Articles by "Polri"

Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan



Batam,RotasiKepri.com --  Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kegiatan penelitian tentang evaluasi penggelaran aplikasi di lingkungan Polri dalam rangka menerapkan teknologi informasi era police 4.0, di Polda Kepri dan Jajaran Polresta Barelang, Bertempat di Aula Anindhita Lantai 2 Mapolresta Barelang. Senin (13/09/2021).


Tim Peneliti dipimpin oleh Kombes Drs. Pol Budi Santoso di dampingi Kabid TIK Kombes Pol Agus Fajar serta staf lainnya yang di Sambut oleh Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK. 


Pendalaman penelitian digelar di ruang Aula Anindhita Lantai 2 Mapolresta Barelang dihadiri oleh perwakilan personel Polresta Barelang dari Bag Ops, Bagsumda, Bagren, Sikeu, Sihumas, Si Tik, Satreskrim, Sat Binmas, Sat Intelkam, Satlantas. 


Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Tim untuk melakukan penelitian di Polresta Barelang.


Sementara itu, Ketua Tim mengatakan, beberapa hal yang menjdi tujuan penelitian antara lain, untuk mengetahui standar yang digunakan dalam pembangunan aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri, mengetahui apakah aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri sudah ditempatkan secara terpusat pada infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (pada data center) Polri.


Selain itu juga untuk mengetahui apakah aplikasi kepolisian untuk mendukung layanan eksternal dan internal Polri sudah menyatu dan terintegrasi antar fungsi, apakah data dari aplikasi yang tergelar dapat dikumpulkan , diolah, dan disajikan untuk mendukung pengambilan keputusan Pimpinan Polri, dan mengetahui bagaimana tata kelola keamanan data dan informasi dari aplikasi yang tergelar di lingkungan Polri saat ini.


Kami harapkan rekan-rekan dalam pengisian kuisioner nanti sampaikan apa adanya dalam artian sesuai dengan apa yang rekan-rekan ketahui. Karena pada dasarnya penelitian itu harus data yang jujur, agar kita dalam memberikan masukan kepada pimpinan nanti sesuai dengan fakta,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.


Dalam penelitian ini Tim Puslitbang Polri menggunakan metode kuisioner secara online menggunakan smartphone kepada masing-masing responden dan Focus Group Discussion serta wawancara secara terstruktur kepada para Kasi dan Kasubbag Ungkap Wakapolresta Barelang Melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)
 

 

Batam,RotasiKepri.com --  Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK bersama PJU Polresta Barelang sambangi Bataliyon Infanteri marinir 10/SBY yang bermarkas di Pulau Setoko,Kota Batam  untuk berikan Surprice dengan membawa kue ulang tahun dalam rangka Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut ke 76, Jum’at (10/09/2021).


Diungkap Wakapolresta yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang dan Kasat Lantas Polresta Barelang, kejutan tersebut di berikan sebagai bukti Sinergitas Polresta Barelang Polda Kepri terhadap TNI.


Kedatangan Wakapolresta Barelang disambut langsung oleh Komandan Batalyon Infanteri Marinir 10/Satria Bhumi Yudha Letkol Marinir Alim Firdaus S.H.,M.Tr.Hanla dan jajaran. Wakapolresta Barelang menyampaikan pada hari ini, kami semua mengucapkan Dirgahayu TNI Angkatan Laut, semoga dengan semangat Jalesveva Jayamahe, TNI Angkatan Laut siap mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.


Kita dukung sinergitas Polri dan TNI dalam mewujudkan kondisi keamanan yang aman dan kondusif diwilayah kota Batam. Semoga kedepan kita tetap bisa bersinergi, bersatu dan berkerjasama dalam melaksanakan tugas dalam rangka menjaga keamanan serta membangun kemajuan khususnya diwilayah Kota Batam.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Polresta Barelang menggelar Patroli Skala Besar untuk melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam. Jumat Malam (10/09/2021) sekira Pukul 20.00 Wib. 


Kegiatan operasi yustisi yang di awali dengan Apel Kesiapan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Sandityo Mahardika, SIK . Patroli Gabungan skala besar ini terdiri dari 25 Personil Polresta Barelang, 10 pers Gabungan TNI, 20 Pers Satpol PP Kota Batam, 15 Pers Ditpam BP Batam.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH, mengatakan  kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan patroli skala besar di masa PPKM saat ini. Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan peningkatan yang signifikan.


Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM. Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes. Dengan sasaran Patroli pengecekan tempat keramaian warung / pertokoan yang ber operasi di wilayah hukum Polresta Barelang sesuai standar protokol kesehatan.


