Latest Post

Tim Gabungan TNI - Polri serta Satpol PP mengelar operasi Pekat di Kampung Aceh.
Foto : ist
Batam, Rotasikepri.com - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Tim Gabungan mengelar Razia di Kampung Aceh, Muka Kuning. Kota Batam. Selasa, (21/3/2023)

Pantauan di lokasi, sebanyak 200 personel diterjunkan terdiri dari 160 personel Polresta Barelang, 10 personel TNI AD, 10 personel TNI AL dan 20 personel Satpol PP untuk menyisir sejumlah lokasi di Kampung Aceh.

Tim gabungan juga berhasil mengamankan 43 orang yang diduga melakukan praktik judi gelanggang permainan (gelper) dan 4 orang kedapatan tangan-tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, TNI - Polri serta Satpol PP tidak akan tutup mata, operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini adalah salah satu bentuk komitmen sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya transaksi atau pemakai narkoba, termasuk judi dan premanisme.

"Dari lokasi gelper kita amankan 43 pemain, dengan barang bukti 3 mesin gelper ikan dan 10 mesin dindong beserta senjata tajam dan 12 sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga motor curian," ujar Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat Konferensi Pers di Mako Polresta Barelang

Polresta Barelang mengelar Konferensi Pers terkait Operasi Razia Tim Gabungan di Kampung Aceh.
Foto : ist

Selain itu, kata Kapolresta, ada 4 loket diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan tempat konsumsi narkoba dengan alat bukti hisap bong dan korek api,

"Lokasi tersebut langsung dilakukan pemasangan garis Polisi. Adapun barang bukti peralatan pengguna narkotika yang ditemukan yaitu 35 alat hisap bong, 32 korek api, 3 timbangan digital dan plastik kecil," beber Kapolresta

Untuk tahapan selanjutnya, semua orang yang telah diamankan dalam operasi Pekat tersebut akan dilakukan tes urine guna mengetahui positif atau tidak sebagai pengguna narkotika. 

"Karena bisa saja puluhan orang yang telah kita amankan ini mengkonsumsi atau penjual narkoba dan bukan hanya bermain gelper saja," tuturnya. 

Tak berhenti sampai disitu saja, Kapolresta Barelang juga menghimbau, kepada masyarakat bahwa jika melihat ada praktik perjudian, peredaran narkotika dan aksi premanisme diharapkan dapat segera menginformasikan kepada Kepolisian. 

"Kalau ada masyarakat melihat seperti ini, silahkan laporkan. Itu komitmen kami untuk menindak lanjuti," pungkasnya. (Red)

Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. (kiri) bersama Iptu Zia (kanan) saat menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya Ardiansyah (tengah).
Foto : Humas Polda
Batam, Rotasikepri.com - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengembalikan satu unit sepeda motor curian yang disita dari kawanan pencuri sepeda motor kepada pemiliknya yang sah pada hari Selasa, (21/03/2023).

Ardiansyah (25), warga Perumahan Greenland. Batam center. Kota Batam, yang merupakan korban pencurian motor komplotan yang berhasil ditangkap terlihat tak kuasa menahan tangis bahagia karena motornya bisa kembali.

Setelah 2 bulan lamanya, motor satu-satunya tersebut hilang dicuri saat tengah beristirahat di Kosannya daerah Batam Center. Hari ini, Dirinya langsung menerima kunci dan motornya dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. di Ruangan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.

Korban pencurian motor Ardiansyah mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Kepri, Bapak Dirreskrimum Polda Kepri serta kepada Subdit 3 Jatanras Polda Kepri atas respon cepat dan keberhasilan yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang, pungkasnya

Dirinya pun terus mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang telah mengembalikan motornya dan menangkap para pelaku.

Kasubdit 3 Jatanras Dirkrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa.
Foto : Humas Polda

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. menjelaskan bahwa Sebelumnya Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengungkap kasus maraknya pencurian motor di beberapa wilayah Kota Batam pada beberapa bulan terkahir, Sebanyak 20 unit motor berbagai merk berhasil diamankan dari komplotan tersebut dan dikembalikan kepada para pemiliknya seusai pendataan.

