Articles by "Simalungun"

Tampilkan postingan dengan label Simalungun. Tampilkan semua postingan


Simalungun,RotasiKepri.com -- Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., mengingatkan untuk seluruh unsur pejabat serta kapolsek sejajaran Polres Simalungun untuk meningkatkan pengamanan dalam rangka antisipasi teror serta mengajak juga mengingatkan personel dan masyarakat untuk tidak membagi foto dan video pelaku bom bunuh diri, Minggu (28/03/2021)


Sebelumnya Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk memperketat pengamanan setiap markas komando (mako) mengantisipasi terjadi aksi teror. Menurutnya, Standar Prosedur Operasional (SOP) yang sudah berjalan selama ini agar diperketat dan dilaksanakan dengan benar. Demikian instruksi itu disampaikannya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (28/3/2021).


“Periksa setiap orang yang tidak dikenal saat mendatangi mako. Tingkatkan kewaspadaan pengamanan mako dalam mengantisipasi terjadinya aksi teror,” katanya.


Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara Polres Simalungun sebelum kejadian ledakan Bom Makasar pun sudah menyiagakan pasukan gabungan dari Sat Brimobdasu, Dit Samapta, Unit Jihandak, Unit Gultor yang setiap saat bergerak, juga diinstruksikan melaksanakan tugas mengamankan mencegah aksi terorisme, terkait hal tersebut Polres Simalungun langsung menyikapi Jukrah Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk meningkatkan pengamanan setiap markas komando (mako) mengantisipasi terjadi aksi teror, Ujar Kapolres.


“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk tidak panik dan tetap tenang dalam menyikapi peristiwa ledakan di gereja Katedral makassar. Tingkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar, dan tidak menyebarkan foto dan video pelaku teror, serta selalu berinteraksi dengan bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di desa atau kelurahan masing-masing, libatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah, seperti pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda,” pungkasnya. (RK - taman) 

 



Simalungun, RotasiKepri.com -- Polres Simalungun melalui personil Sat Lantas membersihkan material longsor di Kota Parapat tepatnya di Kampung Sualan jalan lintas umum (jalinsum) Siantar-Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (27/3/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIk dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH mengatakan dalam pembersihan material longsor itu juga tidak terlepas atas sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah terjalin dengan baik di Kabupaten Simalungun.


Selanjutnya Kasat Lantas AKP Hendrik F Aritonang SIK yang memimpin langsung dilapangan menghubungi serta berkoordinasi dengan Pihak Balai Besar Jalan dan Jembatan, PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk mendatangkan alat berat membersihkan material longsor yang menutupi jalan. Kemudian para personil Sat Lantas melaksanakan pengaturan arus lalulintas dengan mengarahkan kendaraan yang melintas di lokasi longsor agar memperlambat kecepatan dan berhati hati.


"Untuk saat ini jalur sudah bisa digunakan dua jalur dari arah Siantar  menuju Parapat dan begitu juga sebaliknya. Artinya arus lalulintas sudah berjalan normal,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (RK - taman)

 

Ket foto:Pelaku dan Barang bukti

RotasiKepri.com ( Simalungun) -- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang warga di Huta Sei Langgei, Nagori Sei Langgei, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun berinisial RW alias Rino (31) memiliki narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 4,89 gram, Rabu pagi (17/3/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021) malam sekira pukul 20.45 Wib mengatakan penangkapan Pelaku Rino berawal laporan masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa disalah satu rumah warga di Huta Sei Langgei ada seorang laki-laki diduga sering menggunakan dan mengedarkan narkoba.


Selanjutnya Kasatres Narkoba memperintahkan Kanit Idik I IPTU Dwi Ifan Siregar menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Idik I mengetahui laki-laki sesuai informasi masyarakat tersebut beriniisal RW alias Rino. Lalu hari Rabu pagi (17/3/2021) sekitar pukul 06.00 WIB Kanit Idik bersama Tim Opsnal menggerebek rumah itu dan berhasil meringkus Pelaku Rino.


Kemudian turut ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna cream di kantong celana depan sebelah kanan yang didalamnya berisikan 7 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 4,89 gram, 20 plastik klip kosong, 1 kaca pyrex berisi sisa bakaran shabu dan 1 unit HP android merk Oppo.


Diinterogasi Pelaku Rino mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki didaerah Kota Tebing Tinggi. Adanya pengakuan itu Tim Opsnal memboyong Pelaku Rino dan barang bukti keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.


"Pelaku RW alias Rino sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.(RK - taman)

 

Ket foto  : kedua tersangka

RotasiKeori.com ( Simalungun) -- Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap 2 orang laki laki atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya yakni, MD alias Adi Goreng dan S alias Putra. 


Dua orang yang kini telah ditetapkan sabagai tersangka itu merupakan warga Pasar I, Keluraham Perdagangan III, Kecamatan Bandar. Kabupaten Simalungun, Sumut


Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring kepada wartawan Kamis (18/3/2021), menerangkan, keduanya ditangkap di salah satu rumah tersangka pada Selasa (16/3/2021). 


"Laporan masyarakat melalui aplikasi Horas Paten, bahwasanya di rumah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika dan transaksi," terangnya. 


