Latest Post



Batam,RotasiKepri.com --  Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Berhasil melakukan Penangkapan terhadap 2 Pelaku dengan inisial JR (36 Tahun) dan IS (32 Tahun) atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan di Parkiran Panggung Utama 98 Foodcourt Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Selasa (30/11/2021).


Berawal pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 03.00 Wib, korban inisial (JY) baru sampai di Parkiran Belakang Panggung Utama 98 Foodcourt, Kec. Lubuk Baja untuk menjemput istri korban (TS) kemudian setelah korban menjumpai istrinya dan hendak pulang, tiba-tiba TS dipanggil oleh salah satu pelaku dan menanyakan "SIAPANYA KAMU ITU SDRI. TS?" Kemudian korban menjawab "BAHWA SDRI. TS ITU IALAH ISTRI SAYA" Tidak lama kemudian 2 (dua) orang pelaku tersebut langsung memukul korban dengan cara meninju bagian dada dan menendang bagian muka korban yang mengakibatkan korban terjatuh ke aspal.


Melihat kejadian tersebut Sdri. TS yang merupakan istri korban mencoba memisahkan korban dari 3 (tiga) orang tersangka tersebut, namun Sdri. TS malah di pukul di bagian pipi sebelah kanan oleh salah satu tersangka. Selanjutnya untuk menghindari dirinya semakin dipukul oleh 3 (tiga) orang pelaku, korban pun akhirnya melarikan diri ke dalam Foodcourt tersebut dan setelah kejadian tersebut korban pun langsung melakukan Visum ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.


Menerima Laporan Tersebut, kemudian pada hari Selasa (30/11/2021) sekira pukul 22.15 WIB, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. 


Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber yang akurat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengetahui ciri-ciri dari terduga pelaku dan mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka (JR) dan (IS) di Kos-kosan Oren Jln. Tasbih, Depan Masjid Babusalam, Bengkong Indah Bawah, Kec. Bengkong – Kota Batam. Setelah tersangka berhasil diamankan dan mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut, selanjutnya tersangka pun dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Terdapat Barang Bukti yang Berhasil di amankan berupa 1 Buah Sweater Berwarna Putih dengan Motif Bergaris Biru Coklat, 1 Buah Celana Kain pendek Berwarna Hitam, 1 Lembar Kwitansi Tanda Berobat Rumah Sakit Harapan Bunda an. JY.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur , SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM Mengatakan Pada saat kita amankan pelaku memang ada 2 orang saja di kos kosan tersebut. Sedangkan saat kejadian dan pengakuan pelaku mengatakan mereka melakukan pengeroyokan berempat. 2 orang lagi masih DPO (EK dan EP). 


Pada saat mereka sepulang dari Foodcourt pasifik melanjut ke Foodcourt 98, saat itu mungkin pelaku sudah dalam pengaruh alkohol, semua melihat korban TS yang biasanya nemanin mereka di Foodcourt 98 bersama laki-laki lain yang mana JY adalah suami TS. Motifnya cemburu, jadi sontak langsung mereka memukul korban. 


Atas perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 170 Jo 55 KUHPidana dengan ancaman Pidana paling lama 7 tahun." ujar Kapolsek lubuk baja AKP Budi Hartono S.I.K.,M.M.(RK)

Ket. Foto : Korban dan istrinya


Simalungun,RotasiKepri.com --  Sudah lima hari dilaporkan ke Polsek Bangun - Polres Simalungun, sesuai laporan polisi nomor : LP/55/XI/2021/SU/Simal/Sek-Bangun, tanggal 28 Nopember 2021, namun sampai saat ini, DS (45), warga Huta III Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pelaku yang meremas kemaluan tetangganya sampai koyak hingga mendapat 20 jaitan, masih bebas berkeliaran ketawa ketiwi dikampungnya seperti merasah tidak bersalah dan tidak ada masalah.


Melihat hal tersebut , Korban SMP (50), warga yang sama dengan pelaku, dimana rumah pelaku dan korban hanya berjarak 20 Meter saja bersama keluarga mendesak Bapak Kapolres Simalungun dan Kapolsek Bangun untuk segera menangkap pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku. 


Ditemui Rotasi Kepri dikediamannya, Jumat (3/12/2021), Korban SMP menerangkan kejadiannya Jumat (26/11/2031), malam sekira pukul 23 : 30 Wib.


