Articles by "Batam"

Tampilkan postingan dengan label Batam. Tampilkan semua postingan



RotasiKepri.com (Batam) – Tersangka Inisial AKS, laki-laki, 19 Tahun, diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH., didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, S.Ik., MH. Jumat (19/3/2021).

″Berdasarkan Laporan Polisi : LP-B/31/III/2021 SPKT-Kepri, tanggal 15 Maret 2021., Waktu dan tempat kejadian perkara sekitar Bulan November 2021 di Polaris Hotel Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Dengan korban seorang anak dibawah umur berinisial GP dan Tersangka Inisial AKS, laki-laki, 19 Tahun″. Ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

″Kronologis Kejadian berawal dari tersangka yang memfollow akun Instagram milik korban dan mengajak korban untuk berkenalan, setelah akrab berkenalan di Media Sosial tersangka selanjutnya meminta nomor WhatsApp korban untuk berkomunikasi lebih lanjut. Kemudian pada akhir Bulan November 2020 sekira pukul 10.00 wib korban dijemput oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor di Daerah Batam Center, dengan maksud untuk mengajak korban makan dan jalan-jalan dan didalam perjalanan tersangka menawari korban untuk makan, namun korban menolak, setelah mendengar hal tersebut tersangka langsung membawa korban ke salah satu Hotel diwilayah Pelita, Kota Batam″. Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

″Saat sampai di Hotel tersangka melakukan check in kamar dan mengajak korban masuk ke dalam kamar dan setelah berada didalam kamar tersangka merayu korban dengan cara mencium dan memeluk korban, namun korban menolak dengan menepis tangan tersangka, pada saat itu tersangka kembali meraih tangan korban dan merayu korban. Lalu tersangka melakukan persetubuhan layaknya suami istri″. Imbuh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

″Lalu pada bulan januari 2021 korban mengetahui bahwa dirinya telah hamil atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, mengetahui hal tersebut tersangka menyarankan untuk menggugurkan kandungan korban, tapi tidak terlaksana dan sampai saat ini korban telah hamil Empat bulan. Modus Operandi tersangka ini adalah Meyetubuhi korban dengan cara membujuk korban dengan berjanji akan menikahi dan tidak akan meninggalkan korban″. Jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

″Selanjutnya Pada hari kamis tanggal 18 maret 2021 sekira pukul 16.00 wib Tim dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Mustafa Plaza Batam Center. Mengetahui hal tersebut Tim langsung menuju ke lokasi dan ketika melihat tersangka langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut″. Ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

″Barang Bukti yang diamankan adalah 1 Helai Dress warna hitam, 1 Helai Bra warna Hitam, 1 Helai celana dalam warna merah jambu, 1 lembar Fotocopy Akte Kelahiran atas nama korban, 1 lembar Fotocopy Ijazah atas nama korban, 1 Lembar Kwitansi berobat di RS. Elizabet, dan 1 lembar hasil USG korban″. Tutur Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

″Atas perbuatannya tersangka dapat dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah)″. Tutup Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

Saat ditanyai oleh awak Media Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, S.Ik., MH. Mengatakan ″Bahwa pada tanggal 15 Maret 2021, orang tua korban yaitu ibu nya memberikan Laporan di Polda Kepri, ibu korban menyampaikan bahwa anaknya telah hamil empat bulan akibat melakukan persetubuhan dengan Inisial AKS. Setelah anaknya Hamil empat bulan barulah kasus ini diketahui. Tersangka ini juga mengiming-imingi bahwa ia akan bertanggung jawab dan menikahi korban apabila sikorban ini hamil atas perbuatan terlarang yang mereka lakukan akan tetapi saat orang tuanya korban mengetahui bahwa anaknya telah hamil tidak ada pertanggungjawaban dari tersangka ini″. Jelas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, S.Ik., MH.

″Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan bahwa tersangka ini telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali semenjak November 2020 hingga awal Maret tahun 2021 dengan iming-iming dan bujuk rayu bahwa dia akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban, sehingga korban pun merasa hal itu tidak jadi permasalahan namun ternyata tidak sesuai dengan diharapkan, tersangka ini tidak mau bertanggung jawab sama sekali″. Tutup Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, S.Ik., MH.(RK-Tim) 


 


RotasiKepri.com ( Batam) -- Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK* tinjau langsung kebakaran yang terjadi di lokasi Lahan buffer zone Depan Perumahan Mediterania Jl. Sudirman Kel. Baloi Permai Kec.Batam Kota. Jumat (19/03/2021) sekira pukul 10.30 Wib.


Peninjauan Kapolresta Barelang di dampingi oleh *Kabagops Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH* bersama dengan Satsabhara Polresta Barelang dan Sat Lantas Polresta Barelang. 


Berdasarkan keterangan saksi inisial A (41 Tahun) Sekira pukul 10.30 wib saksi sedang menyuapkan nasi kepada anak saksi, tiba-tiba saksi melihat ada api yang telah membakar lahan disemak belukar di depan Perumahan Mediterania Jl. Sudirman Kel. Baloi Permai Kec.Batam Kota tepatnya kurang lebih 100 meter dari rumah saksi, kemudian saksi melihat ada beberapa orang laki-laki berlari keluar dari lokasi kebakaran.  


*Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK* Unit Damkar Pemko Batam dan BP Batam bersama 2 (satu) Unit AWC Sat Samapta Polresta Barelang tiba di Lokasi dan langsung memadamkan api yang dibantu oleh warga sekitar memadamkan api yang membakar semak belukar dan alhamdullilah sekira pukul 11.55 Wib setelah petugas bekerja memadamkan kebakaran, api berhasil dipadamkan,” Ungkap Kapolresta Barelang.(RK) 




RotasiKepri.com ( Batam ) – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlatamal IV)  Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, S.E., M.M., Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Hasanudin, S.I.P., M.M., Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., Unsur Pimpinan FKPD Provinsi Kepri dan unsur Kementrian terkait sambut kedatangan Meteri Koordinator Maritim dan Investasi RI (Menkomarves RI) Letnan Jendral TNI Purnawirawan Luhut Binsar Panjaitandi Ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam Kepri, Kamis pagi (18/3/2021)


Kedatangannya bersama Menko Polhukam Prof.Dr.MuhammadMahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., Kepala Staf Angkatan Laut Laksaman TNI Yudo Margono, S.E., M.M., serta instasi terkait menggunakan pesawat Boing 737 milik TNI Angkatan Udara.