Selain Pelaksanaan Patroli Skala Besar, Polresta Barelang telah melaksanakan Kegiatan Rutin pemberian bakti sosial dengan memberikan beras dan juga paket sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat covid-19 yang di laksanakan bergantian oleh jajaran polresta barelang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan PPKM.


Patroli dan operasi yustisi skala besar itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 3 di Kota Batam, dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. "Semoga dapat bermanfaat, masyarakat dapat patuh untuk tetap di rumah khususnya di atas jam 22.00 Wib, dan semoga covid-19  cepat selesai dan dapat melaksanakan aktivitas dengan normal kembali . ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)



Jakarta,RotasiKepri.com -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan vaksinasi massal serentak 114 titik di 38 kab/kota Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (11/9/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyebut bahwa dengan adanya kegiatan vaksinasi massal ini, target dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal suntikan vaksin dua juta per hari akan segera tercapai. 


"Untuk mencapai angka 2 juta suntikan per hari adalah kurang lebih 300 ribu. Hari kemarin wilayah Jatim sudah mencapai angka 280 ribu. Harapan kami hari ini angka 300 ribu itu bisa tercapai," kata Sigit dalam tinjauannya di Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang, Kabupaten, Malang, Jawa Timur.


Eks Kapolda Banten ini berharap seluruh elemen di Jawa Timur dapat mempertahankan tren positif guna mencapai kekebalan komunal sebagaimana dengan target Pemerintah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. 


"Mudah-mudahan bisa lebih, sehingga tentunya target pencapaian ini betul-betul bisa tercapai. Kemudian kedepan terus dipertahankan," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.


Lebih dalam, Sigit juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemda, Dinas Kesehatan, personel TNI-Polri, relawan dan elemen masyarakat lainnya, yang telah bekerja keras menurunkan laju pertumbuhan Covid-19. 

 
"Sehingga saat ini BOR di Jatim mencapai angka dibawah rata-rara nasional sekitar 16-17an. Kemudian Positivity Ratenya juga sudah dibawah rata-rata nasional jadi ini adalah kerja luar biasa," ucap Sigit.


Kendati demikian, Sigit tetap menekankan bahwa, seluruh pihak untuk tetap tidak lengah ketika terjadinya penurunan kasus harian virus corona seperti sekarang ini. Menurutnya, pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilakukan sekuat mungkin. 


"Yang perlu saya ingatkan dengan adanya penurunan level di beberapa wilayah ada yang turun ke level 3, 2 ataupun turun ke level 1, ini kemudian akan diikuti pelongaran untuk masyarakat laksanakan aktivitas. Yang perlu saya ingatkan walaupun angka turun dan tentunya kemudian diikuti kelonggaran yang ada, saya pesan bersama Panglima untuk penegakan prokesnya harus tetap kuat," papar Sigit.


Selain itu, Sigit menyebut, kegiatan vaksinasi terhadap masyarakat juga harus terus diperkuat kedepannya. Khususnya pengoptimalan pada wilayah aglomerasi. 


"Ini betul-betul bisa dijaga antisipasi kelonggaran yang ada tetap perkuat prokes, tetap wajib pakai masker dan bagi yang belum vaksin ajak saudara-saudara kita, ajak masyarakat yang masih takut atau ragu-ragu untuk mau laksnakan vaksinasi. Dalam kesempatan ini saya serukan ayo vaksinasi ayo tetap pakai masker," kata Sigit.


Dalam kesempatan ini, Panglima dan Kapolri menyapa langsung secara virtual beberapa wilayah yang menggelar vaksinasi serentak. Mereka menanyakan langsung soal target dan capaian terkait dengan kegiatan tersebut. 


Tak hanya itu, Panglima dan Kapolri sebelumnya juga meninjau secara langsung vaksinasi massal di Kampus Cor Jesu, Kota Malang, Jawa Timur. Mereka juga mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, M.Si beserta rombongan laksanakan kunjungan dalam rangka Peninjauan Isolasi Terpadu Masyarakat Kota Batam Yang Terkonfirmasi Positif Covid 19. Wib bertempat di Isoter Asrama Haji Kec. Batam Kota. Jumat (10/09/2021).


Kegiatan Kunjungan di Dampingi Oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Aris Budiman Msi, Kalemdiklat Polri Irjen Pol Drs. Tomex Kurniawan, Kabaharkam Polairud Polri Brigjen Pol. Mohammad Yassin Kossaih S.I.K .M.Si, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo, PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur SH, SIK, MH, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan,SH, Wakil Walikota Batam Amsachar Ahmad S.Sos Msi, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto SIK, Dandenpom 1/6 Batam Mayor  Cpm Arif Subagyo S.Sos, Mewakili Danyonif Marinir 10 SBY Kapten Mar Nugroho, PJU Polresta Barelang, Direktur RSUD Embung Fatimah dr.Ani Dewiyana, Kepala Asrama Haji Kota Batam Sunartan, serta Kapolsek Batam Kota AKP Nidya A.W.Huliselan, SIK. 