Kemudian tim opsnal Sat Resnarkoba menuju lokasi yang dimaksud. Di sana, Polisi menemukan 2 orang pria yang tidak lain adalah tersangka sedang berada di dalam rumah. 


Keduanya pun diinterogasi dan dilakukan penggeledahan. "Dari dalam kamar tersangka MD alias Adi Goreng ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 11 paket. Barang bukti itu disembunyikan di dalam lipatan baju," ucapnya. 


Tersangka MD mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang didapat dari seseorang di Simpang Pelita, Kerasaan. 


"Selanjutnya dua tersangka dibawa ke markas untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. 


Selain narkoba jenis sabu, Polisi juga turut mengamankan sebuah dompet kecil, satu plastik klip kosong, satu unit telepon pintar merk Samsung, dua batang pipet plastik serta uang Rp 100.000.(RK - taman)







 

Ket foto:korban sebelum dievakuasi petugas

RotasiKepri.com ( Simalungun) -- Seorang laki - laki ditemukan tewas  gantung diri dirumah kontrakannya pakai tali keranjang oleh istrinya sendiri, Nian Br Silalahi, Kamis (18/3/2021), sekira pukul 01.30 Wib. 


Lelaki tersebut diektahui bernama Amanta Ginting Jawak (23), warga Jalan Bangun Dolok, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun, Sumut.


Istri korban Nian Br Silalahi (22) mengaku bahwa, selama ini suaminya tidak memiliki masalah dengan siapapun. Sehingga pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban Amanta Ginting. 


Ket foto: Nian br Silalahi bersama anaknya

 

Kepada wartawan, kapolsek Saribu Dolok, Iptu Parulian Sijabat menerangkan,  awalnya pihaknya mendapat laporan dari Masyarakat bahwasanya di perumahan kontrakan Purnamaria Jalan Bangun Dolok  ditemukan seorang mayat laki-laki diduga bunuh diri dengan cara gantung diri pakai tali keranjang didalam kamar rumah kontrakannya. Laki-laki tersebut bernama Amanta Ginting Jawak 


Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek bersama dengan Kanit Reskrim dan Kanit Intel beserta Bhabinkamtibmas dan Dokter RSU GKPS Bethesda berangkat ke TKP dan sesampainya di TKP benar bahwasannya ada sesosok mayat laki-laki yang tergantung.


Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP lalu Personil Polsek Bersama-sama dengan Petugas Medis dan Lurah dibantu oleh warga masyarakat setempat melakukan evakuasi terhadap mayat.


Dari hasil pemeriksaan luar tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan, lidah korban menjulur keluar dan ada bercak sperma di celana dalamnya. diduga korban meninggal akibat Bunuh diri dengan cara gantung diri.


Atas kejadian tersebut Pihak keluarga merasa tidak keberatan dan untuk tidak dilakukan tindakan Outopsi terhadap korban dan bersedia  membuat surat pernyataan dan korban rencananya akan dibawa ke Desa Nagara, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.  (RK - taman)



 

RotasiKepri( Simalungun) -- FA alias Ferdi (20) hanya bisa pasrah digelandang ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun setelah ditangkap menyimpan narkotika jenis shabu dirumahnya yang terletak di Kampung IV, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/3/2021), sekitar pukul 13.00 WIB.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021) malam sekira pukul 21.30 Wib mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa Pelaku Ferdy sering menjadikan rumahnya di Kampung IV, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu


Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono memperintahkan Tim 1 melakukan penyelidikan. Lalu hari Selasa (16/3/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB Tim I dipimpin Katim Aiptu Aswin Manurung meringkus Pelaku Ferdy dirumahnya itu kemudian ditemukan didalam kamar tepatnya diatas meja, berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0,89 gram. 


Diinterogasi Pelaku Ferdy mengakui pemilik Shabu tersebut dan Shabu itu diperolehnya dari seorang laki laki di Kota Medan. Tim 1 pun memboyong Pelaku Ferdy dan barang bukti ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.


"Pelaku FA alias Ferdy sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotik,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.(RK - taman)

 

Ket foto : Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH.MH melakukan cek dan monitor Kampung Tangguh Sauhur Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,  (16/03/2021) sekira pukul 16.00 WIB

RotasiKepri.com ( Simalungun) -- Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH.MH melakukan cek dan monitor Kampung Tangguh Sauhur Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun,  (16/03/2021) sekira pukul 16.00 WIB


Kampung Tangguh  Sauhur Nagori Pematang Kerasaan dinilai layak dan memenuhi syarat sebagai desa yang mampu mendorong masyarakat berinisiatif mengatasi masalah secara mandiri dalam menangkal Pandemi Covid 19, seperti penyediaan ruang isolasi, posko kesehatan, dapur umum, hingga lumbung pangan (pertanian) yang manfaatnya dapat dipergunakan bersama. 


