Latest Post



Batam,RotasiKepri.com -- Polres Tanjungpinang, Polda Kepri menjadi satu dari lima Polres di Indonesia yang mengalami kenaikan tipe dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, saat berada diruang kerjanya. Kamis (13/1/2022).


″Berdasarkan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/42/M.KT.01/2022 yang langsung ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, bahwa Polres Tanjungpinang mengalami kenaikan tipe dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta, dengan kenaikan tipe ini yang semula Kapolres berpangkat AKBP akan dipimpin oleh Kapolres berpangkat Kombes Pol″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Usulan kenaikan tipe ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si dengan mempertimbangan bahwa Polres Tanjungpinang berada di wilayah ibukota Provinsi Kepri dan untuk peresmian menunggu petunjuk teknis dari mabes polri ". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- polresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH Dampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si Dalam Kunjungan Menteri Dalam Negeri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D dalam Peninjauan Pelaksanaan Launching Vaksinasi Booster Covid-19 di Kepulauan Riau bertempat di Maha Vihara Duta Matreiya kel. Sungai Panas Kec. Batam Kota - Kota Batam. Kamis (13/01/2022) Sekira Pukul 15.00 Wib. 


Peninjauan Di hadiri oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D.,  Wamenhan Republik Indonesia Letjen TNI Muhammad Herindra, Kepala Bakamla Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M, Gubernur Kepri Ansar Ahmad S.E, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si, Waka Polda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Rudi Pranoto., Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int., Kabakamla Kepri Laksma Hadi Pranoto, S.Sos., M. Si., Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, serta Wali Kota Batam Muhammad Rudi SE MM. 


Rombongan di sambut oleh Ketua PSMTI Prov.Kepri Edi Husi, Pimpinan Maha Vihara Duta Maetriyawira Maha Pandita Taslim, Pimpinan Maha Vihara Duta Maetriyawira Pandita Wirya Chandra, Ketua Yayasan Maha Vihara Duta Maitriyawira Liyas Masri. 


Gubernur Prov Kepri Ansar Ahmad, SE Mengatakan Vaksinasi ini Target kita 15.000 masyarakat dan yang telah mendaftar Online sebanyak 5.000 masyarakat, Saat ini terdapat Program Pemerintah Prov.Kepri yang terkendala karena Covid yaitu Travel bubble. 


Vaksinasi dewasa anak dan lansia sudah mencapai 90 % dan Insyaallah di Tahun ini mencapai 100%, Kasus harian di Kepri saat ini sudah di bilang sangat rendah dan ini berkat kerja sama antara Seluruh Forkopimda maupun yang lainya. 


Semoga di tahun 2022 menjadi hari Kebangkitan Ekonomi di Indonesia dan salah satunya di Prov.Kepri sehingga menjadi percontohan Provinsi lainnya.


Dalam Sambutannya Mendagri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D., 
Mengatakan kami datang ke sini dengan beberapa agenda salah satunya mengamankan Kedaulatan Indonesia. 


Vaksinasi di Prov.Kepri merupakan yang paling cepat No.3 Se-Indonesia dan Bapak Presiden mengapresiasinya,  Prov.Kepri sangat di tonjolkan dalam Vaksinasi karena Kepri juga mampu menarik Wisatawan Asing setelah dari Bali. 


Vaksin penting karena membentuk Anti Bodi dalam tubuh kita dan Anti Bodi yang bagus dapat di dirikan dengan cara menyuntikkan Virus ke dalam tubuh kita ataupun terkena secara alami.  Saat ini obat anti viral juga telah di produksi di dunia dan sebentar lagi juga akan di produksi di Indonesia. 


Saat ini angka kasus Covid 19 di RS sangat jauh menurun dan ini merupakan keberhasilan berkat kerja sama seluruh Forkopinda baik itu di daerah maupun Tingkatan paling bawah, Saat ini boster di perlukan untuk menaikkan kekebalan tubuh kita sekaligus antisipasi Varian Covid 19 terbaru yaitu Omicron.
 

