Articles by "Polri"

Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan



Batam,RotasiKepri.com --  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH Laksanakan kegiatan pertemuan dengan Instansi terkait dalam rangka pembahasan permasalahan penolakan pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai di Kampung Ulu Buton Kel. Rempang Cate Kec. Galang bertempat di Aula Lantai 3 Mapolresta Barelang. Selasa, (18/01/2022).


Kegiatan di Hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam,A.Md., SS., MM, Kapolsek Galang Akp Sulam, SH, Danramil Galang Kapten Janawar, Kodim 0316 Baram Kapten H. Bangun, Camat Galang Ute Rambe, Kasatpol PP Kota Batam Reza Khadafi, Kasi Ops Satpol PP Kota Batam Anto,  Kepala Riama Kota Batam Manurung, SH, MH,  Ketua FKUB Kota Batam Chabullah Wisono, FKUB Kota Batam Shabirun Husnum, Kasi Trantib Kel. Rempang Cate Kec. Galang Bpk. Khalid. 


Serta di hadiri oleh Gunawan RT 003 Kel. Rempang Cate Kec. Galang, Pendiri LSM Lang Laut Suherman, LPM Kec. Galang Najaruddin, Perpat Galang Dedi, Pengurus IKRAL Galang Sofyan, LAM Batam Bakri, Pdt. Pakkat Sitinjak Pdt HKBP Res Sei Langkai, Bpk. S. Sianipar Jemaat Pos Pelayanan HKBP Barelang, St. B. Sitompul Koordinator Pos Pelayanan HKBP Barelang. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan Dalam rukun beragama kita diajari untuk saling menghormati sesama umat beragama, Harapan kami permasalahan kecil ini tidak melebar maka dari itu kami mengundang instansi terkait untuk mencari solusi dari permasalahan ini. 


Di harapkan semua pihak tidak mengedepankan ego, dan hasil yang telah kita sepakati dari musyawarah ini kita hargai dan kita terima bersama, Pada dasarnya pendirian tempat ibadah memiliki syarat yang sudah diatur dalam SK 3 Menteri yaitu Dukungan dari tokoh masyarakat, Mendapat rekom dari Kemenag, Mendapat rekom dari FKUB. 


Sebagai Saran dari saya jika pembangunan gereja tersebut belum melengkapi administrasi yang ada, sebaiknya pihak gereja jangan melakukan kegiatan karena masih status quo, namun bangunan tidak perlu dibongkar. 


Kepada masrayakat sekitar Kec. Galang dan LSM Lang Laut dihimbau dapat menahan diri dan saling menghargai sesama umat beragama. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.


Dandim 0316/Batam mengatakan Dalam hal ini pemerintah hadir atas inisiasi Kapolresta Barelang dalam rangka mencari solusi dari permasalahan penolakan pembangunan pos pelayanan doa, Pemerintah melindungi seluruh masyarakat dalam kebebasan beribadah dan memeluk agama sesuai kepercayaan nya masing-masing. 


TNI dan Polri sangat menginginkan agar situasi Kota Batam kondusif maka diharapkan semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin ucap Dandim 0316/Batam. 


Kakan Kemenag Batam menyampikan permasalahan ini telah sampai kepada Menteri Agama dan saya telah dipanggil oleh Menteri Agama terkait permasalahan ini, Beberapa waktu lalu permasalahan ini sempat viral blow up dimedia sosial dimana konten tersebut memiliki bahasa yang bersifat provokasi dengan bahasa LSM Lang Laut membongkar rumah ibadah. 


Jika umat gereja belum dapat memenuhi syarat untuk pembangunan gereja tersebut maka pemerintah menyediakan tempat ibadah untuk digunakan umat tersebut, Diharapkan semua pihak dapat menahan diri dan dapat menerima kesepakatan yang telah ada. Ucap Kakan Kemenag Batam. 


Camat Galang menyampaikan Melihat situasi yang ada di lokasi rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai memang sangat kecil, Namun diharapkan pihak Majelis Gereja dapat memahami aturan-aturan yang ada untuk menjaga kondusifitas Kota Batam. 


Kepala Kesbangpol Batam mengatakan Persoalan ini iyalah persoalan yang sangat fundamental karena hal beragama ialah hak dasar bagi setiap orang, Di harapkan permasalahan ini dapat diselesaikan hari ini juga agar tidak semakin melebar dan mengganggu kondusifitas Kota Batam.


Ketua FKUB Kota Batam mengatakan Permasalahan ini telah beberapa kali dibahas dan diadakan pertemuan dan hingga saat ini belum selesai juga, Semua agama mengajarkan saling menyayangi dan mengasihi sesama umat beragama Jangan sampai dari permasalahan ini ada pihak-pihak yang menggiring ke ranah politik. 


Ketua Lang Laut Batam menyampaikan Saya telah mengundurkan diri dari Ketua LPM Galang agar masyarakat paham bahwa penolakan pembangunan gereja bukanlah kemauan saya melainkan kemauan masyarakat Galang, Telah berulang kali diadakan pertemuan membahas permasalahan ini namun tidak ada hasil. 


Masyarakat Galang sangat memahami kerukunan umat beragama. Di Galang ada gereja Katolik ada tempat ibadah Kong Hucu tidak pernah di usik sama sekali karena memang sudah sesuai aturan yang ada. 

Pendeta HKBP Res Sei Langkai mengatakan Persekutuan Gereja di Galang dibentuk di bulan Mei 2021 saat tingkat konfirmasi Covid-19 di Kota Batam meningkat, Sebelumnya ibadah dilakukan dirumah Sdr. Manullang dimana lokasi rumah tersebut  sangat sempit dan tidak layak digunakan terutama saat pandemi Covid-19, Jemaat hanya memohon waktu ibadah 2 jam dalam satu minggu untuk itu Kami siap untuk dipindahkan atau diarahkan jika pemerintah memberi solusi fasilitas kepada kami, karna yang terpenting bagi kami hanya bisa beribadah. 


Dari Pertemuan Kapolresta Barelang dengan Instansi terkait dalam rangka pembahasan permasalahan penolakan pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Resor Sei Langkai ini di dapati hasil yakni Tidak akan ada pembongkaran terhadap Rumah Doa / Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai, Rumah Doa / Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai untuk sementara waktu tidak digunakan dulu karna masih status quo. 


