Latest Post

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K gelar ungkap kasus sindikat Curanmor
Foto: Humas Polda 
Batam, Rotasikepri.com – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS als A dan RKS als E berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri. 

Hal tersebut disampaikan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H., didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dan Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri Kompol Andi Sutrisno, SH., M.H., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Rabu (8/2/2023).

Wadir Reskrimum Polda Kepri mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada hari Senin 6 Februari 2023 Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan diduga pelaku yang melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Sindikat Curanmor) Di Wilayah Kota Batam. 
Modus Operandi, para terduga pelaku mematahkan kunci stang menggunakan kaki dan pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 20 TKP di wilayah Kota Batam yang mana mereka sering beraksi pada malam hari di kawasan pemukiman masyarakat yang sepi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri langsung menuju ke lokasi rumah daerah Kp. Melcem Tanjung Sengkuang Kota Batam yang diduga adalah rumah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Setibanya di lokasi tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan terduga pelaku inisial A dimana terduga pelaku tersebut adalah sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Batam yang berperan sebagai pemetik." Jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku
Foto: Humas Polda 
“Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan interogasi dan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut," ungkap AKBP Ary

Berdasarkan informasi yang telah didapatkan Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya, sekitar pukul 23.00 Wib, terduga pelaku inisial RKS als E sebagai pemetik berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri di kawasan Tanjung Uma, Kota Batam.
 
"terduga pelaku yang berperan sebagai penadah masih dalam penyelidikan Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri”. Ungkap Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 6 Unit Handphone dengan berbagai merk dan 4 Unit Sepeda Motor dengan berbagai merk serta uang tunai Sebesar Rp. 300.000,-." Kata Wadir Reskrimun Polda Kepri 

Lanjut Himbauan Wadir Reskrimun, "kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua dapat melakukan pengecekan dengan ke Mapolda Kepri dengan membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK dan BPKB“. Tutur Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”. Tutup Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H. (Red)

Karyawan PLN Batam gelar upacara peringatan Bulan K3 Nasional
Foto: Humas PLN Batam 


Batam, Rotasikepri.com - Dalam memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN Batam berkomitmen untuk meningkatkan budaya keselamatan kerja. Hal ini untuk mewujudkan zero accident (nihil kecelakaan) dalam setiap operasional kerja PLN Batam. Selasa, (7/2/2023).

Direktur Operasi PT PLN Batam, Edyansyah saat memimpin apel siaga bertajuk "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di setiap Tempat Kerja" ini menyampaikan, upaya PLN Batam untuk mewujudkan zero accident. Diantaranya, dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetensi personel pegawai, standarisasi peralatan dan melakukan sertifikasi sistem manajemen K3, Mutu dan Lingkungan untuk mendukung budaya K3.

“Dalam agenda peningkatan kualitas SDM, perlu pemahaman K3 yang komprehensif bagi SDM, guna memastikan dalam melakukan pekerjaan beresiko, dapat dilakukan secara aman, pada akhirnya dapat menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif,” ujar Edyansyah.

Edyansyah juga menegaskan, jangan sampai masalah K3 hanya dibahas saat terjadi kasus kecelakaan kerja. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya penerapan budaya K3 untuk mencegah insiden kecelakaan kerja.

“Jangan sampai kita baru peduli soal K3 ketika ada gugatan dari masyarakat ataupun keluarga korban. Ini soal nyawa dan kesehatan manusia. Safety adalah yang utama. Put safety first. Karena uang bisa dicari, karir bisa dikejar, namun keselamatan dan kesehatan sama sekali tak tergantikan,” kata Edyansyah.

Lebih lanjut, Edyansyah mengharapkan peran semua pihak untuk ikut terlibat dalam mendukung program K3. Sebab, dengan efektifnya program K3, akan mendukung kelancaran dalam setiap kegiatan operasional kerja PLN.

Hal ini mengingat keselamatan dan kesehatan kerja adalah kebutuhan setiap individu, sehingga unit bisnis memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan mengontrol atas pelaksanaannya. 

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya juga mengharapkan agar semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di unit masing ¬masing. Hal ini agar budaya K3 berbasis teknologi informasi benar-benar terwujud di seluruh PLN Batam," ujarnya.

Apel siaga dalam rangka memperingati Bulan K3 ini dipimpin oleh Direktur Operasi PT PLN Batam, Edyansyah serta diikuti Pejabat, karyawan dan mitra kerja di lingkungan PT PLN Batam.

"Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk memperkuat pelaksanaan K3 secara menyeluruh dalam melakukan reformasi cara kerja aman. Komitmen ini dilakukan dalam kerangka membangun SDM unggul untuk mencapai PLN Batam Maju,” pungkas Edyansyah. (Red)

Terpantau Kendaraan INAFIS keluar dari PT Mc Dermot, jl bawal no 1, Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar 
Batam, Rotasikepri.com - Seorang Pria Pekerja PT. Mc Dermot berinisial H (31), ditemukan gantung diri dalam store perusahaan tersebut. Selasa, (7/2/2023)

Dari informasi sementara, pada hari Senin, (6/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, seluruh pekerja dikagetkan dengan penemuan jasad pria yang tergantung dengan tali nilon dalam sebuah ruangan store, diketahui pria tersebut salah seorang pekerja di MC Dermot departemen scaffolding dan tinggal dekat Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.

"Kami satu departemen bang, scaffolding dan saya tau nya dia meninggal sekitaran pukul 21.00 wib, ditemukan gantung diri dalam ruangan store," ucap salah satu pekerja saat dimintai keterangan di seputaran lokasi kejadian.

Lanjut kata pekerja, "saat kejadian semua karyawan disuruh pulang dan tidak diperbolehkan mengambil gambar di lokasi." Ucapnya

Saat di lokasi, sekitar pukul 22.30 wib terpantau mobil patroli Polsek Batu Ampar dan INAFIS serta ambulance yang diduga mengangkut jenazah ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi keluar dari gate PT MC Dermot yang terletak di Jalan Bawal No 1, Kelurahan Batu Merah. Kecamatan Batu Ampar.

Polsek Batu Ampar, melalui Unit Reskrim saat dikonfirmasi menjawab masih dalam proses penyelidikan. Sementara ini, awak media belum dapat informasi pasti terkait penyebab kejadian tersebut dan masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak perusahaan dan Polsek Batu Ampar. (Red)

WAKOMINDO kunjungi LKPP dalam rangka undangan pembahasan surat pengaduan
Foto: ist
Jakarta, Rotasikepri.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP secara resmi menerima organisasi pers WAKOMINDO atau Wartawan Kompetensi Indonesia terkait persoalan terbitnya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati tentang anggaran publikasi media yang dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan Surat Edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Surat pengaduan WAKOMINDO kepada LKPP direspon positif dengan mengundang jajaran WAKOMINDO mengikuti rapat bersama dengan jajaran LKPP pada Senin (6/2/2023) siang di kantor LKPP Kompleks Rasuna Epicentrum jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B DKI Jakarta. 

Jajaran WAKOMINDO yang dipimpin Ketua Umum Dedik Sugianto, bersama Ketua dan anggota Dewan Pengawas Heintje G Mandagie dan Soegiharto Santoso, serta Dewan Penasehat Mangapul Matondang diterima langsung Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sistem Informasi dan Umum Shahandra Hanitiyo, bersama jajaran humas. 

Pada kesempatan ini Ketum WAKOMINDO Dedik Sugianto menyampaikan langsung aspirasi dari ribuan media massa yang mengalami diskriminasi dan terhalang hak ekonominya untuk mengelola anggaran publikasi akibat adanya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati yang memberatkan perusahaan pers. 

"Kami mempersoalkan adanya penambahan persyaratan kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah, perusahaan wajib terverifikasi Dewan Pers. Dan syarat Pemimpin Redaksi harus mempunyai UKW Dewan Pers," ujar Dedik menjelaskan. 

Dedik menambahkan, seluruh anggota dan pengurus WAKOMINDO adalah wartawan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi berlogo Garuda dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia dan memiliki hak yang sama untuk bekerjasama dengan Pemda.

Sementara itu, Ketua Dewas WAKOMINDO Hence Mandagi turut diberi kesempatan memaparkan tentang Sertifikasi Kompetensi LSP Pers Indonesia dan Sertifikat Media yang diterbitkan DPP Serikat Pers Republik Indonesia. 

"Ada contoh Pemkot Mojokerto yang membuat aturan jelas dan tidak diskriminatif. Semua diakomodir, baik UKW dan SKW, serta verifikasi Dewan Pers dan Sertifikat Media lembaga yang setara Dewan Pers," ungkap Mandagi. 

