Articles by "Simalungun"

Tampilkan postingan dengan label Simalungun. Tampilkan semua postingan

 

Ket Foto : Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH menghadiri pemberian tali asih


RotasiKepri.com ( Simalungun) -- Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH menghadiri pemberian tali asih dan reward kepada pemenang Musabakah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 47 tahun 2021 Perwakilan Kecamatan Bandar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (16/3/2021, sekira pukul 09.30 Wib.


Selain Kapolsek, Pemberian tali asih dan reward itu turut dihadiri Camat Bandar Amon Charles Sitorus STTP, M.Si, Danramil 06 Perdagangan diiwakili Babinsa Serda D. Damanik, Kanit Binmas Polsek Perdagangan IPDA. S. Siregar, Kepala KUA Kecamatan Bandar Abdul Wahab Nasution SAg dan Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Bandar Rosmardia SE.


Tali asih dan reward itu merupakan pembagian dari Forum Komukasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca). Dari 8 Perwakilan Kecamatan Bandar terdapat 6 orang memperoleh juara lomba MTQ Kabupaten Simalungun tahun 2021 dan untuk Kecamatan Bandar mendapat peringkat ke II dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Simalungun.


Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH dalam kata sambutannya menghimbau kepada peserta MTQ khususnya Perwakilan Kecamatan Bandar yang mendapatkan juara untuk tidak cepat berpuas diri, dan berharap dapat tetap membanggakan Kecamatan Bandar pada tingkat Provinsi maupun Nasional.


"Selamat Kepada Peserta MTQ Perwakilan Kecamatan Bandar yang juara terlebih lagi Kecamatan Bandar meraih juara II. Diharapkan bisa lebih ditingkatkan sehingga Kecamatan Bandar bisa membanggakan ketingkat Provinsi dan Nasional,"kata AKP Josia mengakhiri.


Turut menyampaikan himbauan dan arahan Kepala KUA Kecamatan Bandar Abdul Wahab Nasution S.Ag dan Camat Bandar Amon Charles Sitorus STTP, M.Si. (RK - taman)


 

Ket foto  :  Laka lantas terjadi di jalan umum Simpang Tigarunggu – Simarjarunjung Mardosniuhur, tepatnya di Kelurahan Tigarunggu, 
Kecamatan  Purba, Kabupaten  Simalungun, Sumut,


RotasiKepri.com ( Simalungun ) -- Laka lantas terjadi di jalan umum Simpang Tigarunggu – Simarjarunjung Mardosniuhur, tepatnya di Kelurahan Tigarunggu,  Kecamatan  Purba, Kabupaten  Simalungun, Sumut, Minggu (14/3/2021) sore. 

Dalam peristiwa itu, pengendara sepedamotor Honda ADV, yang meruoakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bernama Roselli Hot Murni  Haloho  (49), warga Jalan  Mardosniuhur Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba  alami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Bethesda Saribu Dolok.

Informasi yang di dapat, kecelakaan itu berawal ketika pengendara sepefamotor datang dari arah Simarjarunjung dan diduga kurang hati – hati. Dan pada saat berbelok ke sisi kanan arah jurusannya tidak memperhatikan mobil Pick up Box Mitsubishi L300 F 8346 VD yang dikemudikan Heriyanto (30) warga  Kampung Bolenglang warga Desa Tanjung, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, yang datang dari arah berlawanan,.... brakkkk....kecelakaan pun tak dapat di hindarkan lagi.

Heriyanto, Supir mobil Pick up Box Mitsubishi L300 F 8346 VD tidak mengalami luka.

Tak berapa lama, tampak petugas kepolisian turun kelokasi kejadian guna melakukan cek dan olah TKP, selanjutnya mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan lalulintas. (RK - taman)


 

Ket foto: pelaku dan barang bukti yang diamankan


RotasiKepri.com ( Simalungun) -- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun berhasil meringkus Pengedar atau Penjual narkotika jenis shabu di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun berinisial HS alias Horas (36), Kamis (11/3/2021) siang sekira pukul 12.00 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.


Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH memperintahkan Kanit Reskrim IPTU S Sagala melakukan penyelidikan. Lalu hari Kamis (11/3/2021) siang sekira pukul 12.00 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku HS alias Horas di Huta I Nagori Bandar Sakti, Kecamatan Bandar Masilam dengan barang bukti 1 unit Handphone (Hp) merk Nokia warna hitam, 1 bungkus kotak rokok Surya berisikan 3 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis shabu dan 1 bungkus plastik klip besar berisikan 23 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu.


Kemudian 1 bungkus plastik klip besar berisikan 47 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip besar berisikan 63 plastik klip kecil kosong, 2 buah sekop terbuat dari pipet plastik, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis biru serta Uang tunai Rp. 200.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika jenis shabu. 


Diinterogasi Pelaku Horas mengakui pemilik seluruh barang bukti itu sehingga Kanit Reskrim perintahkan Tim Opsnal memboyong Pelaku Horas dan seluruh barang bukti keruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Perdagangan.