Pada kesempatan itu Kapolsek Perdagangan menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk wajib memakai masker serta senantiasa menjaga hidup sehat serta menkonsumsi makanan bergizi, rajin berjemur dan patuhi 5 M: Mencuci tangan, Memakai masker Menjaga Jarak, Membatasi mobilitas dan interaksi serta Menjahui Kerumunan". Ujar 


Bersama Kapolsek Perdagangan AKP. Josia SH. MH turut hadir, Camat Bandar Amon Charles Sitorus STTP. MSi, Pangulu (Kades)  Pematang Kerasaan, Kamiran, Kanit Binmas IPDA. S. Siregar dan Perangkat Nagori Pematang Kerasaan (RK - taman)




 



RotasiKepri.com ( Simalungun) -- SS alias Hendrik (39), warga Pasar Lama, Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun kini tidak bisa lagi berkutik setelah ditangkap anggota Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Selasa (16/3/2021) siang sekira pukul 11.30 Wib.


Hendrik meruoakan terduga pelaku yang menyebarkan dan menjual narkotika jenis sabu kepada warga diwilayah Kampung Pasar Lama, Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut.

 

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH kepada Rotasi Kepri.com, Rabu (17/3/2021) siang sekira pukul 12.15 Wib mengatakan penangkapan Pelaku Hendrik berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa di Kampung Pasar Lama, Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.


Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono SH memperintahkan Katim I AIPTU Aswin Manurung melakukan penyelidikan. Lalu hari Selasa (16/3/2021) siang sekira pukul 11.30 Wib Kantin I AIPTU Aswin Manurung bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Hendrik dirumahnya di Pasar Lama tersebut dengan barang bukti 1 lembar gulungan uang Rp. 2.000 yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0,59 gram, 9 bungkus plastik klip kosong tepat dibawah kakinya, 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 kaca pirex berisi sisa bakaran shabu, 1 pipet plastik dan 1 buah gunting.


Diinterogasi Pelaku Hendrik mengakui Shabu itu miliknya yang diperoleh dari daerah Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Mendengar itu Pelaku Hendrik dan barang bukti diboyong keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.


"Pelaku SS alias Hendrik sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (RK - taman)




 

Ket Foto : Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH menghadiri pemberian tali asih


RotasiKepri.com ( Simalungun) -- Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH menghadiri pemberian tali asih dan reward kepada pemenang Musabakah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 47 tahun 2021 Perwakilan Kecamatan Bandar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/3/2021, sekira pukul 09.30 Wib.


Selain Kapolsek, Pemberian tali asih dan reward itu turut dihadiri Camat Bandar Amon Charles Sitorus STTP, M.Si, Danramil 06 Perdagangan diiwakili Babinsa Serda D. Damanik, Kanit Binmas Polsek Perdagangan IPDA. S. Siregar, Kepala KUA Kecamatan Bandar Abdul Wahab Nasution SAg dan Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Bandar Rosmardia SE.


Tali asih dan reward itu merupakan pembagian dari Forum Komukasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca). Dari 8 Perwakilan Kecamatan Bandar terdapat 6 orang memperoleh juara lomba MTQ Kabupaten Simalungun tahun 2021 dan untuk Kecamatan Bandar mendapat peringkat ke II dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Simalungun.


Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH dalam kata sambutannya menghimbau kepada peserta MTQ khususnya Perwakilan Kecamatan Bandar yang mendapatkan juara untuk tidak cepat berpuas diri, dan berharap dapat tetap membanggakan Kecamatan Bandar pada tingkat Provinsi maupun Nasional.


"Selamat Kepada Peserta MTQ Perwakilan Kecamatan Bandar yang juara terlebih lagi Kecamatan Bandar meraih juara II. Diharapkan bisa lebih ditingkatkan sehingga Kecamatan Bandar bisa membanggakan ketingkat Provinsi dan Nasional,"kata AKP Josia mengakhiri.


Turut menyampaikan himbauan dan arahan Kepala KUA Kecamatan Bandar Abdul Wahab Nasution S.Ag dan Camat Bandar Amon Charles Sitorus STTP, M.Si. (RK - taman)


 

Ket foto  :  Laka lantas terjadi di jalan umum Simpang Tigarunggu – Simarjarunjung Mardosniuhur, tepatnya di Kelurahan Tigarunggu, 
Kecamatan  Purba, Kabupaten  Simalungun, Sumut,


RotasiKepri.com ( Simalungun ) -- Laka lantas terjadi di jalan umum Simpang Tigarunggu – Simarjarunjung Mardosniuhur, tepatnya di Kelurahan Tigarunggu,  Kecamatan  Purba, Kabupaten  Simalungun, Sumut, Minggu (14/3/2021) sore. 

Dalam peristiwa itu, pengendara sepedamotor Honda ADV, yang meruoakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bernama Roselli Hot Murni  Haloho  (49), warga Jalan  Mardosniuhur Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba  alami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Bethesda Saribu Dolok.

Informasi yang di dapat, kecelakaan itu berawal ketika pengendara sepefamotor datang dari arah Simarjarunjung dan diduga kurang hati – hati. Dan pada saat berbelok ke sisi kanan arah jurusannya tidak memperhatikan mobil Pick up Box Mitsubishi L300 F 8346 VD yang dikemudikan Heriyanto (30) warga  Kampung Bolenglang warga Desa Tanjung, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, yang datang dari arah berlawanan,.... brakkkk....kecelakaan pun tak dapat di hindarkan lagi.

Heriyanto, Supir mobil Pick up Box Mitsubishi L300 F 8346 VD tidak mengalami luka.

