Batam,RotasiKepri.com -- Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam bertempat di di Perumahan Cendana, Perumahan Puri Melati, Perumahan Modena Residence dan Perumahan Bandar Mas Kec. Batam Kota-Kota Batam. Selasa (11/01/2022)
Pelaksanaan pengamanan di awali Apel Kesiapan yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Sandityo Mahardika, SIK, Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty W, SIK, Kasat Intelkam Kompol Yudiarta rustam, Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah, dan di hadiri juga oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Sarif Rahman, dan Wadir Samapta Polda Kepri AKBP Ike Krisnadian dengan melibatkan dan melibatkan 105 Personil Polresta Barelang, 1 SST Dit Samapta Polda Kepri, 1 SST Brimob Polda Kepri, 5 Personil Bid Propam Polda Kepri.
Setelah Adanya putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm. Bright PLN Batam akan melanjutkan pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar – Gardu Induk Nongsa. Oleh karna telah adanya putusan Pengadilan Polresta Barelang melaksanakan pengamanan untuk menjaga situasi Kota Batam tetap Kondusif.
Keputusan tersebut menyatakan menolak gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara. Bright PLN Batam sudah mendapat kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini di permasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.
Pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center.
Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pembangunan transmisi SUTT 150 KV ini sebagai bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang.
Terutama semenjak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu.
Kemudian beredar isu terkait radiasi, bahwa radiasi SUTT dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Hal tersebut belum ada pembuktian. Masalah jaminan kesehatan masyarakat sekitar, Bukti menyebutkan bahwa hal tersebut sudah ada jaminan dan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertical 5 meter.
pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 KV diantaranya Tanjung Sengkuang- Baloi, Sei Harapan – Tanjung uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.
Bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan dan memetuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan.
bright PLN Batam mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang dilalui jalur SUTT tersebut, agar pembangunan dapat cepat terlaksana sehingga dapat berdampak positif bagi Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH dalam arahanya saat pemimpin apel kesiapan mengajak semua pihak untuk menjaga suasana harmonis agar tercipta situasi kondusif dan sikap saling menghargai adanya perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Tower SUTT.
Keberadaan Aparat Kepolisian adalah sebagai menjalankan program pemerintah untuk mengamankan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam , yang sudah di putuskan pengadilan dan Negara harus hadir di tengah tengah masyarakat, karena pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV adalah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat yang lebih besar. Artinya mari kita bantu pemerintah untuk melaksanakan pembangunan Tower tersebut. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.(RK)
Melalui sertifikasi elektronik ini setidaknya terdapat
efisiensi APBN sejumlah Rp1,6 miliar yang berasal dari biaya pencetakan dan
distribusi/pengiriman.
"Di era transformasi digital, BKIPM selaku otoritas
kompeten dituntut lebih terkendali, efektif, dan efisien, sehingga perlu
tranformasi layanan penerbitan sertifikat KIPP domestik dari paper based ke
paperless," kata Plt. Kepala BKIPM, Hari Maryadi, Jumat (7/1/2022).
Hari mengungkapkan, digitalisasi tersebut sejalan dengan
arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas 3 Agustus 2020. Dalam rapat
tersebut, Presiden meminta percepatan transformasi digital dengan mengubah
secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara
belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi
lebih banyak ke online dan digital.
Dalam kesempatan tersebut, Hari menyebut keunggulan e-SKIPP
di antaranya memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengelolaan dokumen
SKIPP serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Selain itu, e-SKIPP juga
untuk menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada
dokumen fisik sekaligus mendukung program go green pemerintah, dengan
pengurangan penggunaan kertas dan tinta.
"Melalui digitalisasi ini juga semakin mempermudah dan
mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan penerbitan SKIPP,"
urainya.
Tak hanya itu, e-SKIPP juga menjadi bentuk efisiensi
pelaksanaan tindakan KIPM serta memberikan kemudahan untuk memverifikasi
kebenaran dan keabsahan SKIPP sekaligus lebih hemat biaya. Terlebih di era
pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan teknologi digital juga diperlukan guna
mengurangi tatap muka antara petugas dengan pengguna jasa di konter pelayanan
penerbitan SKIPP.
"Jadi ini suatu bentuk komitmen kami dalam memberikan
kemudahan layanan kepada masyarakat," tutupnya
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu
Trenggono menyebut sistem teknologi sudah berkembang pesat. Menurutnya, negara
lain sudah banyak yang menggunakan teknologi canggih untuk mendapatkan akurasi
dalam menghimpun data, termasuk di bidang kelautan dan perikanan.(RK)