"Dari Pelaku HS alias Horas disita barang bukti Shabu diperkirakan total berat kotor atau bruto 7,32 gram. Hingga saat ini Pelaku Horas sudah diamankan di Polsek Perdagangan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (RK - taman)




 

Ket foto  : tampak korban tergeletak dilokasi kejadian dan barang bukti


RotasiKepri.com ( Simalungun )
-  Diduga kurang berhati - hati, seorang wanita pengendara Honda beat nomor polisi BK-3577-TBH  bersenggolan dengan satu unit mobil mini bus Honda CR-V nomor polisi BK-339-SF dan disambut Satu unit mopen CV PARISMA Mitsubishi L300 nomor polisi BK-1517-AAP. Akibat kejadian itu, wanita pengendara sepedamotor alami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian  (TKP)


Peristiwa terjadi di Jalan umum Km 11 - 12 jurusan Pematangsiantar - menuju parapat Nagori Dolok Marlawan  Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Sumut, Minggu (07/3/2021), sekira pukul 15.00 wib.


Korban sepedamotor Beat adalah seorang wanita bernama Nur Ainun br Sihombing (41), warga Jalan Pattimura no 90 Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar setelah kejadian alami luka berat dan meninggal dunia di TKP.


Sedangkan lawan kontranya, mobil Honda CR-V nopol BK-339-SF yang dikemudikan Sofyan Alwi (74), Budha, warga Jalan Soa sio no 9 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar  setelah kejadian tidak alami luka dan bus CV PARISMA Mitsubishi L300 BK-1517-AAP yang dikemudikan Aven Ngolu Pardosi (37), warga Desa Amborgang Kecamatan Porsea kabupaten Toba setelah kejadian tidak alami luka.


Kanit Laka Iptu Jonni FH Sinaga kepada wartawan, Senin (8/3/2021), membenarkan peristiwa kecelakaan antara sepedamotor Beat dengan mobil Hinda CR-V dan Bu CV Parisma di Jalan umum Km 11 - 12 jurusan Pematangsiantar - menuju Parapat Nagori Dolok Marlawan  Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, yang mengakibatkan pengendara sepedamotor meninggal dunia dilokasi kejadian.


Menurut Jonni, kejadian bermula diduga satu unit sepeda motor Honda Beat BK-3577-TBH yang dikendarai korban Nur Ainun Br Sihombing datang dari arah Parapat menuju arah Pematangsiantar kurang hati hati pada saat mendahului satu unit mobil minibus Honda CRV BK-339-SF yang berada didepan satu arah jurusannya bodi samping sebelah kiri sepedamotor mengenai bagian samping belakang sebelah kanan mobil minibus Honda CRV mengakibatkan sepeda motor oleng ke sebelah kanan aspal badan jalan arah jurusannya.


Selanjutnya, Sambung Jonni, sepedamotor menabrak bomper depan sebelah kanan mopen Mitsubishi L300 CV .PARISMA BK-1517-AAP yang melaju pada jalurnya yang datang dari lawan arah sepedamotor  mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.


"Atas kejadian terwebur, pengendara sepedamotor meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini ketiga barang bukti kendaraan sudah diamankan," pungkas Kanit laka IPTU JONNI FH SINAGA.

(RK - taman)






        


Ket foto  : Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., memantau Bazar yang diadakan di Halaman Sekolah Yayasan UISU Jln.Asahan Km.4,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., memantau Bazar yang diadakan di Halaman Sekolah Yayasan UISU Jln.Asahan Km.4,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut dan mengajak seluruh peserta UMKM Kabupaten Simalungun untuk tetap berdagang guna tetap menjalankan roda perekonomian dimasa pandemic covid-19. Rabu (04/03/2021)


Bazar yang menyediakan dagangan dari para UMKM dari beberapa daerah di Kabupaten Simalungun diadakan dalam rangka turut memeriahkan kegiatan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun dengan menyediakan barang-barang hasil dari kerajinan tangan para peserta UMKM, seperti jajanan ringan, kerajinan tangan tasbi, parfum non alkohon, air buah, serta masker kain yang dibuat sendiri oleh peserta UMKM.


Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., bersama dengan Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka., memantau langsung kegiatan bazar tersebut guna memastikan tetap mengikuti protokol kesehatan dan memberikan semangat kepada para pedagang untuk tetap melakukan kegiatan jual beli di masa pandemic covid-19.


Akbp Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan kepada peserta UMKM/Pedagang untuk tetap melaksanakan putaran roda perekonomian di masa pandemic covid-19 dengan tetap berdagang, seperti kita ketahui Virus Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian kita bersama namun jangan khawatir setiap musibah pasti akan berakhir untuk itu mari kita bersama saling mendukung untuk tetap bertahan dalam mengahadapi pandemi ini, tetap la berjuang jangan pernah putus asa untuk diri kita, keluarga kita serta kepentingan orang banyak, namun jangan lupa dimasa pandemi covid-19 ini tetap terapkan protokol kesehatan, dengan 5(lima) M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas, Ucap Kapolres.


Disela-sela kegiatan Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo,S.I.K., juga membeli beberapa barang dagangan yang telah disajikan serta memberikan tambahan modal bagi pedagang untuk tetap semangat berdagang, “Ini Saya beri sedikit tambahan modal, tidak banyak namun saya harap tidak dilihat dari nilainya, saya berharap Ibu-ibu tetap semangat berdagang namun tetap mengikuti protokol kesehatan”, Ucap Akbp Agus.