Saat ini Indonesia termasuk Low Level dalam Kasus Covid 19 dan ini merupakan prestasi kita yang patut di apresiasi, Menjaga Prokes juga sangat penting dalam melakukan pencegahan penularan Covid 19. 


Saat ini Wilayah Kabupaten Bintan dan lainya selain Kota Batam capaian Vaksinasi masih mencapai 80% oleh karena itu saya minta Gubernur Kepri untuk di tingkatkan lagi apabila perlu jemput bola walaupun kita harus mengunjungi pulau 1 ke pulau lainya. 


Saat ini kasus Omicron terbaru juga masih terdeteksi oleh karena itu saya minta kerja sama dan kekompakan tetap di jaga sehingga nantinya situasi seperti ini tetap terjaga. Ucap Mendagri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D.


Launcing juga di tandai dengan Mendagri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D. menekan Tombol Sirine.(RK)

 


Batam,RotasiKepri.com -- Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam bertempat di di Perumahan Cendana, Perumahan Puri Melati, Perumahan Modena Residence dan Perumahan Bandar Mas Kec. Batam Kota-Kota Batam. Selasa (11/01/2022)


Pelaksanaan pengamanan di awali Apel Kesiapan yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Sandityo Mahardika, SIK, Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty W, SIK, Kasat Intelkam Kompol Yudiarta rustam, Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah, dan di hadiri juga oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Sarif Rahman, dan Wadir Samapta Polda Kepri AKBP Ike Krisnadian dengan melibatkan dan melibatkan 105 Personil Polresta Barelang, 1 SST Dit Samapta Polda Kepri, 1 SST Brimob Polda Kepri, 5 Personil Bid Propam Polda Kepri. 


Setelah Adanya putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm. Bright PLN Batam akan melanjutkan pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar – Gardu Induk Nongsa. Oleh karna telah adanya putusan Pengadilan Polresta Barelang melaksanakan pengamanan untuk menjaga situasi Kota Batam tetap Kondusif. 


Keputusan tersebut menyatakan menolak gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara. Bright PLN Batam sudah mendapat kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini di permasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.


Pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center. 


Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pembangunan transmisi SUTT 150 KV ini sebagai bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang. 


Terutama semenjak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu.


Kemudian beredar isu terkait radiasi, bahwa radiasi SUTT dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Hal tersebut belum ada pembuktian. Masalah jaminan kesehatan masyarakat sekitar, Bukti menyebutkan bahwa hal tersebut sudah ada jaminan dan standard internasional yang mengatur tentang jarak aman yaitu secara horizontal 8 meter dan vertical 5 meter.  


pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 KV diantaranya  Tanjung  Sengkuang- Baloi, Sei Harapan – Tanjung uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.


Bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan dan memetuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan. 


bright PLN Batam mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama yang dilalui jalur SUTT tersebut, agar pembangunan dapat  cepat terlaksana sehingga dapat berdampak positif bagi Kota Batam.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH dalam arahanya saat pemimpin apel kesiapan mengajak semua pihak untuk menjaga suasana harmonis agar tercipta situasi kondusif dan sikap saling menghargai adanya perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Tower SUTT. 


Keberadaan Aparat Kepolisian adalah sebagai menjalankan program pemerintah untuk mengamankan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam , yang sudah di putuskan pengadilan dan Negara harus hadir di tengah tengah masyarakat, karena pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV adalah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat yang lebih besar. Artinya mari kita bantu pemerintah untuk melaksanakan pembangunan Tower tersebut.  Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.(RK) 





Batam,RotasiKepri.com -- PT. Island Club Development selaku pemilik lahan berdasarkan surat somasi 1, 2 dan 3 dan juga papan plank yang tertancap tidak jauh dari rumah  L. Sitorus/M.Silalahi warga Kel. Tanjung Uncang  Kecamatan Batu Aji melakukan upaya untuk mengosongkan lahan yang masih ditempati oleh beberapa warga. 


