Latest Post

Keterangan Foto: Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto, S.H, M.H Menghadiri acara Sillaturahmi bersama Tokoh Masyarakat di Kecamatan Selat Gelam


Karimun, Rotasikepri.com - Polsek Balai Polres Karimun menggelar kegiatan silaturahmi serta tatap muka bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Adat di Kecamatan Selat Gelam, Jumat (11/11/2022).

Bertempat di Desa Parit Kecamatan Selat Gelam, Polsek Balai Polres Karimun melaksanakan kegiatan Silaturahmi kepada masyarakat dan dilanjutkan dengan Jum'at Berkah, dengan pembagian bantuan sosial serta pembagian nasi kotak.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto, S.H, M.H serta 15 personel Polsek Balai.

Dalam kegiatan silahturahmi ini dihadiri oleh Camat Selat Gelam, Kades Pulau Parit serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kegiatan silahturahmi ini dilaksanakan secara tanya jawab terkait kamtibmas.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako sebanyak 50 paket serta 50 paket nasi kotak. 

"Sebagian paket sembako juga kita laksanakan secara door to door, sembari kita silaturahmi kepada masyarakat", ujar Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto, SH, MH.

"Kami masyarakat desa pulau parit berterima atas kedatangan bapak-bapak dari Polsek Balai", ungkap M. Rizli Kades Pulau Parit.

"Diharapkan dengan kehadiran kami ditengah masyarakat dapat membantu permasalahan yang ada dipulau", ujar Kompol Edy Wiyanto, SH, MH. (***)

Keterangan Foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari
Sumber Foto: Humas Ombudsman RI Perwakilan Kepri


Batam, Rotasikepri.com - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari menyayangkan adanya kegiatan kampanye politik oleh Pejabat di Sekolah. Menurutnya semua sekolah harus steril dari kepentingan - kepentingan berbau politik.

”Pada pasal 280 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ada tiga tempat yang dilarang diakses berkampanye oleh Peserta Pemilu yakni tempat ibadah, pendidikan dan fasilitas pemerintah. Memang betul saat ini belum masuk masa kampanye tapi ini dapat dimaknai boleh berkampanye di sekolah”, jelas Lagat melalui pesan daring pada Jumat (11/11/2022).

Tambahnya, Lagat mengatakan, Pejabat tetap bisa berkunjung ke sekolah- sekolah sepanjang memang menjalankan tugas tanpa muatan politis, tanpa menggunakan atribut partai dan secara langsung meminta dukungan politik. 

”Provinsi Kepulauan Riau kan kental dengan kearifan lokal budaya Melayu yang menjaga keadaban dan kesantunan kehidupan bermasyarakat. Kami (Ombudsman RI Kepri) berharap agar para politisi di Kepri tidak menghalalkan segala cara untuk pencitraan dengan memanfaatkan fasilitas yang dilarang diakses untuk berkampanye,” tutur Lagat.

Lagat meminta penyelenggara fasilitas yang dilarang untuk diakses berkampanye, berani menolak kedatangan pejabat apabila tidak terkait langsung akan tugas dan fungsinya.

”Penyelenggara, tidak hanya sekolah, tapi seluruh penyelenggara fasilitas yang tidak boleh digunakan untuk berpolitik, jangan takut untuk menolak. Siapapun itu, mau itu Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Bupati dan DPRD atau pengurus partai politik, jika ada muatan politis dan minta dukungan politis, harus ditolak,” tegasnya.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan melakukan pengawasan akan hal ini dan mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan.

”Kami harap masyarakat turut mengawasi dan berani melaporkan kepada Ombudsman Kepri jika mengalami atau mengetahui adanya kampanye-kampanye di fasilitas yang dilarang diakses,” tutup Dr Lagat Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau. (***)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.