Ibu Sri yang merupakan salah satu pedagang dan mewakili pedagang lainnya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Simalungun yang sudah mampir ke semua stan bazar kami serta membantu kami dengan memberi tambahan modal, semoga Bapak Kapolres Simalungun, Bapak Agus dan keluarga diberi kesehatan serta rezeky yang berlimpah juga seluruh personel Polres Simalungun, semoga Bapak-bapak Polisi Simalungun dapat menjadi pengayom bagi masyarakat simalungun dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat simalungun, ucap para pedagang.(RK - taman)

 


RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., menghadiri kegiatan pembukaan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun di Gedung MUI dan Halaman Sekolah Yayasan UISU Jln.Asahan Km.4,5 Kec.Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu(04/03/2021)


Kegiatan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 dilaksanakan selama 3(tiga) hari yang juga dilaksanakan secara Virtual dengan tema Melalui MTQ Kita Wujudkan SDM Unggul, Profesional dan Qur'ani menuju Indonesia Maju, dengan cabang yang diperlombakan pada giat MTQ tersebut adalah Lomba Mujawwad tingkat anak – anak, remaja dan dewasa, Lomba Tahfidz 1 juz , Lomba Tahfidz 5 juz, Lomba Tahfidz 10 juz, Lomba Tilawah tingkat anak – anak, remaja dan dewasa, Peserta yang mengikuti lomba MTQ tingkat Kabupaten. Simalungun tahun 2021 adalah para pemenang lomba MTQ dari masing – masing tingkat Kecamatan dan nantinya para pemenang MTQ tingkat Kabupaten Simalungun akan dikirim mewakili Kabupaten Simalungun untuk mengikuti perlombaan MTQ tingkat Propinsi Sumatera Utara pada tanggal 01 Maret 2021 s/d 06 Maret 2021.


Kegiatan Pembukaan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun ditandai dengan pemukulan ketipak yang dimulai oleh Ketua Panitia adalah Akmal Siregar, yang di susul oleh seluruh undangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun, Ketua Panitia adalah Akmal Siregar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan Negara Republik indonesia dan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, ucap Akmal.


Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., menjelaskan semoga kegiatan Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun dapat Wujudkan SDM Unggul, Profesional dan Qur'ani menuju Indonesia Maju sesuai dengan tema yang telah dibuat, dan saya juga menghimbau kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan ini, agar tidak lupa dan tidak bosan untuk melaksanakan protokol kesehatan, karena saat ini kita masih dalam masa Pandemi Covid-19, untuk itu jangan lupa untuk terus melaksanakan 5 M yang sudah sering saya sampaikan dimanapun saya berada dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas, agar kegiatan ini berjalan dengan lancer dan sehat sampai dengan penutupan, selamat berjuang dan semoga yang menjadi juara tetap senantiasa diberi Rahmad Oleh Alloh S.W.T., terimakasih ucapak Kapolres.


Tampak hadir dalam kegiatan pembukaan  Musabakah Tilawatil Qur'an Ke-47 Tahun 2021 Kabupaten Simalungun Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Ir. H. Amran Sinaga, M.Si., Kapolres Simalungun AKBP AGUS WALUYO, SIK., Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka., Darem 022/PT yang diwakilkan oleh Kasi Intel 022/PT Mayor Siregar ., Kepala Pengadilan Kabupaten Simalungun Abdul Hadi Nasution S.H., M.H., Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun Kasipidum, Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Ihkwanuddin Nasution, Lc (Fraksi PKS)., Sekertaris Daerah Kabu Paten Simalungun Mixnon Simamora, S.IP, M.Si., Ketua MUI Kabupaten Simalungun H Abdul Halim Lubis., Kakan Kemenag  Kabupaten Simalungun Sakoanda Siregar, S.A.g., Ketua P.D Muhammadiah Kab.Simalungun Tugio, M. Pd, Ketua P.D Alwasliyah Kabupaten Simalungun Amri Syam M.A.(RK - Taman)


 

Ket foto  : Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., bersama Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar, S.I.K., menggelar latihan menembak bersama dengan personel Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar


RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, dalam menjadikan SDM Polri yang Unggul di Era Police 4.0, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., bersama Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar, S.I.K., menggelar latihan menembak bersama dengan personel Polres Simalungun dan Polres Pematangsiantar.


Latihan menembak bersama itu dilaksanakan di lapangan tembak Sarja Arya Racana Polres Simalungun, Aspol Polres Simalungun Jln.Sangnawaluh, Selasa (02/03/2021).


Perlu diketahui, ternyata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K. dan  Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar, S.I.K.,   adalah merupakan satu angkatan bahkan satu Kompi di Akademi Kepolisian Republik Indonesia, Alumni Akpol Angkatan 2001 Sarja Arya Racana (Sar 2001).


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan terimakasih nya kepada Bupati Simalungun, Dandim 0207/Simalungun serta Kapolres Pematangsiantar. 


Dijelaskan Agus, bahwa Lapangan Tembak Sarja Arya Racana Polres Simalungun adalah merupakan hasil jaripayah Pejabat Utama serta Personel Polres Simalungun yang bahu membahu dalam pelasanaan pembangunan tempat itu (lapangan tembak tersebut). "Semoga dengan adanya lapangan tembak ini dapat meningkatkan semangat serta keterampilan seluruh personel polres Simalungun dalam menggunakan senjata, juga dapat menciptakan kualitas yang terbaik dalam menembak secara profesinal, di Era Police 4.0 untuk itu tetap jaga kesehatan diri agar kita selalu dapat berfikir Positif sehingga dapat menahan emosi dalam menghadapi situsi kerja dilapangan, tingkat selalu Sinergitas Antara TNI-Polri," harap Agus


Seluruh Kabag dan Kepala fungsi wajib bertanggung jawab atas perkembangan anggotanya dalam melaksanakan pelatihan menembak, ingatkan anggota untuk menjaga keamanan dan tetap panatau perkemabang personel apabila ditemukan perlakuan-perlakuan yang tidak wajar yang dapat membahayakan segera lapor pimpinan dan kordinasikan kepada Propam Polres Simalungun, Polres Simalungun telah memiliki lapngan tembak yang bisa dipergunakan oleh seluruh personel polres simalungun dalam mengasah keterampilan dalam menembak, dan ingat berlatihlah sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan, ucap Kapolres Simalungun.