Setibanya di Batam Menko Marves, Menko Polhukam, Menteri Perdagangan, Kasal, Gubernur Provinsi Kepri, menggunakan pesawat Helly milik TNI Angkatan Laut meninjau Karang Singa, passing di area lego jangkar Kabil dan Batu Ampar dan kapal super tanker.


Setelahitu melanjutkan kegiatan Launching Batam Logistik Ecosystem di kantor BP Batam yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, launching tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh keempat menteri RI.


Tidak hanya itu tiga menteri tersebut mengunjungi pabrik pengolahan limbah Batam Slop and Sludge Treatmen Center (BSSTEC) di Jembatan II Batam, dimana peresmian pabrik tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menko Marves.


Kegiatan diakhiri dengan peninjauan titik awal  jembatan Batam – Bintan Landing Point Batam yang berlokasi di Jl. Patimura Kabil Batam.


Dalam sambutannya pada acara Launching Batam Logistik Menko Marves mengatakan “Launching Batam Logistik ini nantinya harus betul-betul oleh semua instasi terkait terkolaborasi sehingga dapat berjalan dengan bagus,” sebutnya.


Menko Marves RI juga menambahkan “Kita jangan mau dilecehkan oleh bangsa lain, untuk itu aparat penegak hukum dilaut terintegrasi, semua wajib menggunakan AIS sehingga dapat dimonitor kapal-kapal yang lego jangkar,” ungkapnya.


“Saya berharap kita bekerjasama dengan bagus, saya titip kepada Gubernur, Bupati dan Walikota, segala proses perizinan jangan dipersulit, kalau bisa selesai kemaren segera diselesaikan,” pungkasnya.(@dispen-lantamal iv).(RK - Tim )

 

 


RotasiKepri.com ( Batam ) – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlatamal IV)  Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., hadiri undangan Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Hasanudin, S.I.P., M.M., yaitu Rapat Koordinasi Rencana Tindakan Kontijensi Tahun 2022 Komando Utama Operasi TNI (Rakos Rentinkon Tahun 2022 Kotamaops TNI) yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 9 Hotel Pacific Batam Kepri, Kamis pagi (18/3/2021)


Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya  kemudian dilanjutkan dengan sambutan Asops Panglima TNI yang disampaikan oleh Wasops Panglima TNI Marsekal Pertama TNI Kusono, S.Sos., lalu sambutan Pangdam I/BB, pembacaan doa dan ditutup dengan foto bersama.


Asops Panglima TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Waasops Panglima TNI mengatakan “Mencermati berbagai ancaman dan keamanan yang mempengaruhi dinamika lingkungan strategis, maka TNI sebagai komponen utama negara dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokonya dengan baik,” tuturnya.


Asops juga menambahkan “Untuk itu TNI harus memiliki rencana strategis sebagai salah satu wujud kesiapsiagaan TNI yang harus disiapkan sejak dini, untuk mengantisipasi ancaman bersenjata maupun non militer,” tabahnya.


“Rentinkon Kotama TNI sebagai salah satu dokumen strategis jangka pendek Pangkotama yang berisi tentang rencana penggunaan kekuatan unsur-unsru Kotama TNI untuk menghadapi kontijensi wilayah tanggungjawabnya, serta dapat melibatkan dan mengintegrasikan kekuatan lain yang ada diwilayahnya,” pungkas Asops Panglima TNI. (@dispen_lantamal iv).(RK-Tim )

 


RotasiKepri.com ( Batam) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengunjungi Kantor LKBN Antara Kepri dalam rangka Silaturahmi dan Visit Media, hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kepri AKBP Imran, SH., Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar, SH., Kaur Pullah Prodok Subbid PID Bid Humas Polda Kepri Kompol Rosmini Manan, SH dan Staff Bidhumas Polda Kepri. Kamis (18/3/2021).


Sebagaimana yang dijelaskan didalam program prioritas Kapolri tentang Manajemen Media dan menjalin kerjasama serta kemitraan dengan Media, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., pada hari ini mengunjungi Kantor LKBN Antara Kepri.


Dalam kesempatan tersebut Kabid humas Polda Kepri mengatakan ″Silaturahmi dan Visit Media di LKBN Antara Kepri pada hari ini tentunya bertujuan untuk membangun sebuah kemitraan dalam rangka desiminasi Media dan meningkatkan kapasitas Sumber daya kita di Humas Polda Kepri, kita sadari bahwa kita yang berdinas di Humas Polda Kepri ini belum sepenuhnya memiliki dasar jurnalistik dan ilmu komunikasi sehingga kita memerlukan mitra yang memang memiliki kompetensi itu untuk saling berbagi kemampuan dan berbagi pengalaman dengan kami″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Selanjutnya Kepala Biro LKBN Antara Kepri Evy Ratnawati mengatakan "kami menyambut baik kedatangan bapak Kabid Humas Polda Kepri beserta staffnya, merupakan suatu kehormatan bagi kami bapak berkunjung kesini, semoga saja kedepan silaturahmi dan kerja sama ini dapat terus terwujud. Mengenai Nota Kesepahaman dan kerjasama dalam hal pemberian pelatihan, kami sangat menyambut baik dan bersama-sama kita wujudkan kedepannya". Ujar Kepala Biro LKBN Antara Kepri Evy Ratnawati. ( RK) 



 

RotasiKepri.com ( Batam ) == Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin menyaksikan acara Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) VIII Batam. Kemudahan tersebut yakni dengan menyiapkan layanan streaming sehingga masyarakat dapat menyaksikan STQ tanpa harus ke Dataran Engku putri Batam, di samping upaya menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Diskominfo Kota Batam menyediakan kanal live streaming Rangkaian acara perlombaan STQ VIII Tingkat Kota Batam melalui:

website stq8.batam.go.id,” ucap Kepala Dinas Kominfo Batam Azril Apriansyah, Rabu (17/3/2021).

Lanjut Azril, layanan streaming juga dapat diakses dengan mengklik link diskom.info/stq1 untuk lokasi lomba di Astaka Dataran Engkuputri. Kemudian melalui link diskom.info/stq2 lokasi Aula Pemko Batam sedangkan di lokasi Masjid Agung Batam dapat melalui link diskom.info/stq3.

