Latest Post

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu S.I.K., M.Si. Melakukan Dialog Interaktif Bersama TVRI.
Foto: Humas Polresta Tanjungpinang 


Tanjungpinang, Rotasikepri.com - Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu S.I.K., M.Si. Melakukan Dialog Interaktif Bersama TVRI Terkait Naiknya Status Polres Menjadi Polresta dan Situasi Kamtibmas Kota Tanjungpinang di Awal Tahun 2023, yang dilaksanakan di Stasiun LPP TVRI Kepri Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kepulauan Riau Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang. Senin (09/01/2023).

Adapun Penyampaian Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., pada saat melakukan dialog interaktif Peningkatan status Polres menjadi Polresta itu pada tanggal 25 Januari 2022 di tetapkan di Mabes Polri dan di Tanda tangani oleh Menpan RB, peningkatan status itu karna melihat di namika dimana berdirinya Pusat Pemerintahan Gubernur, Kogabwilhan, Korem, Kajati dan Pengadilan tinggi di Kota Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang juga menaikan Pelayanannya kepada Masyarakat dengan adanya PTSP Polresta yabg mana di dalam 1 gedung tersebut memiliki pelayanan SKCK, SIM dan Pelayanan Pengaduan SPKT.

Dengan peningkatan status tersebut tentunya diperlukan Juga peningkatan strukturnya seperti Kapolres pangkat AKBP menjadi Kapolresta pangkat KOMBES Pol begitu juga jajaran PJU Kepala satuan yang awalnya AKP menjadi KOMPOL, begitu juga penambahan personil di semua satuan Polresta dan Polsek - Polsek.

Presisi itu adalah Program Unggulan Kapolri, adapun isinya, yakni :
1). Meningkatkan Kepercayaan masyarakat melalui media sosial
2). Optimalisasi pelayanan publik
3). Pengembangan SDM unggul
4). Perbaikan interaksi Polisi dengan masyarakat di jalan atau area publik
5). Optimalisasi Pemolisian Masyarakat
6). Penguatan kerjasama dengan pihak eksternal
7). Penerapan budaya integritas dan anti korupsi
8). Respon Problem akut
9). Digitalitas penegakan hukum lalulintas

Program yang saat ini sangat di cintai masyarakat Tanjungpinang yaitu "Jumat Curhat" yang mana semua keluhan masyarakat dan masukan masyarakat dapat kita segera tindak lanjuti.

Kasus Kriminal di Kota Tanjungpinang selama tahun 2022 Polresta Tanjungpinang hampir 100 persen terselesaikan, seperti :
- Curat dan Curas : 21 kasus terselesaikan 20 kasus
- Perbuatan cabul : 1 kasus terselesaika 1 kasus
- KDRT : 23 kasus terselesaikan 17 kasus
- Pembunuhan : 2 kasus terselesaikan 2 kasus
- Percoban pencurian : 1 kasus terselesaikan 1 kasus
- Perlindungan anak dan perempuan : 36 kasus terselesaikan 34 kasus

Sementara itu, Kasus terbanyak selama tahun 2022 adalah Penganiayaan sebanyak 49 kasus dan Kasus narkoba selama tahun 2022 sebanyak 52 kasus terselesaikan 39 kasus

Hubungan Polresta Tanjungpinang kepada semua Stakholder yang ada di Tanjungpinang sangat baik, terutama bersama TNI semua bersinegritas untuk menjaga situasi Kota Tanjungpinang aman dan Kondusif.

Pengendara yang masih bandel di Kota Tanjungpinang itu tetap kita himbau dengan cara yang baik, di Satuan lalu lintas ada unit Dikyasa yang selalu mensosialisasikan peraturan lalu lintas sampai ke sekolah - sekolah.

Langkah yang diambil Polresta Tanjungpinang di tahun politik 2023 ini kita bersinergi stekolder terkait seperti Bawaslu dan KPU selalu berkomunikasi dan berkoordinasi untuk membuat pemilu ini kondusif dan lancar.

Harapan bapak Kapolri dan bapak Kapolda untuk mengedepankan Pelayanan yang baik kepada Masyarakat.

Harapan kami, mari kita bersinergi untuk menjaga Kota Tanjungpinang, mari seluruh masyarakat memberikan informasi untuk bersama - sama menjaga keamanan dan membuat Kota Tanjungpinang Kondusif. (Red).

Ucapan selamat kepada Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia telah dua kali menyandang predikat Polsek Terbaik.
Foto: Humas Polsek Sei Beduk.


