Latest Post

Keterangan foto: Kasat Binmas Polresta Karimun, AKP Rizal Rahim, SH. Saat menyambangi warganya bernama ibu Rohedah (41tahun) yang beralamat di Sungai Raya RT 003/001, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Karimun.
Foto: ist


Karimun, Rotasikepri.com - Demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta terjalinnya komunikasi dan silaturahmi kepada masyarakat, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. terus giatkan program terobosan kreatif dengan menggelar Program Jum’at Berkah. Jum’at,(18/11/2022).

Disela-sela kegiatan rutinitas, seusai shalat Jum’at Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. diwakili oleh Kasat Binmas AKP Rizal Rahim, SH menyambangi warganya bernama ibu Rohedah yang beralamat di Sungai Raya RT 003/001 kelurahan Sungai Raya Kecamatan Meral Karimun yang berumur 41 tahun.

Berdasarkan keterangan warga sekitar serta Bhabinkamtibmas Bripka Subadi PS, ibu Rohedah mengidap penyakit gula darah tinggi yang mengakibatkan mata sebelah kiri tidak dapat melihat lagi dan tubuhnya lemah. Yang bersangkutan tidak memiliki biaya untuk berobat dikarenakan suami beliau hanya bekerja serabutan dan tinggal dirumah yang sangat sederhana.

Saat ini ibu Rohedah sangat membutuhkan bantuan dan perhatian. “Dengan adanya program Jum’at Berkah ini semoga dapat meringankan dan membantu dalam kehidupan sehari-hari serta untuk biaya perobatan ibu Rohedah”, ungkap Kasat Binmas AKP Rizal Rahim, SH.

“Terimakasih banyak Pak, atas bantuannya, semoga ini menjadi ladang ibadah bapak”, ungkap ibu Rohedah.

“Ini adalah sebagai bentuk wujud kepedulian kami Polri khususnya Polres Karimun terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan”, ungkap Kasat Binmas AKP Rizal Rahim, SH.(Red)

Keterangan foto: Bhabinkamtibmas Polsek Sagulung, Kelurahan Sei Pelunggut, Aipda Siswandi sambagi warga dan berikan imbauan kamtibmas.
Foto: Ist


Batam, Rotasikepri.com - Bhabinkamtibmas Polsek Sagulung, Kelurahan Sei Pelunggut , Aipda Siswandi. melakukan patroli dan sambangi atau temui warga guna beri imbauan kamtibmas kepada warga, serta lebih peduli terhadap lingkungan dan meningkatkan SISKAMLING. Jumat,(18/11/2022).

Kapolsek Sagulung, IPTU Nyoman Ananta Mahendra, mengatakan kegiatan ini akan selalu rutin dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Sagulung di setiap Kelurahan dalam wilayah hukum Polsek Sagulung,

"Bhabinkamtibmas setiap kelurahan akan rutin melakukan patroli serta sambangi warga, guna memberikan imbauan kamtibmas dan ingatkan warga agar selalu waspada kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta mengajak warga agar lebih peduli terhadap lingkungan," ucap Kapolsek

Lanjut kata Kapolsek, dengan kehadiran Polri dalam hal ini bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat dapat menciptakan hubungan baik, serta citra polri di mata masyarakat semakin baik dan diharapkan bisa menjadi mitra polri, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." Tutup Kapolsek saat di konfirmasi

Keterangan foto: Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra (kiri) dan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, saling berjabat tangan dan foto bersama usai acara kunjungan PLN Batam ke Kantor Ombudsman Perwakilan Kepri
Foto: Istimewa


Batam, Rotasikepri.com - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra melangsungkan kunjungan dan silaturahmi perkenalan sekaligus berdiskusi ke kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepuluan Riau (Kepri). Kamis, (17/11/2022).

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyambut langsung kunjungan tersebut pada Selasa, 15 November 2022 lalu.

Dalam diskusi tersebut, Lagat mengungkapkan bahwa PLN Batam merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang peduli terhadap kualitas pelayanan, dan juga terus berkomitmen untuk menuju pelayanan terbaik demi kepuasan pelanggan.

''PLN Batam merupakan salah satu instansi pelayanan publik yang peduli terhadap pelanggannya. Dari awal saya perhatikan PLN Batam juga terus berbenah, siap menerima kritikan dan sigap membuat perubahan, meskipun masih belum sempurna dan ada beberapa hal dalam pelayanan yang harus lebih ditingkatkan lagi,” ujar Lagat.

