Latest Post

 


Batam,Rotasikepri.com --  Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP menggelar konferensi Pers Ungkap Pelaku Penggelapan yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga, SH, Bertempat di Mapolsek Sekupang. Kamis (28/04/2022)


Pelaku yang diamankan berinisial H (54 Tahun) yang diamankan di Warung Pinggir Jalan depan Perum. Happy Garden Kec. Lubuk Baja Batam. 


Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi menjelaskan Kronologis Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020 Saat Pelaku merental 1 unit mobil Toyota Innova warna Hitam kepada Korban selama 10 Hari dengan alasan untuk membawa tamu dari dinas kesehatan, lalu pelaku membayar sewa kepada korban sebesar Rp. 3.000.000 namun setelah batas waktu yang di tentukan, mobil tersebut tak kunjung di kembalikan dan ternyata telah dioleh pelaku gadaikan kepada orang lain sebesar Rp. 50.000.000,-


Menerima Laporan dari korban pada 19 April 2022 sekira pukul 21.00 Wib Tim opsnal polsek sekupang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku sedang berada di warung pinggir jalan depan perum. Happy Garden Kec. Lubuk Baja Batam, dengan gerak cepat pelaku berhasil di amankan. Kemudian Pelaku di bawa ke polsek sekupang untuk pengembangan lebih lanjut. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi mengatakan menurut keterangan pelaku ini aksinya pertama kali yang dilakukannya seorang diri, untuk barang bukti mobil Toyota Innova tersebut sudah di gadaikan oleh pelaku sebesar Rp. 50 jt  di daerah Cilegon Serang Banten dan uangnya habis digunakan poya poya   yang saat ini mobil tersebut Masih di lakukan pencarian oleh tim Opsnal Polsek Sekupang. 


Dalam Kesempatan ini Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi menghimbau Masyarakat Kota Batam Apabila merentalkan atau menyewakan Kendaraannya agar di berikan GPS di Kendaraannya untuk menghindari terjadinya kejadian yg sama termasuk  Curanmor. 


Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 372 KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman penjara selama-lamanya 4 Tahun. Ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP, MSi.


Batam,RotasiKepri.com -- Polsek Batu Aji mengelar vaksinasi dosis 1 dan 2  maupun dosis 3 kepada masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Batu Aji , Kota Batam , Rabu (27/04/2022) pukul 08.00 sampai dengan selesai.


Dalam rangka bakti kesehatan Bhayangkara pelayanan gerai Vaksin merdeka lancang kuning Polresta Barelang melalui Polsek Batu Aji mengelar vaksinasi dosis 1 ,2 maupun 3 dari segala jenis dosis bertempat di Halaman Mako Polsek Batu Aji.


Kapolsek Batu Aji AKP Daniel Ganjar SIK di dampingi oleh Waka Polsek Batu Aji serta seluruh Kanit dan jajaran Polsek Batu Aji hadir dalam kegiatan tersebut untuk meninjau langsung proses pelaksanaannya,dimana vaksinator nya dari Puskesmas Kecamatan Batu Aji sebanyak 5 orang dengan total pelaksanaan vaksin 80 dosis 1 ,2 maupun 3.


" Menindaklanjuti perintah Kapolri dalam hal meningkatan angka persentasi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dan sekaligus dalam rangka bakti kesehatan Bhayangkara , Polsek Batu Aji akan selalu melaksanakan dan meninjau kegiatan vaksinasi kepada masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Batu Aji" kata Bapak Daniel saat dikonfirmasi oleh awak media Rotasikepri.com.


Selama kegiatan berlangsung tidak terdapat kejadian menonjol dan aman terkendali , dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
(Charly) 

Batam,Rotasikepri.com -- Bea Cukai Batam berhasil menangkap satu kapal cepat bermuatan 768.000 batang tembakau ilegal di Perairan Pulau Petong,Rabu (27/04/2022). 


Bea Cukai Batam terus tunjukkan komitmen dalam melakukan pengawasan untuk
dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan Bea Cukai Batam menangkap 1 (satu) unit kapal High Speed Carrier (HSC) yang bermuatan tembakau ilegal sebanyak 768.000 batang. 


