Pakai Knalpot Brong, Pemuda ini Marah Saat Motornya di Angkut Polisi


Keterangan : Pemuda berinisial ZL (26tahun) marah-marah ketika motor miliknya hendak diangkut polisi saat terjaring patroli gabungan cipta kondisi. Sabtu, (8/7/2023)
Batam, Rotasikepri.com - Seorang pemuda berinisial ZL (26 tahun) marah-marah karena motor miliknya diangkut oleh petugas polisi saat terjaring patroli gabungan cipta kondisi 

Diketahui motor milik ZL memakai kenalpot Brong atau racing yang dapat menimbulkan suara sangat bising dan menganggu situasi kamtibmas 

Patroli gabungan malam ke 4 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Cristopher Tamba, dengan didampingi Danramil 02/Batam Barat Kapten H Siregar, Kanit Reskrim Iptu Andi Pakpahan, Kanit Intelkam Ipda Febriadi serta beberapa personil dari Satlantas Polresta Barelang dan Satpol PP Kecamatan Sekupang. 

Keterangan : Apel persiapan patroli cipta kondisi dan sebanyak 26 unit kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong ditindak.
Sebanyak 26 unit kendaraan bermotor yang rata-rata memakai knalpot brong terjaring patroli malam ini. Sabtu, (8/7/2023).

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Cristopher Tamba mengatakan patroli cipta kondisi ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah serta mengeluh dengan suara knalpot brong saat Jumat Curhat dan mengantisipasi balap liar di wilayah hukum Polsek Sekupang.

"Malam ini kita laksanakan patroli gabungan yang ke 4, dengan menyisir tempat-tempat tongkrongan, wilayah rawan balap liar serta beberapa titik persimpangan lampu merah. Dan sebanyak 26 unit kendaraan bermotor dengan memakai knalpot brong kita tindak serta di bawa ke Polsek Sekupang." Ujar Kapolsek kepada pewarta.

Keterangan : Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Cristopher Tamba saat menindak motor yang memakai knalpot brong atau racing
Ia (Kapolsek) juga menambahkan total kendaraan yang ditindak selama Patroli pertama sampai sekarang berjumlah 114 kendaraan bermotor yang rata-rata memakai knalpot brong. Serta menjelaskan saat dalam penindakan ada beberapa masyarakat (pemilik motor) yang merasa tidak bersalah telah memakai knalpot brong, dan akhirnya mengakui kesalahannya.

"Kita hanya meminta bagi pemilik kendaraan untuk membongkar knalpot brong dan menggantikannya dengan knalpot standar atau bawaan pabrik. Setelah itu dengan suka rela pemilik menghancurkan knalpot brong nya di tempat (Mako Polsek Sekupang)," jelas Kapolsek.

Selain itu, masih kata Kapolsek. Saya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pemilik kendaraan yang kita tindak," katanya

Keterangan : Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Cristopher Tamba dan didampingi oleh Danramil 02/Batam Barat Kapten H Siregar saat wawancara di Mako Polsek Sekupang 
Kapolsek juga menghimbau terutama kepada orang tua, kemudian anak-anak muda yang mengunakan sepeda motor coba lah untuk bersama menjaga kamtibmas dengan tidak mengunakan knalpot brong atau racing yang dapat menganggu atau meresahkan masyarakat dan kamtibmas," imbuhnya.

Harapan yang sama, Danramil 02/Batam Barat Sekupang Kapten H Siregar mengatakan agar masyarakat yang memakai sepeda motor jangan lagi mengunakan knalpot brong. Jangan tunggu aparat Kepolisian maupun TNI bertindak, sudah seharusnya diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk tidak mengunakan knalpot brong pada sepeda motor maupun mobil." Imbuhnya. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.