Batam, Rotasikepri.com - Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH. SIK. MH., kedua kalinya memberikan penghargaan Polsek Kinerja Terbaik Polsek Jajaran Polresta Barelang Periode Bulan Desember 2022 kepada Polsek Sei Beduk bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Senin 09 Januari 2023.

Dalam Pelaksanaan Upacara ini Polsek yang terbaik menerima Bendera Kuning dan Kapolseknya memakai Ban Lengan Kuning yang di berikan langsung kepada Kapolsek Sei Beduk sedangkan Polsek nilai terendah mendapat Bendera Warna Hitam dan Kapolseknya menggunakan Ban Lengan warna Merah atau sebagai Polsek Pembinaan yang di berikan kepada Polsek Batam Kota.

AKP Betty mengatakan “Alhamdulillah, bulan ini kami Polsek Sei Beduk mendapat penghargaan Polsek Terbaik yang kedua kalinya, ini berkat dukungan dan kerjasama semua anggota Polsek Sei Beduk atas dedikasinya menjalankan tugas”.

Yang menjadi penilaian dan cara menilainya adalah berupa Kegiatan Patroli dengan Bobot Nilai x 10%, Kegiatan Bhabinkamtibmas (Sambang, Tatap Muka, Penyuluhan dan Problem Solving) Bobot Nilai x 10%, Kegiatan di Aplikasi BOS V2 (Binmas Online system) Bobot Nilai x 10%, Kegiatan Viralisasi Humas dengan Bobot Nilai x 10%, 

Penyelesaian perkara Bobot Nilai x 20%, pencapaian Pelaksanaan Vaksinasi mempunyai Bobot yang paling tinggi dengan Nilai x 30 %, Kegiatan KRYD Bobot Nilai x 5%, Kegiatan Operasi Yustisi Bobot Nilai x 5%. Kemudian jika ada Pengaduan masyarakat dalam bentuk Komplain Pelayanan Masyarakat (Dumas), ini akan mengurangi jumlah nilai menjadi Nilai ( – 2 ) Perdumas.

Berdasarkan hasil Rekap penilaian oleh Kabag SDM Polresta Barelang, Kompol Amir Hamzah, SH, MH dari semua Polsek Jajaran yang menjadi Rangking pertama atau Polsek terbaik adalah Polsek Sei Beduk dengan Nilai akhir 529,96 Rangking Kedua Polsek Bengkong dengan nilai 466,96 dan Rangking ketiga yakni Polsek Lubuk Baja dengan Nilai 466,93.
 
Kapolres Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan piagam penghargaan serta bendera kuning kepada Kapolsek Sei Beduk atas predikat Polsek terbaik kedua kalinya.
Foto: istimewa


Sedangkan pada Peringkat Ke-4 Polsek Sagulung dengan Nilai 461,01 Peringkat Ke-5 Polsek Batu Ampar dengan Nilai 456,88 Peringkat Ke-6 Polsek Nongsa dengan Nilai 450,47 Peringkat Ke-7 Polsek Batu Aji dengan Nilai 440,13 Peringkat Ke-8 Polsek Sekupang dengan Nilai 429,82 Peringkat Ke-9 Polsek Bulang dengan Nilai 427,50 Peringkat Ke-10 Polsek Belakang Padang dengan Nilai 408,08 Peringkat Ke-11 Polsek Galang dengan Nilai 404,26 Peringkat Ke-12 Polsek Batam Kota dengan Nilai 369,02.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengucapkan terimakasih kepada Polsek Sei Beduk yang meraih Predikat Polsek terbaik kedua kalinya, untuk dapat mempertahankan prestasinya hal tersebut dapat diraih adanya kekompakan antara Kapolsek dan Anggotanya.

Kemudian, untuk Polsek pembinaan yaitu Polsek Batam Kota agar mengevaluasi kinerjanya mulai dari Kapolseknya dan Anggotanya sehingga di penilaian bulan berikutnya tidak mendapat lagi predikat Polsek pembinaan hal tersebut sudah merupakan komitmen Kapolresta Barelang dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat yang ada di Kota Batam.

Jadikan hasil penilaian ini menjadi motivasi, yang baik agar di pertahankan, dan terimakasih kepada semua anggota Polresta Barelang dan Polsek Jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran teruslah berbuat baik terhadap masyarakat tetap memberikan pelayanan Kamtibmas yang dibutuhkan masyarakat dan peka dengan situasi wilayah masing – masing sehingga menjadikan Polri yang presisi dan dapat dipercaya serta dicintai masyarakat.