“Silahkan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung secara virtual dapat mengklik langsung link tersebut,” tambah dia.

Azril menerangkan, dalam STQ VIII ini dewan hakim dan panitera bahkan dapat memonitor penilaian hasil pertandingan secara langsung di link http://stq8.batam.go.id/hasil-pertandingan.html. Hal ini membuktikan bahwa penilaian dilakukan secara transparan. Kominfo Batam juga memfasilitasi video penutupan STQ di website stq8.batam.go.id.

Sebelumnya, Ketua Panitia STQ VIII Tingkat Kota Batam yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menyampaikan STQ VIII dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Seluruh peserta dan dewan hakim diwajibkan melampirkan hasil rapid test bebas Covid-19.

“Demikian pula halnya kepada para pengunjung berbagai cabang dibatasi dengan jarak, memakai masker dan cek suhu,” kata dia.

Cabang lomba pada STQ kali ini terdiri dari enam cabang. Pertama, Cabang Tilawah Al-Qur’an meliputi golongan anak-anak putra dan putri, golongan dewasa putra dan putri.

Kedua, cabang Tahfidz Al-Qur’an meliputi; Golongan 1 Juz dan Tilawah Putra dan Putri,  Golongan 5 Juz dan Tilawah Putra dan Putri, Golongan 10 Juz Putra dan Putri,  Golongan 20 Juz Putra dan Putri serta Golongan 30 Juz Putra dan Putri.

Ketiga, cabang Tafsir Al-Qur’an meliputi Golongan Bahasa Arab Putra dan Putri. Keempat, Cabang Musabaqah Hadist Nabi meliputi Golongan Hafalan 100 Hadits dengan Sanad Putra dan Putri serta Golongan Hafalan 100 Hadits Tanpa Sanad Putra dan Putri. Selain itu juga ada cabang qasidah rebana dan cabang stand bazar.

“Peserta STQ Tingkat Kota Batam tahun ini adalah peserta terbaik dari STQ tingkat kecamatan se-Kota Batam yang berjumlah 240 orang. Setiap kecamatan masing-masing 20 orang. Sementara dewan hakim dipilih berdasarkan keahlian dan pengalaman di bidangnya,” pungkasnya.( RK - Tim )









sumber:mediacenter.batam.go.id

 


RotasiKepri.com ( Batam) – Empat orang pelaku Pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri, pelaku berinisial YF, EP, ES, dan Inisisal MF diamankan saat melakukan transaksi jual beli. Hal tersebut disampaikan Oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (17/3/2021).


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengungkap, kronologis kejadian bermula pada 5 hari di 5 tempat kejadian yang berbeda sesuai laporan polisi, para korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci. kemudian di pagi harinya saat motor korban hendak digunakan, didapati bahwa motor korban sudah tidak berada di tempat / dicuri.


Adapun Laporan Polisi yang masuk yaitu Laporan Polisi nomor: LP- B / 33 / III / 2021 / SPK – Polsek Batu Aji tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP- B / 105 / III / 2021 / SPK – Polsek Sagulung tanggal 10 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP- B / 112 / III / 2021 / SPK – Polsek Sagulung tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP- B / 34 / III / 2021 / SPKT Polda Kepri tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP- B / 35 / III / 2021 / SPKT Polda Kepri tanggal 17 maret 2021.


“Pada Hari Selasa, 16 Maret 2021, sekira pukul 16.00 Wib, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi penjualan 1 Unit Motor Yamaha Mio 3 warna Hitam/Putih. Mendapatkan Informasi tersebut Tim langsung meluncur ke tempat kejadian, kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyamaran terhadap yang diduga tersangka di warung dekat jembatan 2 Barelang. Sekira pukul 16.45 Wib, tersangka Inisial YF Datang Bersama Tiga Tersangka Lainnya menggunakan 4 kendaraan bermotor yaitu berinisial ES, EP Dan MF. Kemudian Tim Langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan selanjutnya keempat tersangka beserta 11 Unit motor sebagai barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Selanjutnya Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., menjelaskan, keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada malam hari ketika korban sedang beristirahat di dalam rumah. Adapun keempat tersangka terlebih dahulu merusak kunci kontak motor korban yang diparkir di halaman rumah korban menggunakan gunting dan kemudian membawa kabur motor korban.”


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah :

1. 1 unit motor yamaha mio M3 warna putih;

2. 1 unit motor yamaha vega r warna hitam;

3. 1 unit motor yamaha mio sporty warna merah maron;

4. 1 unit motor yamaha vega r warna merah

5. 1 unit motor yamaha mio warna merah – putih

6. 1 unit motor yamaha vega warna biru hitam

7. 1 unit motor yamaha mio warna merah

8. 1 unit motor yamaha vega warna oranye

9. 1 unit motor yamaha mio warna putih

10. 1 unit motor yamaha jupiter z warna hijau

11. 1 unit motor honda beat warna merah


“Kepada masyarakat dan kepada orang tua, sekali lagi kepada orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya dalam bergaul. Kita lihat dari Sebagian besar tersangka pelaku curanmor ini adalah berstatus pelajar. Oleh karna itu kita menghimbau kepada orang tua mengawasi secara ketat secara terus menerus perilaku dan pergaulan anak – anaknya. Kemudian kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya dapat melakukan pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri dan membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK dan BPKB.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Atas perbuatan nya para pelaku diancam dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(RK-Tim) 





RotasiKepri.com ( Batam) -- Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syofian Rida S.H., M.H, telah mengamankan 1 orang laki-laki dewasa sebagai pelaku Tindak Pidana Sajam Dan Tindak Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan inisial AB (24 Tahun) di Perum. Citra Mas Indah Kel. Batu besar Kec.Nongsa Kota Batam. Senin (15/03/2021) 


Berawal Pada hari Senin (15/03/2021) sekitar pukul 15.30 Wib, korban inisial DH (40 Tahun) saat itu sedang menonton tv di dalam rumah, pelaku datang ke rumah korban menanyakan masalah ganti rugi lampu mika depan sepeda motor Suzuki FU. pelaku yang di senggol oleh anak korban. Setelah korban bertemu dengan pelaku, korban mengatakan bahwa Lampu motor FU pelaku akan di ganti minggu depan, karena korban sudah memesannya. Karena mendengar jawaban korban seperti itu, pelaku kembali ke rumahnya, namun setelah beberapa menit kemudian pelaku datang kembali ke rumah korban dengan membawa sebilah parang sambil mengatakan korban maling dan keluarga maling. Atas perbuatan pelaku korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Nongsa. 