" Jadi di kedai itu (warung tuak Marga Munthe) aku mau membayar tuak ku, lalu pelaku mengatakan kepada saya, kemana Mr Kuncrit. Lalu Kujawab, mau bayar tuakku bahh...kau jangan bilang kuncrit lah, aku sudah Ompung Mikael,..Pak Benny. Kalau gak mau kau bilang Ompung Mikael, pak Benny...gitu kan enak, kubilang. Setelah itu, pulang lah aku, mau kembali kebangku ku sendiri.. kembali lagi pelaku mengatakan, terus pergi kau, terus cemen kau...dan kujawab,  jawab itu pak Holman, gak ada urusan ku disitu, urusan kalian lah itu. Lalu aku kembali ke bangkuku. Setelah duduk sebentar, aku merasah gak enak, kemudian, aku pulang guna untuk menghindari ribut.


Dan saat aku pulang, ternyata pelaku mengikuti ku dari belakang. Sama - sama kawan ini (sambil menunjuk kearah rumah yang ada diberendeng rumah korban- red) yang juga mau pulang, sudahlah kita ikuti dari belakanglah, gak apa itu, kata kawan ini (tetangga sebelah rumah korban Marga Silalahi)," papar korban menceritakan kronologis sebelum kejadian.


Korban tetap jalan tenang hendak pulang menuju rumahnya. Tiba - tiba, pelaku dari belakang mendahului korban temannya marga Silalahi tetap dibelakang sedang buang air kecil dan tidak mengikuti pelaku lagi. Lalu pas mau dapat pokok jambu, pelaku kembali menemui dan mencegat langkah korban dan berkata ," apa nya katamu Tulang, lalu dijawab korban, apa emang kubilang sama kamu. Kembali pelaku mengatakan, apa maksudmu, dijawab korban, apa maksudmu mencegat perjalanan pulangku, aku mau pulang, awas ..awas aku mau pulang. Kemudian, dengan cepat, menggunakan tangan kanan dan tangan kirinya (bergabtian) langsung masuk ke dalam celana karet korban, pelaku kemudian menggenggam dengan sangat kuat kemaluan korban.


Korbanpun meronta...meringis kesakitaan.."aduh..aduh...aduh, matilah aku..lepaskanlah itu. Setelah korban merasahkan darah keluar dari kemaluannya, lalu korban memegang kepala pelaku dan menumbuk pelaku serta mendorong badan pelaku hingga genggaman pelaku dikemaluan korban terlepas.


Setelah lepas, korbanpun menenangkan diri sambil mengambil nafas dan melihat tetesan darah sudah banyak keluar dari kemaluannya. 


Terus datang anak korban bernama Sardi dan bertanya ke korban ,"kenapa Bapak, sudahlah....ayolah kita pulang, lalu korban ditarik anaknya pulang.


Setelah dirumah, dimana saat itu istri korban duduk didepan pintu rumah mereka, Tiba - tiba anak pelaku inisial AS datang dan berhenti di halaman depan rumah korban, lalu berkata dengan lantang, "kenapa kau bikin Bapak ku Ompung, dijawab korban kenapa bapakmu ku bikin, ini sudah berdarah dibuat bapakmu sambil menunjukkan kemaluannya ke anak pelaku. Ini sudah berdarah banyak, tengok besok, kubilang begitu," ungkap korban.


Masih dilokasi yang sama, anak korban Meiyuliana Pakpahan (32) dan Norawaty Pakpahan (23) mengaku kejadian ia ketahui pukul 24.00 Wib dan oangsung melarikan Bapak (korban) ke rumah sakit umum Djasamen Saragih. Karena , harus melapor ke Polsek Bangun dan kami takut karena hari sudah larut malam, mengantisipasi begal, hanya mengobati bapak lah yang terpikir kan saat itu.


"Dan besok paginya, Sabtu (27/11/2021), pagi, saya mengundang bapak Gamot Rindu Hokkop Panjaitan. Saya undang bapak Gamot supaya mengundang dan memanggil si pelaku secara kekeluargaan dan bapak Gamot pun menemui pelaku. Dan saat ditemui Gamot, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah diberitahukan oleh Gamot. Bapak Gamot 2 kali datang kerumah. Menurut pengakuan pelaku ke Gamot, bukan dia yang membuat luka pada kemaluan bapak saya. Lalu datang Gamot, kalau bukan lae yang membuat gak mungkin terjadi luka, sementara posisinya lae kawannya berkelahi," ucap Meiyuliana Pakpahan mengulang perkataan Gamot yang diterimanya.


