Latest Post

Pengerebekan lokasi judi dadu oleh subdit 3 jatanras Polda Kepri terjadi pada hari Minggu, (7/5/2023) di Kecamatan Bengkong 
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com - Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil meringkus 10 pelaku judi dadu liung fu di Bengkong Wahyu Gang Apel Kota Batam pada Hari Minggu,(07/05/2023).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP. Robby Topan Manusiwa, S.I.K. menjelaskan bahwa kami berhasil meringkus 10 (sepuluh) orang yakni SNR (48) selaku pemilik tempat, LLK (63) selaku bandar , DK (43) selaku ceker atau pemungut uang dan 7 lainnya yaitu pelaku berinsial ES (42), SA (42), PKT(54), TSL (48), HA (40), FBC (42) dan LNT (63) selaku pemain.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan dari sepuluh tersangka tersebut yakni uang sejumlah Rp. 24.779.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah), 12 (dua belas) unit Handphone, 1 (satu) lembar kain tapakan dadu liung fu serta 2 (dua) buah dadu". - Jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H 

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa
Foto: ist

"Penangkapan ini bermula Tim Resmob Jatanras Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian jenis dadu. Kemudian, tim melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga tempat perjudian dan tim segera melakukan profiling di seputaran kawasan Vihara."- Ungkap Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H 

Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Kepri menjelaskan sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang yang diduga pelaku perjudian jenis Dadu Liung Fu yang mana pada saat penangkapan, terduga pelaku sedang bermain Dadu Liung Fu tersebut. Lalu tim membawa terduga pelaku ke kantor Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersebut, para pelaku perjudian ini akan dijerat dengan pasal 303 BIS Jo pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 4 tahun dan/atau Denda paling banyak RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).” - tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. (Red)

Penyerahan piagam penghargaan dan bendera kuning kepada Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan penghargaan kepada Polsek terbaik se- Polresta Barelang edisi mei 2023. Kali ini penghargaan tersebut diberikan kepada Polsek Batam Kota.

Penyerahan piagam yang diterima langsung oleh AKP Betty Novia yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sei Beduk dan baru 2 bulan menjabat sebagai Kapolsek Batam Kota. Bertempat di lapangan Mapolresta Barelang, Senin (8/5/2023).

Selain piagam, Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia juga menerima penghargaan memakai ban lengan kuning dan bendera kuning dari Kapolresta Barelang.

Dalam penilaiannya, Polsek Batam Kota mencapai nilai tertinggi di antara 14 Polsek yang ada di Wilayah hukum Polresta Barelang. 

“Saya ucapkan Selamat dan sukses kepada Polsek Batam Kota, karena sudah mencapai nilai tertinggi pada periode mei 2023," sebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto pimpin langsung acara pemberian penghargaan kepada Polsek terbaik se Polresta Barelang edisi mei 2023
Foto: ist
Kapolresta Barelang berpesan, agar Polsek Batam Kota terus pertahankan prestasinya dan jaga kekompakan.Hal ini merupakan suatu prestasi bagi Kapolsek yang baru 2 bulan menjabat sebagai Kapolsek Batam Kota. 

"Untuk Polsek pembinaan, agar mengevaluasi kinerjanya sehingga di penilaian bulan berikutnya tidak mendapat lagi predikat yang sama,” ujar Nugroho.

Nugroho berpesan, agar seluruh Polsek dapat menjadikan hasil penilaian sebagai motivasi dalam meningkatkan pelayanan kepolisian bagi masyarakat khususnya di Batam.

“Teruslah berbuat baik dalam pelayanan masyarakat sehingga menjadikan Polri yang presisi dan dapat dipercaya serta dicintai masyarakat,” harap Nugroho.(Red)

Dalam antisipasi balap liar dan kejahatan konvensional, Satlantas Polresta Barelang mengelar patroli cipta kondisi
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional. Sabtu (07/05/2023). Sekitar pukul 11.00 Wib sampai dengan Selesai. 