Kemudian Sementara waktu Jemaat Rumah Doa / Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai akan beribadah dirumah Sdr. Manullang, Koordinator Rumah Doa / Pos Pelayanan Gereja HKBP Res Sei Langkai akan mengupayakan mencari lokasi baru dan mengurus segala perizinan untuk Lokasi baru tersebut sehingga dapat digunakan sebagai tempat ibadah sementara selama 2 tahun.


Serta Masyarakat Galang dan LSM Lang Laut agar menahan diri dan saling menghargai sesama umat beragama. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.(RK)



Batam,RotasiKepri.com --  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nughoro Tri N, SH, SIK, MH pimpin Rapat Penyampaian Rencana Pendistribusian Anggaran Tahun 2022 Dan  Penandatanganan Fakta Integritas, Polresta Barelang bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Mapolresta Barelang. Sabtu (15/01/2022),


Adapun selama berjalannya kegiatan turut dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nughoro Tri N, SH, SIK, MH, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Kasi dan Kasium Polsek Jajaran. 


Dalam Arahannya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nughoro Tri N, SH, SIK, MH mengatakan Kita berupaya agar meningkatkan status WBK Polresta Barelang menjadi WBBM, Oleh karena itu kita harus bekerja secara Sinergitas optimal dan maksimal , supaya kedepan kita dapat meraih predikat yang lebih tinggi yaitu predikat WBBM .


Dalam Penyerapan DIPA nanti,  saya pesan kepada para PJU Polresta Barelang dan Para Kapolsek Jajaran Polresta Barelang, agar Penyerapannya harus jelas dan perwabku pun harus jelas sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Kelola Anggaran Tahun 2022 ini dengan baik dan benar serta penuh tanggung jawab sehingga dapat melayani masyarakat lebih baik lagi dengan memaksimalkan Harwat, BBM dan dukungan operasional lainnya,” ujar Kapolresta Barelang Kapolresta Barelang Kombes Pol Nughoro Tri N, SH, SIK, MH. 

Dalam Kegiatan ini di laksanakan Pendistribusian Anggaran Setiap Satker dan Penandatanganan Fakta Integritas. Ucap Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, SIK, MH, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Unit PPA Iptu Dwi Dea S.IK, menggelar Konferensi Pers atas Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Illegal Tujuan Malaysia bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Jumat (14/01/2022) Sekira Pukul 11.00 Wib.


Pelaku yang di amankan berinisial S (47 Tahun), HW (52 Tahun) dan M (44 Tahun). 


Berawal pada saat Pelapor dan Personil Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa pada hari Sabtu (08/01/2022)  telah  ditampung sebanyak 11 orang calon pekerja Migran Indonesia di rumah milik Pelaku S yang beralamat di Di Bengkong Indah Bawah Kec. Bengkong - Kota Batam. orang tersebut Direkrut dan ditampung dengan tujuan untuk di pekerjakan sebagai Asisten rumah tangga di Negara Malaysia, Pelaku S tidak ada memiliki izin resmi untuk menampung dan mempekerjakan warga Negara Indonesia ke Luar Negeri.


Setelah menerima Laporan tersebut pada hari Sabtu (08/11/2022) sekira pukul 08.45 Wib, anggota Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol. Reza Morandy Tarigan, SIK, MH dan anggota Subdit III Jatanras Polda Kepri melakukan penyelidikan dan menemukan penampungan Calon PMI dan pengurus pemberangkatan ke Malaysia yang berada di Batam di Jl. Majapahit, kemudian Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang dan Subdit III Jatanras Polda Kepri membawa bukti-bukti, saksi dan pengurus tersebut untuk dimintai keterangan dan proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polresta Barelang. 


Setelah mendapatkan keterangan dari Korban Calon PMI dan Pelaku S  bahwa yang merekrut, berkomunikasi dengan agent Malaysia dan memfasilitasi Calon PMI berangkat dari jakarta ke Batam adalah Pelaku HW,  kemudian Satreskrim Polresta Barelang berkordinasi dengan Bareskrim Polri Jakarta. pada hari Minggu (09/01/2022) sekira pukul 22.00 WIB Bareskrim Polri berhasil mengamankan di pelaku HW di Jl. H. Nadi, Batu Ceper, Tangerang Kota dan dibawa oleh penyidik ke Polresta Barelang Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan dari hasil penyidikan terhadap pelaku S dan HW,  tim melakukan penyelidikan terhadap orang yang merekrut CPMI ilegal dan yg berkomunikasi langsung dgn Agent di Malaysia. Selanjutnya, Unit VI dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi bahwa tersangka berada di Purbalingga, Jawa Tengah dan tim langsung bergerak kesana dan mengamankan pelaku M. Selanjutnya, tim Unit VI dan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang membawa bukti-bukti dan Pelaku  untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan Bahwa para pelaku menjanjikan kepada calon PMI untuk memberangkatan, memfasilitasi administrasi pemberangkatan, memfasilitasi penampungan calon PMI, hingga proses pemberangkatan ke Malaysia. Ketiga Pelaku mempunyai Peran masing masing dalam melakukan tindak pidana ini.


Pelaku S berperan sebagai Menjemput calon PMI di Bandara Hang Nadim Batam yang difasilitasi oleh pelaku HW dari Jakarta, Menjaga dan menampung calon PMI yang ditampung di Bengkong Indah Bawah Blok. B No. 3 Kel. Bengkong Indah Kec. Bengkong - Kota Batam dan Membeli tiket kapal dan mengantar calon PMI ke Pelabuhan Batam Center.


Kemudian Pelaku HW Merekrut 3  Calon PMI dari Banyumas untuk bekerja di Malaysia, Memfasilitasi administrasi pemberangkatan Calon PMI berupa Passpor Pelancong, Menfasilitasi Medical Check Up 3   Calon PMI, Melakukan kordinasi dengan Agensi Serta majikan yang berada di Malaysia, Memfasilitasi Proses keberangkatan 11 Calon PMI  dari Purwokerto ke Bandara Jakarta untuk selanjutnya berangkat ke Batam.


Pelaku M berperan Merekrut 8 Calon PMI dari Banyumas untuk bekerja di Malaysia, Memfasilitasi administrasi pemberangkatan Calon PMI berupa Passpor Pelancong, Menfasilitasi Medical Check Up 8 Calon PMI, Melakukan kordinasi dengan Agensi Serta majikan yang berada di Malaysia, Menyuruh pelaku HW utk mengantar 11 Calon PMI dari Purwokerto ke Bandara Jakarta yang akan diberangkatkan ke) Batam serta menampung 8 calon PMI di Purbalingga sebelum diberangkatkan ke jakarta.


Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Ancaman pidana 10 tahun Penjara atau denda paling banyak Rp 15. 000. 000.000,00 (lima belas miliar rupiah). Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Polres Tanjungpinang, Polda Kepri menjadi satu dari lima Polres di Indonesia yang mengalami kenaikan tipe dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, saat berada diruang kerjanya. Kamis (13/1/2022).


″Berdasarkan Surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/42/M.KT.01/2022 yang langsung ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, bahwa Polres Tanjungpinang mengalami kenaikan tipe dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta, dengan kenaikan tipe ini yang semula Kapolres berpangkat AKBP akan dipimpin oleh Kapolres berpangkat Kombes Pol″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Usulan kenaikan tipe ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Bapak Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si dengan mempertimbangan bahwa Polres Tanjungpinang berada di wilayah ibukota Provinsi Kepri dan untuk peresmian menunggu petunjuk teknis dari mabes polri ". Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- polresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH Dampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si Dalam Kunjungan Menteri Dalam Negeri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D dalam Peninjauan Pelaksanaan Launching Vaksinasi Booster Covid-19 di Kepulauan Riau bertempat di Maha Vihara Duta Matreiya kel. Sungai Panas Kec. Batam Kota - Kota Batam. Kamis (13/01/2022) Sekira Pukul 15.00 Wib. 


Peninjauan Di hadiri oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D.,  Wamenhan Republik Indonesia Letjen TNI Muhammad Herindra, Kepala Bakamla Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M, Gubernur Kepri Ansar Ahmad S.E, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si, Waka Polda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Rudi Pranoto., Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int., Kabakamla Kepri Laksma Hadi Pranoto, S.Sos., M. Si., Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, serta Wali Kota Batam Muhammad Rudi SE MM. 


Rombongan di sambut oleh Ketua PSMTI Prov.Kepri Edi Husi, Pimpinan Maha Vihara Duta Maetriyawira Maha Pandita Taslim, Pimpinan Maha Vihara Duta Maetriyawira Pandita Wirya Chandra, Ketua Yayasan Maha Vihara Duta Maitriyawira Liyas Masri. 


Gubernur Prov Kepri Ansar Ahmad, SE Mengatakan Vaksinasi ini Target kita 15.000 masyarakat dan yang telah mendaftar Online sebanyak 5.000 masyarakat, Saat ini terdapat Program Pemerintah Prov.Kepri yang terkendala karena Covid yaitu Travel bubble. 


Vaksinasi dewasa anak dan lansia sudah mencapai 90 % dan Insyaallah di Tahun ini mencapai 100%, Kasus harian di Kepri saat ini sudah di bilang sangat rendah dan ini berkat kerja sama antara Seluruh Forkopimda maupun yang lainya. 


Semoga di tahun 2022 menjadi hari Kebangkitan Ekonomi di Indonesia dan salah satunya di Prov.Kepri sehingga menjadi percontohan Provinsi lainnya.


Dalam Sambutannya Mendagri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D., 
Mengatakan kami datang ke sini dengan beberapa agenda salah satunya mengamankan Kedaulatan Indonesia. 


Vaksinasi di Prov.Kepri merupakan yang paling cepat No.3 Se-Indonesia dan Bapak Presiden mengapresiasinya,  Prov.Kepri sangat di tonjolkan dalam Vaksinasi karena Kepri juga mampu menarik Wisatawan Asing setelah dari Bali. 


Vaksin penting karena membentuk Anti Bodi dalam tubuh kita dan Anti Bodi yang bagus dapat di dirikan dengan cara menyuntikkan Virus ke dalam tubuh kita ataupun terkena secara alami.  Saat ini obat anti viral juga telah di produksi di dunia dan sebentar lagi juga akan di produksi di Indonesia. 


Saat ini angka kasus Covid 19 di RS sangat jauh menurun dan ini merupakan keberhasilan berkat kerja sama seluruh Forkopinda baik itu di daerah maupun Tingkatan paling bawah, Saat ini boster di perlukan untuk menaikkan kekebalan tubuh kita sekaligus antisipasi Varian Covid 19 terbaru yaitu Omicron.
 

Saat ini Indonesia termasuk Low Level dalam Kasus Covid 19 dan ini merupakan prestasi kita yang patut di apresiasi, Menjaga Prokes juga sangat penting dalam melakukan pencegahan penularan Covid 19. 


Saat ini Wilayah Kabupaten Bintan dan lainya selain Kota Batam capaian Vaksinasi masih mencapai 80% oleh karena itu saya minta Gubernur Kepri untuk di tingkatkan lagi apabila perlu jemput bola walaupun kita harus mengunjungi pulau 1 ke pulau lainya. 


Saat ini kasus Omicron terbaru juga masih terdeteksi oleh karena itu saya minta kerja sama dan kekompakan tetap di jaga sehingga nantinya situasi seperti ini tetap terjaga. Ucap Mendagri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D.


Launcing juga di tandai dengan Mendagri Jenderal Prof Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D. menekan Tombol Sirine.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Seorang tersangka Inisial ES Alias E yang mempunyai hubungan dengan empat tersangka lainnya Inisial S Alias A, JI Alias J, AS Alias AB dan M Alias O yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan di Backup oleh Tim Opsnal Polsek Putri Hijau Kab. Bengkulu Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., Saat Konferensi Pers di Polda Kepri. Selasa, (11/1/2022).


″Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., menjelaskan perkembangan kasus kecelakaan laut yang merenggut korban jiwa Pekerja Migran Indonesia yang terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021 yang lalu di johor bahru, Malaysia, Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri kembali berhasil mengamankan 1 orang lagi tersangka berinisial ES Alias E, Jenis kelamin Wanita beralamat di Jalan Merpati Kota Tanjungpinang”.