Tak berapa lama, tampak petugas kepolisian turun kelokasi kejadian guna melakukan cek dan olah TKP, selanjutnya mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan lalulintas. (RK - taman)


 

Ket foto: pelaku dan barang bukti yang diamankan


RotasiKepri.com ( Simalungun) -- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun berhasil meringkus Pengedar atau Penjual narkotika jenis shabu di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun berinisial HS alias Horas (36), Kamis (11/3/2021) siang sekira pukul 12.00 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.


Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH memperintahkan Kanit Reskrim IPTU S Sagala melakukan penyelidikan. Lalu hari Kamis (11/3/2021) siang sekira pukul 12.00 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku HS alias Horas di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam dengan barang bukti 1 unit Handphone (Hp) merk Nokia warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya berisikan 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis shabu dan 1 bungkus plastik klip besar berisikan 23 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu.


Kemudian 1 bungkus plastik klip besar berisikan 47 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisikan 63 plastik klip kecil kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis biru serta Uang tunai Rp. 200.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika jenis shabu. 


Diinterogasi Pelaku Horas mengakui pemilik seluruh barang bukti itu sehingga Kanit Reskrim perintahkan Tim Opsnal memboyong Pelaku Horas dan seluruh barang bukti keruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Perdagangan.


"Dari Pelaku HS alias Horas disita barang bukti Shabu diperkirakan total berat kotor atau bruto 7,32 gram. Hingga saat ini Pelaku Horas sudah diamankan di Polsek Perdagangan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (RK - taman)




 

Ket foto  : tampak korban tergeletak dilokasi kejadian dan barang bukti


RotasiKepri.com ( Simalungun )
-  Diduga kurang berhati - hati, seorang wanita pengendara Honda beat nomor polisi BK-3577-TBH  bersenggolan dengan satu unit mobil mini bus Honda CR-V nomor polisi BK-339-SF dan disambut Satu unit mopen CV PARISMA Mitsubishi L300 nomor polisi BK-1517-AAP. Akibat kejadian itu, wanita pengendara sepedamotor alami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian  (TKP)


Peristiwa terjadi di Jalan umum Km 11 - 12 jurusan Pematangsiantar - menuju parapat Nagori Dolok Marlawan  Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Sumut, Minggu (07/3/2021), sekira pukul 15.00 wib.


Korban sepedamotor Beat adalah seorang wanita bernama Nur Ainun br Sihombing (41), warga Jalan Pattimura no 90 Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar setelah kejadian alami luka berat dan meninggal dunia di TKP.


Sedangkan lawan kontranya, mobil Honda CR-V nopol BK-339-SF yang dikemudikan Sofyan Alwi (74), Budha, warga Jalan Soa sio no 9 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar  setelah kejadian tidak alami luka dan bus CV PARISMA Mitsubishi L300 BK-1517-AAP yang dikemudikan Aven Ngolu Pardosi (37), warga Desa Amborgang Kecamatan Porsea kabupaten Toba setelah kejadian tidak alami luka.


Kanit Laka Iptu Jonni FH Sinaga kepada wartawan, Senin (8/3/2021), membenarkan peristiwa kecelakaan antara sepedamotor Beat dengan mobil Hinda CR-V dan Bu CV Parisma di Jalan umum Km 11 - 12 jurusan Pematangsiantar - menuju Parapat Nagori Dolok Marlawan  Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, yang mengakibatkan pengendara sepedamotor meninggal dunia dilokasi kejadian.


Menurut Jonni, kejadian bermula diduga satu unit sepeda motor Honda Beat BK-3577-TBH yang dikendarai korban Nur Ainun Br Sihombing datang dari arah Parapat menuju arah Pematangsiantar kurang hati hati pada saat mendahului satu unit mobil minibus Honda CRV BK-339-SF yang berada didepan satu arah jurusannya bodi samping sebelah kiri sepedamotor mengenai bagian samping belakang sebelah kanan mobil minibus Honda CRV mengakibatkan sepeda motor oleng ke sebelah kanan aspal badan jalan arah jurusannya.


Selanjutnya, Sambung Jonni, sepedamotor menabrak bomper depan sebelah kanan mopen Mitsubishi L300 CV .PARISMA BK-1517-AAP yang melaju pada jalurnya yang datang dari lawan arah sepedamotor  mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.


"Atas kejadian terwebur, pengendara sepedamotor meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini ketiga barang bukti kendaraan sudah diamankan," pungkas Kanit laka IPTU JONNI FH SINAGA.

(RK - taman)






        


Ket foto  : Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., memantau Bazar yang diadakan di Halaman Sekolah Yayasan UISU Jln.Asahan Km.4,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., memantau Bazar yang diadakan di Halaman Sekolah Yayasan UISU Jln.Asahan Km.4,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut dan mengajak seluruh peserta UMKM Kabupaten Simalungun untuk tetap berdagang guna tetap menjalankan roda perekonomian dimasa pandemic covid-19. Rabu (04/03/2021)


Bazar yang menyediakan dagangan dari para UMKM dari beberapa daerah di Kabupaten Simalungun diadakan dalam rangka turut memeriahkan kegiatan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun dengan menyediakan barang-barang hasil dari kerajinan tangan para peserta UMKM, seperti jajanan ringan, kerajinan tangan tasbi, parfum non alkohon, air buah, serta masker kain yang dibuat sendiri oleh peserta UMKM.


Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., bersama dengan Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka., memantau langsung kegiatan bazar tersebut guna memastikan tetap mengikuti protokol kesehatan dan memberikan semangat kepada para pedagang untuk tetap melakukan kegiatan jual beli di masa pandemic covid-19.


Akbp Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan kepada peserta UMKM/Pedagang untuk tetap melaksanakan putaran roda perekonomian di masa pandemic covid-19 dengan tetap berdagang, seperti kita ketahui Virus Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian kita bersama namun jangan khawatir setiap musibah pasti akan berakhir untuk itu mari kita bersama saling mendukung untuk tetap bertahan dalam mengahadapi pandemi ini, tetap la berjuang jangan pernah putus asa untuk diri kita, keluarga kita serta kepentingan orang banyak, namun jangan lupa dimasa pandemi covid-19 ini tetap terapkan protokol kesehatan, dengan 5(lima) M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas, Ucap Kapolres.


Disela-sela kegiatan Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo,S.I.K., juga membeli beberapa barang dagangan yang telah disajikan serta memberikan tambahan modal bagi pedagang untuk tetap semangat berdagang, “Ini Saya beri sedikit tambahan modal, tidak banyak namun saya harap tidak dilihat dari nilainya, saya berharap Ibu-ibu tetap semangat berdagang namun tetap mengikuti protokol kesehatan”, Ucap Akbp Agus.


Ibu Sri yang merupakan salah satu pedagang dan mewakili pedagang lainnya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Simalungun yang sudah mampir ke semua stan bazar kami serta membantu kami dengan memberi tambahan modal, semoga Bapak Kapolres Simalungun, Bapak Agus dan keluarga diberi kesehatan serta rezeky yang berlimpah juga seluruh personel Polres Simalungun, semoga Bapak-bapak Polisi Simalungun dapat menjadi pengayom bagi masyarakat simalungun dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat simalungun, ucap para pedagang.(RK - taman)

 


RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., menghadiri kegiatan pembukaan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun di Gedung MUI dan Halaman Sekolah Yayasan UISU Jln.Asahan Km.4,5 Kec.Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu(04/03/2021)


Kegiatan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 dilaksanakan selama 3(tiga) hari yang juga dilaksanakan secara Virtual dengan tema Melalui MTQ Kita Wujudkan SDM Unggul, Profesional dan Qur'ani menuju Indonesia Maju, dengan cabang yang diperlombakan pada giat MTQ tersebut adalah Lomba Mujawwad tingkat anak – anak, remaja dan dewasa, Lomba Tahfidz 1 juz , Lomba Tahfidz 5 juz, Lomba Tahfidz 10 juz, Lomba Tilawah tingkat anak – anak, remaja dan dewasa, Peserta yang mengikuti lomba MTQ tingkat Kabupaten. Simalungun tahun 2021 adalah para pemenang lomba MTQ dari masing – masing tingkat Kecamatan dan nantinya para pemenang MTQ tingkat Kabupaten Simalungun akan dikirim mewakili Kabupaten Simalungun untuk mengikuti perlombaan MTQ tingkat Propinsi Sumatera Utara pada tanggal 01 Maret 2021 s/d 06 Maret 2021.


Kegiatan Pembukaan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun ditandai dengan pemukulan ketipak yang dimulai oleh Ketua Panitia adalah Akmal Siregar, yang di susul oleh seluruh undangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua Panitia adalah Akmal Siregar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan Negara Republik indonesia dan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, ucap Akmal.


Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., menjelaskan semoga kegiatan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun dapat Wujudkan SDM Unggul, Profesional dan Qur'ani menuju Indonesia Maju sesuai dengan tema yang telah dibuat, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan ini, agar tidak lupa dan tidak bosan untuk melaksanakan protokol kesehatan, karena saat ini kita masih dalam masa Pandemi Covid-19, untuk itu jangan lupa untuk terus melaksanakan 5 M yang sudah sering saya sampaikan dimanapun saya berada dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas, agar kegiatan ini berjalan dengan lancer dan sehat sampai dengan penutupan, selamat berjuang dan semoga yang menjadi juara tetap senantiasa diberi Rahmad Oleh Alloh S.W.T., terimakasih ucapak Kapolres.


Tampak hadir dalam kegiatan pembukaan  Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Ir. H. Amran Sinaga, M.Si., Kapolres Simalungun AKBP AGUS WALUYO, SIK., Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka., Darem 022/PT yang diwakilkan oleh Kasi Intel 022/PT Mayor Siregar ., Kepala Pengadilan Kabupaten Simalungun Abdul Hadi Nasution S.H., M.H., Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun Kasipidum, Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Ihkwanuddin Nasution, Lc (Fraksi PKS)., Sekertaris Daerah Kabu Paten Simalungun Mixnon Simamora, S.IP, M.Si., Ketua MUI Kabupaten Simalungun H Abdul Halim Lubis., Kakan Kemenag  Kabupaten Simalungun Sakoanda Siregar, S.A.g., Ketua P.D Muhammadiah Kab.Simalungun Tugio, M. Pd, Ketua P.D Alwasliyah Kabupaten Simalungun Amri Syam M.A.(RK - Taman)


 

Ket foto  : Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., bersama Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar, S.I.K., menggelar latihan menembak bersama dengan personel Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar


RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, dalam menjadikan SDM Polri yang Unggul di Era Police 4.0, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., bersama Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar, S.I.K., menggelar latihan menembak bersama dengan personel Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar.