"Iya, memang kami berantam. Ini pengakuan pelaku ke Gamot. Kalau memang biaya perobatannya kubiayai pun itu, ngomonglah lae ke Tulang itu (maksudnya kepada korban). Terus, datanglah Gamot kerumah korban. Pengakuannya malam....malam lah dapat informasi, sabarlah ito, nanti malam lagi kami berunding, itu kata Gamot sama kami. Mendengar itu, kami pun menunggu sampai malam yang dijanjikan, trus Malam Minggu, datanglah Gamot sekira pukul 22.00 Wib. Ngomong ngan Gamot sma kami ada bahasa pelaku ke Gamot, kalau masalah pengobatan, semampuku kukasih nanti, tapi tunggulah datang itomu lae, ucap pelaku sama Gamot," jelas anak korban mengulang pembicaraannya dengan Gamot.


Karena tidak ada titik temu, selanjutnya adek saya datang dan menemui pelaku ," kenapa gak dihargai aku, Kudiamian masalah ini bukan berarti aku diam saja. Aku diam gak dihargai, malah duduk dia (pelaku) santai - santai, ketawa ketawi diwarung yang ada dipasar itu. Pergilah itoku (adek laki lakinya) menemui pelaku yang saat itu ada dirumah tetangga. Dan saat bertemu dengan pelaku, itoku langsung bertanya kepada pelaku," uda cemananya Uda. Kemananya rupanya kejadiannya ini. Apanya maksud Uda, gak ada komentar uda sedikit pun. Mendengar itu, pelaku berkata, tunggu dulu, berak (buang air besar) dulu aku, sambil berjalan masuk kerumah tetangga. Karena masuk kerumah tetangga, praduga itoku (adek laki lakiku) beda, dipikir pelaku masuk kerumah tetangga hendak mengambil benda tajam. Kemudian, itoku pergi dan pulang kerumah. Dan selanjutnya pelaku tidak menampakkan diri lagi," papar abak korban.


Selanjutnya, Minggu (28/11/2021), korban bersama keluarga pergi ke Polsek Bangun melaporkan kejadian tersebut. "Kami lapor, terus polisi langsung melakukan Olah TKP. Setelah selesai melakukan Olah TKP, datang bahasa tak enak. Hasil selesai Olah TKP, kami kembali pergi ke Polsek Bangun. Dan Senin (29/11/2021), bersama Polisi, yang melakukan olah TKP, di visum lah Bapak. Tapi sampai hari ini, gak ada kelanjutan prngaduan laporan kami itu," ungkap anak korban.


"Kaki berharap, secepat mungkinlah ditangani kasus yang menimpa orang tua (Bapak) kami ini. Kami berharap kepada Bapak Kapolres Simalungun dan Bapak Kapolsek Bangun agar secepatnya pelaku ditangkap. Soalnya, kondisi Bapak saya sekwrang semakin parah. Itu pernafasan loh, kondisi luka di kemaluan orang tua saya semakin parah. Saya selaku abak, hati saya mendidih melihat sipelaku di depan pintu rumah kami tertawa terbahabahak," ucapnya sambil meminta agar pelaku segera ditangkap. 


"Akibat peristiwa itu, Bapak saya harus mendapat 20 jaitan di kemaluannya...8 jahitan dibagian dalam dan 12 jahitan dibagian luar," jelasnya. (Taman)



Samosir,RotasiKepri.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir akhirnya menahan tersangka kasus korupsi dalam pengadaan Sistem Informasi Kependudukan (SIMADU) TA
2016, yang merugikan negara sebesar Rp. 640.000.000, (enam ratus empat puluh juta rupiah), Rabu (1/12/2021), sekira pukul 16.00 Wib. 


Tersangka adalah Direktur CV Netpackage inisial MTL. Tersangka MTL ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kelas III Pangururan untuk mengikuti proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH melalui Kasi Intel Tulus Yunus Abdi, SH, MH didampingi oleh Kasi Pidsus M. Akbar Sirait, SH, MH dan Kasi Pidum Kenan Lubis SH, MH menerangkan bahwa tersangka MTL ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor: Print- 01/L.2.33.4/Rt-1/Fd.1/12/2021 tanggal 01 Desember 2021 yang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) , (3) Undang Undang R.I No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I No. 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


Lebih lanjut, dijelaskan Kasi Intel, Kasus bermula pada tahun 2016, terdapat anggaran pada Alokasi Dana Desa (ADD)
di 127 Desa di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, sebesar Rp. 15.000.000,- untuk kegiatan pengadaan Sistem Informasi Kependudukan bekerja sama dengan CV. Netpackage untuk pengadaan sistem informasi kependudukan.