Tersangka ES ini diamankan dari rumah saudaranya yang berada di Kec. Putri Hijau Provinsi Bengkulu pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.40 Wib. Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal  9 Januari 2021 sekira pukul 12:00 Wib anggota Ditreskrimum Polda Kepri membawa tersangka dan barang bukti dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Polda Kepri untuk dilakukan proses  penyidikan lebih lanjut. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Bersamaan diamankannya tersangka ini merupakan sebuah keberhasilan dan keseriusan dari Polda Kepri melalui Ditreskrimum Polda Kepri dalam mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang. Barang bukti yang diamankan adalah beberapa alat komunikasi Handphone, sebuah kartu ATM dan beberapa Buku Tabungan atas nama tersangka Inisial ES alias E″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Adapun peran tersangka ES Alias E ini adalah melakukan pengurusan dan memfasilitasi 8 orang PMI hingga pemberangkatan ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Modusnya tersangka memberangkatkan PMI melalui pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus, dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Terhadap tersangka ini diterapkan dua Undang-Undang, yang pertama UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Pasal 4, Pasal 7 dan Pasal 48) dengan ancaman paling lama  15 tahun dan denda paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah), Kemudian dilapis dengan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Pasal 81 dan Pasal 83) dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah)”. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Berperan sebagai pengurus dan memfasilitasi 8 orang PMI hingga pemberangkatan ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi, Tersangka ES Alias E meraup keuntungan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari masing-masing Pekerja Migran Indonesia. Tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si.(RK)



Batam,RotasiKepri.com --  Sebanyak 10 orang tersangka terdiri dari 1 orang perempuan dan 9 orang laki-laki tersebut berwarga Negara China dan Vietnam yang berinisial TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB, dan MXW berhasil diamankan oleh Dit Reskrimsus Polda Kepri atas dugaan Tindak Pidana Penipuan Dan Pemerasan Dengan Modus Sex Phone di Kota Batam, hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., bertempat di Media Center Bid Humas Polda Kepri. Kamis (6/1/22).


"Hadir dalam kegiatan ini yaitu Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., Kepala Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila, A.md. Im., S.H., M.Si., Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.I.K." Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., mengatakan "Pada hari ini kita melaksanakan Konferensi pers atas dugaan Tindak Pidana Penipuan Dan Pemerasan Dengan Modus Sex Phone oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri. Berawal dari informasi masyarakat tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri telah berhasil mengamankan 10 orang tersangka di salah satu rumah yang ada di Kota Batam. Setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap 10 orang tersangka ini mereka berasal dari China dan Vietnam yang di duga melakukan Tindak Pidana Penipuan Dan Pemerasan Dengan Modus Sex Phone melalui aplikasi Wechat." 


"Dari 10 orang tersangka ini memiliki peran nya masing-masing, ada yang bertugas melakukan profiling kepada korban yang berada di Negara China, ada juga yang menjadi Icon yang melakukan video call sex, dan juga melakukan pencarian korban, menghubungi korban, merekam video call sex, mengancam korban, serta memeras korban dengan menggunakan sistem elektronik aplikasi wechat. Selanjutnya Pagi ini kita akan melimpahkan berkas pemeriksaan atau kepada pihak Imigrasi." Jelas Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K.


"Kepala Bidang Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Tessa Harumdila, A.md. Im., S.H., M.Si., mengatakan "Kami berterimakasih kepada Bapak Dirkrimsus Polda Kepri dan Kabid Humas Polda Kepri. Tentunya dari kejadian ini kita terus melakukan pengawasan lebih optimal disetiap  pintu masuk yang ada di Kota Batam. Dan juga tidak hanya dipintu Kota Batam, juga pintu masuk dari Jakarta dan kota-kota lainnya." 


"Bahwa benar tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri telah berhasil mengamankan 10 orang tersangka di perumahan Palazzo Garden Kota Batam atas dugaan Tindak Pidana Penipuan Dan Pemerasan Dengan Modus Sex Phone. Dari TKP yang berhasil diamankan beberapa alat komunikasi berupa Laptop dan Handphone yang digunakan oleh ke 10 orang tersangka untuk melakukan aksinya. Adapun tersangka berinisial TTP yang berperan sebagai Icon yang melakukan Video Call Phone Sex, dan kemudian rekan-rekan tersangka lainnya yang akan melakukan tindakan pemerasan terhadap korban. Para tersangka melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2021 dan mereka sudah berada di Indonesia sejak 6 bulan yang lalu." Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


"Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Dengan Pidana Penjara Paling Lama 6 (Enam) tahun Dan/Atau Denda Paling Banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Dan/atau pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Dengan Pidana Penjara Paling Lama 6 (Enam) Tahun Dan/Atau Denda Paling Banyak RP 1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya 10 orang tersangka tersebut pada hari ini akan diserahkan kepada Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam." Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melakukan silaturahmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam dalam rangka menjalin silaturahmi dan kemitraan dengan Forkopimda di wilayah Kota Batam, bertempat di Kantor Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam. Senin (10/01/2022) sekira pukul 13.00 Wib. 


Dalam kunjungan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH disambut langsung oleh Bapak Polin Octavianus Sitanggang, S.H.,M.H.,M.M. Kegiatan ini sebagai perkenalan awal pejabat baru Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH .


Dalam Silaturahmi tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH didampingi oleh Kabagops Polresta Barelang Kompol Sandityo Mahardika, SIK, Kabag SDM Kompol Sarbini, SH, Kasat Narkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, SIK, MH, Wakasat Intel dan Kasi propam Polresta Barelang. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH menyampaikan selain sebagai perkenalan awal kunjungan ini adalah untuk memupuk sinergitas yang sudah berjalan baik antara Polres dengan Kejaksaan Negeri Kota Batam. 


Kami akan lanjutkan program-program dan kerja sama pejabat lama yang sudah berjalan baik, semoga selalu terjalin sinergitas terutama dalam pelaksanaan tugas,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.

 
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan  bahwa dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Polresta Barelang akan selalu mengedepankan koordinasi dan sinergitas.Untuk itu hubungan yang baik harus selalu terjaga, sehingga bisa lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas. Tentunya kita akan terus berdampingan dalam melaksanakan tugas, terutama dalam penegakan hukum di Kota Batam,  Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang AKP Buhedi Sinaga, SH Telah berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian Curanmor dengan inisial  DS (44 Tahun). Rabu (05/01/2022)  sekira pukul 11.10 Wib. 


Pada hari Rabu tanggal 05 Januari 2022 Pukul 06.30 Wib Wib. Di perum Tiban BTN Blok L No: 58 Rt 003 Rw 002 kel.Tiban indah kec.sekupang kota Batam. 


Berawal pada Rabu (05/01/2022) pada saat korban inisial R hendak mengantar anaknya berangkat kesekolah korban sudah tidak melihat sepeda motornya di parkiran rumah korban kemudian korban memberitahukan kejadian tsb kepada adiknya tentang  kejadian tersebut, selanjutnya adik korban mencoba mencari keberadaan sepeda motor korban di seputaran tiban I dan di temukan oleh adik korban bahwa sepeda motor milik korban berada si kos kosan tiban I Kec.sekupang selanjutnya korban melaporkan kejadian tsb ke polsek sekupang untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut. 