Menerima laporan dari korban  Anggota Opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada diduga pelaku Tindak Pidana Sajam Dan Tindak Pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan  sedang berada di rumahnya yang beralamat di Perumahan Citra Mas Indah Kel. Batu besar Kec. Nongsa Kota Batam, Mendapatkan informasi tsb, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syofian Rida Sh, Mh anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan kepada tersangka yang saat itu berada di rumahnya. selanjutnya tersangka di bawa ke Mako Polsek Nongsa beserta barang bukti  untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Terdapat barang bukti yang di amankan berupa  1 Buah Parang bergerigi dengan gagang warna hitam dan 1 buah Flashdisk dengan isi File Rekaman Video kejadian yang di lakukan tersangka.



Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK ,melalui Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra S, SIK  membenarkan adanya Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku inisial R  (23 Tahun) yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja ungkap Kapolresta Barelang. (RK) 



 


RotasiKepri.com ( Batam) – Dua orang tersangka Inisial DOF alias O dan Inisial AR alias R berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik. Selasa (16/3/2021).


″Kejadian Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira jam 22.00 wib dijalan depan Komplek Ruko Greend Land tepatnya dibelakang Gedung Graha Pena, Batam Kota. Dengan korban seorang perempuan 30 tahun berinisial IRS dan tersangka pertama berinisial DOF alias O dan tersangka kedua berinisial AR alias R″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Kasus ini berawal dari perkenalan korban IRS dengan tersangka Inisial DOF alias O melalui Aplikasi Media Sosial Tantan pada Selasa tanggal 9 Maret 2021. Kemudian pada Sabtu, 13 Maret 2021 tersangka DOF alias O bertemu dengan korban di seputaran Mall BCS, setelah bertemu korban diajak jalan dengan sepeda motor tersangka memutari daerah sekitar Batam Center, kemudian saat berada di pinggir jalan depan Komplek Ruko Greend Land tersangka berhenti dan menurunkan korban, kemudian selang tidak terlalu lama datang rekan tersangka berinisial AR alias R datang dan langsung membekap mulut korban serta membanting korban dan kemudian korban di injak-injak oleh tersangka ini, setelah mengalami beberapa pendarahan dibagian gigi dan sekujur tubuh korban kedua tersangka ini melucuti korban dan mengambil seluruh barang-barang berharga milik korban. Kemudian korban ditinggalkan di TKP tersebut dan kedua tersangka ini kabur bersama barang milik korban″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Kemudian pada Pada hari senin, 15 maret 2021, Tim Teknis dari Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi akan adanya transaksi penjualan Handphone merk Oppo reno 4F warna hijau casing warna hitam yang mirip dengan Handphone milik korban. Pada jam 15.00 wib Tim langsung menuju di salah satu Hotel dikawasan Pelita, Kota Batam dan melihat tersangka Inisial AR alias R yang sedang berada di Lobby Hotel dan langsung diamankan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Handphone merk Oppo yang mirip dengan milik korban, kemudian saat dilakukan pengembangan tim melihat tersangka Inisial DOF alias O yang sedang memarkirkan kendaraannya di ujung parkiran di Ruko Komplek Wira Mustika atau tepatnya dibelakang Hotel, kemudian tim langsung mengamankan tersangka kedua ini″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Setelah kedua tersangka ini berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian barang bukti lainnya, pada saat melakukan pencarian barang bukti kedua tersangka ini berupaya untuk melarikan diri dan melawan petugas sehingga terhadap kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Handphone merk Oppo Reno 4F milik korban, 1 buah Kalung Emas milik korban, 1 buah Tas warna Hijau milik korban, 1 Unit Handphone milik tersangka DOF alias O, dan 2 Unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka. atas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ini korban mengalami luka pada bagian rahang, gigi dan disekujur tubuhnya, korban juga mengalami kerugian Materil sebesar Rp. 4.500.000,-. Terhadap kedua tersangka ini diterapkan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun″. Imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Modus Operandi tersangka ini adalah berkenalan dengan korban melalui  sarana Aplikasi Media Sosial Tantan. Kemudian mengajak korban untuk bertemu langsung dan membawa korban ke tempat sepi, lalu tersangka lainnya datang dan melakukan aksi kejahatannya″. Ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik.


″Sebelum melaksanakan aksinya ini kedua tersangka terlebih dahulu menyusun skenario kejahatannya dimulai dari menentukan korbannya, tempat pertemuan hingga lokasi kejahatan ini berlangsung. Perlu diketahui juga bahwa tersangka Inisial AR alias R adalah Residivis yang baru keluar dari Lapas pada November 2020 yang lalu dalam kasus Curanmor, dalam kasus sekarang ini masih terus kita kembangkan dan tidak menutup kemungkinan masih ada kejahatan lainnya″. Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik.


″Dihimbau kepada seluruh Masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan Media Sosial, lebih meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial, bisa jadi hal tersebut merupakan modus dari para pelaku kejahatan″. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (RK) 





RotasiKepri.com ( Batam) -- Unit Reskrim Polsek Belakang Padang yang di pimpin oleh  *Kanit Reskrim  Polsek Belakang Padang Ipda Doddy Basyir, S.H*   telah berhasil mengamankan 2 orang Laki-laki  dewasa terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kipas Mesin Tempel 40 PK Yamaha dengan inisial LL (43 Tahun) dan MA (21 Tahun) di Gudang Ikan milik Nabil Bin Adam Pulau Kasu Kelurahan Kasu  Kec. Belakang Padang - Kota Batam. Jumat (26/03/2021)


Pada hari Jumat  (26/02/2021) sekitar pukul 03.00 Wib, pelapor insial N ( Sebagai Pemilik Kipas Boat ) dari rumah mau kegudang ikan pada saat sampai di gudang ikan pelapor masih melihat kipas mesin masih ada dan terpasang pada pukul 08.00 wib. Pelapor melihat Kipas Mesin sudah tidak ada dan langsung keluar pergi kearah kasu barat, Pada saat perjalanan pelapor melihat sebuah boat yang melaju dan pada saat di panggil ( melambaikan tangan ) boat tersebut tidak mau berhenti dan langsung pergi, ketika di kejar oleh pelapor boat tersebut sudah hilang jejak sehingga tidak dapat di temukan. 


