Latest Post

Penandatanganan Nota Kesepahaman Polresta Barelang dengan 5 Perusahaan Media Di Kota Batam
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 5 Perusahaan Media Kota Batam serta Silaturahmi Bersama Awak Media Kota Batam. Selasa (07/03/2023)

5 Perusahaan Media Kota Batam yang melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kapolresta Barelang yakni RRI Batam, I News Batam, Tribun Batam, Pos Metro serta Batam Pos. 

Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nughoro Tri N, SH, SIK, MH, PJU Polresta Barelang, Kapolsek Jajaran Polresta Barelang, Kadis Kominfo Batam, Kepala RRI Batam, Pimpinan Redaksi Media Cetak, Online dan TV, Kemudian di hadiri juga oleh Ketua PWI Kepri, Ketua IJTI, Ketua SMSI, serta Rekan Media Cetak, online dan TV Se – Kota Batam.

Kepala RRI Batam Dra. Besty Charmin Simatupang, M.Si mengatakan RRI Batam senang sekali bisa melaksanakan MOU dan bisa berlangsung dengan baik. 

"Semoga pelaksanaannya nanti tidak hanya melibatkan MOU yang sosialisasi, bagaimana bisa membuat program baru yang melibatkan program polisi yang akan memberikan informasi yang sifatnya mendidik dan tidak hanya mengedepankan kepolisian saja," jelas Besty

Acara silahturahmi dan penandatanganan Nota Kesepahaman di Mako Polresta Barelang.
Foto: ist
Ia juga menambahkan bahwa ada sisi sisi menarik yang ingin di ketahui masyarakat. Tujuan kami bersama untuk berupaya membentuk keharmonisan bagi masyarkat, 

"saya mewakili RRI Batam ingin mewujudkan ketertiban itu untuk menciptakan informasi. tentunya informasi tersebut layak di ketahui oleh umum untuk menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat Bangsa dan Negara." Tambah Kepala RRI Batam Dra. Besty Charmin Simatupang, M.Si.

Pimpinan Redaksi Tribun Batam Musyafi mengatakan kami mendukung apa yang tercantum di Commander Wish Kapolda Kepri, Kita semua berkewajiban untuk mewujudkan Batam baik baik saja, oleh karena itu dengan adanya MOU ini kita dapat memperkuat hubungan antara Polresta Barelang dengan media. Walaupun bersifat 0 Rupiah tapi saya yakin jika kita Bersatu dan membuat Batam baik baik saja maka ekonomi akan stabil dan kita akan baik baik saja. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terimakasih atas kehadirannya rekan rekan awak media Kota Batam, alhamdulillah kita sudah menyelenggarakan Nota Kesepahaman atau MOU dengan Kepala RRI Batam, Kabiro I News Batam, Pimpinan Redaksi Tribun Batam, Pimpinan Redaksi Pos Metro serta Pimpinan Redaksi Batam Pos yang berjalan dengan baik dan lancar. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto saat berikan kata sambutan.
Foto : ist
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam membantu kinerja Polresta Barelang, yang bersinergi dengan media untuk menyampaikan pesan kamtibmas hingga sampai ke masyarakat, insyaallah jika Kota Batam aman, perekonomian meningkat, investor akan datang Kebatam untuk kemajuan Kota Batam. 

”Terakhir, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-setingginya kepada semua pihak atas terselenggaranya Perjanjian Kerja Sama ini dengan harapan kedepan semoga kerja sama dan hubungan harmonis terus terjaga dengan baik.” tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Red)

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam S.H., S.I.K Sambangi KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun.
Foto : Humas Polres
Karimun, Rotasikepri.com - Dalam rangka jalin sinergitas serta mempererat silaturahmi, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam S.H., S.I.K melakukan kunjungan ke Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Kelas I Tg.Balai Karimun, Rabu, (06/03/2023).