Lagat juga menyampaikan, komunikasi yang baik antara PLN Batam dan Ombudsman selama ini berdampak positif pada penyelesaian laporan dari pelanggan terkait pelayann PLN Batam.

“Saya mengapresiasi PLN Batam yang terus menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan kami, rekan-rekan di Ombudsman Provinsi Kepri, serta dengan berbagai stakeholder PLN Batam lainnya. Sharing informasi, edukasi peraturan-peraturan kelistrikan, dan pemahaman penyebab terganggunya layanan membuat kami dapat menindaklanjuti laporan terkait PLN Batam secara seimbang dari dua sudut pandang,'' lanjutnya.

"PLN Batam, harus terus berinovasi dan bertransformasi untuk bisa menyentuh seluruh unsur lapisan masyarakat dan dapat menyerap pengaduan masyarakat dengan respon cepat. Terutama menyangkut pelayanan dan kebijakan terkait kelistrikan ini harus terinformasikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat agar kualitas pelayanan PLN Batam semakin baik kedepannya,'' pungkas Lagat.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansya Putra. Menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri. 

“Ombudsman adalah salah satu stakeholder penting yang harapannya dapat membantu PLN Batam dalam memberikan masukan terkait keluhan dari pelanggan tentang kelistrikan, termasuk hak dan kewajiban masing-masing yang berpotensi memicu konflik . Sebagai lembaga publik independen, pelanggan tentu akan menerima pendapat dan edukasi dari Ombudsman,” ucap Irwansyah.

Semoga semakin banyak sinergi antara PLN Batam dan Ombudsman untuk mengedukasi pelanggan di bidang kelistrikan sehingga tercapai keterbukaan informasi yang mumpuni dan PLN Batam dapat terus berbenah,'' tutupnya. (Red).

Keterangan foto: Bhabinkamtibmas Kel.Seraya sedang bercerita Kamtibmas bersama Driver Ojek Online di Kelurahan Seraya
Foto: istimewa


Batam, Rotasikepri.com - Bhabinkamtibmas Polsek Batu Ampar Kel. Seraya , melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas driver ojol kp seraya Kec. Batu Ampar Kota Batam, Kamis (17/11/2022) 

Pada kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas Kel.Seraya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas, tetap menjalin silaturahmi dan persatuan antar warga, serta tertib menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona karena virus belum hilang. 

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin ,S.I.K.SH.MH., saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut. 

“Sudah menjadi kewajiban setiap Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah masayarakat guna memberikan himbauan kamtibmas dan disiplin prokes Covid-19 sehingga tetap terjalin sinergitas dalam menjaga Kamtibmas” ucap Kapolsek

Selain menyampaikan himbauan kamtibmas dan prokes covid 19 kepada driver ojol Kel.Seraya Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya Kel.seraya untuk melaksanakan vaksin sampai vaksin ke 3 atau booster. 

“Demi kesehatan bersama, saya mengajak warga saya dan driver ojol untuk melengkapi vaksinnya sampai booster, dan juga meminta mereka menyampaikan kepada keluarganya atau temannya atau siapa saja yang masih belum lengkap vaksinasinya.” ucap Bhabinkamtibmas. (Red)

Keterangan foto: Sesi Foto bersama saat setelah penyerahan bantuan sembako kepada nelayan
Foto: istimewa


Batam, Rotasikepri.com - Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri menggelar Sosialisasi kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Sumber Makmur membahas Pendistribusian dan Penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi bagi Nelayan Tanjung Pinang sesuai PERPRES No.98 tahun 2022, Kamis,(17/11/2022).

Acara ini dikemas dalam bentuk diskusi, yang bertujuan menghindari kesalahpahaman tentang kebijakan Pemerintah dalam penggunaan BBM bersubsidi serta menjalin kerjasama dan berkolaborasi untuk menyikapi suatu permasalahan, yang berlangsung di Hotel Bintan Plaza Kota Tanjung pinang kepulauan Riau, Rabu, (16/11/2022).