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih RP 3.500.000. 


Menerima laporan dari korban unit opsnal polsek sekupang menuju ke TKP dan mendapat keterangan dari saksi adik korban kemudian unit opsnal langsung menuju ketempat di temukan spd motor milik korban di kos kosan Tiban I kec.sekupang yg mana pada saat itu pelaku sedang menggunakan sepeda motor milik korban. 


Kemudian unit opsnal langsung  mengamankan pelaku dan barang bukti dan pelaku perbuatannya, selanjutnya Unit Opsnal  membawa pelaku dan barang bukti ke polsek sekupang untuk proses lebih lanjut.


Terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 Kunci palsu, 1 unit sepeda motor Yamaha jupiter Z  Warna Hitam perak. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP mengatakan Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan Kunci Palsu, Saat ini Pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara Ungkap Kapolsek Sekupang melalui Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH.(RK)



Batam,RotasiKepri.com --  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengikuti kegiatan Zoom Meting Launching aplikasi monitoring karantina presisi oleh Kapolri Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si  bertempat di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (06/01/2022).


Kegiatan yang di hadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr, Aris Budiman, M.Si, Kabinda Kepri  Brigjen Pol Riza Celvian Gumay, Karo ops  Kombes Pol Syarif Rahman S.I.K, Dir Polair Polda Kepri  Kombes Pol Maruddut Liberty Panjaitan, S.I.K, M.H, Kabid Dokes Kombes Pol dr Muhammad Haris, Dir Binmas  Kombespol Endro prasetyo, S.I.K, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H,  Kabid Propam Kombes Pol Stevanus Michael Tamuntuan. S.I.K, MS.i, Dandim 0316 Batam  Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Korspripim  AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, Kadishub Kepri Bpk. Junaedi, Kakanim Imigrasi Batam Ibnu Ismoyo, S.H, M.M, M.H, Kabid LALA KSOP Khusus Batam  Capt Heru Hernawan, serta mewakili Kepala Karantina Kelas 1 Batam dr. Yuli. 


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Indonesia.


Komitmen tersebut diwujudkan oleh Kapolri, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.


Dimana aplikasi untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina.


Pemerintah resmi mewajibkan para pelaku perjalanan luar negeri untuk melaksanakan karantina selama 7 sampai dengan 10 hari. Aplikasi Monitoring Karantina Presisi tersebut juga merupakan kerjasama dan sinergitas antara Polri dengan stakeholder terkait lainnya.


Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.


Dengan diluncurkannya Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Kapolri  berharap, penanganan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini sudah baik dapat dipertahankan kedepannya. Sebab itu, Kapolri meminta kepada seluruh pihak, untuk tidak lengah ataupun abai terkait dengan penegakan prokes maupun aturan wajib karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri. Ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Tradisi pedang pora mewarnai welcome and farewell parade pisah sambut Kapolresta Barelang, Rabu (05/01/2022).


Tradisi Welcome And Farewell Parade diawali dengan penyambutan Kapolresta Barelang yang baru, KBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH dengan pengalungan bunga dilanjutkan dengan jajaran hormat kemudian disambut dengan prosesi pedang pora.


Dalam sambutannya, KBP Yos Guntur FS, SH, SIK, MH mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polresta Barelang  yang selalu membantu dalam pelaksanaan tugasnya, sehingga tetap terjaga situasi keamanan di Kota Batam. 


“Saya ucapkan terima kasih atas semua dukungan dalam pelaksanaan tugas saya selama ini. Tidak akan mungkin bisa menjalankan semua tugas tanpa dukungan personil dan masyarakat Kota Batam,” ucapnya.


KBP Yos Guntur FS, SH, SIK, MH berpesan, agar jajaran Polresta Barelang dapat terus memberikan dukungan kepada Kapolresta Barelang yang baru guna menjadikan Polresta Barelang yang lebih baik lagi.


Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH dalam sambutannya akan melanjutkan program-program Kapolresta Barelang sebelumnya dan meminta kepada seluruh anggota, mulai dari polsek hingga Polresta Barelang dapat membantu tugasnya sehari-hari.


Setelah acara pisah sambut Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH didampingi Pejabat Utama, para Kapolsek dan seluruh personil Polresta Barelang  menghantarkan KBP Yos Guntur FS, SH, SIK, MH, diiringi prosesi pedang pora meninggalkan Mapolresta Barelang yang akan berpindah tugas ke Polda Riau sebagai Dirnarkoba Polda Riau.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si Memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolda Kepri dan 3 PJU Polda Kepri, Bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri. Rabu (05/12/2022).


Pejabat yang melaksanakan Serah terima jabatan yakni jabatan Wakapolda Kepri yang sebelumnya di jabat oleh Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M.Hum di gantikan oleh Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto, Jabatan Kapolresta Barelang yang sebelumnya KBP Yos Guntur, SH,SIK, MH di gantikan oleh KBP Nugroho tri Nuryanto, SH, SIK, MH, Jabatan Karo SDM Polda Kepri yang sebelumnya dijabat oleh  Kombes Pol Albertus Bambang Indrata, digantikan oleh Kombes Pol Deni Setyo Utomo.


Kemudian Jabatan Dirbinmas Polda Kepri yang sebelumnya Kombes Pol Rudi Haryanto digantikan oleh Kombes Pol Endro Prasetyo, dan jabatan DirResnarkoba Polda Kepri yang sebelumnya di jabat oleh Kombes Pol Muji Supriyadi digantikan Kombes Pol Ahmad David. 


Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2568/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021ST/2570/XII/KEP./2021 ditandatangani oleh AS SDM Polri. Kegiatan yang berlangsung di Ruja Kapolda Kepri  ini dilaksanakan secara tertutup dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.(RK)



Lingga,RotasiKepri.com -- Guna terbentuknya Herd Immunity, Polres Lingga gelar Vaksinasi untuk anak usia 6 tahun s/d 11 tahun dan sekaligus memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu secara ekonomi serta lansia di Kantor Kepala Desa Sei. Buluh Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, Kamis (30/12/2021).


Kegiatan Vaksinasi tersebut di hadiri Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH, S.I.K, M. Si, Camat Singkep Barat Febrizal Taufik, S.Pi, Kepala Puskesmas Raya dr Rafika Sahuri Hutapea dan di ikuti Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Kapolsek Singkep Barat IPTU Bakri, S.IP dan Kepala Desa Sungai Buluh Trifanto.


Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman.SH.SIK.MSi mengatakan bahwa, Dilakukannya Kegiatan Vaksinasi untuk anak usia 6 tahun s/d 11 tahun ini guna mempercepat terbentuknya herd immunity guna Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Masyarakat dan membantu Pemerintah dalam rangka Percepatan Vaksinasi di masyarakat khususnya di wilayah kabupaten lingga.


"Kegiatan Vaksinasi ini bekerja sama dengan pihak kecamatan singkep barat dan Puskesmas Kecamatan Singkep barat sebagai Vaksinator serta Desa Sei.buluh kecamatan singkep barat." Jelas AKBP Arief.


Dalam Pelaksanaan Vaksinasi ini mengikuti sesuai petunjuk dan arahan Dinas Kesehatan dengan melakukan beberapa tahapan diantaranya mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan dilanjutkan proses suntik vaksin serta pemberian sertifikat sebagai bukti bahwa peserta sudah melaksanakan Vaksinasi." ungkap AKBP Arief.


Adapun jumlah seluruh yang telah di Vaksin sebanyak 140 orang dan sebanyak 79 orang anak usia 6 tahun s/d 11 tahun , sedangkan sisanya usia remaja, dewasa dan lansia dengan mengunakan vaksin Sinovac untuk anak usia dini dan Vaksin Astrazeneca" tuturnya.


"Selain melakukan Kegiatan Vaksinasi juga memberikan bantuan sosial sebanyak 47 paket sembako berupa 5 kg beras dan sembako lainnya kepada warga kurang mampu serta lansia guna meringankan beban ekonomi warga yang menerimanya." ujarnya.


"Walaupun sudah melakukan Vaksinasi diharapkan dan mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol Kesehatan 5M yaitu  Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi Kerumunan serta Membatasi Mobilitas guna terhindar dari Penyebaran Covid-19." pungkasnya.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Jelang penghujung tahun 2021, Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman,M.Si, mendapat penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara dari Presiden RI Ir.H. Joko Widodo secara virtual pada hari Kamis (30/12).


Rekan - rekan yang mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo Sebanyak 61 Perwira Tinggi Polri, 8 Perwira tinggi TNI, Dan 5 dari Asn Polri. - ucap Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.


“Serta saya mengucapkan Aspresiasi dan terima kasih kepada rekan - rekan dari TNI yang telah mendukung operasionl Polri, dan kepada rekan - rekan ASN Polri yang juga telah memberikan dukungan dan kontribusi terhadap transformasi polri di bidang pelayanan publik serta organisasi polri agar menjadi lebih baik lagi.Polri terus meningkatkan pelayanan publik untuk mewujudkan Polri yang Presisi.”- tutur Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menjelaskan bahwasanya Polri selalu memegang teguh amanah tentang perubahan organisasi di institusi polri dan pelayanan publik apa yang telah menjadi perintah dari presiden RI. Serta semoga pertumbuhan ekonomi kita segera normal serta stabilitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.


Bintang Bhayangkara Pratama merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada personel Polri dan non Polri yang berjasa dalam memajukan Polri. Calon penerima harus melalui proses screening track record , penganugerahan ini tentu saja memiliki konsekuensi bagi penerima untuk terus mendorong perubahan dan transformasi organisasi yang lebih baik ke depan.” – jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.


Jadilah contoh teladan untuk membawa nama baik institusi polri, berikan reward kepada anggota yang berprestasi, untuk anggota yang melakukan pelanggaran beri tindakan tegas. Dengan harapan kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.- tutup Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH Terima Penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad Atas Peran serta dukungan dalam penanganan Covid-19 Pelaksanaan Vaksinasi covid-19 di Kota Batam , bertempat di hotel Marriot Harbour Bay Batam, Kamis (30/12/2021). 


Dalam kegiatan Rapat Koordinasi kedatangan PMI menjelang tahun baru 2022 di lanjutkan penyerahan penghargaan dan apresiasi oleh Kepala BNPB RI dan gubernur Kepri, Dalam Kesempatan ini Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyerahkan penghargaan dalam bentuk piagam dan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Bupati/Wali Kota, Instansi Vertikal dan Organisasi se-Provinsi Kepulauan Riau. 


Kegiatan ini di hadiri oleh Deputi - 3 BNPB RI, Mayjen TNI Fajar Setyawan, Deputi - 5 BNPB RI, Zaherman Muabezi, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman, Danrem 033/WP, Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu, S.Hub.Int, Sekda Prov Kepri, Lamidi, Kabinda Kepri, Brigjen Pol Dr. RC Gumay, S.I.K., SH., MH., M.Si., Asintel Kogabwilhan I, Laksma TNI Bambang Wahyudi, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Kepala BP Batam yang diwakili oleh Dirpam BP Batam, Brigjen Pol Badrus, Kepala Bakamla Zona Maritim Barat atau yang mewakili Kolonel Laut (P) Joko, Danguskamla Armada I atau yang mewakili Asop Guskamla Armada I Kolonel Laut (P), Danlantamal IV/Tanjungpinang atau yang mewakili Wadan Lantamal IV/Tanjungpinang, Kolonel Laut (P) Andi , Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, SH, SIK, MH, Dandim 0316/Batam, Letkol Kav Sigit, Kepala Imigrasi Batam, Ismoyo, Kepala Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam - Ahkmad Fahrany, Koordinator Tim Pakar BNPB, Kadinkes Provinsi Kepri - Muhammad Bisri, serta Karo Pemerintahan Perbatasan Provinsi Kepri - Muhammad Darwin. 


Dalam sambutannya Gubernur Kepri mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Kepri tanpa terkecuali. Hal ini dikarenakan selama ini semuanya telah menunjukkan kinerja yang baik dan  selalu kompak dalam menangani pandemi Covid-19, mengedukasi masyarakat, mensukseskan vaksinasi, ikut dalam menyelesaikan persoalan aset, hingga pemulangan PMI (Pekerja Migran Indondesia).


Penghargaan ini bertujuan untuk memacu semangat bekerja dan bersinergi yang lebih keras lagi untuk Kepulauan Riau yang lebih baik tentunya. 


Kegiatan ini adalah apresiasi kepada seluruh stakholder atas kerja kerasnya dalam masa pandemi covid 19 serta apresiasi kepada penegak hukum yang telah berjasa dalam mengungkap gembong2 narkoba. Semua capaian tersebut adalah bentuk sinergitas dan kerjasama kita Bersama.