Dalam kegiatan kunjungan kerja tersebut, Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam S.H., S.I.K langsung disambut oleh Kepala KSOP kelas I Tg. Balai Karimun Jon Kenedi, M.Mar.Eng., M.M., beserta Pejabat Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan. Adapun dalam kegiatan tersebut Kapolres Karimun didampingi oleh Kasat Polair dan Kapolsek KKP.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam S.H., S.I.K menyampaikan bahwa maksud kunjungannya ke kantor KSOP Kelas I Tg.Balai Karimun untuk memperkenalkan diri selaku Kapolres Karimun yang baru sekaligus membahas tentang situasi kamtibmas di wilayah pelabuhan domestik Karimun.

“Terimakasih juga kami ucapkan kepada Kapolres Karimun yang dapat hadir dikantor kami, semoga KSOP Kelas I Tg.Balai Karimun dan Polres Karimun dapat menjalin kerja sama baik untuk terciptanya suatu wilayah yang aman dan nyaman demi kepentingan masyarakat bersama di wilayah Pelabuhan Tg. Balai Karimun ini", ucap Kepala KSOP Jon Kenedi.

“Terimakasih atas penyambutan kami di kantor bapak, kami berharap kerjasama yang selama ini sudah terjalin tetap terus berkelanjutan terutama dalam hal menjaga Harkamtibmas di Kab. Karimun”, ucap AKBP Ryky W. Muharam S.H., S.I.K. (Red)

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, SIK mendapatkan bendera kuning dari Kapolresta Barelang.
Foto : Humas Polresta
Batam, Rotasikepri.com - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Polsek Terbaik Jajaran Polresta Barelang Periode Bulan Februari 2023 bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Barelang. Senin (06/03/2023)

Penghargaan Polsek Terbaik diberikan kepada Polsek Lubuk Baja yang mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 25093,54 serta menerima Bendera Kuning dan Kapolseknya memakai Ban Lengan Kuning yang di berikan kepada Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, SIK sedangkan Polsek nilai terendah mendapat Bendera Warna Hitam yang di berikan kepada kepada Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim dengan nilai 8122,37.

Adapun yang menjadi penilaian yakni Kegiatan Patroli, Kegiatan Bhabinkamtibmas (Sambang, Tatap Muka, Penyuluhan dan Problem Solving), Kegiatan di Aplikasi BOS V2 (Binmas Online system), Kegiatan Viralisasi Humas, Penyelesaian perkara, pencapaian Pelaksanaan Vaksinasi, Kegiatan KRYD, Kegiatan Operasi Yustisi, 

Kemudian jika ada Pengaduan masyarakat dalam bentuk Komplain Pelayanan Masyarakat (Dumas), ini akan mengurangi jumlah nilai menjadi Nilai ( – 2 ) Per dumas.

Kapolsek dengan nilai terendah dapat bendera warna hitam.
Foto : Humas Polresta
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan alhamdulillah sudah kita laksanakan apel penghargaan Periode Februari 2023, kegiatan Apel penghargaan yang menerima sebagai juara 1 yakni Polsek Lubuk Baja, terimakasih untuk Kapolsek atas kinerjanya yang maksimal, terus di pertahankan, semoga kedepan menjadi yang terbaik lagi.

Dan yang menerima bendera hitam dengan peringkat terakhir yakni polsek kawasan Bandara Hang Nadim, ini masa peralihan Kapolsek Baru mungkin terjadi karna adanya kekosongan, inilah sebagai wujud keaktifan para Kapolsek dan jajarannya, karena kinerja kurang maksimal, bulan ini Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim yang terima bendera hitam.

Semoga dengan Kapolsek baru di Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim ada perubahan, item item penilaian agar di maksimalkan, saya yakin jika di maksimalkan Kota Batam akan tetap kondusif.