Dalam Kunjungannya ke Isolasi Terpusat Ini Kabaharkam Polri beserta rombongan melakukan dialog secara virtual dengan Pasien isoter Covid 19 di asrama haji. 


Rombongan meninjau langsung sarana prasarana yang ada di Isoter Asrama Haji Kota Batam. Beliau menuturkan bahwa kasus positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 
"Isolasi adalah salah satu cara mencegah penularan. Kita harus terus mengingatkan protokol kesehatan. Jika ada kasus positif, segera melaporkan dan melakukan isolasi," tuturnya.

 
Kabaharkam menilai, Isoter Asrama Haji Kota Batam telah memiliki fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai dan baik. Ruangannya memiliki ventilasi yang baik, bersih dan nyaman.(RK)



Batam,RotasiKepri.com --  Satresnarkoba Polresta Barelang laksanakan Bakti Sosial pembagian Sembako Kepada Masyarakat yang terdampak PPKM, Bertempat di Wilayah Bengkong, Depan pom bensin lubuk baja, wilayah Sungai panas,wilayah Tiban,wilayah seraya, Kota Batam. Jumat (10/09/2021)


Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH Bersama Personil Bagikan Paket Sembako dengan sasaran Warga Kurang mampu seperti Pedagang  kaki lima, Tukang Parkir, dan tukang ojek sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi Covid-19 khususnya pada masa PPKM  Level 3 di Kota Batam.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH pelaksanaan Bakti Sosial yang rutin di laksanakan Jajaran Polresta Barelang  sekaligus Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Aturan terkait PPKM level 3 di Kota Batam. 


Semoga Pemberian ini dapat bermanfaat  dan tak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M untuk menekan Penyebaran Covid-19 ungkap Kasat Resnarkoba  melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)


Batam,RotasiKepri.com -- Polresta Barelang – Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Polsek Belakang Padang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Belakang Padang. Jumat (10/09/2021)

Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH bersama dengan Personil Polsek Belakang Padang melaksanakan peneguran terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Belkang Padang. 

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SK, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH  mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin di laksanakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, apalagi saat ini sedang dalam Masa PPKM Level 3 dengan perketatan kegiatan masyarakat dan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang Salah satunya memakai masker saat keluar rumah.

Masyarakat menerima Himbauan yang disampaikan oleh Personil untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun. untuk masyarakat yang tidak mematuhi aturan, diberikan teguran lisan dan di pakaikan masker.

Kapolsek juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan walaupun saat ini PPKM sedang berada di Level 3, kita akan terus berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ini pentingnya memakai masker. Ungkap kapolsek Belakang Padang melalu Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (RK) 




Batam,RotasiKepri.com --  Tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan inisial ER, RY dan RS beserta dua orang tersangka penadahan berinisial MI dan OP berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., dan PS. Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri Kompol. Andri Kurniawan, SI.K., M.H. Pada saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Kamis (9/9/2021).


Pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian di beberapa TKP di wilayah kota Batam, dimana kemudian para korban membuat laporan baik di Polsek jajaran Polresta Barelang dan di SPKT Polda Kepri. Kejadian ini terdiri dari 5 (lima) Laporan Polisi, 5 (lima) tempat kejadian perkara (TKP), 5 (lima) orang korban dan 5 (lima) orang tersangka yang terdiri dari 3 (tiga) orang tersangka pencurian dengan pemberatan dan 2 (dua) orang tersangka penadahan, Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Kasus ini terjadi di akhir bulan Agustus 2021 sampai dengan minggu pertama bulan September 2021 yang terjadi di berbagai lokasi wilayah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. 5 (lima) orang tersangka merupakan para resedivis yang telah berkali-kali melakukan tindak pidana yang sama. Yang mana 3 (tiga) orang tersangka inisial ER, RY dan RS merupakan resedivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), 2 (dua) orang tersangka lainya inisial MI dan OP merupakan resedivis tindak pidana Penadahan, Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Adapun modus operandi yang dilakukan ketiga tersangka curat ini, mereka melakukan pengamatan terhadap wilayah-wilayah perumahan yang memungkinkan untuk mereka melakukan kejahatan. Setelah mereka yakin melakukan tindak pidana pada malam hari, kemudian para tersangka mengambil barang-barang milik korban. Cukup banyak barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim yaitu diantaranya Handphone berbagai macam merk, kemudian Laptop, sepeda motor, cincin, gelang, kacamata, Hardisk, pisau dapur, linggis dan gunting kecil yang merupakan alat yang digunakan para tersangka untuk membongkar kediaman masing-masing korban, ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Kronologis pengungkapan kasus ini didasari dengan Laporan Polisi dari para korban, kemudian dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka berada di wilayah Nagoya kota batam, dengan cepat Tim bergerak ke lokasi dan melakukan upaya penangkapan terhadap ketiga orang tersangka. Pada saat tim akan melakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka inisial ER dan RY. Kemudian Tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang sudah dijual, dari hasil pengembangan tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka inisial MI dan OP yang bertindak sebagai penadah dari hasil kejahatan, 2 (dua) orang tersangka ini merupakan resedivis pada tindak pidana yang sama. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, Ketiga orang tersangka Curat ini merupakan Residivis dari tindak pidana yang sama dan pemain lama, mereka sangat ahli untuk melakukan tindak pidana Curat. Kelima orang tersangka ini saling bekerja sama yang mana 3 (tiga) orang bertindak sebagai pelaku Curat dan 2 (dua) orang bertindak sebagai penadah hasil kejahatan. Pengungkapan kasus ini merupakan upaya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kepri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat terlebih pada situasi Pandemic Covid-19 ini, tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa untuk para pelaku merupakan resedivis yang sudah berulang kali melakukan aksi tindak pidana dan berulang kali keluar masuk penjara, yang mana dari kelima tersangka ini, otak pelakunya ialah tersangka ER, dan RY.


Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) ke-3 dan ke-4 Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(RK)


Batam,RotasiKepri.com -- Polsek Sagulung Menggelar Gerai Vaksin Merdeka Lancang Kuning Polresta Barelang Untuk Negeri terhadap Masyarakat Kec. Sagulung bertempat di Mapolsek Sagulung. Kamis (09/09/2021).


Vaksinasi dilayani di Gerai Vaksin Merdeka Lancang Kuning Polresta Barelang dengan tim Vaksinator Puskesmas Sei Lekop masyarakat dapat langsung datang ke Mapolsek Sagulung dengan hanya membawa KTP.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Adriyaniki  mengatakan Vaksinasi merupakan upaya percepatan vaksinasi bagi Masyarakat Sagulung.


Masyarakat Kota Batam melakukan Pendaftaran (Mengisi Blangko) setelah itu dilakukan Screening Kesehatan oleh Tenaga Kesehatan, apabila tidak memenuhi syarat maka masyarakat batal menerima Vaksinasi Covid-19. 


Dengan target perhari di lakukan vaksinasi sebanyak 200 Dosis, dan menggunakan Jenis Vaksin Sinovac Dosis 1 dan 2.


“Tujuannya untuk mempercepat herd immunity Masyarakat sehingga dapat membantu menekan angka positif, Semoga Kota batam semakin Sehat dan Level PPKM dari level 3 saat ini menjadi Level Paling Rendah.  Ungkap Kapolsek Sagulung melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH memberikan bantuan kepada korban pemilik rumah yang terbakar bertempat di area Blok Baloi Mas Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Kamis (09/09/2021).


Dimana diperkirakan sebanyak 26 rumah hangus terbakar. Diduga api berasal dari Gas LPG salah satu rumah yang sedang melakukan aktifitas memasak.


Kapolresta Barelang didampingi oleh Kabag Ops, Kabag Sumda, Kasat Samapta, Kasat Lantas dan Kapolsek Lubuk Baja mengatakan Bantuan Paket Sembako diberikan kepada Korban Musibah Kebakaran sebanyak 50 Paket. 


Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Polresta Barelang kepada Korban musibah kebakaran rumah yang telah terjadi.
“Kami berharap bantuan ini bermanfaat untuk Para korban dan semoga tabah dalam menerima cobaan ini,” tuturnya.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH juga menyampaikan Himbauan kepada warga di wilayah hukum Polresta Barelang Kota Batam agar berhati-hati terhadap potensi kebakaran rumah karena korsleting listrik ataupun berasal dari Kompor. 


Menurutnya, kebakaran rumah tak mengenal iklim, kapan saja bisa terjadi. “Karenanya, sebelum meninggalkan rumah, atau hendak beranjak tidur, pastikan kabel-kabel yang terhubung ke stop kontak listrik dalam kondisi bagus dan aman.


Dan Jangan lupa mematikan kompor gas, pelita atau lilin. Serta jauhkan benda-benda yang mudah terbakar dari sumber api, semoga tak ada lagi rumah warga yang mengalami musibah kebakaran,” ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)

 


Batam,RotasiKepri.com -- Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH Dampingi Kepolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si, Forkopimda Kota Batam serta PJU Polda Kepri Melaksanakan  peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika bertempat di Mapolresta Barelang. Kamis (09/09/2021)


Gedung pelayanan terpadu Parama Satwika berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui satu Pintu, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, Pelayanan SPKT, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pembuatan dan perpanjangan SIM.