Bupati Simalungun DR JR Saragih, SH MH MM, juga menyampaikan trimaksihnya kepada Jajaran Polres Simalungun terkhusus Bapak Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., yang sudah berkenan mengundang nya untuk melaksanakan latihan menembak di lapangan tembak Sarja Arya Racana Polres Simalungun. " Ini merupakan salah satu hasil dari usaha Bapak Kapolres untuk membangun tempat ini, dan kepada seluruh personel Polres Simalungun yang sudah berhasil menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Simalungun selama saya menjabat sebagai Bupati, Kordinasi, Komunikasi serta Kolaborasi yang selama ini bersama-sama kita kerjakan guna membangun Kabupaten Simalungun semoga tetap berjalan agar Kabupaten Simalungun dapat menjadi lebih baik lagi, tingkatkan terus dan semoga tempat ini menjadi motivasi yang positif untuk seluruh personel Polres Simalungun, terimakasih," ungkap Bupati


Tampak hadir dalam kegiatan latihan menembak bersama Kapolres Simalungun AKBP AGUS WALUYO S.I.K., Bupati Simalungun DR JR Saragih, SH MH MM, Dandim 0207 Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar, S.I.K., Wakapolres Simalungun Kompol Elfianto, SH, MH.,, Kasat Lantas Polres Simalungun Akp Hendri Ferdinan Aritonang S.I.K MH., Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP.  Rachmat Aribowo,  S. I. K,  M.H., Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH, Danki Brimob Subden 2 B Pematangsiantar Akp Ghafur Hidayat Sik MH, Kasi Provam Polres Simalungun Iptu Alwan., Personel Polres Simalungun.(RK - Taman)



.

ket.foto: lapo tuak tempat kejadian

RotasiKepri.com ( Simalungun, Sumut ) - Mananda Siadari tewas diperjalanan menuju rumah sakit setelah ditikami berulang - ulang dan membabi buta oleh pelaku inisial Am, lantaran bertengkar adu mulut yang berujung maut, di lapo tuak (warung tuak), milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, sekira Pkl.23.00 Wib,(27/02).


Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kapolsek Perdagangan Akp Josia , S.H., M.H., menjelaskan bahwa Kasus ini bermula ketika korban MS berselisih paham dengan pelaku AM. "Korban dan pelaku bertengkar adu mulut di warung tuak milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sekira Pukul .23.00 Wib,(27/02)", ucap Kapolsek Perdagangan Akp Josia , S.H., M.H., 

Kemudian, mengetahui perdebatan antara pelaku AM dan korban MS, warga yang juga sama berada di warung tuak tersebut mencoba melerai pertengakaran dan meminta kepada pelaku AM dan korban MS untuk tidak ribut-ribut disini (dilapo tuak) sehingga menggangu orang lain", jelasnya

Mengetahui hal tersebut, Sambung Josia, pelaku AM meninggalkan warung tuak milik Riko Sijabat, namun selang 20 (dua puluh) menit, pelaku AM kembali ke warung tuak semula tempat mereka bertengkar dan langsung menghapiri korban MS dan langsung menikam korban MS secara berulang-ulang dengan membabi buta tanpa ada perlawanan," terangnya.


ket.foto : pelaku saat diperiksa petugas 

Selanjutnya, pelaku AM langsung meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara, sehingga korban MS "berteriak meminta tolong" kepada warga yang berada dilokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Perdagangan, namun didalam perjalan korban MS sudah meninggal dunia," tandasnya

Polsek Perdagangan Polres Simalungun mendapati laporan dari masyarakat tentang adanya keributan dengan penusukan tersebut di warung tuak milik Riko Sijabat, Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Salomo Sagala, SH bersama beberapa Personel Polsek Perdagangan langsung mendatangi dan pengecekan TKP.


Mengetahui kronologi tentang kejadian tersebut selanjutnya tidak perlu membuang waktu lama Kanit Reskrim bersama personel Polsek Perdagangan langsung melakukan pengejaran terhadap AM pelaku penusukan, pencarian mengarah ke tempat tinggal AM namun petugas tidak menemukan AM berada di Rumah, sekira Pukul.03.00 pencarian tetap dilakukan dan membuahkan hasil dengan menemukan pelaku AM yang sedang bersembunyi tidak jauh dari rumahnya tanpa ada perlawanan.


Hingga kini AM telah berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Perdagangan Polres Simalungun, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.


Kapolsek Perdagangan Akp Josia , S.H., M.H., menjelaskan bahwa AM dikenakan Pasal 340 subs 338 tentang pembunan dengan ancaman Hukuman 20 atau 15 Tahun Penjara,  ucap Kapolsek

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan bahwa Jajaran Polres Simalungun akan menangani kasus ini dengan Tegas, Profesional dan Transparansi yang Berkeadilan," ucap Akbp Agus ( RK - Taman) 


 
Ket. Foto : Tersangka Yang diamankan petugas

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Terrangkap  tangan memiliki narkotika jenis sabu sabu, CP alias Coki (37) wiraswasta, warga  jalan H Ulakma Sinaga Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Rabu (24/02/2021) sekira pukul 13.30 WIB. 