Penialian ini program saya sebagai Kapolresta Barelang, penghargaan polsek terbaik akan terus saya lakukan selama saya jadi kapolresta disini. jika tidak ada dumas, maka akan saya cabut penilaian ini, tetapi jika masih ada dumas maupun laporan berarti penilaian ini akan terus berlanjut. Program ini sangat penting, jadi Kapolsek di Polresta Barelang ini harus bertarung jangan jadi penonton saja, saya harapkan semua kapolsek jadi petarung untuk jadi yang terbaik. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH. (Red)

Dansatpom Lanud Hang Nadim Kapten POM Hendrik Y, S.S.T.HAN.M.H. menyambut kedatangan Danpom Koopsud I Kolonel POM Hary Mohamad A.,S.H.,M.Si di Bandara Hang Nadim Batam.
Foto : ist
Batam, Rotasikepri.com - Dansatpom Lanud Hang Nadim Kapten POM Hendrik Y, S.S.T.HAN.M.H. menyambut kedatangan Danpom Koopsud I Kolonel POM Hary Mohamad A.,S.H.,M.Si yang didampingi Letkol POM Kusumo Hartatmo, S.H. beserta Tim Bindalwas Pom di Bandara Hang Nadim Batam.

Rangkaian kegiatan BINDALWAS POM Senin 6/3/2023 diawali dengan silaturahmi Danpom Koopsud I beserta Tim didampingi Dansatpom Lanud HNM dengan Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Betya Lukman M, S.E.,M.Han 

Dalam silaturahmi tersebut disampaikan oleh Tim tentang rangkaian kegiatan ini adalah salah satu bentuk implementasi komitmen dalam rangka melakukan peninjauan kesiapan baik itu dari segi personil maupun ketersediaan peralatan dan perlengkapan yang ada pada Satpom Lanud Hang Nadim.

Selanjutnya, Tim Bindalwas melanjutkan kegiatan melakukan pengecekan laporan administrasi sambil menunggu waktu dilaksanakannya simulasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lalin) yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.

Penanganan keadaan atau kondisi pada peristiwa Laka Lalin juga menjadi salah satu hal yang kemampuannya dipersiapkan kepada para personil Satpom Lanud HNM, hal tersebut menjadi standar bagi seluruh personil Satpom Lanud HNM.

Adapun kegiatan BINDALWAS POM secara keseluruhan meliputi Pemeriksaan dokumen produk staf di masing-masing Seksi Satpom Lanud HNM, Pelaksanaan Uji Terampil, Pemeriksaan Alpalsus Bidang Pamfik, Gaktib Idik, Pos Jaga dan Ruang Tahanan Satpom.

Rangkaian acara kegiatan tersebut teragenda akan dilaksanakan sampai dengan hari Rabu 8/3/2023. (Red)

Ruko 8 unit yang disegel dalam kawasan Pollux Habibie Blok E milik D
Foto : ist
Batam, Rotasikepri.com - Pengacara Hertanto Wijaya melalui selaku penerima kuasa Jhon Ito Meak yang didampingi oleh Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Batam, Aidil Kasmara melakukan penyegelan 8 unit ruko milik kliennya karena diduga tidak membayar fee atas penyelesaian perkara. Minggu, (5/3/2023).

Diketahui 8 unit ruko yang terletak di dalam kawasan Pollux Habibie blok E dengan nomor 5,6 dan 7 serta 9.10.11.12 dan 15 ini adalah aset yang diterima kliennya dari Koperasi Simpan Pinjam Indo Surya Cipta Jakarta atas ganti rugi dana kliennya yang sudah di investasikan ke koperasi tersebut.