Peresmian Gedung pelayanan terpadu Parama Satwika  ini di tandai dengan pemukulan gong dan pemotongan pita oleh kapolda kepri bersama rombongan, dan di lanjutkan dengan pengecekan dalam gedung. 


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH mengatakan dalam rangka peresmian gedung pelayanan terpadu Parama Satwika di bangun bertujuan untuk mempermudah masyarakat bilamana masyarakat ingin membuat laporan, pengurusan sim, ataupun  pengurusan skck dapat langsung ke gedung pelayanan publik terpadu ini.


Gedung ini merupakan hibah bangunan dari Pemko Batam yang di setujui oleh Dprd Kota Batam semata mata mempermudah pelayanan terhadap masyarakat sehingga masyarakat hanya datang kesatu tempat. kami sebagai pelayan masyarakat selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan dukungan penuh dari Pemko Batam sehingga masyarakat dapat menikmati layanan layanan yang di berikan oleh Negara. Bagunan ini di anggarkan 1.4 Milyar yang di selesaikan dalam waktu 5 bulan. 


Walikota Batam H. Muhammad Rudi berharap Polresta Barelang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena  masyarakat pasti menginginkan pelayanan yang terbaik. suasana gedung yang nyaman dapat membuat masyarakat nyaman saat menunggu antrian.  


Kapolresta Barelang dan Walikota Batam juga menghimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk tetap patuhi protokol Kesehatan, karna hari ini kota batam untuk kasus covid-19 sudah sangat rendah , mudah mudahan ini bisa kita capai target pada 20 september sesuai dengan instruksi mendagri kita berharap dari level 3 menjdi level 2 , 1 dan 0.  sehingga covid bisa hilang dari bumi yang kita cintai ini. Ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)



Bintan,RotasiKepri.com -- Demi menciptakan dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bintan, Polres Bintan akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Operasi Bina Waspada Seligi 2021” yang mana nantinya akan dilaksanakan selama 30 hari, Kamis (9/9/21).


Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan dalam kegiatan Latpra Ops ( Latihan pra Operasi) Bina Waspada di Aula Polres Bintan, Kegiatan Operasi Bina Waspada ini merupakan Operasi Kewilayahan yang akan dilaksanakan selama 30 hari terhitung mulai hari Minggu 5 September 2021 sampai dengan 4 Oktober 2021 mendatang.


Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu berupa berupa pembinaan dan penyuluhan melalui peningkatan kesadaran, peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan, terorisme, dan radikalisme serta anti Pancasila, Terang Kapolres.


Karna saat ini kita masih berada dalam situasi Pandemi Covid-19, diharapkan kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi tersebut,selain melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap.(RK) masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan, terorisme, dan radikalisme serta anti Pancasila juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tambahnya.(RK)

Batam,RotasiKepri.com --  Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH Dampingi Kepolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si Melaksanakan Peninjauan Vaksinasi Merdeka Serentak & Terhubung Secara Virtual ( Zoom Meeting ) Dengan Bapak Kapolri dan Presiden Bertempat di Pesantren Ya Husnaya Hidauatul Mubtadi'in Batam, Jl. Sei Temiang Tg. Riau – Sekupang. Selasa (07/09/2021)


Kegiatan ini di Hadiri oleh Kepolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si, Guberunur Kepri H Ansar Ahmad, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Darmawan M.Hum, Kajati, Danrem, Ketua DPRD prov, Kaspangkogabwilhan I, KA BNN, Kabinda kepri, Danguskamla, Asistensi I Bpk. Juramadi, Kapolresta Barelang, Wakapolresta Barelang, Danlanal Batam, Danpomal, Mewakili bakamla, PJU Polda Kepri, PJU Polresta Barelang serta Pengasuh Pondok Pesantren Ibu Sitatun.

 

Kegiatan ini merupakan kegiatan vaksinasi serentak tempat ibadah sinergi Polri dan Staf khusus Presiden RI yang diselenggarakan  di seluruh Indonesia. Di Polresta Barelang sendiri, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02 September di Pondok Pesantren Ya Husnaya Tanjung Riau Kec. Sekupang - Kota Batam dan pada tanggal 07 September dilaksanakan di Pesantren Ya Husnaya Hidauatul Mubtadi'in Batam, Jl. Sei Temiang Tg. Riau – Sekupang.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH mengatakan Kegiatan Vaksinasi Merdeka terhadap santri dilaksanakan guna mempercepat proses Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dan mengurangi jumlah lonjakan kasus Covid-19 yg terjadi di Kota Batam.