Deputi 3 Bidang penanganan darurat BNPB RI Mayjend TNI Fajar setiawan mengatakan  Penghargaan saat ini tidak serta merta timbul secara tiba tiba, seperti yg bapak gubernur katakan tadi bahwa pencapaian ini hasil dari kerja sama kita bersama, Saya berharap acara ini tidak hanya seremonial saja, mari kita laksanakan tugas demi kemajuan bangsa dan negara.


Berdasarkan laporan dari bapak gubernur dalam rakor bahwa apa yang telah di lakukan oleh pemerintah sudah sangat maksimal dan saya sangat berterimakasih karena tanpa dukungan pemda, pemerintah pusat akan sulit untuk menanggulangi pandemi covud 19. Ucap Deputi 3 Bidang penanganan darurat BNPB RI Mayjend TNI Fajar setiawan.(RK)



Batam,RotasiKepri.com --  Satresnarkoba Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti 36 Gram Jenis Shabu. Yang di pimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba  Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.SI.di dampingi oleh Perwakilan Pengadilan Negeri Batam Lia Herawaty, SH, MH dan Perwakilan Kajari Batam Herlambang Adi Nugroho, SH Bertempat di Gedung Satresnarakoba Polresta Barelang, Kamis (30/12/2021) Sekira Pukul 10.00 Wib.


Penangkapan Barang Bukti Keseluruhan 48 Gram , yang di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 10 Gram, yang di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram dan yang di musnahkan adalah seberat 36 (Tiga Puluh enam) Gram Narkotika Jenis Shabu.


Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH melalui Kanit 1 Satresnarkoba  Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.SI mengatakan penangkapan 1 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang.


Telah Berhasil di amankan 1 tersangka berinisial RM (22 Tahun) di Parkiran KFC Nagoya Kel. Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar – Kota Batam.. Pada Sabtu (20/11/2021).


Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan upaya Transparansi & Pertanggung Jawab Sat Resnarkoba Polresta Barelang kepada Publik sebagaimana amanah Undang-Undang. Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas. Jelas Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.


Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)

Bripka Rahmadi, Personil Polsek Batu Ampar


Batam,RotasiKepri.com -- Personil Polsek Batu Ampar Bripka Rahmadi berupaya melakukan penyelamatan terhadap seorang ibu rumah tangga yang berniat bunuh diri dengan cara terjun dari balkon lantai dua rumahnya di salah satu perumahan di Tiban Baru, Sekupang, Sabtu (25/12/2021) 19.00 Wib.


Berawal Pada hari Sabtu (25/12/2021) sekira Pukul 10.00 Wib  Ketua RT setempat mendapat pesan dari warganya yang berinisial R (45 Tahun)  mengancam akan bunuh diri bersama anak anaknya dengan cara meminum sianida, lalu ketua RT menghubungi  BhabinKamtibmas Aipda Indoludin terkait pesan yang diterima. Lalu bhabinkamtibmas Aipda Indoludin bersama piket patroli Polsek Sekupang Aiptu dendrawi langsung merespon dan mendatangi TKP bersama sama datang ke rumah ibu R,  lalu bertemu dengan anak2 nya dan menanyakan kondisi ibu R  namun anak- anak mengatakan jika ibunya sedang mengurung diri dikamar dan dianggap situasi aman sambil di pantau oleh Security. 


Kemudian Pada malam harinya sekitar jam 19.00 Wib Ibu R kembali mengirim chat melalui WhatsApp kepada  Ketua Rt , yang isinya foto gelap dari ketinggian dan isi chat tersebut "PAK SAYA MAU TERJUN" pada saat itu ketua RT sedang duduk bersama warganya yang kebetulan juga anggota polri berdinas di Polsek Batu Ampar Bripka Rahmadi, spontan Bripka Rahmadi meminta ketua RT untuk video call Ibu R memastikan dimana keberadaannya, pada saat video call Ibu R sambil menangis dan mengatakan ia sudah berada di atas atap rumah. 


Selanjutnya Ketua RT dan Bripka Rahmadi langsung menuju rumah Ibu R yang berada di Blok AA dan ketika sampai dirumahnya betul posisi Ibu R sudah berada di atas canopi garasi dengan ketinggian kurang lebih 5 meter lalu spontan Bripka Rahmadi memanggil security dan warga untuk menolong korban sementara ketua RT menghubungi pihak Polsek Sekupang. Lalu Bripka Rahmadi bersama Security dan satu warga naik ke lantai 2 rumah korban menuju balkon dan keluar ke canopi mendekati korban sambil membujuk korban untuk tetap diam dan tidak loncat.  Pada saat mendekat Bripka Rahmadi mengalami insiden jatuh dari canopi kebawah teras dan mengalami luka robek di kaki kiri lalu dibawa kerumah sakit RSBP Batam dan mendapatkan penanganan medis (luka robek 20 jahitan), sementara korban berhasil diselamatkan  dan percobaan bunuh diri tersebut berhasil digagalkan selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin, SIK mengatakan bahwa Dugaan sementara motif ingin melakukan Bunuh diri dikarenakan Depresi dan ada permasalahan rumah tangga.


Upaya bunuh diri ini memang dikarenakan depresi, dan upaya terbaik  pada pemulihan mental korban yaitu dengan mengembalikan ke pihak keluarga, kami berterimakasih kepada warga Tiban Baru, Sekupang dan sekitarnya yang sangat banyak ingin membantu namun kita bersyukur saudara kita ini dapat selamat kita antarkan kepada keluarganya untuk pembimbingan dan pemulihan mentalnya, ucap Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin, SIK.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Kapolda Kepri Irjen pol Dr. Aris Budiman M.Si menerima Audiensi dan Silaturahmi dari Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu SH, MH, bertempat di Ruang kerja Kapolda Kepri. Selasa (28/12/2021).


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen pol Dr. Aris Budiman M.Si, Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu SH, MH beserta anggota dan tim LPSK RI,dan Pejabat Utama Polda Kepri.


Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu SH, MH mengatakan Terima kasih kepada bapak Kapolda Kepri sudah menerima kunjungan kami di Polda Kepri, kunjungan kami ke Provinsi Kepri untuk memenuhi surat permohonan oleh Sekda Provinsi Kepri terkait permasalahan salah satu sekolah yang melakukan pelanggaran didalam dunia pendidikan Indonesia, menindaklanjuti hal tersebut kami akan lakukan koordinasi dengan pihak Ditreskrimum  Polda Kepri terkait kasus yang ada di Polda Kepri untuk perlindungan saksi dan korban serta koordinasi juga dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.