Jhon Ito Meak selaku pemegang kuasa dari pengacara Hertanto Wijaya menjelaskan bahwa klien nya berinisial D berserta istri berinisial I dan adek nya berinisial J adalah nasabah koperasi Indo Surya, dimana mengunakan jasa pengacara dan penagihan atas dananya di koperasi agar segera di kembalikan,

Tanda surat pengalihan aset 8 unit Ruko milik Indo Surya Kepada pada saudara D dan adek nya J
Foto: ist
"Kurang lebih 2 tahun lalu kita memperjuangkan hak nasabah Koperasi Indo Surya, ada 73 Nasabah salah satunya D, istrinya I dan adek nya J, Alhamdulillah nasabah tersebut haknya sudah di kembalikan walaupun berupa aset 8 unit ruko dari Indo Surya," jelas Jhon

Kendati demikian, biaya Fee jasa atas penyelesaian masalah tersebut tidak kunjung di bayarkan oleh D yang juga salah satu Founder Vision Corporation," ungkap John

"Kita sudah memberikan surat somasi pertama sampai ke tiga kepada saudara D, akan tetapi diabaikan. Oleh karena itu, pada hari Selasa, (28/2/2023). Kita menyegel aset yang di berikan oleh Indo Surya ke D berupa ruko 8 unit tersebut," kata Jhon

Ia juga meminta agar D dapat segera menyelesaikan biaya Fee 30 persen atau senilai 14 Miliar yang sesuai kesepakatan isi kontrak perjanjian antara D beserta istri dan adek nya." Tutup Jhon saat diwawancarai pada hari Sabtu, (4/3/2023) di hotel Redlink
 
Jhon Ito Meak selaku pemegang kuasa dari pengacara Hartanto Wijaya saat berikan keterangan kepada awak media di Hotel Redlink Batam Center.
Foto : ist
Sementara itu, Aidil Kasmara yang juga menerima kuasa atas pendampingan dari Jhon mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi kepada aparat penegak hukum dari Polda Kepri, Polresta Barelang, maupun Polsek Batam Kota dengan menyerahkan surat pemberitahuan terkait penyegelan 8 unit ruko milik D tersebut.

"Kita berharap agar saudara D dapat menyelesaikan kewajibannya untuk membayar biaya Fee sesuai yang tertera di isi surat perjanjian kontrakan yang telah disepakati dan ditanda tangani olehnya." Ungkap Aidil Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Batam.

Sampai berita ini dinaikan, awak media masih mencoba konfirmasi ke pihak bersangkutan. (Red)


Rokok ilegal hasil penindakan oleh BC Batam
Foto : ist

BatamRotasikepri.com - Bea Cukai Batam berhasil menindak sebanyak 421.960 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Rabu, (1/3/2023).

Selain rokok, Bea Cukai Batam juga berhasil menindak komoditi barang ilegal lainnya yang dilakukan dalam kurun waktu bulan Januari hingga Februari2023.

Penindakan 421.960 batang rokok ilegal tersebut berasal dari berbagai kegiatan pengawasan, antara lain pengawasan rutin darat berhasil menindak 15.280 batang, 

kemudian hasil pengawasan patroli laut berhasil menindak 178.400 batang dan terakhir berasal dari pelimpahan Aparat Penegak Hukum (APH) sebanyak 229.080 batang.


“Kegiatan penindakan yang dilakukan selama bulan Januari hingga Februari 2023 diawali denganmengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat,” jelas Kepala Bidang Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi, Rizki Baidillah.

Rizki juga menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penindakan yang dilaksanakan selama Januari 2023 menghasilkan 73 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan berbagai komoditi barang, seperti rokoki legal, minuman alkohol ilegal, barang pornografi dan sextoys, ballpress, alat kesehatan dan lainnya.

“Kegiatan pengawasan dan penindakan ini merupakan tugas Bea Cukai Batam yang diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Batam, serta barang ilegal lainnya karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” tambah Rizki.

Barang hasil tindakan oleh BC Batam
Foto : ist
Bea Cukai Batam akan terus berupaya menekan angka peredaran rokok ilegal dan komoditi yang dilarang lainnya. 

Tentunya peran ini akan semakin baik apabila ada peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal dan juga tidak aktif dalam kegiatan jual beli rokok tanpa pita cukai. 

Hal tersebut akan sangat membantu tugas Bea Cukai Batam dalam melakukan pengawasan. Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.