Latest Post

ket foto : Pengurus PHRI Foto bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si


Batam,RotasiKepri.com -- Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dengan mengantisipasi kerumunan masyarakat dilingkungan Perhotelan dan restoran, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman,M.Si melaksanakan silaturahmi dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) BPD Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri pada Jumat (14/10/2021).


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, PJU Polda Kepri serta Ketua PHRI BPD Kepri dan anggotanya.  kegiatan berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. - Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si


Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si  menjelaskan Kegiatan Silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan kerja sama yang baik kepada pelaku usaha perhotelan maupun restoran untuk menjaga siskamtibmas yg aman dan kondusif selama masa PPKM Level 1 guna menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri ini. 


Di masa PPKM ini saya menghimbau kepada pelaku usaha untuk memperketat protokol kesehatan dalam melaksanakan usahanya. Terakhir Kami mengajak kepada pelaku usaha untuk mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Tetap jaga kesehatan dan tingkatkan imun dengan istirahat yang cukup serta tetap lakukan 5M. - Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K.,M.Si.(RK)



Tanjung Pinang,RotasiKepri.com --  Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang (Lantamal IV Tanjungpinang)  menerima Sosialisasi Artificial Inteligence (AI) oleh Pusat Komando dan Kendali  TNI Angkatan Laut Mabesal (Puskodal Mabesal) yang disampaikan oleh Kasi Lahta Puskodal Mabesal Letkol Laut (P) Ario Sasongko ,S.E,M.M., yang berlangsung di Ruang Rapat Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Jumat siang (15/10/2021).


Dalam penjelasannya  Letkol Laut (P) Ario Sasongko ,S.E,M.M., mengatakan “Artificial Inteligence (AI) diiharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi, menganalisa object dan kejadian di Wilayah Perairan Laut Indonesia,” jelasnya.


Letkol Laut (P) Ario Sasongko ,S.E,M.M., juga  mengatakan “Dapat lebih meningkatkan kapabilitasnya dibidang komando, kendali, komunikasi, komputer, intelijen, pengamatan dan pengintaian atau untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan terhadap pelaksanaan tugas operasi,” ungkapnya.


“Dengan adanya sosislisasi ini semoga Ruang Kendali Utama di Mako Lantamal IV dapat bekerja lebih mudah sehingga tugas operasi dapat bejalan dengan cepat, tepat dan akurat,” pungkas Letkol Laut (P) Ario Sasongko ,S.E,M.M.


Hadir dalam kegiatan tersebut Asintel Danlantamal IV, Kakuwil Lantamal IV, Kasatkom Lantamal IV, Perwira Staf Ops Lantamal IV serta pengawak RKU Lantamal IV.(RK)



Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Perang terhadap narkoba terus digencarkan. Tak terkecuali oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, yang pada Kamis (14/10/2021) dini hari menggrebek salah satu rumah yang diduga sering dijadikan lokasi pesta narkoba jenis sabu - sabu.


Mirisnya, dalam penggrebekan yang dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang oknum polisi (Oknum Polri) yang masih aktif bertugas di Polres Simalungun. 


Oknum Polisi Brigadir ETPS  ditangkap bersama barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu-shabu. Informasi yang berhasil dikumpulkan awak media Rotasi Kepri.com, bahwa oknum polisi itu ditangkap pada Kamis (14/10/2021) dini hari di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Bersama tersangka,  polisi menemukan barang bukti 13 paket shabu-shabu, uang tunai Rp 500 ribu dan 3 unit handphone.


Oknum polisi yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Simalungun itu, hingga petang ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pematangsiantar.


Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP. Rusdi Yahya yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima informasinya.


“Saya belum menerima informasinya, saya konfirmasi dulu ya,” ujar Rusdi singkat (RK- taman)



Batam,RotasiKepri.com -- Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, S.I.K.  Telah mengamankan 2 orang sebagai pelaku dalam Tindak Pidana Curas / Jambret Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.  Senin (11/10/2021).


Kedua Pelakunya berinisial AH (20 Tahun) dan K (16 Tahun) anak di bawah umur, terdapat 2 Tempat Kejadian Pelaku  melakukan aksinya yakni Di Tepi Jalan Pak Datuk Batam Centre dan Di Jalan Ruko Adira Kel. Sei Panas Kec. Batam Kota.


Berawal pada hari Minggu (10/10/2021), sekira pukul 04.00 Wib, Pelapor didatangi oleh seseorang yang menolong korban inisial EJ dan menginformasikan telah terjadi penjambretan dan kecelakaan kepada korban dan korban sudah dirawat atau dibawa ke rumah sakit Budi kemuliaan. 


Berdasarkan informasi tersebut pelapor pun langsung menuju Rumah sakit Budi Kemuliaan untuk memastikan informasi tersebut, dan benar pelapor bertemu dengan korban yang sedang dirawat dan korban memberikan informasikan korban telah menjadi korban penjambretan. 


Adapun Barang - barang korban yang diambil oleh pelaku Handphoe Merk Samsung M305  Warna biru menggunakan case Pink, KTP korban, Kartu ATM serta uang tunai Rp. 250.000. 


Menerima laporan adanya kejadian Curas / Jambret Di Jalan Ruko Adira Kel. Sei Panas Kec. Batam Kota. Kemudian Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan. Pada hari Senin (11/10/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Tim Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitaran masjid sekupang, sekira pukul 12.15 Wib. Pelaku K berhasil diamankan, Kemudian di lakukan pengembangan di ruli baloi kolam, sekira pukul 12.55 wib, Pelaku AH berhasil diamankan. 



Ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti pelaku AH melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil di amankan, Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa  1 unit Samsung M305 warna hitam (Milik Korban), 1 unit sepeda motor Vega warna hitam (Sebagai Sarana). 


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, S.I.K membenarkan telah terjadi tindak pidana curas, dimana pada saat para korban mengejar pelaku , korban dkk terjatuh hingga salah satu korban meninggal Dunia. 


Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara, Ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, S.I.K.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Satresnarkoba menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu seberat 2,008 KG yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH bertempat di Pendopo Satresnarkoba Polresta Barelang. Rabu (13/10/2021) sekira Pukul 10.00 Wib. 


Pengungkapan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal (08/10/2021) Pukul 16.23 WIB di Tanjung Buntung Kec. Bengkong - Kota Batam, dengan 2 Tersangka berinisial  HN (48 Tahun) dan WB, (47 Tahun).


Berawal dari saat Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan yang mencurigakn warga sekitar akan adanya transaksi narkotika di Tanjung Buntung Kec. Bengkong - Kota Batam kemudian personil Satresnarkoba Polresta Barelang yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polresta Barelang mengatakan Berawal Sdr. A (DPO) memesan Shabu Seberat 2 Kg kepada tersangka WB kemudian tersangka WB memesan Shabu tersebut kepada tersangka HN, setelah itu tersangka HN mendatangkan sabu tsb dari Malaysia dari sdr V (DPO) melalui kurir yaitu sdr F (DPO).  Terjadi komunikasi lewat hp antara tersangka HN dan sdr. F dan kesepakatan bersama agar Shabu tersebut di letakan dengan cara di campakan ke pinggir pantai si abok yang ada pondok (daerah Tanjung Buntung) kemudian sabu tsb diambil oleh tersangka HN untuk dijual kepada sdr. A melalui perantara tersangka WB. 


Tersangka HN ingin menjual 2 bungkus diduga narkotika jenis serbuk kristal Shabu dibungkus plastik transparan dibungkus lagi dengan plastik warna hijau Berlogo Guanyinwang kepada sdr. A (DPO) melalui tersangka W seharga Rp. 760.000.000,- namun belum sempat barang tersebut terjual mereka sudah tertangkap oleh Sat Resnarkoba. 


“Sdr HN akan mendapatkan keuntungan dari penjualan barang haram tsb sebesar Rp. 160.000.000,- sedagkan tersangka WB dijanjikan upah sebesar Rp. 5.000.000,- dari sdr A(DPO) dan upah tersebut belum tersangka WB terima” : ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH. 


Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH mengatakan Jika barang bukti Narkotika Jenis Shabu tersebut beredar di pasaran di BB 2.008 Gram Bisa Menyelamatkan 6.024   S/D 8.032 Jiwa Manusia. Di Asumsikan  1 Gram Itu Dikonsumsi Oleh 3 S/D 4 Orang. 


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1)  Uu Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun , Semur Hidup Atau Hukuman Mati. Ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.(RK) 





Bintan,RotasiKepri.com -- Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., meresmikan Pos Pengamat TNI Angkatan Laut Galang Batang yang terletak di Galang Batang Bintan Kepulauan Riau, Selasa sore (12/10/2021).


Acara tersebut diawali dengan doa, kemudian penyerahan surat hibah dari perwakilan Direktur PT.Bintan Alumina Indonesia (PT.BAI) Santos kepada Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan sambutan Pangkoarmada I sekaligus penekanan tombol pembuka tirai papan nama Posmat Galang Batang.


Setelah sambutan, penandatanganan prasasti, prosesi adat tepuk tepung tawar, penguntingan pita lalu meninjau Posmat, acara ditutup dengan foto bersama di depan Posmat.


Dalam sambutannya, Pangkoarmada I mengatakan “Pos Pengamat TNI Angkatan Laut merupakan perpanjangantangan dari Lantamal maupun Lanal, khususnya melaksanakan pengamatan terhadap aktivitas kegiatan di perairan atau di pesisir,” tuturnya.


Pankoarmada I juga mengatakan “Terkait dengan keberadaan PT.BAI di Bintan kawasan ekonomi khusus dimana kegiatanya banyak melaui laut, seperti kita telah melihat sudah bediri Pabrik Alumina yang bahan dasarnya adalah bauksit, banyak bahan mentah bauksit dikirim dari Kalimantan, Jawa dan Kepri sendiri semuanya lewat laut, sehingga keberadaan Posmat sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga keamanan khususnya lalu lintas pelayaran,” jelasanya.


“Dengan diresmikan Posmat TNI Angkatan Laut Galang Batang, saya berharap dapat membantu dan ikut menjaga keamanan di PT. BAI, tentunya akan ada bentuk kerjasama antara PT.BAI, TNI Angkatan Laut dan Pemerintah Daerah sehingga perekonomian maju dan berkembang dengan ada ekonomi khusus,” pungkas Pangkoarmada I.


Hadir dalam kegiatan tersebut Wadanlantamal IV Kolonel Marinir Andi Rahmat M, Dansatkat Koarmada I, Dansatran Koarmada I, Para Pejabat Utama Lantamal IV, Para Kadis/Kasatker, Ketua DaerahJalasenastri Armada I Ny. Arsyad Abdullah, serta Ketua Korcab IV DJA I Anna Dwika.(RK) 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.