Warga yang sudah lama menempati lokasi tersebut dikejutkan oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai petugas atas perintah dari pihak PT. ICD untuk mengosongkan lokasi lahan tanpa disertai surat tugas dari pihak PT. ICD tersebut Pada 8 Januari 2022 sekira pukul 13 ;34 siang hari, akan tetapi karena tidak ada titik temu, perwakilan dari pihak perusahaan pergi dari lokasi dan berjanji akan datang kembali. 


Dan ternyata benar , seperti seorang pangeran yang berjanji kepada sang putri pujaan hatinya, perwakilan dari pihak perusahaan itu menepati janjinya untuk datang ke lokasi lahan yang sudah lama ditempati oleh keluarga L Sitorus itu, Senin, 10/01/2022, sekira pukul 13.000.



Dari pantauan beberapa awak Media di lokasi, warga yang menempati lahan tersebut ada tiga keluarga diantaranya keluarga L. Sitorus/M. Silalahi, yang tidak terima kedatangan dan perlakuan sejumlah oknum yang mengaku suruhan pihak PT. ICD,  dengan alasan bahwa yang mengaku pemilik lahan belum memenuhi permintaan warga.


" Saya tidak bisa Berkata apa-apa pak, sekalipun kalian harus memaksa kami mengosongkan lahan dan Rumah yang sudah lama kami tempati ini,  kami tidak akan pergi sebelum Permintaan kami dipenuhi," ujar L. Sitorus salah satu warga yang digusur paksa.


Sitorus menambahkan, memang betul surat somasi sudah saya terima, disurat somasi itu berbunyi, agar kami mengosongkan lahan, jika tidak dikosongkan, akan ditempuh dengan jalur hukum, yang saya bingung, apoakah cara seperti ini yang dinamakan jalur hukum ? dengan mengirimkan sekelompok orang untuk menyuruh saya kosongkan lahan ini.


Sementara dari sejumlah oknum yang mengaku perwakilan dari pihak PT. Indonesian Club tersebut mencoba menjelaskan dengan menunjukkan surat somasi yang sudah dilayangkan sebelumnya melalui Kuasa Hukum PT. ICD yang menghimbau segera mengosongkan lahan  milik PT. Indonesian Club Development  tersebut. 


"Kami hanya menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan oleh atasan kami, yaitu pemilik lahan ini, untuk warga agar segera kosongkan sesuai prosedur yang berlaku, " tegas P salah seorang dari oknum yang menggusur. 


Tambahnya, " Sudah empat bulan kami berikan kelonggoran sampai 3 Surat Somasi sudah kami berikan ke warga namun sampai sekarang belum ditinggalkan namun Jika ada warga yang keberatan, silahkan laporkan kepihak yg berwajib, " Jelas P, kepada beberapa awak  media. 


Saat awak media menanyakan kepada perwakilan perusahaan, apakah mereka disertai surat tugas, para perwakilan perusahaan tersebut tidak bisa menunjukkan surat tugasnya

" Kami ini freelance, " ucap salah seorang perwakilan dari PT. ICD

Sangat disayangkan sekali, ada perwakilan perusahaan yang ditugaskan untuk pengosongan  lahan tanpa disertai dengan surat tugas. Jika terjadi sesuatu yang tidak kondusif, siapa yang akan bertanggungjawab akan hal itu? Apakah boleh perwakilan perusahaan bekerja tanpa disertai surat tugas? 


Setelah matahari terbenam di ufuk Barat, akhirnya antara perwakilan PT. ICD dan keluarga L. Sitorus menemukan titik temu, keluarga L Sitorus bersedia meninggalkan lokasi setelah diberikan sagu hati oleh perwakilan PT Island Club sebesar RP. 6.000.000,-. Selanjutnya, pihak perusahaan selaku pemilik lahan memberikan waktu satu minggu kepada keluarga L. Sitorus untuk mengosongkan lahan tersebut.(RK)






Batam,RotasiKepri.com -- Seorang tersangka Inisial ES Alias E yang mempunyai hubungan dengan empat tersangka lainnya Inisial S Alias A, JI Alias J, AS Alias AB dan M Alias O yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan di Backup oleh Tim Opsnal Polsek Putri Hijau Kab. Bengkulu Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., Saat Konferensi Pers di Polda Kepri. Selasa, (11/1/2022).


″Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., menjelaskan perkembangan kasus kecelakaan laut yang merenggut korban jiwa Pekerja Migran Indonesia yang terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021 yang lalu di johor bahru, Malaysia, Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri kembali berhasil mengamankan 1 orang lagi tersangka berinisial ES Alias E, Jenis kelamin Wanita beralamat di Jalan Merpati Kota Tanjungpinang”.


Tersangka ES ini diamankan dari rumah saudaranya yang berada di Kec. Putri Hijau Provinsi Bengkulu pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.40 Wib. Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal  9 Januari 2021 sekira pukul 12:00 Wib anggota Ditreskrimum Polda Kepri membawa tersangka dan barang bukti dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Polda Kepri untuk dilakukan proses  penyidikan lebih lanjut. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Bersamaan diamankannya tersangka ini merupakan sebuah keberhasilan dan keseriusan dari Polda Kepri melalui Ditreskrimum Polda Kepri dalam mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang. Barang bukti yang diamankan adalah beberapa alat komunikasi Handphone, sebuah kartu ATM dan beberapa Buku Tabungan atas nama tersangka Inisial ES alias E″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Adapun peran tersangka ES Alias E ini adalah melakukan pengurusan dan memfasilitasi 8 orang PMI hingga pemberangkatan ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Modusnya tersangka memberangkatkan PMI melalui pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus, dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Terhadap tersangka ini diterapkan dua Undang-Undang, yang pertama UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Pasal 4, Pasal 7 dan Pasal 48) dengan ancaman paling lama  15 tahun dan denda paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah), Kemudian dilapis dengan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Pasal 81 dan Pasal 83) dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah)”. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Berperan sebagai pengurus dan memfasilitasi 8 orang PMI hingga pemberangkatan ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi, Tersangka ES Alias E meraup keuntungan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari masing-masing Pekerja Migran Indonesia. Tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si.(RK)


Jakarta,RotasiKepri.com
-- Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terus mendorong digitalisasi layanan kepada masyarakat. Terbaru, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan e-SKIPP Domestik atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Elektronik.

 

Melalui sertifikasi elektronik ini setidaknya terdapat efisiensi APBN sejumlah Rp1,6 miliar yang berasal dari biaya pencetakan dan distribusi/pengiriman.

 

"Di era transformasi digital, BKIPM selaku otoritas kompeten dituntut lebih terkendali, efektif, dan efisien, sehingga perlu tranformasi layanan penerbitan sertifikat KIPP domestik dari paper based ke paperless," kata Plt. Kepala BKIPM, Hari Maryadi, Jumat (7/1/2022).

 

Hari mengungkapkan, digitalisasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas 3 Agustus 2020. Dalam rapat tersebut, Presiden meminta percepatan transformasi digital dengan mengubah secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online dan digital.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hari menyebut keunggulan e-SKIPP di antaranya memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengelolaan dokumen SKIPP serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Selain itu, e-SKIPP juga untuk menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik sekaligus mendukung program go green pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta.

 

"Melalui digitalisasi ini juga semakin mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan penerbitan SKIPP," urainya.

 

Tak hanya itu, e-SKIPP juga menjadi bentuk efisiensi pelaksanaan tindakan KIPM serta memberikan kemudahan untuk memverifikasi kebenaran dan keabsahan SKIPP sekaligus lebih hemat biaya. Terlebih di era pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan teknologi digital juga diperlukan guna mengurangi tatap muka antara petugas dengan pengguna jasa di konter pelayanan penerbitan SKIPP.

 

"Jadi ini suatu bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat," tutupnya

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sistem teknologi sudah berkembang pesat. Menurutnya, negara lain sudah banyak yang menggunakan teknologi canggih untuk mendapatkan akurasi dalam menghimpun data, termasuk di bidang kelautan dan perikanan.(RK)

 


source : kkp.go.id

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.