Latihan menembak bersama itu dilaksanakan di lapangan tembak Sarja Arya Racana Polres Simalungun, Aspol Polres Simalungun Jln.Sangnawaluh, Selasa (02/03/2021).


Perlu diketahui, ternyata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K. dan  Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar, S.I.K.,   adalah merupakan satu angkatan bahkan satu Kompi di Akademi Kepolisian Republik Indonesia, Alumni Akpol Angkatan 2001 Sarja Arya Racana (Sar 2001).


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan terimakasih nya kepada Bupati Simalungun, Dandim 0207/Simalungun serta Kapolres Pematangsiantar. 


Dijelaskan Agus, bahwa Lapangan Tembak Sarja Arya Racana Polres Simalungun adalah merupakan hasil jaripayah Pejabat Utama serta Personel Polres Simalungun yang bahu membahu dalam pelasanaan pembangunan tempat itu (lapangan tembak tersebut). "Semoga dengan adanya lapangan tembak ini dapat meningkatkan semangat serta keterampilan seluruh personel polres Simalungun dalam menggunakan senjata, juga dapat menciptakan kualitas yang terbaik dalam menembak secara profesinal, di Era Police 4.0 untuk itu tetap jaga kesehatan diri agar kita selalu dapat berfikir Positif sehingga dapat menahan emosi dalam menghadapi situsi kerja dilapangan, tingkat selalu Sinergitas Antara TNI-Polri," harap Agus


Seluruh Kabag dan Kepala fungsi wajib bertanggung jawab atas perkembangan anggotanya dalam melaksanakan pelatihan menembak, ingatkan anggota untuk menjaga keamanan dan tetap panatau perkemabang personel apabila ditemukan perlakuan-perlakuan yang tidak wajar yang dapat membahayakan segera lapor pimpinan dan kordinasikan kepada Propam Polres Simalungun, Polres Simalungun telah memiliki lapngan tembak yang bisa dipergunakan oleh seluruh personel polres simalungun dalam mengasah keterampilan dalam menembak, dan ingat berlatihlah sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan, ucap Kapolres Simalungun.


Bupati Simalungun DR JR Saragih, SH MH MM, juga menyampaikan trimaksihnya kepada Jajaran Polres Simalungun terkhusus Bapak Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., yang sudah berkenan mengundang nya untuk melaksanakan latihan menembak di lapangan tembak Sarja Arya Racana Polres Simalungun. " Ini merupakan salah satu hasil dari usaha Bapak Kapolres untuk membangun tempat ini, dan kepada seluruh personel Polres Simalungun yang sudah berhasil menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Simalungun selama saya menjabat sebagai Bupati, Kordinasi, Komunikasi serta Kolaborasi yang selama ini bersama-sama kita kerjakan guna membangun Kabupaten Simalungun semoga tetap berjalan agar Kabupaten Simalungun dapat menjadi lebih baik lagi, tingkatkan terus dan semoga tempat ini menjadi motivasi yang positif untuk seluruh personel Polres Simalungun, terimakasih," ungkap Bupati


Tampak hadir dalam kegiatan latihan menembak bersama Kapolres Simalungun AKBP AGUS WALUYO S.I.K., Bupati Simalungun DR JR Saragih, SH MH MM, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar, S.I.K., Wakapolres Simalungun Kompol Elfianto, SH, MH.,, Kasat Lantas Polres Simalungun Akp Hendri Ferdinan Aritonang S.I.K MH., Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP.  Rachmat Aribowo,  S. I. K,  M.H., Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH, Danki Brimob Subden 2 B Pematangsiantar Akp Ghafur Hidayat Sik MH, Kasi Provam Polres Simalungun Iptu Alwan., Personel Polres Simalungun.(RK - Taman)



.

ket.foto: lapo tuak tempat kejadian

RotasiKepri.com ( Simalungun, Sumut ) - Mananda Siadari tewas diperjalanan menuju rumah sakit setelah ditikami berulang - ulang dan membabi buta oleh pelaku inisial Am, lantaran bertengkar adu mulut yang berujung maut, di lapo tuak (warung tuak), milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, sekira Pkl.23.00 Wib,(27/02).


Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kapolsek Perdagangan Akp Josia , S.H., M.H., menjelaskan bahwa Kasus ini bermula ketika korban MS berselisih paham dengan pelaku AM. "Korban dan pelaku bertengkar adu mulut di warung tuak milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sekira Pukul .23.00 Wib,(27/02)", ucap Kapolsek Perdagangan Akp Josia , S.H., M.H., 

Kemudian, mengetahui perdebatan antara pelaku AM dan korban MS, warga yang juga sama berada di warung tuak tersebut mencoba melerai pertengakaran dan meminta kepada pelaku AM dan korban MS untuk tidak ribut-ribut disini (dilapo tuak) sehingga menggangu orang lain", jelasnya

Mengetahui hal tersebut, Sambung Josia, pelaku AM meninggalkan warung tuak milik Riko Sijabat, namun selang 20 (dua puluh) menit, pelaku AM kembali ke warung tuak semula tempat mereka bertengkar dan langsung menghapiri korban MS dan langsung menikam korban MS secara berulang-ulang dengan membabi buta tanpa ada perlawanan," terangnya.


ket.foto : pelaku saat diperiksa petugas 

Selanjutnya, pelaku AM langsung meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara, sehingga korban MS "berteriak meminta tolong" kepada warga yang berada dilokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Perdagangan, namun didalam perjalan korban MS sudah meninggal dunia," tandasnya

Polsek Perdagangan Polres Simalungun mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya keributan dengan penusukan tersebut di warung tuak milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Salomo Sagala, SH bersama beberapa Personel Polsek Perdagangan langsung mendatangi dan pengecekan TKP.


Mengetahui kronologi tentang kejadian tersebut selanjutnya tidak perlu membuang waktu lama Kanit Reskrim bersama personel Polsek Perdagangan langsung melakukan pengejaran terhadap AM pelaku penusukan, pencarian mengarah ke tempat tinggal AM namun petugas tidak menemukan AM berada di Rumah, sekira Pukul.03.00 pencarian tetap dilakukan dan membuahkan hasil dengan menemukan pelaku AM yang sedang bersembunyi tidak jauh dari rumahnya tanpa ada perlawanan.


Hingga kini AM telah berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Perdagangan Polres Simalungun, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.


Kapolsek Perdagangan Akp Josia , S.H., M.H., menjelaskan bahwa AM dikenakan Pasal 340 subs 338 tentang pembunan dengan ancaman Hukuman 20 atau 15 Tahun Penjara,  ucap Kapolsek

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan bahwa Jajaran Polres Simalungun akan menangani kasus ini dengan Tegas, Profesional dan Transparansi yang Berkeadilan," ucap Akbp Agus ( RK - Taman) 


 
Ket. Foto : Tersangka Yang diamankan petugas

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Terrangkap  tangan memiliki narkotika jenis sabu sabu, CP alias Coki (37) wiraswasta, warga  jalan H Ulakma Sinaga Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Rabu (24/02/2021) sekira pukul 13.30 WIB. 

"Pelaku di ciduk dari jalan Ragidup Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun berkat informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun".Ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH. 

Menindaklanjut informasi yang menyebut di TKP sering terjadi aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku. 

Dalam pengintaian di lokasi, petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri diinfokan. "Tidak buang waktu. Pelaku langsung diamankan dan di geledah badan. Petugas menemukan tiga (3) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu sabu seberat kotor 0,53 gram dari saku sebelah kanan celana yang dipakainya". Ujar Lukman Sembiring Rabu sore saat dimonfirmasi. 

Di interogasi. Coki mengaku diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang diterima dari seorang pria di Penginapan Bor-Bor Rambung Merah Kabupaten Simalungun.

Guna pengembangan ungkap jaringan, CP alias Coki beserta barang bukti sabu sabu di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk di periksa lebih lanjut serta di proses secara hukum". Tandas Lukman menutup penjelasan (RK - taman)




 

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - AP alias Gones (32) diduga pengedar atau penjual narkotika jenis shabu diseputaran atau sekitar Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tak berkutik diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, Rabu (24/2/2021) siang sekitar pukul 12.00 WIB.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib mengatakan penangkapan Pelaku Gomes berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa ada seorang laki-laki nama panggilan Gones diduga mengedarkan narkoba jenis shabu2 disekitar daerah Rambung Merah Kabupaten Simalungun.


Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, SH memperintahkan Kanit Idik IPTU Dwi Iven Siregar SH melakukan penyelidikan. Lalu hari Rabu (24/2/2021) siang sekitar pukul 12.00 WIB Kanit Idik dan Tim Opsnal itu berhasil meringkus Pelaku AP alias Gones dibelakang rumahnya yang terletak di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tepatnya sedang duduk duduk kandang ayam.


Saat itu Pelaku Gones membuang sesuatu ke atas seng rumahnya. Tim Opsnal mengetahuinya dan langsung melakukan pencarian dan ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis shabu2 dengan berat kotor atau bruto 0,52 gram di dalam botol plastik yang dibuangnya kemudian 1 botol plastik warna putih dan 1 pipet plastik.


Diinterogasi Pelaku Gones mengakui shabu itu miliknya yang dibeli dari seorang laki laki didepan SMAN 5 Jalan Medan, Kota Siantar. Mendengar pengakuan itu Kanit Idik memperintahkan Tim Opsnal memboyong Pelaku Gones dan barang bukti keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

"Hingga saat ini Pelaku AP alias Gones sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring, SH mengakhiri.(RK - Taman)


Ket.Foto: Pelaku yang diamankan Petugas

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil meringkus ZS alias Apeng (44) diduga penjual atau pengedar narkotika jenis shabu di gudang samping rumahnya yang terletak di Huta II Nagori Sidotani Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (22/2/2021) pagi sekira pukul 10.20 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi pada malam harinya sekira pukul 18.30 Wib mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. 


Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH memperintahkan Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala, SH melakukan penyelidikan. Lalu hari Senin (22/2/2021) pagi sekira pukul 10.20 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Apeng didalam gudang samping rumahnya. 

Kanit Reskrim memanggil Gamo Setempat untuk menyaksikan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (Hp) merk Samsung warna putih dan 1 buah tas pinggang warna hitam di atas meja yang berisi 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp500.000. 1 buah kotak rokok gudang garam merah terbuat dari kaleng yang ditemukan dibawah meja berisikan 1 buah plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dan 38 bungkus plastik klip kecil kosong.


1 buah kotak senter warna hitam ditemukan diatas meja berisi 2 bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan plasti klip kecil kosong, 1 buah buku notes warna hijau, 1 buah bong terbuat dari kaca dan plastik warna merah, 1 buah kaca pirex terbuat dari kaca, 3 buah pipet terbuat dari plastik dan 1 buah timbangan elektronik warna hitam merk POCKET SCALE.

Diinterogasi Pelaku Apeng mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan shabu dibelinya dari seorang laki-laki bernama Attan dari Simpang Gambus Kabupaten Batu Bara yang tujuannya untuk dikomsumsi dan sebagian lagi untuk diperjual belikannya. Adanya pengakuan itu Tim Opsnal memboyong Pelaku Apeng dan seluruh barang bukti ke ruangan penyidikan Polsek Perdagangan. 


"Hingga saat ini Pelaku ZS alias Apeng sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan kemudian akan diserahkan beserta seluruh barang bukti kepada penyidik Satres Narkoba Polres Simalungun untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.(RK - Taman)




 

Ket foto  : Ketua DPC GRANAT Simalungun  dr. H. Jimmy Goeltom memberikan penghargaan Kepada Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., atas keberhasilan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, selasa(23/02).


RotasiKepri.com ( Simalungun ) -  Ketua DPC GRANAT Simalungun  dr. H. Jimmy Goeltom memberikan penghargaan Kepada Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., atas keberhasilan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, selasa(23/02).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., menjelaskan bahwa memberantas Narkoba adalah salah satu Komitmen bersama seluruh personil polres simalungun, “satu hari menjabat menjadi Kapolres Simalungun, saya sudah sampaikan kepada seluruh Pejabat Utama dan seluruh personil polres simalungun untuk tidak ada negosiasi terhadap Narkoba, dan kita juga sudah berkomitmen tentang hal tersebut dengan memiliki Inovasi Pelayanan Publik Aplikasi Horas Paten Simalungun agar masyarakat dapat melaporkan apabila mengetahui tentang adanya kejahatan narkoba secara langsung kepada pihak kepolisian tanpa ragu laporkan segera, Namun bukan itu saja aplikasi ini memiliki banya fitur-fitur yang dapat membantu masyarakat apabila membutuhkan pertolongan kepolisian secara cepat, selama 24 jam masyarakat juga dapat menghubungi Call Center di Nomor 0853-6133-2001”, ujar Kapolres.

AKBP Agus Waluyo, S.I.K., mengucapkan terimakasih kepada ketua DPC GRANAT Simalungun atas penghargaan yang diberikan, semoga ini menjadi pembangkit semangat kepada seluruh personil polres simalungun terkhusus Satuan Narkoba Polres Simalungun agar tetap menyatukan hati untuk terus mengabdi dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, memang kita bukan yang terbaik namun Polres Simalungun tetap melakukan yang terbaik dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat. Jelas Akbp Agus.

Ketua DPC GRANAT Simalungun dr. H. Jimmy Goeltom menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kasat Narkoba Akp Adi Haryono, SH di Majelis Zikir Tareqat Naqsabandiyah (Tuan Guru Batak), Desa Jawa Tongah, Kec. Hatonduhan, Kab. Simalungun, saat pelaksanaan Safari Bakti Sosial dan Anjangsana Polres Simalungun bersama DPC Granat Kab. Simalungun guna Meningkatkan silaturahmi antara Polres Simalungun dengan penggiat anti narkoba (LSM Granat) dan para tokoh agama di wilkum Kab. Simalungun, selasa(23/01).

dr. H. Jimmy Goeltom menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., atas keberhasilan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun dengan Inovasi Pelayanan Publik Aplikasi Horas Paten Simalungun ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan dari kepolisian secara cepat serta dapat membantu untuk memberikan informasi apabila mengetahui tentang adanya peredaran Narkoba, dan untuk itu saya sudah menyampaikan kepada seluruh anggota DPC GRANAT Simalungun untuk segera memiliki aplikasi tersebut dengan menginstal di Smart Phone masing-masing download di Play Store, ucap ketua GRANAT.

Ketua DPC GRANAT Simalungun dr. H. Jimmy Gultom juga mengajak untuk seluruh Tokoh-tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh Lapisan masyarakat untuk dapat ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan memberi informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, dan berharap kepada Pemerintah dan seluruh Stake Holder untuk dapat terus menerus memberikan Edukasi tentang bahaya Narkoba, ajak Ketua GRANAT.(RK - Taman)




Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.