Menanggapi hal tersebut Kapolda Kepri Irjen pol Dr. Aris Budiman M.Si mengatakan Terkait dengan kasus yang disampaikan tadi tentang permasalahan di salah satu sekolah yang ada di Kota Batam, Kasus tersebut sudah kami tangani sesuai prosedur dan perkara itu masih tetap lanjut, disamping itu kami juga masih terus mendalami kasus kapal PMI yang tenggelam di Johor Bahru, Malaysia dan masih menyelidiki lebih dalam lagi terkait permasalahan PMI Indonesia. 


″Polda Kepri siap membantu bapak dan ibu untuk berkoordinasi terkait tindak pidana yang kami tangani di Polda Kepri maupun jajaran″. Ungkap Kapolda Kepri Irjen pol Dr. Aris Budiman M.Si.(RK)


Batam,RotasiKepri.com --  Dua orang penampung atau pengurus Pekerja Migran Indonesia Inisial JI Alias J dan Inisial AS Alias AB diamankan oleh tim gabungan Dit Reskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan. Dua orang tersangka ini yang melakukan pengurusan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang mengalami kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu yang lalu, dalam kecelakaan kapal tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 21 orang dan 25 orang masih dalam pencarian. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.Ik saat Konferensi Pers di Polda Kepri. Senin (27/12/2021).


″Berawal pada Rabu tanggal 15 Desember 2021 Ditreskrimum Polda Kepri mendapatkan informasi dari Atase kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia bahwa telah terjadi kecelakaan kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia Ilegal melalui wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Dari Informasi tersebut jajaran tim


gabungan melakukan penyelidikan sehingga pada Jumat tanggal 24 desember 2021, tim ditreskrimum polda kepri berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai penampung PMI Ilegal″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Dua orang yang diduga kuat sebagai penampung PMI Ilegal berdasarkan Olah TKP dan keterangan Saksi-saksi, kedua orang ini berinisial JI Alias J dan Inisial AS Alias AB, Inisial JI Alias J diamankan dirumahnya yang berada di Wilayah Kavling Harapan Jaya, Bengkong Sadai, Kota Batam dan Inisial AS Alias AB diamankan di perumahan Cendana, Batam Center, Kota Batam″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Dari JI Alias J berhasil diamankan barang bukti 5 lembar tiket pesawat Lion Air rute Jakarta-Batam,1 unit Handphone yang dijadikan sebagai alat Komunikasi, Buku rekening Bank BRI atas nama tersangka dan Satu Unit Sepeda Motor yang digunakan menjemput PMI di Bandara Hang Nadim, Kota Batam sedangkan Dari Inisial AS Alias AB diamankan barang bukti 1 Unit Handphone, 1 buku rekening atas nama SH yaitu istri tersangka Inisial AS Alias AB, ATM atas nama SH, 1 Unit mobil Toyota Corona warna Gold″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Tidak berhenti sampai disini saja, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan dari perkara ini penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 7 Unit Speed Boat Fiber yang digunakan untuk pengiriman PMI Ilegal, dan juga 1 Unit kapal kayu yang digunakan untuk penampungan sementara PMI Ilegal″. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Terhadap kedua tersangka ini telah diterapkan dugaan tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri tanpa memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 dan pasal 83 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00,-″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa kasus ini terjadi di daerah Malaysia, dan berangkat dari informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dilapangan dan melakukan koordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, kedua tersangka ini adalah yang menjadi perantara yang berada di Kota Batam sebagai pengumpul atau penerima PMI. Mereka ini tidak bekerja sendiri, ini merupakan sindikat dan ada bagian lainnya, untuk sementara ini baru dua yang kita dapatkan namun untuk yang lainnya masih terus kita kembangkan dan semoga saja kita bisa mengungkap nya″. Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si.


″Kami dari gabungan satgas misi kemanusian ini akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini dan pihak-pihak yang terlibat tentunya akan kita tarik dan di proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas pengiriman PMI secara Ilegal″. Ujar Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si.(RK)



Batam,Rotasikepri.com -- Sehari menjelang kegiatan Natal di Kota Batam Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH  dampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si melakukan peninjauan Pengamanan Ibadah Malam Natal ke sejumlah gereja di Kota Batam. Jumat (24/12/2021) sekira Pukul 19.30 Wib s/d Selesai. 


Kegiatan yang di hadiri oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si, Danrem 033 WP Brigjen TNI jimmy Ramoz Manalu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Darmawan, M.Hum, PJU Polda Kepri, Wakil Walikota Batam H. Muhammad Rudi, Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur SH, SIK, MH, Dandim 0316 Batam Letkol Kav. Sigit Dharma Wiryawan, Danyon Marinir 10 SBY, Danlanud Hang Nadim Batam, Dan denpom AD.


Ada beberapa gereja yang dilakukan peninjauan yakni Gereja Simalungun Sungai Panas, Gereja ST, Damian Bengkong dan Gereja Imanuel Nagoya.


Dalam Peninjauan Tersebut Kapolda Kepri bersama rombongan memberikan Sembako Kepada Pers Pos Yan dan melaksanakan Pengecekan Pos Pelayanan Ops Lilin dalam rangka Perayaan Natal 2021 dan tahun Baru 2022. 


Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan terdapat Beberapa tempat ibadah yang kami kunjungi semuanya aman dan kondusif, Kita berharap situasi Natal dan tahun baru ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. 


Dalam berbagai kesempatan saya selalu sampaikan bahwa ajakan saling hormat menghormati sesama dan saya ucapkan terimakasih kepada bapak kapolda, bapak danrem dan semua jajarannya dan unsur terkait serta semua masyarakat yang bersama-sama menjaga pengamanan Natal dan tahun baru 2022. 


Mari kita sama-sama berdo'a semoga tahun ini menjadi kekuatan kita untuk bangkit kembali di tahun 2022 kita jadikan sebagai tahun kebangkitan ekonomi khususnya untuk kepulauan Riau. dan Kita harapkan masyarakat bisa mengikuti instruksi yang sudah kita keluarkan yang rujukannya adalah kemendagri no 66 kemudian juga kita tidak membatasi masyarakat seperti halnya ppkm di level 3 dan 4 tetapi kita tetap menerapkan ppkm level 1 dan kita juga menempatkan satgas2 kita di tempat2 masyarakat beraktifitas. 


Kita Menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan Mudah2an tahun baru ini bisa kita lalui dengan kondisi covid yang sudah terkendali dengan baik ini. tutup Gubernur Kepri Ansar Ahmad.(RK)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.