat sosok Prajurit Angkatan Laut lihatlah Pomal, bila ingin tahu seperti apa disiplinya Prajurit Angkatan Laut contohnyalah Pomal, itulah sebanya Pomal berbaret biru karena kalian bisa ditiru”, pungkasnya Kasal.(Kadispen_lantamal 1V/) (RK - Tim )

 


Rotasi Kepri ( Tanjung Pinang ) – Kepala Dinas Hukum Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Kadiskum Lantamal IV)  Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M. Tr. Hanla bertempat di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang secara vitual sebagai Narasumber dalam agenda kegiatan Podcast Anggota Komunitas Pidana Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik UmrahTanjungpinang Kepri, Jumat siang (19/2/2021).

Kegiatan Anggota Podcast Komunitas Pidana Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan IlmuPolitik UmrahTanjungpinang mengusung tema “Peranan Lantamal IV Dalam Proses Penyidikan di Wilayah Perairan Indonesia”.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiskum Lantamal IV menyampaikan “Tugas pokok TNI khususnya TNI Angkatan Laut serta dasar/landasan hukum bagi TNI Angkatan Laut selaku penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut,” ujarnya.

“Indonesia sebagai negara maritim di mana luas perairan yg melebihi dari pada luas daratan, rentan terjadinya ancaman kedaulatan dan terjadinya tindak pelanggaran maupun tindak pidana tertentu di laut,” tutur Kadiskum Lantamal IV.

Kadiskum juga mengatakan “Wilayah kerja Lantamal IV bila ditinjau dari komponen strategis geografis  posisinya sangat  memiliki nilai tawar dalam sudut pandang geopolitik lingkungan strategis baik secara regional maupun global,” sebutnya. 

Lebih jauh dikatakan “Hal ini disebabkan wilayah kerja Lantamal IV merupakan wilayah yang berbatasan dengan beberapa negara tetangga, yaitu negara Vietnam, Singapura dan Malaysia serta adanya ALKI I. 

Selain itu juga bahwa di wilayah kerja Lantamal IV terdapat Selat Malaka dan Selat Singapura yang digunakan sebagai pelintasan berbagai jenis kapal dari berbagai Negara, sehingga perairan tersebut merupakan Sea Lanes of Comunication (SLOC) dan Sea Lanes of Oil Trade (SLOT) dunia yang sangat vital bagi dunia Internasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan tersebut diikuti langsung oleh sebagian perwakilan Mahasiswa secara virtual sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid - 19. Dalam pemberian materi, Narasumber Kadiskum Lantamal IV juga memberi kesempatan untuk tanya jawab dua arah, tujuannya untuk memastikan materi yang sudah di berikan dapat dimengerti dan dipahami oleh para Mahasiswa. 

Pada kegiatan tersebut Kadiskum Lantamal IV, didampingi oleh Perwira Staf Diskum Lantamal IV yaitu Lettu Laut (T) Atik Wibowo, S.H. dan Letda Laut (KH) Adji Puspa Negara, S.H.(@dispen_lantamal iv). ( RK )


 

Rotasi Kepri ( Tanjung Pinang ) – Komandan Pangkalan Utama TNI Angatan Laut IV (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Pejabat Utama Lantamal IV  melalui daring mengikuti Rapat Staf dan Komando (Rasko) Koarmada I Tahun 2021 di Gedung Serba Guna (GSG) Yos Sudarso Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Jumat pagi (19/2/2021).

Dalam pengarahannya Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., mengatakan “Dampak pandemi Covid -19 diprediksi menjadi pemicu bangkitnya

kembali kejahatan di wilayah kerja Koarmada I, sehinga perlu adanya penguatan kembali unsur KRI, Pesud, Satrol,Yonmarhanlan dan intelijen untuk bersinergi guna mencegah dan menangkap pelaku tindak kejahatan di laut,” tuturnya.

Pangkoarmada I juga mengatakan “Validasi ditubuh TNI Angkatan Laut seperti peningkatan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai dan Sabang akan menjadi Komando Daerah Maritim (Kodamar) dijabat Perwira Tinggi (Pati) bintang dua, serta pembentukan Posal type A Penyalai dibawah Lanal Tanjung Balai Karimun, “sebutnya.

Pangkoarmada I juga memberikan penekanan diantaranya “Dukung kebijakan pemerintah dengan difokuskan pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional serta program vaksinasi Nasional.

Intensifkan tugas pokok  dan fungsi (tupoksi) TNI Angkatan Laut, Operasi Kamla maupun Sektor Operasi sesuai struktur dan dengan Tupoksi KRI dan KAL dibawah Danlantamal maupun Lanal serta tingkatkan responsive Komando Wilayah terhadap bencana,” jelasnya

“Tingkatkan pembinaan potensi maritime pada aspek komunikasi sosial, dengan melaksanakan pembinaan calon-calon prajurit TNI Angkatan Laut asal daerah, yang dibina serta interoperability satuan Potmar dengan satuan intel wilayah sehingga, mendukung tugas pokok fungsi Kotama dan Komando Wilayah,” pungkas Pangkoarmada I.(@dispen_lantamal iv). ( RK )

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.