Menanggapi laporan WAKOMINDO, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Emin Adhy Muhaemin menyambut baik pemaparan jajaran WAKOMINDO. 

"Surat edaran LKPP tentang larangan bagi pemerintah membuat regulasi penambahan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah didasari banyaknya laporan masyarakat ke LKPP," ungkap Emin saat memberi tanggapan atas pemaparan dari tim WAKOMINDO. 

Dia juga menjelaskan, pihak LKPP sudah pernah menghapus peraturan tambahan yang mempersulit proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Namun saat ini sudah mulai ada pelanggaran dengan memasukan kembali peraturan tambahan yang sudah pernah dihapus tersebut. Untuk kasus perusahaan pers baru kali ini masuk aduan," terangnya. 

WAKOMINDO rapat dengan LKPP di Gedung LKPP
Foto : ist
Emin pun berjanji akan mempelajari seluruh dokumen dan permasalahan yang diadukan atau dilaporkan WAKOMINDO, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 40 Tahin 1999 tentang Pers. 

"Dalam satu atau dua minggu kedepan kami akan undang meeting lanjutan untuk membicarakan hasil kajian tentang permasalahan ini," ujarnya. 

Sementara Dewan Pengawas Soegiharto Santoso memberi apresiasi atas respon positif LKPP terhadap laporan WAKOMINDO yang meneruskan aspirasi ribuan media dan puluhan ribu wartawan se-Indonesia yang mengalami diskriminasi oleh pemda. 

"Kami berharap dan yakin LKPP tidak akan diintervensi oleh siapapun dan akan mengakomodir kepentingan media dan wartawan yang tersertifikasi BNSP melalui LSP Pers Indonesia," ujar Hoky sapaan akrabnya. 

Pada kesempatan yang sama Koordinator Asesor penguji kompetensi LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang yang ikut hadir rapat, mengatakan, sesuai edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 jelas persyaratan pengadaan barang/ jasa tidak boleh diskriminatif. Jadi kami minta LKPP dapat membuat regulasi tentang media dan wartawan yang juga belum SKW dan UKW sekalipun agar tidak ada yang merasa terabaikan," imbuh Mangapul yang jauh-jauh dari Batam ke Jakarta untuk ikut pertemuan ini. 

Di tempat terpisah, penasihat hukum WAKOMINDO Vincent Suriadinata, SH, MH dari Mustika Raja Law Office, mengomentari terkait dampak hukum jika ada peraturan atau larangan dari LKPP namun tetap dilanggar oleh Pemda. Menurutnya LKPP tidak bisa memberi sanksi. "Namun auditor, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan bisa melakukan pemeriksaan apakah pengadaan barang dan jasa di kantor pemerintah daerah atau pusat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan LKPP atau tidak," kata Vincent menjelaskan. 

Vincent menambahkan, jika hasil audit pihak auditor BPK menemukan ada pelanggaran atau peraturan LKPP tidak diindahkan atau tidak dilaksanakan maka ada sanksi hukumnya. "Temuan auditor itu bisa diteruskan ke KPK atau ke Kejaksaan dan Polri. Karena itu merupakan hasil audit sehingga dapat dijadikan dasar pelaporan ke aparat penegak hukum," pungkas pengacara muda lulusan Pasca Sarjana Universitas Indonesia. (Red)

PLN Batam menghadirkan inovasi layanan khusus _Smart Green Services_ (SGs) 
Foto : Humas PLN
Batam, Rotasikepri.com - PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Batam menghadirkan inovasi layanan khusus _Smart Green Services_ (SGs) untuk memenuhi kebutuhan listrik berbasis energi bersih terintegrasi ke kawasan industri di Batam. Minggu, (5/2/2023)

Langkah ini merupakan upaya PLN menghadirkan kemudahan layanan bagi pelanggan dan menjadi bagian dari komitmen PLN Group untuk mencapai target _Net Zero Emission_ di tahun 2060.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa seluruh entitas PLN, baik subholding maupun anak usaha PLN terus bertransformasi dengan menghadirkan inovasi-inovasi yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.

"Kami terus mendukung kebutuhan industri saat ini yang dituntut untuk memenuhi aspek keberlanjutan serta beralih ke energi bersih. Melalui inovasi layanan ini, kami memastikan pasokan listrik yang bersih dan andal bagi kawasan Industri di Batam. Inilah Era Baru PLN Batam, perusahaan energi berbasis teknologi masa depan. Mendukung transisi energi melalui pengelolaan bisnis yang ramah lingkungan," ujar Darmawan. Jumat, (3/2/2023).