Kegiatan Cipta Kondisi dengan melaksanakan Patroli kontrol tempat keramaian yang rawan di laksanakan Balap Liar, Seperti di Engku Hamidah Batam Center, Seputaran Engkuh Putri Batam Center, Seputaran Simpang Frangky Batam Center, dan simpang Kara Batam Center yang di pimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Barelang Ipda Arif Persada dan Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH. mengatakan untuk mengantisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional di malam minggu Personil Satlantas Polresta Barelang melakukan Patroli Mobiling, melakukan Himbauan Kamtibmas, dan penertiban knalpot brong serta Balap liar.

Sebanyak 40 Kendaraan Roda dua maupun roda 4 di tilang satlantas Polresta Barelang dalam patroli cipta kondisi
Foto: ist
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum polresta barelang, dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan Balap Liar dan melanggar lalu lintas dengan memberikan Tilang dengan Hasil Barang Bukti Tilang Sebanyak 40 Unit Kendaraan Roda Dua atau sepeda motor. 

Patroli ini di lakukan juga untuk mencegah terjadinya laka lantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku. ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia, SIK, MH. (Red)

Ka. Bidang Kehumasan Bedi Prabu dan Waka Bidang Kehumasan Dedi Sulaiman mewakilkan Karang taruna Kota Batam hadir dalam pembahasan rancangan SPP Balai POM Batam.
Foto : ist
Batam, Rotasikepri.com - Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, Karang Taruna bermitra dengan semua lembaga atau instansi pelayanan publik salah satunya Balai POM Batam. 

Mewakili Pengurus Karang Taruna Kota Batam, Kabid Humas Bedi Prabu dan Wakil Kabid Humas Dedi Sulaiman hadir memenuhi undangan sebagai peserta kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Standar Pelayanan Publik (SPP) Balai POM Batam, di Lantai 3 Kantor Balai POM Batam. Kamis, (4/5/2023).

Hadir juga perwakilan peserta dalam kegiatan tersebut dari PKK Batam, YLKI Batam, Ikatan Dokter Indonesia Batam, Ikatan Apoteker Indonesia Batam, Pramuka Kwartir Batam, Salimah Batam, Aisiyah Batam, Pelaku Usaha, Tokoh Masyarakat, serta pihak kepolisian.

Kemudian pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Ombudsman Kepri, Dr Lagat Siadari dan Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya.

Dalam paparannya, Kepala Ombudsman Kepri, Dr Lagat Siadari mengatakan dari laporan masyarakat, masyarakat sebenarnya tidak banyak meminta pelayanan kepada BPOM hanya berharap BPOM menjadi jaminan keamanan pangan.

Dalam pertemuan hari ini, Lagat berharap ada masukan dari peserta menyangkut pelayanan BPOM sehingga nantinya bisa dicarikan solusi oleh pejabat BPOM.

Sementara itu Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya mengatakan bahwa forum konsultasi ini merupakan agenda tahunan BPOM Batam. 

"2 tahun lalu kegiatan ini kami gelar secara daring karena pandemi. tahun ini kami gelar secara daring dan luring," kata Lintang.

Lebih lanjut Lintang mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengajak masyarakat turun dalam penyusunan rancangan standar pelayanan publik balai pom di batam agar lebih baik lagi kedepannya.

"Penilaian layanan kita saat ini Baik. dengan kegiatan hari ini kita harapkan bisa lebih baik kedepan yaitu menuju layanan prima," tutup Lintang. (Red)

Perwakilan warga Kel Batu Merah. Kecamatan Batu Ampar berikan usulan kepada Polsek Batu Ampar saat Jumat Curhat
Foto : ist
Batam, Rotasikepri.com - Warga Kelurahan Batu Merah meresahkan para supir kontainer yang memarkirkan kendaraan atau Casis alat berat di bahu jalan depan PT. Provab. Batu Merah. Kecamatan Batu Ampar.

Keresahan itu terlihat dari salah satu perwakilan warga meminta Polsek Batu Ampar untuk menegur para supir kontainer tersebut saat kegiatan Jumat Curhat yang di gelar oleh Polsek Batu Ampar bertempat di RW 01 RT 26 Kelurahan Batu Merah. Kecamatan Batu Ampar. Jumat, (5/5/2023). Sekitar pukul 09.30 wib, sampai dengan selesai

Bukan hanya itu, warga juga meminta kepada Polsek Batu Ampar agar menolong warga dalam hal pengurusan SIM serta SKCK.