"MTL sebagai Direktur CV. Netpackage menjanjikan aplikasi sistem informasi 
kependudukan bersifat online dan terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Samosir. 

Uang sebesar Rp. 15.000.000, untuk pembelian laptop core i3 Ram 2 Gb Hdd 500 gb, printer ip2770, modem dan aplikasi, akan tetapi Sistem Informasi Kependudukan dari CV. Netpackage tidak berfungsi dan tidak dapat terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten. Samosir," ucapnya.


Akibat perbuatan tersangka, sambung Kasi Intel, berdasarkan Perhitungan, kerugian Keuangan Negara dari BPKP Propinsi Sumatera Utara, negara dirugikan ± Rp. 640.000.000,-. (enam ratus empat puluh juta rupiah) dan adapun alasan penahanan yang dilakukan oleh penyidik : Unsur Subjektif Pasal 21 KUHAP Dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi tindak pidana," jelasnya. 


"Belum ada itikad baik dari tersangka untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Penahanan terhadap tersangka MTL dilakukan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 1 Desember 2021 di Lapas Kelas III Pangururan," tambah kasi intel.


Reporter. :  Togar 
Editor.      :. Taman

Ket. Foto : Ketua Umum PGI W KEPRI  Pendeta Renova Johnny Sitorus, S.Th foto bersama Pengurus Komisi Perempuan PGI W Kepri

Batam,RotasiKepri.com -- Komisi Perempuan PGI W Kepri melaksanakan perayaan Adven / Natal bersama seluruh kaum perempuan Gereja – Gereja yang tergabung didalam PGI W Kepri, Rabu, 01 Desember 2021, bertempat di GKPA RS Batu Aji.


Acara dimulai dengan kebaktian dan untuk pembawa firman Tuhan dipercayakan kepada Ketua Umum PGI W KEPRI  Pendeta Renova Johnny Sitorus, S.Th , dan juga diisi dengan persembahan betrnyanyi dan juga tari Tor – tor “ ile ile ile onang baya “ dari daerah Angkola.


Dalam sambutannya, ketua komisi perempuan PGI W Kepri, Rumiri Hutapea mengatakan,“ Puji syukur kepada Tuhan, karena kita bisa merayakan Adven / Natal bersama, dan kiranya melalui perayaan Natal ini, sesuai dengan tema yang kita sepakati, persaudaraan kita kaum perempuan PGI W Kepri semakin erat karena firman Tuhan”.

 

Rumiri Hutapea menambahkan, Gereja – Gereja harus bisa membela hak – hak kaum perempuan dan melindungi kaum perempuan dari tindak kekerasan, agar kedepannya tidak lagi terjadi apa kekerasan yang dialami kaum prempuan.


Menutup sambutannya, Rumiri Hutapea menyampaikan selamat hari  Adven dan selamat menyambut hari Natal dan Tahun Baru.


Ket. Foto : Tari tor - tor darerah angkola " Ile Ile Ile Onang Baya "

Ketua Umum PGI W KEPRI  Pendeta Renova Johnny Sitorus, S.Th dalam sambutannya mengatakan, “ PGI W menaruh aharapan besar kepada komisi kaum perempuan PGI W Kepri, untuk menjadi wadah bagi kaum perempuan Gereja – Gereja yang tergabung dalam PGI W Kepri khususnya, dan juuga bagi seluruh kaum perempuan Gereja – Gereja yang ada di provinssi Kepri ini”.


“ Saya berharap agar komisi perempuan PGI W Kepri, bisa menjadi berkat dan merangkul seluruh kaum perempuan Gereja – Gereja di provinsi Kepri ini, mampu menjadi wadah diskusi bagi kaum perempuan untuk menghadapi seluruh permasalahan yang terjadi yang menyangkut kaum perempuan dan juga anak,” ucap ketua umum PGI W Kepri yang selalu tersenyum ini.


“ Saya yakin dan percaya, dibalik kesuksesan kaum bapak sebagai kepala keluarga, ada kekuatan kaum perempuan yang mendukung kepala keluarga,” tambah Pdt. Renova sambil tersenyum.