Untuk para Kapolsek silahkan berlomba, terus tingkatkan Kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kerja ikhlas insyaallah akn menjdi amal ibadah kita semoga kita semuanya selalu mendapat perlindungan dari Allah Swt. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.

Jaga marwah kesatuan dengan tidak melakukan pelanggaran. terimakasih kepada Personel yang sudah bekerja menjaga kamtibmas di Kota Batam wilayah hukum polresta barelang. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.

“Untuk para Kapolsek silahkan berlomba. Terus tingkatkan kinerja, kerja ikhlas. InsyaAllah akan jadi amal ibadah kita,” tutup Nugroho. (Red).

Bhabinkamtibmas Kel Batu Besar, Aiptu Markus Depari (kanan) foto bersama sembari memegang spanduk Saber Pungli bersama warga
Foto: Humas Polsek Nongsa 

Batam, Rotasikepri.com - Menuju Polri Presisi, Polsek Nongsa lakukan kegiatan sosialisasi saber pungli (pungutan liar) ke warga dalam wilayah hukum nya. Minggu, (8/1/2023).

Dengan bersambang bercerita serta kembangkan spanduk Saber Pungli ke warga di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa, Kompol. Yudi Arvian S.H SIK., melalui Bhabinkamtibmas Kel Batu Besar, Aiptu Markus Depari menghimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya kejadian pungli segera laporkan,

"mari bersama kita lawan pungli, jika ada warga yang menemukan pungli silahkan laporkan ke Polsek atau dapat menghubungi ke Call center Suber Pungli 08116666432 dan 085264970000." Jelas Aiptu Markus ke warga

Kapolres Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, melalui Kapolsek Nongsa , Kompol. Yudi Arvian S.H SIK., mengatakan dengan kehadiran Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli, dapat memberikan edukasi kepada warga bahwa Pungli merupakan perbuatan yang melanggar Hukum, bagi pemberi dan penerima Pungli sama - sama menerima sanksi hukum (sebagai pelanggar hukum).

Selanjutnya kegiatan sosialisasi ditutup dengan berphoto bersama warga sembari memegang sepanduk yang bertuliskan *STOP PUNGLI,* lawan dan laporkan jika menemukan ada terjadi Pungli (Pungutan Liar) masyarakat wajib melaporkan ke Call center Suber Pungli 08116666432 dan 085264970000. (Red)

Terduga Pelaku berinisial JR membawa Sabu dalam kotak Rokok.
Foto: Humas Polres Tanjungpinang.


Tanjungpinang, Rotasikepri.com - Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Minggu, (8/1/2023).

Sehubungan dengan informasi dari masyarakat pada hari Sabtu, (7/1/2023). Sekitar pukul 11.00 wib, bahwasannya ada seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, selanjutnya Ps.Kasat Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP EFENDI, S.H., M.H. memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"sekira pukul 12.30 WIB, Tim Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang langsung turun ke lokasi guna penyelidikan, setelah tiba di lokasi tim melihat pelaku (JR). Dan langsung mengamankan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang Laki-laki sebagaimana informasi mengaku bernama (JR)," ungkap AKP EFENDI, S.H., M.H, selaku Ps. Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang 

Lanjut Efendi menjelaskan, "pada saat diamankan, pelaku sedang mengendari Sepeda Motor Merk YAMAHA JUPITER-MX warna Hitam dengan Nomor Polisi BP 5730 TS, di Jalan Raja Ali Haji, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari-Kota Tanjungpinang," jelasnya

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.
Foto: Humas Polres Tanjungpinang.


Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 (satu) buah Kotak Rokok Merk HD di Sepeda Motor yang dikendarai pelaku (JR) , yang mana didalam Kotak Rokok tersebut ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Golongan I Bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening. 

Saat diinterogasi Pelaku (JR) mengaku bahwa barang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya. Lain dari itu juga turut diamankan barang lainnya yang diduga ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana Narkotika berupa 1 (satu) unit Handphone Merk SAMSUNG warna Biru beserta kartu didalamnya.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M. H, mengatakan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika Golongann I bukan tanaman jenis Sabu dibungkus plastik bening berat kotor 5,28 Gram, 1 (satu) buah Kotak Rokok Merk HD, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk YAMAHA JUPITER-MX warna Hitam dengan Nomor Polisi BP 5730 TS, 1 (satu) unit Handphone Merk SAMSUNG warna Biru beserta kartu didalamnya.