"Tolong di permudah bagi kami (warga) untuk pengurusan SIM, jika bisa diadakan SIM keliling di daerah Batu Merah ini," ujar Bu Ida perwakilan warga

Untuk SKCK juga pak, ungkap ibu Aina yang juga perwakilan dari warga. Jika warga yang SKCK nya berdomisili dari luar, syarat apa saja yang harus dilengkapi dalam memperpanjang SKCK tersebut," katanya

Ia (Bu Aina) juga menambahkan, jika ada warga yang mengalami KDRT. Tindakan apa yang harus di ambil pak," tanya nya.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno pimpin langsung kegiatan Jumat Curhat di RT 26 RW 01 Kel Batu Merah. Kecamatan Batu Ampar. Jumat, (5/5/2023). Sekitar pukul 09.30 wib
Foto : ist
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH,. SIK,. MM., mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Batu Merah, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kelurahan Batu Merah. Kec Batu Ampar yang berkenan hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat Kamtibmas pada hari ini.

"Untuk masukan dan sarannya saya juga ucapkan terima kasih, saya akan menjawab satu persatu pertanyaan dan saran dari ibu bapak sekalian," ucap Kapolsek

Dalam kasus KDRT, kata Kapolsek. Ibu bapak yang mengalami kasus ini dapat segera melaporkannya kepada pihak RT setempat dan Bhabinkamtibmas di wilayahnya. Apabila tidak ditemukan titik terang, maka akan dilakukan Restoratif Justice (Mediasi) di Polsek Batu Ampar,

Lanjut Kapolsek, untuk SIM dan SKCK. Kami akan membantu mempermudah kepengurusan SIM dengan mendata warga khususnya Batu Merah yang akan hendak bikin SIM dan membantu kepengurusannya ke Satlantas Polresta Barelang,

Nah untuk SKCK, masih Kata Kapolsek. Bagi warga yang hendak memperpanjang SKCK domisili dari luar, harus melampirkan surat pindah (domisili) dimana ibu bapak tinggal sekarang," ujarnya

Foto bersama warga usai kegiatan Jumat Curhat
Foto : ist
Sedangkan untuk para supir kontainer, kita akan menindaklanjuti laporan ini dengan memberi peringatan kepada perusahaan yang memarkirkan kendaraan atau Casis Kontainer serta alat beratnya di bahu jalan. Agar para supir kontainer perusahaan tersebut tidak parkir sembarangan, apalagi memakan bahu jalan," ungkap Kapolsek Batu Ampar.

"Semoga dengan adanya jumat curhat ini, masyarakat dapat merasa senang. Karna keluh kesah masyarakat bisa disampaikan secara langsung serta terciptanya kerja sama yang baik antara polri dan masyarakat dalam harkamtibmas," ujar Kompol Dwihatmoko

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno juga menambahkan, kegiatan Jumat curhat yang positif ini terus dilakukan oleh Polsek Batu Ampar untuk memelihara kamtibmas kondusif, 

"kami berharap seluruh masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk membantu Polri dalam menyampaikan permasalahan di wilayahnya dalam Jumat curhat, dan saya menghimbau kepada masyarakat selalu waspada terhadap tindak kriminal , penyakit masyarakat dan mengaktifkan siskamling, sehingga dapat mempersempit ruang-ruang bagi pelaku kejahatan," tutup Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno. (Red)

Walikota Batam pimpin apel deklarasi bersama larangan pengerusakan dan pembakaran hutan dan lahan
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com – Walikota Batam Walikota Batam H. Muhammad Rudi Pimpin Apel Deklarasi Bersama Larangan Pengerusakan, Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kota Batam bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Kamis (04/05/2023)

Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla ini dilaksanakan Secara Serentak di Polres/Ta jajaran Polda Kepri dengan Tema "Larangan Membakar Lahan, Perkebunan Dan Hutan” yang di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Walikota Batam Walikota Batam H. Muhammad Rudi, Ketua DPRD Kota Batam, Kajari Batam, Ketua Pengadilan Batam, Dandim 0316 Batam, Dandenpom 1/6 Batam, Danyonif 10 Marinir SBY, Danlanud Hang Nadim, Danyonif Raider Khusus 136 TS Batam, Kepala BMKG, Kepala KPHL Unit 2 Batam lamhot, Ka DA Ops Mangala Agni Wil Sumatera VIII/Batam , Kasat Pol PP Batam, Ka Damkar Batam, Kasubdit PBK BP Batam, Ketua FKUB Batam, Pengusaha Sdr. Alai, Ketua Masyarakat Peduli API dan Ketua Kelompok TANI Harapan Sukses hermansyah, kadis kominfo batam panjaitan.