Direktur Utama PLN Batam, M. Irwansyah Putra menjelaskan bahwa layanan khusus SGs adalah layanan penyambungan listrik yang komprehensif dengan pasokan listrik bersih dari PLTS Atap. Tidak hanya PLTS Atap, layanan ini juga dilengkapi fasilitas teknologi sistem informasi melalui IoT dan produk layanan lainnya seperti _smart home_ atau _smart office, smart meter dengan sistem manajemen energi, internet broadband,_ dan kamera pengawas/CCTV. Layanan ini hadir menggunakan tarif tenaga listrik untuk keperluan khusus yang tetap bersaing.

PLN Batam menghadirkan layanan kelistrikan yang terintegras
Foto : Humas PLN
"Dulu berbagai produk layanan PLN Batam masih terpisah-pisah, sehingga menyulitkan pelanggan. Kini melalui SGs, PLN Batam menghadirkan layanan kelistrikan yang terintegrasi," terang Irwansyah.

Hadirnya SGs ini juga bisa menjawab permasalahan ketiadaan lahan pelanggan dengan pemenuhan kebutuhan energi bersih bersama, di kawasan ekonomi khusus dengan memanfaatkan atap pelaku industri untuk PLTS Atap. 

Layanan SGs ini pun telah disambut baik oleh beberapa perusahaan di Batam. Dalam acara Investor & Business Forum 2023 yang digelar di Batam pada Rabu (1/2), PLN Batam melakukan penandatanganan _Memorendum Of Understanding_ (MoU) penyediaan tenaga listrik antara PLN Batam dengan PT Prima Propertindo Utama, PT Rancha Propertindo, PT Top Seratus Sejati dan PT Rezeki Putra Riau.

Dengan MoU tersebut, PLN bersama mitra akan membahas rencana pemanfaatan atap _tenant_ di lokasi kawasan industri untuk dibangun PLTS. PLN kemudian memastikan akan membangun jaringan tenaga listrik yang terkoneksi dengan sistem PLN. (Red)

Kegiatan Pembaretan dipimpin oleh Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K.
Foto : Humas Polda Kepri
Batam, Rotasikepri.com - Ditsamapta Polda Kepri melaksanakan tradisi pembaretan kepada Bintara baru Tahun 2023 di Lapangan Upacara Mapolda Kepri. Sebanyak 207 Bintara Remaja Ditsamapta Polda Kepri melaksanakan tradisi Pembaretan yang terdiri dari 188 Polki dan 19 Polwan. Pada Sabtu, (4/2/2023).

Kegiatan Pembaretan dipimpin oleh Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K, dan dihadiri oleh Wadirsamapta Polda Kepri, Para Perwira Ditsamapta Polda Kepri serta Personel Ditsamapta Polda Kepri.

Kegiatan tradisi pembaretan diawali dengan Long March yaitu perjalanan jarak jauh yang dilakukan dengan berjalan kaki, berlari, berenang menyeberangi danau dan diakhiri dengan kegiatan pencarian Baret di Mapolda Kepri.

Sebanyak 207 Bintara Remaja Ditsamapta Polda Kepri melaksanakan tradisi Pembaretan yang terdiri dari 188 Polki dan 19 Polwan
Foto : Humas Polda Kepri
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Upacara tradisi pembaretan. Dalam sambutannya Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K., mengatakan acara tradisi pembaretan terhadap Bintara remaja merupakan suatu tradisi yang setiap tahun dilaksanakan terhadap setiap Bintara yang baru selesai pendidikan, pembentukan sebelum diangkat menjadi anggota samapta harus lebih dahulu diperkenalkan dengan kemampuan-kemampuan taktik dan teknis kesamaptaan. Hal ini dimaksud agar para Bintara remaja yang baru siap melaksanakan tugas-tugas samapta secara profesional dan cekatan. Ucap Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K

“Saya berharap para anggota bintara remaja yang sudah di baretkan dapat memahami dan melaksanakan tugasnya di lapangan secara profesional. Jaga diri, jaga kesehatan, dan jaga keselamatan. Terakhir pada kesempatan ini saya sampaikan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah merencanakan dan mempersiapkan upacara tradisi pembaretan ini.” Tutup Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol. Kombes Pol. Dudus Harley Davidson, S.I.K. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.