"Pelaku di ciduk dari jalan Ragidup Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun berkat informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun".Ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH. 

Menindaklanjut informasi yang menyebut di TKP sering terjadi aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku. 

Dalam pengintaian di lokasi, petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri diinfokan. "Tidak buang waktu. Pelaku langsung diamankan dan di geledah badan. Petugas menemukan tiga (3) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu sabu seberat kotor 0,53 gram dari saku sebelah kanan celana yang dipakainya". Ujar Lukman Sembiring Rabu sore saat dimonfirmasi. 

Di interogasi. Coki mengaku diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang diterima dari seorang pria di Penginapan Bor-Bor Rambung Merah Kabupaten Simalungun.

Guna pengembangan ungkap jaringan, CP alias Coki beserta barang bukti sabu sabu di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk di periksa lebih lanjut serta di proses secara hukum". Tandas Lukman menutup penjelasan (RK - taman)




 

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - AP alias Gones (32) diduga pengedar atau penjual narkotika jenis shabu diseputaran atau sekitar Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tak berkutik diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, Rabu (24/2/2021) siang sekitar pukul 12.00 WIB.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib mengatakan penangkapan Pelaku Gomes berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa ada seorang laki-laki nama panggilan Gones diduga mengedarkan narkoba jenis shabu2 disekitar daerah Rambung Merah Kabupaten Simalungun.


Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, SH memperintahkan Kanit Idik IPTU Dwi Iven Siregar SH melakukan penyelidikan. Lalu hari Rabu (24/2/2021) siang sekitar pukul 12.00 WIB Kanit Idik dan Tim Opsnal itu berhasil meringkus Pelaku AP alias Gones dibelakang rumahnya yang terletak di Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tepatnya sedang duduk duduk kandang ayam.


Saat itu Pelaku Gones membuang sesuatu ke atas seng rumahnya. Tim Opsnal mengetahuinya dan langsung melakukan pencarian dan ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis shabu2 dengan berat kotor atau bruto 0,52 gram di dalam botol plastik yang dibuangnya kemudian 1 botol plastik warna putih dan 1 pipet plastik.


Diinterogasi Pelaku Gones mengakui shabu itu miliknya yang dibeli dari seorang laki laki didepan SMAN 5 Jalan Medan, Kota Siantar. Mendengar pengakuan itu Kanit Idik memperintahkan Tim Opsnal memboyong Pelaku Gones dan barang bukti keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

"Hingga saat ini Pelaku AP alias Gones sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring, SH mengakhiri.(RK - Taman)


Ket.Foto: Pelaku yang diamankan Petugas

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil meringkus ZS alias Apeng (44) diduga penjual atau pengedar narkotika jenis shabu di gudang samping rumahnya yang terletak di Huta II Nagori Sidotani Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Senin (22/2/2021) pagi sekira pukul 10.20 Wib.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi pada malam harinya sekira pukul 18.30 Wib mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. 


Selanjutnya Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH memperintahkan Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala, SH melakukan penyelidikan. Lalu hari Senin (22/2/2021) pagi sekira pukul 10.20 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Apeng didalam gudang samping rumahnya. 

Kanit Reskrim memanggil Gamo Setempat untuk menyaksikan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (Hp) merk Samsung warna putih dan 1 buah tas pinggang warna hitam di atas meja yang berisi 1 buah dompet warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp500.000. 1 buah kotak rokok gudang garam merah terbuat dari kaleng yang ditemukan dibawah meja berisikan 1 buah plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dan 38 bungkus plastik klip kecil kosong.


1 buah kotak senter warna hitam ditemukan diatas meja berisi 2 bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan plasti klip kecil kosong, 1 buah buku notes warna hijau, 1 buah bong terbuat dari kaca dan plastik warna merah, 1 buah kaca pirex terbuat dari kaca, 3 buah pipet terbuat dari plastik dan 1 buah timbangan elektronik warna hitam merk POCKET SCALE.

Diinterogasi Pelaku Apeng mengakui seluruh barang bukti itu miliknya dan shabu dibelinya dari seorang laki-laki bernama Attan dari Simpang Gambus Kabupaten Batu Bara yang tujuannya untuk dikomsumsi dan sebagian lagi untuk diperjual belikannya. Adanya pengakuan itu Tim Opsnal memboyong Pelaku Apeng dan seluruh barang bukti ke ruangan penyidikan Polsek Perdagangan. 


"Hingga saat ini Pelaku ZS alias Apeng sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan kemudian akan diserahkan beserta seluruh barang bukti kepada penyidik Satres Narkoba Polres Simalungun untuk diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.(RK - Taman)




 

Ket foto  : Ketua DPC GRANAT Simalungun  dr. H. Jimmy Goeltom memberikan penghargaan Kepada Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., atas keberhasilan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, selasa(23/02).


RotasiKepri.com ( Simalungun ) -  Ketua DPC GRANAT Simalungun  dr. H. Jimmy Goeltom memberikan penghargaan Kepada Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., atas keberhasilan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, selasa(23/02).