Penangkapan kapal tersebut dilakukan pada
Senin, 25 April 2022, di area perairan Pulau Petong.


Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, memaparkan kronologi kejadian penangkapan kapal HSC tersebut. Kronologi penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam pada Senin, 25 April 2022.


“Kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan tugas patroli rutin pada sektor perairan Punggur dan sekitarnya,berbekal informasi dari masyarakat, pada Senin, 25 April 2022 pukul 21.00 WIB, terdapat kapal HSC yang sedang melakukan giat di perairan jembatan 6 Pulau Galang Batam dengan tujuan Pulau Guntung,diduga
kapal HSC tersebut membawa barang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai,” ujar Undani.


Kemudian, kapal patroli Bea Cukai Batam segera bertolak dari perairan Punggur menuju lokasi tempat untuk memotong jalur yang akan dilewati oleh kapal HSC tersebut.


“Dengan cepat, kapal patroli Bea Cukai Batam berhasil mencegah kapal HSC tersebut pada hari Selasa, 26 April 2022, pukul 00.30 WIB, dan dari hasil pemeriksaan singkat, ditemukan muatan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) sebanyak 60 karton dengan total 768.000 batang hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai,” pungkas Undani.


Setelah dilakukan penangkapan, barang bukti berupa 1 (satu) unit kapal HSC tanpa nama, dan 60 karton dengan total 768.000 batang hasil tembakau jenis SKM yang tidak dilekati pita cukai dibawa ke gudang tangkapan Bea Cukai Batam yang berlokasi di Tanjung Uncang guna pemeriksaan lebih lanjut, bersama barang bukti tersebut, diamankan seorang laki-laki berinisial MU, yang berperan sebagai nakhoda.


“Pelaku diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Cukai, yaitu menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak
dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1), dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Cukai, yaitu menimbun, menyimpan, memiliki, menjual,
menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan
paling lama 5 (lima) tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 ( sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” pungkas Undani.


Perkiraan nilai barang yang ditegah mencapai angka Rp. 875.520.000 dengan total potensi kerugian negara Rp 541.348.000,terhadap barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan penyidikan untuk mendalami perkara. ( Charly) 


Tanjung Pinang,RotasiKepri.com -- Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.,memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolresta Tanjung Pinang dari AKBP Fernando.,S.I.K., S.H.  kepada AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.Si di ruang Kerja Kapolda Kepri, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada hari Senin (25/4/2022).


Kegiatan Sertijab Kapolresta Tanjung Pinang dimulai pukul 08.00 Wib  dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang Polda Kepri.


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengatakan bahwa pada hari ini telah dilaksanakan upacara serah terima jabatan Kapolresta Tanjung Pinang Polda Kepri dari AKBP Fernando.,S.I.K., S.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pematang Siantar Polda Sumut dan digantikan oleh AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, M.Si  yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagkerma Roops Polda Metro Jaya. 


“Dalam serah terima jabatan tersebut disampaikan juga dimana polresta tanjung pinang sudah naik tipe dari Tipe D ke Tipe C yang akan dijabat oleh Pamen Berpangkat Kombes Pol.,  Pada saat Sertijab dilaksanakan Pengambilan Sumpah jabatan kepada pejabat yang melaksanakan Serah terima dan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta penandatanganan fakta Integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. ( RK) 




Batam,Rotasikepri.com -- Gerakan peduli yang di gelar oleh 234 SC Karwil Batam bersama dengan Polda Kepri melalui Kasubdit V Intelkam Polda Kepri serta Elemen wartawan yang tergabung di Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kepri dan seluruh anggota Shopee Food di Ruko Taman Golf Residence , Sukajadi , Minggu (24/04/2022)


Kegiatan bertema " Gerakan Peduli Dibulan Penuh Berkah " serta pembagian sembako dan santunan kepada beberapa panti asuhan.


" terima kasih atas kerja sama nya dari Polda Kepri melalui Kasubdib V Intelkam Polda Kepri dan GWI Kepri serta kawan - kawan driver online shopee food , dalam kegiatan ini kita akan salurkan sebanyak 300 sembako dan santunan di beberapa panti asuhan" ujar bang puja selaku ketua panitia dalam kata sambutannya.


