Latest Post

Keterangan : Polsek Batu Ampar mengelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian. Kamis, (8/6/2023).
Batam, Rotasikepri.com - Pemuda berinisial RAP (26 tahun) diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan membobol sebuah ruko di Kawasan Komplek Wira Mustika, Kelurahan Sei Jodoh. Kecamatan Batu Ampar berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar.

Diketahui kejadian berawal pada hari Jumat, (19/5/2023). Sekitar pukul 13.00 wib. Setelah pulang dari solat Jumat, karyawan pelapor kembali ke ruko dan melihat barang alat kelengkapan untuk merehab ruko sudah tiada di tempat alias hilang.

Setelah itu, karyawan pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor berinisial MAH. Kemudian pelapor segera melaporkan ke Ketua RT dan melihat CCTV yang ada di rumah Ketua RT.

Hal ini di ungkapkan Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH SIK MM saat mengelar Konferensi Pers di Mako Polsek Batu Ampar. Kamis, (8/6/2023). Sekitar pukul 13.00 wib sampai dengan selesai.

Keterangan : Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH SIK MM saat diwawancara awak media

Kapolsek juga menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV, pelapor melapor ke Polsek Batu Ampar.

"Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat seorang pria yang tidak dikenal masuk ke dalam ruko lewat pintu depan yang hanya di tutup dengan sebuah triplek. Kemudian terduga pelaku membawa mesin alat kerja rahab di bawa dari pintu belakang ruko," ungkap Kompol Dwihatmoko

Setelah terima laporan tersebut. Masih kata Kapolsek. Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jonathan Reinhart segera melakukan cek lokasi kejadian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH SIK MM menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku oleh Reskrim Polsek Batu Ampar bersama Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.

Keterangan: Barang bukti yang berhasil diamankan

"Hari Rabu, (31/5/2023). Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kos-kosan point mas, Kecamatan Lubuk Baja. Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku, saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek

Ia juga menambahkan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit kompresor, satu unit gerenda, satu unit mesin potong kayu dan satu unit sepeda motor Mio.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar puluhan juta rupiah dan pelaku terjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun," tutup Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH SIK MM. (Red)

Keterangan : Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat diwawancara dalam konferensi pers. Selasa, (6/6/2023)
Batam, Rotasikepri.com - Tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Pecah Kaca) di One Batam Mall. Kecamatan Batam Kota.

Kurung waktu 1 X 24 jam pelaku berhasil diamankan dari Oyo Hotel Nagoya.

"Pada hari Senin, (5/6/2023). Sekitar pukul 17.00 wib, tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang bersama dengan Unit Reskrim Polsek Batam Kota. Mendapatkan informasi dari warga, kedua pelaku berinisial JT dan BGF sedang berada di hotel Oyo Nagoya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono SIK, MM

Selanjutnya, Kata Kasat. Tim segera bergerak ke lokasi tempat keberadaan para pelaku, sesampai di lokasi pada pukul 18.00 wib. Tim melakukan penangkapan, karena pelaku melakukan perlawanan hingga tim dengan terpaksa melakukan tindakan terukur dan terarah dengan menembak kedua kaki para pelaku.

Keterangan : Kedua pelaku berinisial JT dan BGF saat di bawa ke tempat konferensi pers

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono SIK., MM saat melakukan Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Pecah Kaca) di Mapolresta Barelang. Selasa, (6/6/2023) mengatakan, laporan tersebut berdasarkan kejadian yang dialami korban berinisial T wanita (21 tahun) saat memarkirkan kendaraan roda empat miliknya di parkiran One Batam Mall.

"Pada hari Minggu, (4/6/2023). Sekitar pukul 12.30 wib. Ketika korban memarkirkan mobil miliknya di parkiran, kedua pelaku datang dan memecahkan kaca mobil milik korban dengan melemparkan keramik busi. Setalah kaca pecah, korban mengambil tas korban berserta isinya," ungkap Kompol Budi

Saat korban hendak pulang, masih kata Kasat Reskrim. Setiba di mobil, korban melihat kaca mobilnya pecah dan tas miliknya berserta isi ikut hilang.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 15 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Batam Kota," ujar Kompol Budi
Keterangan : Barang bukti yang berhasil diamankan

Ia juga menambahkan setelah mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Batam Kota dengan di bantu oleh opsnal Jatanras Polresta Barelang melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian, esok harinya dari informasi warga. Tim berhasil meringkus para pelaku berserta barang bukti.

"Kedua pelaku sudah kita amankan dan barang bukti berupa satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku dan dua biji helm pelaku," ujar Kompol Budi

Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 363 KUHP ayat 1 pasal 4 dan 5 dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. (Red)

Keterangan: Penyelundupan 17 Orang Calon PMI ilegal Berhasil di gagalkan Tim F1QR Lantamal IV dalam perairan Batam
Batam, Rotasikepri.com - Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV berhasil gagalkan upaya _pemberangkatan_ ilegal 17 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal PMI dari Batam menuju Malaysia, Sabtu malam, (3/6/2023).

Upaya pemberangkatan PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan oleh Tim F1QR Lantamal IV di perairan Batam dari dua titik keberangkatan yang berbeda yaitu Cipta Land, Tiban dan Ocarina, Batam Center, serta ditangkap pada waktu yang berbeda pula.