Hadir dalam kesempatan itu AKBP Doni Sumarsono, S.I.K,. MH, Kasubdit II Ditintelkam Polda Kepri, La Ode M. Faisal, S.Pi (Seketaris Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kepri), Yoni Fadri, ST (Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan), Reza Praditka Makruf (SBM Rayon I Pertamina Kepri), 

Serta dihadiri juga oleh, Sumidi.SH,MM (Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kota Tanjungpinang), Yusuf Siswono (Ketua Koperasi Usaha Bersama Nelayan Sumber Makmur Kota Tanjungpinang), dan Iptu S.Surbakti, S.H (Ps. Panit II Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kepri).

Brand Manager Pertamina menjelaskan bahwasanya, peran Pertamina hanya sebagai operator dalam pendistribusian BBM sesuai JBT/JBKP kepada masyarakat, berdasarkan ketentuan dan kuota yang dikeluarkan oleh BPH Migas sebagai badan pengatur Hilir, ucap Reza Praditka Makruf.

Nelayan saat diwawancarai mengatakan, Dengan adanya Sosialisasi yang dilakukan oleh Polda Kepri kedepan semakin baik, agar kuota subsidi BBM dapat dirasakan terutama kepada Nelayan dengan melibatkan KUB, secara otomatis mengurangi jarak tempuh kebutuhan BBM yang akan digunakan nelayan, tuturnya.

Sementara itu, Sumidi SH.MM. selaku Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kota Tanjungpinang), Mengatakan, Sesuai dengan peraturan menteri no. 45 tahun 2021 subsidi BBM diberikan kepada nelayan yang menggunakan mesin dengan kapasitas Gt 1-6 dinyatakan sebagai Pas kecil,

"Untuk mendapatkan subsidi tersebut nelayan harus melengkapi persyaratan sebagai berikut: Surat rekom KSOP, Fotokopi Kartu Nelayan/KTP, Surat pernyataan bermaterai 10.000, Fotokopi TDKP dengan menunjukkan yang aslinya, Fotokopi Pas Kecil, estimasi Produksi Per Trip, Kartu kendali BBM, estimasi sisa minyak solar yang ada di kapal," tutup Kasi KSOP. (Red)

Keterangan foto: Dua Terduga Pelaku Curanmor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Beduk
Sumber: Humas Polsek Sei Beduk 


Batam, Rotasikepri.com - Unit Reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Senin 14 November 2022.

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia, menjelaskan kejadian tersebut berawal Pada hari, Jumat, tanggal 11 November 2022. sekitar pukul 18.30 wib, ketika anak pelapor selesai mencuci sepeda motor Merk Yamaha 4D7 VEGA R warna Merah dengan Nopol. : BP 4128 EF - Noka. :  MH34D70028J949957 - Nosin.: 4D7950046, dan memarkirkan sepeda motor tersebut di depan teras rumah.

Kemudian, anak pelapor melaksanakan Sholat Maghrib dan anak pelapor kaget ketika selesai sholat mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada di depan teras rumah atau telah hilang.

Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp.5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ), dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan Informasi dari warga, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Yustinus Halawa, S.H.,M.H., melakukan pencarian tersangka dan berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku berjenis kelamin laki-laki, berinisial DH (19 tahun) di Seputaran Golden Prown Bengkong Laut.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, Unit Opsnal Polsek Sei Beduk Melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku berjenis kelamin laki-laki, berinisial AY (18 Tahun), yang sedang bersembunyi di rumahnya seputaran Bengkong Asrama Kel. Tanjung Buntung.

Dimana dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Yamaha 4D7 VEGA R Warna Merah, Nopol. BP 4128 EF, Noka. : MH34D70028J949957, Nosin. : 4D7950046 dan 1 (satu) Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam, Nopol : BP 2319 DB - Nosin : JN21E1622266.

"Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sei Beduk untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut." ungkap Kanit Reskrim,

"Korban bernama RM (42 Th) merupakan warga kampung bagan Kel.Tanjung Piayu Kec.Sei Beduk." ungkap Kanit lagi.

Barang bukti yang diamankan yakni  1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Yamaha 4D7 VEGA R Warna Merah, Nopol. BP 4128 EF, Noka. : MH34D70028J949957, Nosin. : 4D7950046 milik korban MR (42 Th).

Dan 1 (satu) Sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam, Nopol : BP 2319 DB - Nosin : JN21E1622266 sarana yang digunakan oleh pelaku.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan, pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang yakni DH (19 Tahun) dan AY (18 Tahun), pelaku tersebut merupakan warga Bengkong,

"Terhadap kedua pelaku berstatus pelajar, dan terjerat hukuman tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun." tutup Betty Novia. (Red).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.