Pudja Ecko Wakil Ketua 234 SC Regwil Batam saat diwawancarai menambahkan perkumpulan pemuda 234 SC tercetus dari ide sang ketua pusat dimana keseharian nya sering merokok Dji Sam Soe (234) bersama para kawan- kawan yang lain, nah dari situ timbul ide untuk membentuk sebuah perkumpulan atau komunitas pemuda peduli sosial yaitu 234 SC,ungkap bang Pudja


Dalam kesempatan ini juga Kompol Edy Buce Kasubdib V Intelkam Polda Kepri mengatakan Polda Kepri berharap dengan adanya kegiatan ini bisa bersama - sama untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan kita khususnya Kota Batam agar tetap kondusif , aman dan terkendali.

" Sekitar lebih kurang 200 driver online shopee food mendapatkan bantuan sembako dalam kegiatan ini , kami juga mengucapkan terima kasih kepada komunitas sosial 234 SC Regwil Batam dan Polda Kepri , semoga Polda Kepri untuk bisa lebih memperhatikan kita selaku driver online ini " tutup M Davisto Marseli selaku kordinator driver online Shopee Food. 


Batam,RotasiKepri.com -- 
 Komisi Pemuda Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bersama pemuda-pemudi gereja di Batam melakukan aksi bagi-bagi takjil di Lampu Merah Perempatan Simpang Kabil Keprimall, Jumat Sore (22/4/2022). Kegiatan ini digelar sebagai wujud solidaritas antar agama untuk saling mendukung dan berbagi semangat dalam menjalankan ibadah antar umat beragama.


Dalam kegiatan ini terlihat pemuda gereja semangat membagikan takjil kepada pengguna Jalan Simpang Kabil diantaranya para pengguna sepeda motor, ojek online, supir angkutan dan lain sebagainya sambil menunggu waktu untuk berbuka puasa. Suasana keakraban dan kegembiraan terlihat jelas dalam aksi bagi takjil ini.


Tampak hadir dalam kegiatan ini, Ketua Komisi Pemuda PGI Wilayah Kepri Rikson Tampubolon didampingi anggota komisi Wasti dan Ruth bersama ketua tim kerja aksi bagi takjil ini yaitu Clive dari Gereja GPIB, Herlita dari Gereja GKOI dan Putri dari Gereja HKBP serta tim kerja lainnya.


Di sela kegiatan, Rikson Tampubolon  menyampaikan Apa yang dilakukan oleh teman-teman muda gereja ini adalah semangat toleransi untuk berbagi. “Penting untuk kita senantiasa saling mengisi dan saling mendukung satu sama lain. Masa depan itu milik orang muda. Ya kita harus jadi garda terdepan mendorong semangat persatuan dan toleransi di antar umat beragama karena hanya dengan kedamaian kita dapat menyongsong masa depan yang lebih cerah. Menggapai Indonesia emas 2045. Indonesia yang kita cita-citakan. Kota Batam dan Provinsi Kepri yang kita cintai ini dapat menjadi bandar madani yang sukses aman, adil dan sejahtera.”


Rikson Tampubolon menambahkan, Menariknya usaha pembagian takjil ini kita lakukan dengan urunan/patungan gotong royong mengumpulkan donasi dari pemuda-pemudi gereja lintas denominasi/sinode. Jadi semangatnya tentu menjadi luar biasa karena kegiatan kita buat berdikari dari pemuda-pemuda gereja kita. Kita tahu bahwa PGI Wilayah Kepri  sendiri menghimpun 38 sinode/aliran yang terdiri dari ratusan gereja yang ada Provinsi Kepulauan Riau.


Sementara itu, Clive Ketua Tim Kerja kegiatan ini menambahkan, Kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim yang ada di Kepri khususnya yang ada di Kota Batam dan mungkin sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Idul Fitri umat Muslim. Mari kita jaga daerah ini dan dorong pembangunan boleh tetap berkembang dengan masyarakat saling akur dan hormat-menghormati”.


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.