Atas kejadian tersebut Korban Mengalami Kerugian Sebesar Rp. 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ) dan Pelapor Melaporkan ke kepolisian Polsek Belakang Padang.


Menerima laporan tersebut, Anggota Unit  Reskrim Polsek Belakang Padang yang di pimpin oleh *Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Ipda Doddy Basyir. S.H*. mendatangi TKP dan Mengumpulkan  bukti-bukti & saksi-saksi yang cukup dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada Pulau  Moro Kabupaten Karimun, unit opsnal langsung menuju Pulau moro  serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan  opsnal unit reskrim Polsek Moro Polres Karimun untuk mencari keberadaan pelaku, setelah bertemu dengan pelaku, unit opsnal langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Belakang Padang guna Pengusutan Perkara Lebih lanjut.


Terdapat beberapa barang bukti yang di amankan berupa 1 unit kipas stainless 40 Pk merk SOLAS Seri 3321.110.15 , 1 unit speed Boat berwarna Hitam dengan Mesin 40 Pk merk Yamaha.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK  melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH  membenarkan adanya tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh 2 pelaku LL dan MA yang saat ini kedua pelaku sudah di amankan oleh unit reskim polsek belakang padang. ( RK - Tim) 



RotasiKepri.com ( Batam) -- Hari ini, Senin, 15/03/2021, digelar pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batam. Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad kembali dilantik untuk periode kedua. 


Seluruh anggota dan pengurus PGI Wilayah Kepri melalui Pdt.Pinda Hamonangan Harahap,S.Th mengucapkan selamat atas kembali dilantiknya Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad menjadi Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2021 - 2024.

Pdt. PH Harahap mengatakan, sangat bersyukur pada Tuhan atas pelantikan Walikota dam Walikota Batam yang sudah terlaksana dengan baik dan lancar. 



" Semoga pada periode kedua ini, tugas dan tanggung jawab Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam semakin diberkati Tuhan", ujar Pdt.Pinda Hamonangan Harahap,S.Th.


Kami berharap ekonomi di kota Batam bisa segera dipulihkan sehingga masyarakat kota Batam tambah sejahtera dan mampu melewati masa-masa sulit saat ini, dikarenakan covid - 19 yang melanda dunia sampai sekarang, tutup Pdt. Pinda Hamonangan Harahap. ( RK) 

Ket foto: Pdt. Hendratmon Lamaindi, M. Th, Pendeta Gembala GMII Bukit Zaitun Mitra Mall Batu Aji

RotasiKepri.com ( Batam) -- Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batam yang sejatinya dilaksanakan Jumat, 12/03/2021, digelar hari ini Senin, 15) 03/2021.

Seluruh Jemaat dan Pengurus Gereja GMII Bukit Zaitun Mitra Mall Bat Aji melalui Pdt Hendratmon Lamaindi,M.Th mengucapkan selamat atas kembali dilantiknya Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad menjadi Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2021 - 2024.



"Selamat kepada pak Rudi dan pak Amsakar yang sudah dilantik", ucap Pdt Hendratmon. 

Pdt Hendratmon Lamaindi, M. Th menambahkan, harapan dan doa kami, semoga pak Walikota dan Wakil Walikota sehat selalu dan tetap dalam lindungan Tuhan dan bisa melanjutkan program yang belum terealisasi di periode sebelumnya, agar kota Batam bisa lebih maju dan berkembang kedepan, sehingga warga kota Batam lebih sejahtera. Dan semoga kasus covid - 19 yang melanda dunia bisa segera terselesaikan, khususnya di kota Batam. 

"Sekali lagi, kami ucapkan selamat buat pak Rudi dan Pak Amsakar, tutup Pdt Hendratmon Lamaindi, M. Th. (RK) 


 


RotasiKepri.com ( Batam ) -- Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Ditpam Bp Batam,  Polsek Sei Beduk Fasling, Polairud, Satpol PP, Basarnas dan dibantu masyarakat berhasil mengevakuasi seorang pria yang bernama Aris (52 tahun), korban yang diduga tenggelam di Waduk Duriangkang pada Sabtu, 13 Maret 2021. 

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang berlangsung sejak Sabtu dan berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan di Perairan Sei Edong oleh Tim pada Minggu, 14 Maret 2021 pukul 10.00 WIB. 

Usai dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri guna dilakukan otopsi.

Kasubdit Pengamanan Hutan dan Lingkungan Ditpam BP Batam, Tony Febri, menyampaikan, korban yang diduga tenggelam saat memasang bubu di Waduk Duriangkang, wilayah Kabil pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Korban berdomisili di wilayah Kabil (Hutan Lindung Duriangkang) dan menurut informasi dari saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, Wisnu (Ketua RW/pelapor), bahwa korban tersebut sempat meminta tolong, namun tidak bisa diselamatkan karena terseret arus. 

Setelah mendapat informasi dari warga setempat, pihak Polsek Sei Beduk, yang dipimpin Kanit Reserse, Iptu Budi Santoso, melakukan koordinasi dengan Tim Basarnas dan Direktorat Pengamanan BP Batam, serta masyarakat setempat untuk melakukan pencarian di lokasi tersebut dari pukul 18.00 - 23.45 wib.

Karena sulitnya medan untuk mobilisasi kendaraan menuju lokasi, maka upaya pencarian terhadap korban dihentikan pada sabtu malam.

Selanjutnya pencarian korban dilakukan pada Minggu pagi, hingga akhirnya korban ditemukan pada pukul 10.00 WIB.

Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Moch. Badrus, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan menangkap ikan di dalam waduk.

"Selain karena kegiatan tersebut dapat membahayakan juga karena waduk merupakan komponen matarantai ekosistem waduk yang perlu dijaga bersama," kata Moch. Badrus. ( RK - Tim )

 

RotasiKepri.com ( Batam ) – Upaya melibatkan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup terus dilakukan. Seperti kampanye peduli lingkungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam bersama Akar Bhumi Batam di Dataran Engkuputri Batam Sabtu (13/3/2021) pagi.

