Keterangan : Kejari Batam saat memberikan materi penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi SMKN 5 Batam di Kecamatan Sagulung |
Batam, Rotasikepri.com - Dalam rangka program penyuluhan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mengunjungi Sekolah SMK Negeri 5 Batam di Kecamatan Sagulung. Kamis, (11/1/2024).
Penyuluhan kali ini mengambil materi tentang hukum penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi para pelajar dan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Selain tentang pengetahuan hukum, Kejari Batam juga memberikan edukasi tentang jenis-jenis narkotika berserta bahan pengelolaannya dan bahayanya narkotika bagi para penggunanya.
Selanjutnya dalam kesempatan ini, Kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan selaku pemateri yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan,
"Kejari Batam selalu melakukan upaya-upaya dalam mensosialisasikan tentang hukum kepada generasi muda, salah satu dengan cara Jaksa Masuk Sekolah," ujar Kasi Intel.
Lebih lanjut Kasi Intel menjelaskan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan program penyuluhan hukum Kejari Batam dalam pencegahan dini penyalahgunaan narkotika dan terjadi tindak pidana perdagangan orang, khususnya bagi para pelajar.
"Program ini merupakan upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, serta terjadi tindak pidana perdagangan orang. Mengingat para pelajar ditingkat akhir atau kelas tiga SMK dan SMA, yang ingin mencari kerja ketika lulus nantinya," terang Kasi Intel.
Keterangan : Kegiatan Penyuluhan Hukum"Jaksa Masuk Sekolah" Kejaksaan Negeri Batam di SMKN 5 Batam di Kecamatan Sagulung. Kamis, (11/1/2024). |
Diakhir penyuluhan, Kasi Intel juga mengajak para pelajar SMKN 5 Batam yang telah memiliki hak suara agar mengunakannya dengan baik dan memilih sesuai dengan keinginan serta bersama menjaga kondusifitas agar tetap aman." Tutupnya.
Selain itu, Program Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Batam. Henra Debeny S.Pd.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Kejari Batam yang sudah berkenan hadir di Sekolah kami, semoga dengan adanya penyuluhan ini, anak-anak dapat memahami hukum. Mengingat saat ini maraknya kasus berkaitan dengan kenakalan remaja," ucap Kepala Sekolah SMKN 5 Batam.
Dikatakan Kepala Sekolah, SMKN 5 Batam memiliki 250 tenaga pengajar atau guru dengan total siswa-siswi kurang lebih empat ribu siswa.
"Disini kawasan padat, semoga acara penyuluhan hukum ini dapat dilaksanakan lagi dan mohon petunjuk ke depannya, terutama dalam penerapan kebijakan pemerintah ke sekolah ini." Imbuh Kepala Sekolah SMKN 5 Batam. (Red)
Posting Komentar