Dalam Amanatnya Walikota Batam Walikota Batam H. Muhammad Rudi  mengatakan apel pencegahan kebakaran hutan dan lahan kota batam tahun 2023 dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam. Menurut data perkiraan cuaca dari BMKG,  cuaca panas melanda indonesia  Sampai bulan Oktober 2023, Untuk itu kita dituntut siap siaga menghadapi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto bersama Walikota Batam dalam acara deklarasi karhutla di Mako Polresta Barelang
Foto : ist
Upaya pencegahan seperti melalui himbauan kamtibmas dan patroli secara terpadu akan dilaksanakan di tempat-tempat yang menjadi titik kerawanan kebakaran hutan dan lahan dengan Peralatan pendukung dan personil perlu di siapkan, serta koordinasi dan cara bertindak antar instansi perlu di solidkan siapa dan berbuat apa dalam menjaga kota batam dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Begitu pula perkebunan masyarakat juga dapat mengalami kebakaran hutan dan lahan. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan secara parsial masing-masing pihak. Namun perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder di kota batam.

Kemudian di laksanakan Penandatanganan Deklarasi Bersama Larangan Pengerusakan, Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kota Batam oleh Forkopimda Kota Batam bersama dengan Toga, Tomas, Ormas dan Pengusaha. 

Walikota Batam H. Muhammad Rudi hari ini kita bersama sama melaksanakan apel yang di prakarsai Kapolres, mengantisipasi kebakaran di Kota Batam, perlu kita ketahui air menjadi sumber utama kita, batam tidak punya sumber air, dari bumi dari langit dan itu yang di tampung, tampungan ini pasti yang menyelamatkan adalah kayu pohon yang ada, terbayang jika suatu waktu hutan terbakar, tidak terjadi kebakaran saja air sudah berkurang. Apalagi jika Hutan sudah terbakar akan terjadi penyakit kulit, jika air tidak ada tubuh kita yang 70-80 isinya  persen isinya air, jika ini tidak ada akan sakit semua tubuh akan mengering.

Foto bersama usai Acara deklarasi
Foto: ist
Untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada pak Kapolresta Barelang, mari kita mengajak masyarakat Kota Batam kita jaga Kota Batam, pemanasan global ini jangan mengakibatkan kebakaran yang banyak di Kota Batam, kita bisa jika kita mau, mudah mudahan dengan Apel bersama ini kita bisa saling menjaga, puntung rokok juga bisa menjadi penyebab kebakaran, dan gesekan besi karna kering juga bisa jadi api. Kita sedang membangun Kota Batam menjadi kota industri dan perdagangan yang besar, mudah mudahan di Kota Batam tidak ada terjadi kebakaran dan kekeringan maka Kota Batam akan tetap aman. Ucap Walikota Batam H. Muhammad Rudi. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan alhamdulillah hari ini sudah kita laksanakan Deklarasi bersama Penangulangan Pencegahan Karhula di Kota Batam, ini sebagai perintah dari Kapolda Kepri yang ditindak lanjuti secara serentak seluruh Polres di Polda Kepri untuk melaksanakan deklarasi ini, seperti yang kita ketahui bersama sekarang ini untuk pemanasan global sedang melanda dunia termasuk Indonesia. 

Di salah satu negara beberapa orang yang meninggal akibat pemanasan global, oleh karena itu di Indonesia khususnya di Kota Batam dilakukan pencegahan adanya pengerusakan atau kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam, untuk itu saya mengundang Stakeholder untuk mencegah adanya kebakaran hutan dan lahan di Kota Batam ini, saya mengapresiasi beberapa waktu yang lalu Pemerintah Kota Batam yang di prakarsai oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi telah melaksanakan penanaman pohon jati emas yang berjumlah beberapa ribu untuk penghijauan di Kota Batam, sebagai wujud untuk mencegah pemanasan global di Kota Batam. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.