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., menjelaskan bahwa memberantas Narkoba adalah salah satu Komitmen bersama seluruh personil polres simalungun, “satu hari menjabat menjadi Kapolres Simalungun, saya sudah sampaikan kepada seluruh Pejabat Utama dan seluruh personil polres simalungun untuk tidak ada negosiasi terhadap Narkoba, dan kita juga sudah berkomitmen tentang hal tersebut dengan memiliki Inovasi Pelayanan Publik Aplikasi Horas Paten Simalungun agar masyarakat dapat melaporkan apabila mengetahui tentang adanya kejahatan narkoba secara langsung kepada pihak kepolisian tanpa ragu laporkan segera, Namun bukan itu saja aplikasi ini memiliki banya fitur-fitur yang dapat membantu masyarakat apabila membutuhkan pertolongan kepolisian secara cepat, selama 24 jam masyarakat juga dapat menghubungi Call Center di Nomor 0853-6133-2001”, ujar Kapolres.

AKBP Agus Waluyo, S.I.K., mengucapkan terimakasih kepada ketua DPC GRANAT Simalungun atas penghargaan yang diberikan, semoga ini menjadi pembangkit semangat kepada seluruh personil polres simalungun terkhusus Satuan Narkoba Polres Simalungun agar tetap menyatukan hati untuk terus mengabdi dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, memang kita bukan yang terbaik namun Polres Simalungun tetap melakukan yang terbaik dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat. Jelas Akbp Agus.

Ketua DPC GRANAT Simalungun dr. H. Jimmy Goeltom menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kasat Narkoba Akp Adi Haryono, SH di Majelis Zikir Tareqat Naqsabandiyah (Tuan Guru Batak), Desa Jawa Tongah, Kec. Hatonduhan, Kab. Simalungun, saat pelaksanaan Safari Bakti Sosial dan Anjangsana Polres Simalungun bersama DPC Granat Kab. Simalungun guna Meningkatkan silaturahmi antara Polres Simalungun dengan penggiat anti narkoba (LSM Granat) dan para tokoh agama di wilkum Kab. Simalungun, selasa(23/01).

dr. H. Jimmy Goeltom menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., atas keberhasilan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun dengan Inovasi Pelayanan Publik Aplikasi Horas Paten Simalungun ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan dari kepolisian secara cepat serta dapat membantu untuk memberikan informasi apabila mengetahui tentang adanya peredaran Narkoba, dan untuk itu saya sudah menyampaikan kepada seluruh anggota DPC GRANAT Simalungun untuk segera memiliki aplikasi tersebut dengan menginstal di Smart Phone masing-masing download di Play Store, ucap ketua GRANAT.

Ketua DPC GRANAT Simalungun dr. H. Jimmy Gultom juga mengajak untuk seluruh Tokoh-tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh Lapisan masyarakat untuk dapat ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan memberi informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun, dan berharap kepada Pemerintah dan seluruh Stake Holder untuk dapat terus menerus memberikan Edukasi tentang bahaya Narkoba, ajak Ketua GRANAT.(RK - Taman)




 

Ket Foto : Pelaku yang diamankan petugas
RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Berawal informasi yang diperoleh dari warga di Aplikasi Horas Paten Simalungun, seorang tukang bangunan inisial Ef alias Pendi ditangkap oleh team opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun, Kamis, (18/2/2021),sekira pukul 11.00 WIB, di Pasar melintang, Nagori Karang bangun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sumut.


"Pelaku Ef alias Pendi ditangkap di Pasar Melintang, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Yang sebelumnya, berdasarkan informasi, di Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten. Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu," ungkap Kasubbag Humas Polres Simalungun  AKP Lukman Hakim Sembiring, Selasa (23/2/2020)



Dan setelah ditangkap, sambung Lukaman Hakim, petugas membawa tersangka kerumahnya dan sesampainya di rumahnya didampingi pak Gamot setempat, lalu petugas melakukan penggeledahan didalam kamar dan diamankan sejumlah barang bukti yakni 1 (satu) buah kotak entronstop. 1 (satu) kaca pirex berisi sisa bakar sabu dgn berat kotor 1,20 gram. 4 (empat) buah pipet yg sudah dibengkokkan. 1 (satu) batang pipet. 2 (dua) buah Kompeng. 2 (dua) korek mancis. 6 (enam) bungkus plastik klip kosong. 2 (dua) buah alat isap sabu / Bong," jelasnya

Kini tersangka ditahan di RTP Polres Simalungun dengan tuduhan diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun (RK - taman)

 

Ket foto  :  Polsek Panei Evakuasi temuan mayat sosok pria

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Jasad pria berpakaian lengkap dan pakai helm ditemukan bersama sepedamotornya bermerk Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5814-TBI di sungai Kampung Baru, Nagori Nauli Baru, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut. Selasa (23/2/2021) pagi.

Kapolsek panei Tongah, AKP Hilton Marpaung SH MH, korban sudah dievakuasi.Saat dievakuasi kondisi korban mengenakan pakaian lengkap dan helm

Jenazah ditemukan oleh warga dan kemudian dievakuasi oleh Kapolsek Panei Tongah ke Instalasi Forensik RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.

Kapolsek Panei Tongah Hilton Marpaung mengatakan identitas korban diketahui bernama Luhut Pardomuan Manik, 41 tahun, merupakan warga Huta IV Tapian Nauli Desa Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

"Diduga korban kecelakaan, tapi masih ditangani Satlantas Polres Simalungun ya, untuk pastinya," ujar Hilton kepada wartawan.

Di lokasi kejadian, mayat ditemukan bersama sepeda motornya bermerk Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5814-TBI. (RK - taman)



 

Ket foto  : ketiga pelaku Curas yang diamankan

RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Tiga pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) diringkus di Lantai 2 Pajak Pekan Raya,  Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut. Satu pelakunya wanita.

Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi memimpin penangkapan tiga pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lantai 2 Pajak Pekan Raya,  Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (22/2/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalu Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dikonfirmasi pada malam harinya sekira 09.00 Wib mengatakan ketiga pelaku Curas itu Vijai Kristian Saragih (21) warga Simpang BKD Kelurahan Sondi Raya Kelurahan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun, Jelita Boru Hutagaol (18) warga Lorong 20 Parluasan Gang Merasi Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan Hengky Rezeki Purba (23) warga Simpang Pangalbuan Urung Raya Nagori Raya Bayu Kecamatan Pamatang Raya Kabupaten Simalungun.  

Lukman menjelaskan awalnya berdasarkan bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa Pelaku Vijai yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) telah kembali ke Pematang Raya dari pelarianya di Jambi  dan saat ini sedang berada di Pajak Pekan Pematang Raya.

Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA H.Manurung, Kanit Binmas IPTU J.Barimbing, Kanit Intelkam IPTU V.J Purba , Kanit Shabara AIPDA T.Sirait, Bhabinkamtkbmas BRIPKA Joni Susanto dan  BRIPKA Jhon EI Saragih langsung mengepung Pasar Pekan Pamatang Raya kemudian meringkus Pelaku Vijai bersama dua rekannya, Jelita dan Hengky di Lantai 2.

Selanjutnya ketiga Pelaku diboyong ke Mako Polsek Raya. Dari penangkapan para pelaku itu diamankan barang bukti 1 buah pisau belati, 1 unit Handphone (HP) Nokia dan 1 unit sepedamotor Honda Revo warna hitam. "Penangkapan ketiga pelaku itu didasari Laporan Polisi (LP) nomor : LP/ 42 / X / 2020 / Sek - Raya tanggal 22 Oktober 2020, LP Nomor : LP / 48 / XI / 2020 / Sek - Raya tanggal 19 Nopember 2020 dan LP Nomor : LP / 05 / II / 2021 / Sek- Raya tanggal 01 Februari 2021,"jelas Lukman.

Lebih lanjut Lukman menambahkan modus operandi perbuatan para pelaku itu dengan cara membongkar rumah memakai pisau dan besi lalu mengambil barang barang berharga dari rumah para korban kemudian barang barang tersebut di jual ke Kota Siantar.

Aksi para pelaku selama ini telah meresahkan masyarakat Kecamatan Raya khususnya Kelurahan Pamatang Raya dan Kelurahan Sondi Raya dengan berbagai tindak kejahatan berupa pembongkaran rumah. Selain LP tersebut diatas masih ada beberapa pencurian dan pembongkaran rumah yang telah dilakukan tetapi korban tidak membuat Laporan Polisi ke Polsek Pamatang Raya seperti Pembongkaran rumah di Kolam Pancing Sigundabah, Pencurian Solar sebanyak 5 Jerigen di Tower Pasar Baru dan Pemvongkaran rumah di Jalan Kartini Pasar Baru. 

"Hingga saat ini ketiga pelaku sudah diamankan dan di tahan di Mako Polsek Raya untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 363 KUHPidana,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.(RK - Taman)

 


RotasiKepri.com ( Simalungun ) - Kepedulian Warga terhadap musibah kebakaran yang menimpa tiga rumah warga di Huta III Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Sumut terus mengalir.

Tidak terkeculai jajaran Polres Simalungun yang memberikan bantuan bahan pangan yang disalurkan oleh Kapolsek Bangun AKP L. S Gultom SH bekerja sama dengan Pangulu (Kades)  setempat kepada ketiga kepala keluarga korban kebakaran, Minggu (21/02/2021) sekira pukul 14 30 WIB.

Pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian sosial dari Polri khususnya jajaran Polres SimalungunPolsek Bangun dan pemerintah setempat kepada keluarga tertimpa musibah kebakaran 

Bantuan langsung diserahkan kepada para korban berupa bahan pangan pokok. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi sedikit beban. Kiranya kepada para korban selalu kuat dan tabah menghadapi musibah ini. Hibur Kapolsek Bangun kepada para korban

Pada moment pemberian bantuan itu, Kapolsek berkesempatan menghimbau masyarakat sekitar agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, jangan berpergian bila tidak penting". Himbaunya. (RK - Taman)

 

RotasaiKepri.com ( Simalungun ) - Tiga rumah tinggal di Kabupaten Simalungun terbakar.  Asal api dari rumah karyawan Kebun Sipef, diduga akibat arus pendek atau korsleting.

Kejadian itu menimpa tiga keluarga di Huta III, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut, Minggu (21/02/2021) siang sekira pukul 11.30 wib. Kebakaran terjadi ketika rumah ditinggal keluar beli sarapan.

Tiga rumah yang terbakar itu diketahui milik Surya (34), Saniyem, (70) dan Amin (50). 

Kebakaran itu pertama sekali diketahui saksi Susi Lestari (30). Siang itu saksi Susi Lestari keluar dari rumahnya dan melihat api dari dalam rumah semi permanen milik Surya. Dimana saat itu Surya diketahui Karyawan Kebun Sipef bersama keluarganya sedang keluar beli sarapan sehingga rumah nya itu kondisi kosong.

Saksi Susi Lestari yang rumahnya disebelah kiri itu berteriak kebakaran sehinggga para tetangga nya pun lari berhamburan keluar dari rumah masing-masing kemudian berusaha memadamkan kobaran api. Namun kondisi cuaca panas dan berangin membuat api semakin berkobar dan merembes membekar ke rumah milik Saniyem dan Amin. 