“Peserta yang mengikuti vaksinasi merupakan Pesantren Ya Husnaya Hidauatul Mubtadi'in Batam, Jl. Sei Temiang Tg. Riau – Sekupang dengan Target Vaksinasi 800 Orang jelas Kapolresta Barelang. 


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH juga menghimbau masyarakat untuk bersama melawan covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan melakukan vaksinasi.


Selain memberikan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi, Kapolda Kepri Rombongan juga berikan paket sembako kepada Pondok Pesantren Ya Husnaya Hidauatul Mubtadi'in Batam. Semoga dengan kepedulian kita bersama, membangun sinergitas dalam penanganan covid 19 dan percepatan Vaksinasi, kesehatan  bangsa kita pulih , begitu juga ekonomi bangsa bisa dapat segera membaik kedepannya. ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)


Batam,RotasiKepri.com
 -- Polsek Batu Aji yang di pimpin oleh kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK didampingi kasi humas Iptu Tigor Sidabariba, SH, kanit reskrim Ipda Budi Santosa, SH menggelar konferensi pers ungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) bertempat di mapolsek Batu Aji. Selasa (07/09/2021), pelaku yang berhasil di amankan MDS (20 Tahun), EA (17 Tahun), IS (17 Tahun). 


Berawal pada Rabu (28/07/2021) sekira pukul 21.00 Wib, saat korban pulang ke rumahnya di perum. Bagaman Blok B1 No.01 Tanjung Uncang, kecamatan Batu Aji, kota Batam dan memarkirkan sepeda motor nya merk Yamaha RXS di halaman rumah nya dengan keadaan stang terkunci dan kemudian pelapor masuk ke dalam rumah. 


Kemudian esok hari nya pada hari Kamis (29/07/2021) sekira pukul 13.00 Wib korban ingin berangkat ke pasar berjualan kopi dengan menggunakan mobil, namun tidak memperhatikan sepeda motor nya, ketika korban masih berjualan, korban di beritahu oleh abang ipar korban, bahwa sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.17.000.000.


Menerima laporan dari korban kemudian Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji mendapat informasi dari korban bahwa ada Spare Part sepeda motor korban, yaitu llok mesin nya di posting di Fjb, kemudian tim melakukan pemancingan dan mengajak COD di daerah tiban tepat nya di parkiran depan Kfc Tiban III,  kecamatan Sekupang, kota Batam. Sekira pukul 22.30 tim sampai di parkiran depan Kfc Tiban dan melihat yang di duga pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya dan kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua Pelaku EA (17 Tahun), IS (17 Tahun). 


Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya, sekira pukul 23.00 Wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MDS (20 Tahun) di ruko pasar Pjb kecamatan  Sagulung, kota Batam. Selanjutnya ketiga Pelaku dan barang Bukti di bawa ke mako polsek Batu Aji untuk di lakukan proses lebih lanjut.


Terdapat 2 TKP pencurian yang di lakukan pelaku : 

1. Perum. Bagaman Tanjung Uncang ketiga pelaku melakukan pencurian 1 unit Sepeda motor yamaha RXS Warna Hitam, Sepeda motor tersebut di cincang dan di jual oleh pelaku. 

2. Kampung Harapan Tanjung Uncang pelaku MDS dan IS melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yamaha Jupiter Z yang mana motor tersebut di pakai sendiri oleh pelaku MDS. 


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK mengatakan, EA (17 Tahun) dan IS (17 Tahun) melakukan pencurian karena diajak oleh MDS (20 Tahun), yang mana masing masing mendapatkan bagian uang sebesar Rp. 30.000 hasil penjualan sepeda motor yang sudah dicuri dan di jual secara cincang. 


Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana ayat 1  jo 65 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Ungkap Kapolsek Batu Aji melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)




Batam,RotasiKepri.com -- Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK Pimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polresta Barelang bertempat di Aula Aninditha Lt. II Mapolresta Barelang. Senin (06/09/2021)


Kegiatan tersebut di hadiri Kapolresta Barelang sebagai Irup Upacara, yang di ikuti oleh Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Kasi, Para Perwira.


Upacara Pelantikan dan Sertijab dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Nomor, KEP / 363 / VIII / 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polda Kepri ditandai dengan penandatanganan berita acara sertijab, penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan serta Penyerahan Cendramata kepada Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH. 




Pejabat yang melaksanakan Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polresta Barelang yang sebelumnya dijabat Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH diserah terimakan kepada Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH. 


Dalam amanatnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pejabat lama atas segala dedikasi dan pengabdian  melaksanakan tugas dalam menangani Kasus Tindak Pidana di Kota Batam dan selamat bertugas ditempat yang baru.