“Kita mengimbau, menyentuh hati dan mental masyarakat agar menumbuhkan rasa cintanya terhadap lingkungan. Sosialisasi akan dilakukan setiap Sabtu di tempat-tempat keramaian, seperti di Dataran Engkuputri, Dataran Madani, Dang anom hingga Dendang Melayu jembatan 1 Barelang,” ucap Kepala DLH Kota Batam Herman Rozie saat acara.

Menurutnya, yang paling gampang yang bisa dilakukan oleh masyarakat yakni dengan tidak membuang sampah sembarangan. Lanjut dia, generasi ke depan berhak mewarisi lingkungan yang terjaga. Dengan kata lain, jangan mewariskan lingkungan yang rusak dan tercemar.

“Buang sampah pada tempatnya, memilah sampah organik dan anorganik dari rumah, memanfaatkan sampah daur ulang, menghemat pemakaian listrik, air, menanam pohon atau bunga di sekitar rumah dan sebagainya. Semua ini pekerjaan yang sederhana, murah dan bermanfaat serta lingkungan tetap terjaga,” papar dia.

Ia melanjutkan, pemerintah menjaga lingkungan dengan tupoksinya sementara kelompok pemerhati lingkungan dan juga masyarakat dapat andil dengan kapasitas masing-masing.Herman percaya dengan kesadaran kolektif ini upaya menjaga lingkungan hidup semakin mudah.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita,” ujarnya.

Di DLH sendiri, pihaknya telah lama memberlakukan kegiatan yang pro menjaga lingkungan hidup seperti mewajibkan pegawai DLH membawa tempat minum masing-masing untuk meminilisir penggunaan plastik hingga secara rutin pegawai memilah sampah dari rumahnya untuk dijual ke bank sampah, selain menjaga lingkungan sampah-sampah ini bernilai ekonomi.

Selain kegiatan sosialisasi ini, Herman juga berkesempatan menyemangati dan memberikan pengarahan kepada Satgas penyapu jalan yang bertugas di sekitar area Engkuputri Batam. Pengarahan dilakukan untuk mengevaluasi kinerja satgas, memotivasi agar selalu bekerja dengan ikhlas.

“Kerja dengan hati nurani sebab yang mereka lakukan adalah tugas mulia menciptakan kondisi bersih lingkungan Kota Batam khususnya jalan-jalan umum. Satgas kita ini adalah orang-orang hebat,mereka pukul 06.00 WIB sudah apel dan langsung bekerja sampai pukul 13.00 WIB setiap harinya,” terang Herman.

Lanjut dia, pengarahan ini perlu dilakukan sehingga permasalahan hingga staf terbawah tidak hanya mendengar dari kepala bidang maupun kepala seksi sekaligus mempererat hubungan di internal DLH Batam.

“Karena mereka juga sangat membantu keberhasilan kinerja Dinas LH secara umum,” imbuhnya.

Kepada masyarakat, terlebih pengendara untuk tidak membuang sampah sembarangan sehingga mengotori jalanan Batam. Hal ini dapat dilakukan dengan menyiapkan tempat sampah sementara di kendaraan masing-masing sebelum dibuang di tempat sampah.

“Memang DLH memiliki 200 satgas penyapu jalan tapi kalau dibanding dengan luas wilayah dan panjangnya jalan perkotaan Kota Batam, tentunya masih sangat kurang. Maka diperlukan kesadaran kita semua,” pungkasnya. ( RK )









sumber:media center Batam

 


RotasiKepri.com ( Batam) --Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK di dampingi  oleh  Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK melaksanakan silaturahmi dengan PKNTT (Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur) dan  IKBSS ( Ikataan Keluarga Besar Sumatra Selatan) Kota Batam bertempat di Lantai 3 Polresta Barelang. Jumat ( 12/03/2021)


Kegiatan ini di hadiri juga oleh Kasat Binmas AKBP Dunya Harun, Kabagops Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kasat Intelkam Kompol Yudiarta Rustam Amd,S.S,M.M, Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan S.I.K,M.H, Kasat Sabhara Kompol Firdaus, Kanit Intel Iptu Marcell Prasetya ,S.T.K,S.I.K,M.Sc, Ketua IKBSS Kota Batam Nika Astaga S.H,M.H, Ketua PKNTT Kota Batam Angelius. (RK) 


Ketua PKNTT Kota Batam mengatakan Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolresta selalu mengundang kami setiap ada permasalahan Paguyuban Kota Batam. Kami juga menginginkan situasi yang kondusif dan kami juga tidak mau ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dan memperkeruh situasi saat ini, Intinya hadirnya kami disini kami ingin bertemu langsung dengan saudara kita IKBSS dan Kami mengesalkan adanya kata - kata yang menyinggung Sara. Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan bijak


Ketua IKBSS Kota Batam mengatakan Saya sampai saat ini saya tidak percaya ada perselisihan antara PKNTT dengan IKBSS, Masalah antara PKNTT dan IKBSS ini di manfaatkan pihak ke 3 yang tidak bertanggung jawab, Apapun yang akan di lontarkan kata-kata terhadap diri saya mau baik atau tidak baik, termasuk caci maki terhadap diri saya semua itu tidak menjadi sakit hati saya dan menjadi dendam. Janji saya kepada Bapak Kapolresta Barelang kami tidak ada permasalahan dengan PKNTT dengan IKBSS kota Batam apabila ada permasalahan maka saya dan Angeliuslah yang harus di salahkan, kami sebagai orang tua dari kedua belah pihak. Semoga ini semua menjadi pelajaran untuk kita semua, hari ini saya menyampaikan kepada kita semua tidak ada permasalahan antara PKNTT dengan IKBSS.


*Kapolresta Barelang Kombespol Yos Guntur S.H,SIK,MH* mengucapkan terimakasih kepada PKNTT dan IKBSS Kota Batam yang telah datang ke Polresta Barelang, Saya meminta kepada seluruh paguyuban yang ada di Kota Batam ini menjaga kamtibmas yang ada di Kota Batam, Jangan masalah kemarin melebar kemana-mana dan menjadi Sara jangan sampai terulang seperti pengalaman terdahulu seperti tahun 1999-2000 dan saya sebagai Kapolresta Barelang tidak ingin ada gejolak-gejolak di Kota Batam.