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa rombongan pertama yang terdiri dari sembilan orang ditangkap di perairan P. Bokor. Setelah dikembangkan, selang beberapa saat dua orang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal ini ditangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land. Selanjutnya delapan orang PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya ditangkap di perairan Ocarina Bengkong di atas boat pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia.
Keterangan : Penyelundupan PMI ilegal ini berhasil di gagalkan dari dua lokasi yakni Pulau Bokor dan Baba kelong. Tiban. Kota Batam

Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar 6 sampai 12 juta rupiah. Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT.

Sementara itu di tempat para calon PMI ilegal ini dikumpulkan, Laksma TNI Kemas menghimbau dan menekankan agar mereka tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal seperti ini karena akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat lainnya, tegasnya.

Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin. Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut. (Red)

Keterangan: kedua karyawan pria terduga pelaku pencurian kabel power perusahaan Citra Shipyard 
Batam, Rotasikepri.com - Dua karyawan PT Citra Shipyard berinisial WBP (28 tahun) dan BI (26 tahun) diduga sebagai pelaku pencurian kabel power milik perusahaan tempatnya bekerja di laporkan ke Polsek Sagulung.

Diketahui pada hari Senin, 29 Mei 2023. Sekitar pukul 15.30 wib, pelapor berinisial S selaku manager di perusahaan mendapatkan laporan dari karyawan bahwa diduga ada tindak pidana pencurian dalam kawasan perusahaan tersebut.

"Pelapor mendapatkan laporan dari karyawan, setelah itu pelapor melakukan pemeriksaan atas terduga pelaku. Selanjutnya dari pemeriksaan tersebut, telah ditemukan kabel power ukuran 4 X 125 MM dengan estimasi panjang 30 Meter yang dimasukan ke dalam sebuah box," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Yuda Firmansyah kepada media. Jumat, (2/6/2023)

Keterangan: barang bukti yang berhasil diamankan berupa kabel power estimasi panjang 30 meter

Kemudian, masih kata Yuda. Pihak keamanan (sekuriti) dan pelapor mengamankan kedua terduga pelaku berserta barang bukti untuk di laporkan ke Polsek Sagulung.

"Hari Selasa, (30/6/2023). Kita mendapatkan laporan tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku serta barang bukti berupa satu buah gerinda duduk dan satu gulungan kabel power," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sagulung

Ia juga mengatakan atas kejadian tersebut, perusahaan Citra Shipyard mengalami kerugian sebesar Rp 27.750.000.,- (dua puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). (Red)

Keterangan : Polsek Batu Ampar laksanakan kegiatan Jumat Curhat di Pelabuhan Rakyat RT 03 RW 03 Kelurahan Sungai Jodoh Kec Batu Ampar. Jumat, (2/6/2023)

Batam, Rotasikepri.com - Jajaran personil Polsek Batu Ampar mendapatkan apresiasi karena telah beri rasa aman kepada warga di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.

Apresiasi tersebut disampaikan warga kepada Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH,. SIK,. MM., yang diwakilkan oleh Waka Polsek Batu Ampar AKP Syarifuddin saat menggelar Jumat Curhat di Pelabuhan Rakyat RT 03 RW 03 Kelurahan Sungai Jodoh. Kecamatan Batu Ampar. Jumat, (2/6/2023).

"Kami ucapkan Apresiasi kepada pihak kepolisian khusus nya Polsek Batu Ampar yang telah bisa bertemu dan silahturahmi dengan kami pak, kami merasa aman dan bisa ngobrol sama pihak kepolisian dan kami warga disini terima kasih untuk Polsek batu Ampar dan jajaran nya." Ucap pak Rambo Perwakilan warga

Selain itu, Bu Rika Hariani yang juga perwakilan warga menyampaikan keluhan atas susahnya mendapatkan air bersih,

"pak kami masyarakat di pelabuhan rakyat Rt 03 Rw 03 sei jodoh susah dapat air bersih pak," ungkap Bu Rika

Setelah Keluhan dan persoalan yang disampaikan oleh perwakilan warga, Waka Polsek Batu ampar memberikan jawaban satu demi satu pertanyaan warga. Sehingga semua jawaban yang disampaikan terjawab dengan baik dan bisa di terima oleh semua warga yang hadir. 

Keterangan: Polsek Batu Ampar berikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan

Waka Polsek Batu Ampar juga mengajak serta beri himbauan kepada warga yang hadir untuk selalu bersinergi kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Batu Ampar. Agar bersama sama saling menjaga keamanan kamtibmas di pelabuhan rakyat Rt 03 Rw 03.

"terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan dan waktu yang diberikan. Sehingga bisa bapak dan ibu hadir dalam tatap muka Jumat curhat ini, semoga tali silaturahmi polri dan masyarakat pelabuhan rakyat Rt 03 Rw 03 Sei Jodoh ini tetap terjaga," ujar AKP Syarifuddin 

Kami sampaikan disini, kata Waka Polsek. Kegiatan jumat curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan seluruh jajaran polri sesuai perintah Bapak Kapolri," jelasnya

Ia juga meminta dukungan kerja sama dari masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek batu ampar ini, agar masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya berjalan dengan aman dan nyaman. Selanjutnya Waka Polsek Poto bersama warga dan membagikan bantuan sosial dari Polsek Batu Ampar kepada warga. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.