Dalam memeriahkan acara Natal kali ini, Komisi Perempùan PGI W Kepri mengadakan lomba Tiktok lagu rohani uang diikuti oleh  23 gereja anggota PGI W, dan panitia mengumumkan pemenangnya disaat acara hiburan, dan berikut pemenang dalam lomba tiktok lagu rohani tersebut ; Juara 1 GKPS, Juara 2 : BNKP, Juara 3 : GKMI, Juara Harapan 1: GKPA, Harapan 2: GPIB Tanjung pinang, Harapan 3 :Mupel GPIB.


Dalam acara perayaan Adven dan Natal dihadiri oleh para kaum perempuan dan juga para Majelis Pengurus Harian PGI W Kepri, dan panitia tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, karena kasus covid – 19 belum juga tuntas sampai saat ini. (RK)

 

 

 


Bintan,RotasiKepri.com -- Selama dua tahun lebih  Muhammad Supriyanto dan keluarga hidup di dalam kegelapan tanpa ada penerangan listrik, serta hidup dalam garis kemiskinan. Sangat ironis, selama ini pemerintah daerah mulai dari rt sampai tingkat kabupaten hingga provinsi terkesan tutup mata dengan keadaan keluarga supriyanto alias pak yanto yang merupakan masyarakat Rt O4 Rw 02 galang batang, desa gunung kijang, kecamatan Gunung Kijang, kabupaten Bintan.


Melihat kehidupan keluarga supriyanto yang sangat pemprihatinkan ini, MMTNJ bekerja sama dengan awak media rotasikepri. com dan rekan rekan penampung rongsokan menjambangi kediaman pak yanto.


Kedatangan rekan - rekan dari media dan MMTNJ ini untuk memberi bantuan berupa sembako, bantuan ini merupakan kepedulian awak media dan MMTNJ serta rekan rekan penampung barang bekas kepada masyarakat yang kurang mampu.


Saat dikunjungi di kediamannya, pak yanto mengatakan sangat berterimakasih kepada semua yang datang, dan memberikan bantuan kepada keluarga mereka.


" Terimakasih buar semuanya, ternyata masih ada orang yang peduli dengan keluarga kami, terima kasih pak sudah sudi datang ke rumah saya ujar pak yanto sekali lagi, beginilah kodisi rumah kami, gelap gak ada listrik dengan mata yang berkaca - kaca," ucap Yanto.

 

Saat ditanya sudah berapa lama tinggal di kediamannya dan mengapa penerangan listrik tidak ada dirimahnya,, pak yanto mengatakan , “  sudah dua tahun lebih saya dan keluarga tinggal dirumah ini, dan kalau listrik sepertinya susah masuk, karena selama ini, saya sudah sering mengajukan permohonan ke Perusahaan Listrik Negara ( PLN ), namun sampai saat ini belum juga disetujui”.

 

Pak Yanto menambahkan, “ Saya pernah menanyakan biro Perusahaan Listrik Negara, mengapa permohonan pasang baru meteran listrik yang saya ajukan belum bisa disetujui, pihak PL mengatakan, saya harus minta ijin dulu ke pihak PT. BAI”.

 

“ Terus terang saya bingung, kenapa saya harus ijin dulu ke PT. BAI, tanah dimana rumah saya berdiri adalah milik saya sendiri, bukan milik PT. BAI, saya punya sertifikat dan saya bayar pajak,” tambah pak Yanto.

 

Pak Yanto berharap, agar pihak PLN bisa menyetujui permohonan pasang baru meteran listrik yang saya ajukan, supaya saya dan keluarga bisa menikmati penerangan  listrik dirumah saya.(IER)

bersambung.....




Batam,RotasiKepri.com --  Polsek Bulang Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bulang. Rabu (01/12/2021).


Kapolsek Bulang Ipda Walter P. Nainggolan SH bersama Personil melaksanakan Patroli dengan sasaran Pasar P Buluh Kec.Bulang, Lingkungan Rt 04 P Buluh.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bulang Ipda Walter P. Nainggolan SH mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M. 


Ditemukan 4 orang pelanggar Protokol Kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian. Personil Polsek Bulang juga melaksanakan Teguran Lisan kepada pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.


Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polsek Bulang  dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, Ungkap  Kapolsek Bulang Ipda Walter P. Nainggolan SH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.