Dalam kesempatan ini saya sebagai Kapolresta Barelang menginginkan permasalahan ini selesai, dan untuk permasalahan di Polsek Batam Kota akan di tangani di Polresta Barelang. Untuk masalah SUTT dan TV Kabel kita sudah koordinasi dengan Bright PLN Kota Batam, dan untuk pembangunan SUTT saya harapkan bisa berjalan dengan baik demi pembangunan wilayah ekonomi. Saya menyampaikan harapan dari bapak Kapolda berharap Kota Batam aman dan kondusif. Ungkap kapolresta Barelang. (RK-Tim) 



 


RotasiKepri.com ( Batam ) – Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si., menghadiri peringatan Isra Mi’raj di Masjid Nur Illahi, Dompak Tanjungpinang, pada Jumat (12/3/2021). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri, Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Sekda Provinsi Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danlanud RHF Tanjungpinang, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres Tanjungpinang,OPD Pemerintah Provinsi Kepri dan DKM Masjid Nur Illahi serta jamaah Masjid Nur Illah.


Pada kesempatan tersebut dalam sambutannya Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM mengatakan ″Melalui peringatan Isra’ Mi’raj ini, kita hendaklah mampu menggerakkan perenungan mengenai corak intlektualitas dan apa yang selama ini kita jadikan sebagai ukuran dalam menilai suatu kebenaran, hal ini menjadi penting untuk dilakukan dalam menjaga agar tidak terjadi kegoncangan dan pengikisan keimanan kita. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik kegiatan Peringatan Isra’ dan Mi’raj ini dan berharap semoga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT″. Tutur Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM.


″Pesan Isra’ dan Mi’raj merupakan mukjizat bagi Rasulullah SAW dan Umatnya, karena melalui peristiwa tersebut beliau menerima perintah shalat lima waktu sehari semalam dari Allah SWT yang merupakan simbol dari pengabdian manusia kepada Khaliq-Nya. Shalat merupakan sarana bagi manusia untuk membersihkan hati, berdo’a dan mendekatkan diri kepada Allah SWT″. Ujar Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM.


″Untuk itu kami mengajak kita semua yang hadir, untuk bersama-sama meningkatkan kebersihan hati dan senantiasa berusaha menjalin persaudaraan di antara kita dalam rangka memajukan Provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai ini. Dengan Ikhtiar dan do’a dapat memberi kemakmuran dan keadilan bagi seluruh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau di bawah naungan Ridho Allah SWT″. Himbau Gubernur Provinsi Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM.


Selanjutnya dalam Tausiyah KH. Wahfiudin Sakam, SE, M.B.A. mengatakan ″Melalui Peringatan Isra’ Mi’raj, marilah kembali memahami dan memetik hikmah akan kebesaran Allah SWT yang telah memberi kuasa-Nya kepada Nabi Muhammad SAW untuk melakukan perjalanan dalam waktu semalam. Perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, dilanjutkan ke Sidratul Muntaha untuk menerima perintah sholat wajib lima waktu yang harus dikerjakan dalam sehari semalam″.


″Oleh karenanya, menjadi kewajiban kita semua sebagai umat Nabi Muhammad SAW untuk selalu menjalankan ibadah sholat wajib tersebut,  sebagai suatu keutamaan yang tidak boleh ditinggalkan. Hal ini mengingat sholat wajib merupakan ibadah yang mempunyai kedudukan paling tinggi sebagai wujud dari ketaatan, keimanan dan ketaqwaan kita kepada Yang Maha Pencipta Allah SWT. Tutur KH. Wahfiudin Sakam, SE, M.B.A.


Kegiatan peringatan Isra’ Mi’raj ditutup dengan doa bersama dan silaturahmi antara FKPD Provinsi Kepri serta foto bersama.(RK) 



 


RotasiKepri.com ( Batam ) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperingati Isra Mikraj dipusatkan di halaman Masjid Agung Batam, Rabu (10/3/2021) malam. Dalam kegiatan tersebut, Pemko Batam mendatangkan KH Misbahul Munir Kholil, atau Kiai Misbah.

Peringatan tersebut dihadiri langsung Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, dan tamu undangan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam sambutannya, berharap dengan adanya peringatan Isra Mikraj tersebut dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang perjalanan Nabi Muhammad SAW dan awal perintah mendirikan salat.

“Biar Kiai yang menyampaikan tentang itu (Isra Mikraj) nantinya. Mudah-mudahan, dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan kemaslahatan untuk masyarakat Batam,” ujar Amsakar.

Ia pun menyampaikan, selain fokus pada pembangunan infrastruktur, pihaknya bersama Wali Kota Batam, tidak melupakan kebutuhan spiritual masyarakat Batam. Ia menegaskan, antara duniawi dan ukhrawi tetap seimbang sebagai inplementasi Batam Dunia Madani.

“Kegiatan keagamaan, selau disambut dihadiri dengan suka cita masyarakat Batam. Doakan juga, semoga Batam di bawah pimpinan Rudi-Amsakar dikucurkan rahmat,” kata Amsakar seraya meminta Kiai Misbah mendoakan.

Ketua Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Isra Mikraj tingkat Kota Batam, Jefridin Hamid, melaporkan selama kegiatan berlangsung semua jemaah yang hadir menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan pihak panitia menyediakan tempat mencuci tangan.

“Untuk menghindari kerumunan, panitia menyiarkan langsung peringatan Isra Mikraj disiarkan langsung melalui saluran YouTube Dinas Kominfo Batam,” kata Jefridin yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam tersebut.

Kemudian, penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai langkah Pemerintah Kota (Pemko) Batam memuliakan Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan ketakwaan jemaah kepada Allah SWT.

“Dalam peringatan kali ini, panitia mendatangkan KH Misbahul Munir Kholil atau Kiai Misbah,” ujarnya.

Sementara itu, Kiai Misbah, langsung menjelaskan mengenai Isra yang merupakan perjalanan Nabi Muhammad dari Makkah menuju Palestina atau dari Masjid Haram menuju Masjid Aqsa dalam waktu yang super singkat. Kemudian perjalanan Nabi dari Masjid Aqsa menuju Sidratul Muntaha yang disebut Mikraj.

“Perjalanan ini ditempuh dalam sepertiga malam, sangat singkat. Dan ini adalah salah satu mukjizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW,” ujar Kiai Misbah dalam ceramahnya.