Sedangkan  untuk pejabat yang baru  “Selamat bergabung kepada pejabat baru, saya yakin dan percaya dengan pengalaman tugas yang pernah dijalani akan mampu menjalankan tugas dengan baik, Ucap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK) 


Batam,RotasiKepri.com -- Polsek Kawasan Bandara Hang yang dipimpin oleh Kapolsek KKB AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K Membagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat Kawasan Bandara yang Terdampak PPKM Level  3 bertempat di Wilayah Hukum Polsek Bandara Hang Nadim. Minggu (05/09/2021).


Pembagian Paket sembako berupa Beras ini di lakukan oleh Personil Polsek KKB yang di bagikan kepada Masyarakat Pedagang Kaki Lima yang terdampak covid-19 serta di lakukan himbauan PPKM level 3 yang saat ini di berlakukan. 

 
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek KKB AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K  pembagian sembako ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap Masyarakat yang terdampak  PPKM, semoga apa yang kami berikan dapat sedikit membantu masyarakat dalam kehidupan sehari hari. 


Kapolsek mengatakan dalam kegiatan ini juga personil mensosialisasikan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3 Dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kota Batam.

 
Semoga Pemberian ini dapat bermanfaat  dan tak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M untuk menekan Penyebaran Covid-19. ungkap Kapolsek KKB AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)


Batam,RotasiKepri.com -- Polsek Nongsa yang di pimpin oleh Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, SIK yang di dampingi Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Iptu Sofyan Rida, SH, MH menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan bertempat di Halaman Mapolsek Nongsa. Sabtu (04/09/2021)


Pada hari Rabu (28/07/2021) sekira pukul 22.05 Wib Korban dkk yang berjumlah 5 orang bertemu dengan pelaku (A) di Perumahan Citramas Kel. Batu Besar Kec. Nongsa, lalu membicarakan mengenai lowongan pekerjaan di perusahaan yang akan diberikan oleh pelaku kepada korban dkk. saat itu pelaku menjanjikan akan memasukan kerja di perusahaan PT OZ Fastener namun setiap orangnya harus memberikan uang admin sebesar Rp 1.500.000 dan akan diterima bekerja paling lama tanggal 05 s/d 08 Agustus 2021. Akan tetapi sampai saat ini lowongan pekerjaan yang dijanjikan oleh pelaku kepada korban dkk belum ada, dan pada tanggal (24/08/2021) korban kembali menelfon pelaku untuk menanyakan lowongan pekerjaan tersebut dan pelaku mengatakan bahwa lowongan pekerjaan tersebut tidak ada. 


Akibat dari kejadian tersebut korban dkk merasa dirugikan dan tertipu oleh pelaku sehingga pelapor dkk mengalami kerugian sebesar Rp 7.500.000,


Menerima laporan Korban Dkk ke Polsek Nongsa,  team opsnal melakukan penyelidikan dan berkordinasi dengan para korban kemudian sekira pada pukul 21.00 Wib diketahui keberadaan pelaku berada di Gogo Mart Bengkong. dengan Gerak Cepat pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Nongsa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Setelah di lakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana dengan modus lowongan kerja.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian, SIK membenarkan telah di amankan Pelaku inisial A atas tindak pidana Penipuan dengan Modus Lowongan Pekerjaan yanb dilakukan sejak Januari 2021 s/d bulan Juli 2021, sehingga korban yang sudah tertipu oleh pelaku berjumlah kurang lebih 60 orang dan pelaku sudah menikmati uang hasil penipuan sebanyak Rp 90.000.000,- yang digunakan oleh pelaku untuk menutupi hutang-hutangnya dan sebagiannya habis dugunakan untuk ongkos pulang kampung pelaku.


Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun Penjara ungkap Kapolsek Nongsa melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)


Batam,RotasiKepri.com --  Dua orang pelaku berinisial K dan R kurir pengirim Benih Lobster berhasil diamankan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan 62 bungkus Benih Lobster telah  dilakukan Pencacahan atau Pelepasliaran. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.Ik, MH. Minggu (5/9/2021).