“Polisi pun menangkap para pelaku satu komplotan dengan beberapa peran yang berbeda, mulai dari orang yang mengintai calon korban, mengambil motor, dan menadah,” ungkap Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K.

Terakhir, Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilakan mengecek dengan membawa surat surat kendaraan langsung ke Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.” tutup Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K. (Red)

Tersangka B dugaan kasus korupsi saat dibawa ke rumah tahanan Polres Karimun
Foto : ist
Karimun, Rotasikepri.com - Mantan Kepala Desa Parit Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun periode 2013 - 2019, berinisial B (64 tahun) ditahan di rumah tahanan Polres Karimun karena kasus korupsi.

Diketahui Tersangka B diduga menggunakan anggaran dana desa yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp.1.116.810.856,- ( satu milliar seratus enam belas juta delapan ratus sepuluh ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah ) 

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, S.T.K, S.I.K menjelaskan penyelewengan itu terjadi pada dana APBD Desa dari TA. 2017 s/d TA. 2019.

"Tersangka sengaja melakukan korupsi dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kasat Reskrim, Selasa, (21/03/2023).

Ia juga menambahkan, Penahanan dilakukan pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022 Pukul 18.00 WIB. Dan barang Bukti yang diamankan yaitu dokumen APBD Desa Parit tahun 2012 s/d 2019, serta buku Catatan Bendahara dan rekening Koran Desa Parit.

Kasat Reskrim AKP Gideon Karo Sekali mengatakan tersangka B menggunakan jabatannya untuk kepentingannya sendiri dengan cara mengelola sendiri anggaran Desa Parit Tahun Anggaran 2017 s.d Tahun Anggaran 2019. 

Mantan Kepala Desa Parit Kec. Karimun Berinisial B terduga pelaku tindak pidana Korupsi Dana Desa.
Foto : ist

Selanjutnya, tersangka B menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan fisik desa maupun kegiatan lainnya tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk, yang diduga dipergunakan untuk keperluan lain maupun keperluan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan LP-A/100/VIII/2022/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI tanggal 3 Agustus 2022 serta barang bukti dan alat bukti yang telah dikumpulkan maka atas perbuatannya mantan Kepala Desa ini diduga melakukan tindak pidana korupsi. 

"Tersangka terjerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman dihukum penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 Milyar," ucap Gideon Karo Sekali.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K, Melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, S.T.K, S.I.K menghimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karimun khususnya, agar dalam mengelola dana Desa haruslah sesuai dengan prosedur, supaya tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara", himbau Kasat Reskrim mengakhirinya. (Red)

Selebaran No Handphone Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia.
Foto : ist
Batam, Rotasikepri.com - Polsek Batam Kota terus meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi tindak kejahatan menjelang bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah, dengan menugaskan semua jajaran untuk melakukan patroli di wilayah Polsek Batam Kota. Senin, (20/3/2023).

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan, seluruh personel setempat akan ditugaskan untuk gencar melakukan patroli ke berbagai tempat termasuk ke pemukiman warga guna mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian serta lain sebagainya.

"Jelang Ramadhan ini terus ditingkatkan patroli ke pemukiman warga. Selanjutnya kami juga akan mengantisipasi adanya aksi pencurian di rumah kosong saat ditinggal ibadah pemiliknya ke masjid. serta aksi pencurian sepeda motor di rumah ibadah," kata AKP Betty Novia di Mako Polsek Batam Kota.

Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku dan oknum-oknum yang membuat onar di wilayah hukum PolsekBatamKota, terutama di bulan Ramadhan nantinya.

Pihaknya saat ini juga sudah menjadwalkan seluruh personelnya untuk terlibat dalam patroli ke sejumlah tempat, baik antisipasi tindak kejahatan pencurian, lokasi yang sering dijadikan oleh sekelompok anak muda balapan liar di jalan raya.

"Seluruh kendaraan baik itu roda dua dan empat akan terus digalakkan dengan menambah jam patroli, sehingga keamanan dan ketertiban di daerah setempat aman terkendali," ucap Kapolsek

Perwira Polri berpangkat balok tiga itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar segera melaporkan ketika ada terjadi tindak kejahatan di dekat pemukimannya sehingga petugas akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
Serta membagikan nomor hp kapolsek : 0823-9083-8877.