Selang 15 menit tepatnya pukul 11.45 Wib Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) PT Sipef datang kelokasi. Tidak itu saja sekira pukul 12.00 Wib dua unit mobil Damkar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dan satu unit mobil Damkar Pemkab Simalungun datang membantu. Tim gabungan Damkar itu pun langsung berusaha memadamkan kobaran api.

Menerima informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, SH bersama personil piket datang kelokasi dan melakukan pengamanan. Sekitar satu jam tepatnya sekira pukul 12.45 Wib Tim Gabungan Damkar berhasil memadamkan kobaran api tetapi tiga unit rumah semi permanen itu sudah hangus terbakar. 

"Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tetapi diduga akibat arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiawa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp25 Juta,"kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi pada sore harinya sekira pukul 17.30 Wib.(RK - Taman)


 

Ket. Foto : Pelaku Yang diamankan Petugas

Rotasi Kepri ( Simalungun ) - Dilaporkan warga menyimpan narkotika jenis sabu - sabu, DS alias Suro, warga Huta Marihat Bayu, Nagori Bah Jogak, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabuapten Simalungun, Sumut, pada Selasa (16/2/2021) malam sekira pukul 23.30 Wib, dijemput petugas Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun dari kediamannya. Demikian diungkapkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi Kamis. (18/2/2021).

Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun. Setelah dilakukan penyelidikan, Selasa (16/2/2021) malam sekira pukul 23.30 Wib Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik I IPTU Dwi Ivan Siregar dan Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono menggerebek rumah itu dan meringkus Pelaku DS alias Suro sedang didalam kamarnya. 

Ket.Foto : Barang Bukti


Selanjutnya dari kamar tidur itu ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0,25 gram,      2 bungkus plastik klip kosong, 1 kaca pirex, 1 botol / bong, 1 lembar timah, 1 batang pipet,  2 korek mancis dan 3 batang pipet alat untuk bong.


Diinterogasi Pelaku Suro mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Tim Opsnal langsung memboyong Pelaku Suro dan barang bukti keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.


"Hingga saat ini Pelaku DS alias Suro sudah diamankan guna dilakukan penyidikan sesuai UU No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika,"kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.(RK- taman)



 

Ket. Foto : Reynold Sidabutar Plt Ketua PBB Kabupaten Simalungun


Rotasi Kepri ( Simalungun )
-  Dewan  Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu ( PBB ) Kebupaten Simalungun melaksanakan bakti sosial pembagian masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (18/02/2021), pukul 14.00 WIB.

Pembagian masker ini dilaksanakan di jalan Asahan KM 4, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Tidak kurang dari 3000 pcs masker dibagikan DPC Pemuda Batak Bersatu ( PBB ) Kabupaten Simalungun kepada masyarakat, sore itu.

Reynold Sidabutar selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PBB Kabupaten Simalungun kepada wartawan mengatakan, pembagian masker ini dilakukan dengan tujuan untuk dapat meminimalisir penularan wabah covid-19 yang hingga kini belum tuntas.

Dia berharap, masyarakat dapat sadar pentingnya penggunaan masker guna menghindari masyarakat tertular wabah covid ini.

" Kami sangat berharap masyarakat  sadar akan pentingnya menggunakan masker ditengah - tengah wabah virus covid-19 yang hingga kini masih mewabah ". Kata Reynold Sidabutar yang juga menjabat sebagai Pangulu Nagori Nusa Harapan tersebut.

Mudah - mudahan, pembagian masker yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kata Reynold menambahkan.

Sementara itu, dalam kegiatan ini, turut hadir segenap pengurus inti DPC PBB Kabupaten Simalungun, para ketua Divisi dan para anggota.(RK- taman).



 

Ket foto  :  Mobil minibus daihatsu xenia BK-1611-WA di evakuasi dari dalam jurang sedalam 20 meter di Pondok Bul Simalungun, Sumu, Kamis (18/2/2021)

Rotasi Kepri ( Simalungun ) -  Kuasa Tuhan siapa yang tahu, melihat penampakan kendaraan mobil minibus daihatsu xenia BK 1611 WA, yang terjun kejurang sedalam 20 meter di Pondok Bulu Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara ini, mungkin orang tidak percaya jika supir berhasil selamat.
 
Tuhan sedang menunjukkan kuasanya, mobil minibus daihatsu xenia itu terjun bebas dijuarang setinggi dua puluh meter (20 M), hingga kondisinya tak berwujud. Namun sang supir, yang merupakan Anggota Polres Samosir Briptu Egidium Braun Silitonga berhasil selamat.

Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan umum Km 30-31 jurusan Pematangsiantar-Parapat, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun ini,  tiba - tiba oleng dan masuk ke jurang, Kamis (18/2/2021), sekira pukul 04.30 wib.

Kanit Laka Polres Simalungun, Iptu Jonni Sinaga mengatakan supir berhasil selamat. "Tidak ada korban jiwa, hanya mengalami kerugian material lebih kurang sebesar Rp 30.000.000,- ( Tiga puluh juta rupiah," kata dia.

Menurutnya, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas,  mobil minibus daihatsu xenia BK-1611-WA yang dikemudikan Briptu Egidium Silitonga Braun, melaju dari arah Pematangsiantar menuju Parapat,  setiba di tempat kejadian (jalan menikung dan rusak), pengemudi mobil hilang kendali kemudian selip ke sebelah kanan jurusannya dan masuk ke dalam jurang sebelah kanan ( sekitar 20 meter ) mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal. (RK- Taman)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.