"Kronologis berawal pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021 sekitar jam 14.00 Wib yang berdasarkan Informasi dari masyarakat tepat nya Parkiran Kepri Mall, Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, di backup oleh  Subdit IV Ditkrimsus Polda Kepri, Unit V Sat Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Bandara Polresta Barelang berhasil mengamankan Inisial K dan R kurir pengiriman Benih Lobster". Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


"Benih Lobster tersebut ditemukan oleh tim didalam Bagasi Mobil yang ditempatkan didalam sebuah Koper warna coklat merk President yang didalamnya berisikan 62 Bungkus benih Lobster". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


"Modus Operandinya adalah Inisial R membawa sebuah Koper yang berisikan Benih Lobster tersebut dari tempat penyimpanan bagian depan pesawat Barang Pelita Air dengan Route Bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta - Bandara Sultan Syarif Qasim Pekan Baru - Bandara Hang Nadim Batam dan menyerahkan Koper tersebut kepada Inisial K yang saat itu berada di Parkiran Bandara Hang Nadim Batam yang kemudian Inisial K menyimpan koper tersebut kedalam bagasi mobil dan Tim berhasil mengamankan saat pelaku ini berada di Parkiran Kepri Mall, Kota Batam". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


"Setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya tim melakukan Validasi terkait perizinan dari 62 bungkus benih Lobster tersebut dan  bersama dengan Balai perikanan Budaya Laut Batam dan Dinas Karantina perikanan Batam melakukan pencacahan dan pelepasaliaran Benih Lobster tersebut". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


"Saat ini Tim masih Melaksanakan Penyidikan Lebih Lanjut dan terhadap pelaku diterapkan Pasal 27 Poin 26 Jo Point 5 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 / 2020 Tentang Cipta Kerja Sebagai Perubahan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU 31 / 2004 Ttg Perikanan Dan/Atau Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat 1 UU 45 / 2009 Tentang Perubahan Atas UU 31 / 2004 Tentang Perikanan". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(RK)

 

Batam,RotasiKepri.com --  Sebanyak Sepuluh orang perempuan Pekerja Migran Indonesia berhasil diselamatkan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di perairan Nongsa Batam. Sepuluh orang perempuan Pekerja Migran Indonesia ini akan dikirim ke luar negeri dengan cara illegal oleh tersangka Inisial LS dan D yang berperan sebagai kurir. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi oleh Dir Polairud Polda Kepri Akbp Marudut Liberti Panjaitan, S.I.K., M.H. Jumat (3/9/2021).


"Pada hari Kamis tanggal 2 September 2021 sekira Jam 17.30 wib Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang calon PMI Ilegal yang akan diberangkatkan oleh tersangka Inisial LS dan D untuk bekerja di Luar Negeri. Mengetahui hal tersebut tim langsung menuju ke TKP dan menemukan adanya Sepuluh orang calon PMI Ilegal yang telah diberangkatkan menuju ke Negara Malaysia." Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


"Kemudian Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri langsung melakukan penegahan di perairan Nongsa Batam, selanjutnya Tim langsung melakukan pemeriksaan dokumen ketenagakerjaan terhadap Sepuluh orang Pekerja Migran Indonesia dan Dua orang tersangka Inisial LS dan D. Setelah pemeriksaan awal, korban dan tersangka dibawa menuju kantor Dit Polairud Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Speedboat Mesin Tempel 60 PK dan 2 unit Handphone." Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 86 Jo 73 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Lima Belas Miliar Rupiah." Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(RK)



 

Batam,RotasiKepri.com -- Gabungan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dengan Modus Pencurian Dengan Kekerasan (Jambret). Rabu (01/09/2021)


Berawal Pada hari selasa (31/08/2021) Di Komplek Batam Plaza Jln Imam Bonjol Kec. Batu Ampar - Kota Batam saat korban memberikan cek kepada pelaku (karyawan) sebesar Rp 105.000.000 dengan tujuan untuk pembayaran gaji karyawan, setelah uang di cairkan dibank mandiri dan akan di setorkan ke bank UOB, 15 menit lalu pelaku (karyawan) mengatakan yang bahwasannya uang tersebut telah di rampok oleh orang lain yang ternyata suaminya sendiri inisial EA (32 Tahun). 


Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.105.000.000. 


Menerima Laporan korban, Kemudian Gabungan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Ampar mendatangi TKP dan mengecek CCTV dan melihat ada kejanggalan, Selanjutnya pada hari Rabu (01/08/2021) sekira pukul 16.59 wib. Gabungan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Ampar berhasil melakukan penangkapan terhadap Edi kemudian mengintrogasi  EA dan mengakui bahwa EA merupakan Suami dari ES (25 Tahun) yang melakukan perbuatannya bersama- sama dengan Istrinya selanjutnya para pelaku dibawa ke  Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH membenarkan adanya Pelaku ES dan EA yang merupakan suami istri melakukan Tindak pidana Penggelapan dengan modus Pencurian dengan Kekerasan ( Jambret) saat ini kedua Pelaku sudah di amankan oleh unit Reskrim Polresta Barelang. 


Atas Perbuatannya Pelaku di Jerat dengan Pasal 374 dan atau 372 dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara ungkap Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (RK) 



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.