Kiai Misbah menyampaikan, peristiwa Isra Mikraj, diriwayatkan bahwa Rasulullah bertemu dan berdialog dengan sejumlah para Nabi dan Rasul. Dalam peristiwa ini pula turun perintah pertama untuk mendirikan salat.

“Nabi Muhammad ketika mendapat perintah salat diwajibkan 50 waktu dalam sehari semalam, Nabi Musa AS berpesan memohon kepada Rasulullah SAW agar meminta keringanan kepada Allah Swt, hingga tinggal 5 waktu,” kata Kiai.

Dalam ceramahnya berdurasi 50 menit tersebut, Kiai Misbah juga mengajak semua jemaah yang menyaksikan langsung dan menyaksikan melalui daring, dapat membantu pemerintah pemerintah dalam menangani Covid-19.

“Tetap terapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Ini merupakan ikhtiar dalam menangani Covid-19,” katanya. ( RK )







sumber: mediacenter.Batam.go.id

 


RotasiKepri.com ( Batam ) – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam memanggil 20 pelaku Wedding Organizer se Kota Batam, Selasa (9/3/2021). Pemanggilan ini terkait ditemukannya penerapan protokol kesehatan yang mulai kendor pada saat berlangsungnya suatu acara.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Disbudpar tersebut, Ardi mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan pelaku wedding organizer.

“Saya temukan sendiri wedding organizer ada yang mulai lalai dengan protokol kesehatan,” tegasnya.

Ardi menekankan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan yang diadakan, seperti pernikahan, khitanan, dan sebagainya. Protokol kesehatan yang harus diterapkan itu diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak.

“Dalam pelaksanaanya, wedding organizer harus menyiapkan masker, hand sanitizer, tanda jaga jarak, menyediakan pengecek suhu tubuh, dan pelaku wedding organizer menggunakan sarung tangan.

Protokol kesehatan wajib dilaksanakan, bila perlu satu orang ditugaskan khusus untuk mengingatkan pelaksanaan protkes kepada tamu. Setiap dua jam acara pelaku wedding organizer wajib mengganti sarung tangan,” ingatnya.

Dikatakannya, protokol kesehatan ini adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam berjibaku menyelesaikan Covid-19 di Batam.

“Walikota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terhitung 15 Juni 2020 telah memberlakukan new normal dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Oleh karena itu sebelum pelaksanaan kegiatan, wedding organizer juga wajib membuat surat pernyataan bertanda tangan diatas materai kesediaan menerapkan protokol kesehatan dan menyerahkan kepada Pemko Batam melalui Disbudpar Kota Batam. Ardi berharap protokol kesehatan dilaksanakan dengan benar dan sesuai anjuran pemerintah.

“Saya harap bapak ibu mengerti, jangan sampai ada yang melanggar. Saya tegaskan, saat foto wajib memakai masker,” ucapnya.

Pimpinan wedding organizer Syurga Pelaminan mengatakan evaluasi yang dilakukan Kepala Disbudpar Kota Batam ini sangat bagus dan sangat penting.

“Hari ini kami dipanggil dan diingatkan kembali oleh Pak Ardiwinata akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” katanya. ( RK )








sumber: media center Batam

 


RotasiKepri.com ( Batam) –  Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU SYOFIAN RIDA S.H., M.H.i telah  berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa Tindak Pidana Pembukaan lahan dengan cara membakar dengan inisial  LR (57 Tahun). Selasa (09/03/2021) 


Berawal Pada hari Selasa ( 09/03/2021) sekira pukul 14.00 Wib, Anggota Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian kebakaran yang terjadi di Lahan Area Pengguna lain (APL) dekat Bandara Hangnadim Batam Kel. Batu besar Kec. Nongsa Kota Batam. diduga adanya 1 orang laki-laki dewasa yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, lalu Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung melakukan penyelidikan terkait Informasi tersebut.


Pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekira jam 09.00 wib Anggota Opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada diduga pelaku pembukaan lahan dengan cara di bakar yang sedang berada di daerah ruko KBC Kec. Batam Kota - Kota Batam, Mendapatkan informasi tsb, dipimpin Kanit Reskrim IPTU SYOFIAN RIDA SH, MH anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dengan gerak cepat mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penangkapan kepada tersangka yang saat itu berada di kawasan ruko KBC Kec. Batam Kota - Kota Batam. selanjutnya ke tersangka di bawa ke Mako Polsek Nongsa  untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa  1  Unit Sepeda motor merk Honda Vario warna merah, 1  buah Gergaji kayu merk Prohex warna coklat, 1 buah linggis dengan panjang +65 cm, 1 buah Korek Gas merk APIKU warna kuning.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK melalui Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra S,SIK membenarkan adanya pelaku tindak pidana pembakaran hutan dan lahan berinisial  LR yang saat ini sudah di amankan oleh unit reskrim polsek Nonga untuk penyelidikan lebih lanjut ungkap kapolresta barelang. (RK -Tim) 






RotasiKepri.com ( Batam) – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/112/III/KEP./2021,  STR/113/III/KEP./2021 dan STR/114/III/KEP./2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri, Kamis (11/3/2021).


Sebanyak 414 Personil Polda Kepri terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS Polda Kepri dan Polres Jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan Mutasi.


“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil,” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.


Berikut daftar Pejabat Polda Kepri dan Polres Jajaran yang alih tugas jabatan :


1. Kasubbid Bankum Bidkum Polda Kepri AKBP Jamaluddin SN, SH, MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri dan digantikan oleh AKBP Tua Turnip SH yang sebelumnya menjabat Sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri.


2. Kanit I Subditwisata Ditpamobvit Polda Kepri Kompol Soeharnoko SE, MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kepri.


3. Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri Kompol Marna SE diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasubdit wisata Ditpamobvit Polda Kepri dan digantikan oleh Kompol Muhammad Chaidir SH, S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Tanjungpinang.


4. Kapolsek Lubuk Baja Polresta Barelang Kompol Arya Tesa Brahmana S.Ik diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Tanjungpinang dan digantikan oleh AKP Satria Nanda S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit  1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri.


5. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Arthur Sitindaon SH, MH diangkat dalam jabatan baru sebagai Advokat Madya 1 Bidkum Polda Kepri dan digantikan oleh Kompol Arbaridi Jumhur SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bintan Utara Polres Bintan. ( RK - Tim) 



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.