"Keseluruhan barang bukti tersebut diakui benar milik pelaku (JR), atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika", terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M.H. 

"Pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut", tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Efendi, S.H, M.H. (Red)

Kegiatan Gotong Royong Personil Polsek Batu Ampar di Gedung Kantor Baru Polsek Batu Ampar.
Foto: Humas Polsek Batu Ampar.


Batam, Rotasikepri.com - Polsek Batu Ampar melaksanakan kegiatan gotong royong bersama di gedung baru Mako Polsek Batu Ampar, Bukit senyum, Kelurahan Sei Jodoh. Kecamatan Batu Ampar. Sabtu, (07/01/2023) pukul.08.00 wib. Sampai dengan selesai.

Pada kesempatan tersebut personil Polsek Batu Ampar melakukan pembersihan di lingkungan Polsek serta dalam gedung baru Polsek Batu Ampar, yang dipimpin langsung oleh Waka Polsek Batu Ampar. AKP Syarifuddin.

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin, S.I.K. SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan gotong royong di gedung baru Polsek Batu Ampar,

"sesuai informasi Polsek Batu Ampar dalam waktu dekat akan menempati gedung tersebut dalam tugas sehari-hari nya, namun kepastian tanggal nya tunggu perintah pimpinan," jelas Kapolsek

Kapolsek juga mengatakan, "Saya berharap penempatan gedung baru ini akan meningkatkan semangat kinerja personil Polsek Batu Ampar dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya wilayah Batu Ampar," katanya

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Salahuddin.SIK.SH.MH., menghimbau kepada masyarakat Kec.Batu Ampar untuk selalu menjaga Kamtibmas wilayah hukum Polsek Batu Ampar agar selalu aman dan kondusif. (Red).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari jadi ke - 239 Kota Tanjungpinang Tahun 2023.
Foto: Humas Polres Tanjungpinang.


Tanjungpinang, Rotasikepri.com - Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Upacara Peringatan Hari jadi ke - 239 Kota Tanjungpinang Tahun 2023, yang digelar oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pada hari Jum'at tanggal 06 Januari 2023 pukul 07.50 wib. Di Lapangan Kantor Walikota Tanjungpinang Jl. Daeng Marewa Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut dengan mengenakan tanjak. Hal ini mencerminkan penghargaan tinggi terhadap budaya melayu sebagai budaya asli Kota Tanjungpinang.

Adapun upacara dipimpin oleh Walikota Tanjungpinan selaku pembina upacara Hj. Rahma, S.IP, dihadiri Ketua DPRD kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni , S.H, Danlanud RHF Kolonel Nav Arief Budiman, Dandim 0315 Tanjungpinang Kolonel Inf Tomi Anderson, Danwing Diwakili Danron 200 Mayor Laut ( P) Adi Nugroho M, Tr, Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (Karumkital) dr Midiyato Suratani, Kolonel Laut (K) dr Edwin M Kamil Sp.B, Danyon Marhanlan IV, Mayor Marinir Irfan Bhatara,S.E, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, S.Kp., M.Si, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, S.Hut, 

Forkopimda Kota Tanjungpinang, OPD Kota Tanjungpinang, Ketua Harian LAM kota Tanjungpinang Datok H. Wan Rafiwar, Camat Se - Kota Tanjungpinang, Lurah Se - Kota Tanjungpinang, Tokoh masyarakat dan Tokoh adat, serta peserta upacara yang terdiri dari PNS dan Honorer Kota Tanjungpinang, menghadiri kegiatan Upacara di Kantor Walikota Tanjungpinang.

Dalam amanatnya, Walikota Tanjungpinang menyampaikan Momentum Hari Jadi Kota Tanjungpinang dilandasi dengan makna semangat, kekuatan kesejarahan, serta nasionalisme.

Tanjungpinang sebagai kota yang maju, berbudaya dan sejahtera dalam harmoni kebhinekaan masyarakat madani.

Semangat nilai-nilai perjuangan para pahlawan, diharapkan dapat meningkatkan dan mengemban bakat yang ada pada diri masing-masing, agar kemampuan tersebut bisa digunakan untuk membangun daerah Kota Tanjungpinang.

Mari belajar dari pahlawan kita untuk bersama-sama, bergotong-royong, bersatu padu serta seirama dalam membangun daerah Kota Tanjungpinang. Ini membuat daerah kita menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. (Red).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.