"Ketika ada pelaku kejahatan diamankan masyarakat, maka kami akan segera menuju lokasi agar masyarakat tidak berbuat anarkis terhadap pelaku. Sedangkan kepolisian yang nantinya datang ke lokasi kejadian, juga akan mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui berapa kali yang bersangkutan melakukan aksi kejahatan tersebut," beber AKP Betty Novia

Ditegaskan Kapolsek, untuk saat ini situasi kamtibmas di Batam Kota masih aman dan tidak ada kasus yang menonjol. Bahkan kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas agar daerah setempat tetap aman seperti yang diinginkan bersama.

"Mari kita jaga keamanan yang telah terjaga dengan baik ini, jangan sampai apa yang sudah dipelihara malah rusak dan membuat kegaduhan sehingga membuat tidak kondusif daerah," demikian ungkap kapolsek. (Red)

Ditlantas Polda Kepri terima penghargaan atas Prestasi Kinerja Inovasi Integrasi E-TLE – Imigrasi terhadap pelanggaan lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2023 di Luxury Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Foto : Humas Polda Kepri

Batam, Rotasikepri.com - Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi memberikan penghargaan kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas Prestasi Kinerja Inovasi Integrasi E-TLE – Imigrasi terhadap pelanggaan lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2023 di Luxury Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

Kakorlantas memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian lalu lintas di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras selama ini dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., mengatakan piagam penghargaan yang diberikan langsung oleh Kakorlantas Irjen Pol. Firman Santyabudi merupakan keberhasilan dari dukungan semua pihak dan kerjasama dengan mengembangkan perangkat E-TLE dalam menindak pelanggar lalu lintas untuk Warga Negara Asing (WNA).

Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.,
Foto : Humas Polda Kepri

"Penghargaan ini tidak bisa didapatkan tanpa ada dukungan dan kerjasama dengan rekan-rekan terkait khususnya pihak Imigrasi Kepri," Ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

Terima kasih terhadap semua unsur yang telah ikut berpartisipasi atas terwujudnya mekanisme terbentuknya ETLE bagi pelanggaran WNA. "Mari bersama-sama kita selalu lakukan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat. Insyallah bersama kita pasti bisa," Tutur Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

Saya berharap terkhusus bagi Direktorat Lalu lintas Polda Kepri dan jajaran, semoga pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi sekaligus 'Cambuk' untuk terus berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan institusi. Tutup Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si. (Red)

Polres Karimun melaksanakan patroli gabungan, Sabtu, (18/3/2023).
Foto : ist
Karimun, Rotasikepri.com -  Minggu Personel Polres Karimun bersama Polsek daratan melaksanakan patroli gabungan untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun. Minggu (18/03/2023)

Patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta S.H., S.I.K beserta Kasat Lantas, Kasat Sabhara dan sejumlah perwira staf. Kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan yang melibatkan 62 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel staf Polres Karimun dan jajaran Polsek. 

Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di daerah berjuluk Karimun Bumi Berazam ini. 

Selain daripada itu juga menindaklanjuti program Polri pada saat Kapolres melaksanakan Jumat Curhat, ada aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja dan balap liar. Oleh karena itu Kapolres Karimun memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran. 

Patroli yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta S.H., S.I.K 
Foto : ist


Adapun jalur patroli yang dilaksanakan antara lain. Jalan protokol Kecamatan Meral, Simpang Mutiara Kec. Meral, Perumahan Payalabu Kec. Meral, Jalan PT. Oil tanking Kec Meral Barat, Jalan protokol Kec. Meral Barat, Simpang RSUD HM Sani Karimun, Sepanjang Jalan Raja Oesman Kec. Karimun, Coastal Area Kec. Karimun dan Jembatan kuning Coastal Area serta tempat – tempat yang dianggap rawan. 

Pada saat personel melaksanakan patroli selalu menghimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuanya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya”, ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K.

“Dalam kegiatan ini Polres Karimun akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Kab. Karimun,” tutup Kapolres Karimun mengakhirinya. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.